Kwartir Nasional (Kwarnas) adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka Nasional. Berdasarkan tingkatan/wilayahnya, Kwarnas berkedudukan di ibu kota Negara, Jakarta. Pengurus Kwarnas diketuai oleh Ketua Kwarnas (disingkat Ka Kwarnas). Ka Kwarnas masa bakti 2018-2023 dijabat oleh Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Budi Waseso, Direktur Utama Badan Urusan Logistik dan juga mantan Kepala Badan Narkotika Nasional.[1][2][3]
Gerakan Pramuka
- Ketua Kwarnas ditetapkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) untuk masa bakti berikutnya, dan dilantik oleh Ketua Presidium Pimpinan Munas.
- Pengurus Kwarnas dibentuk oleh Munas melalui tim formatur, yang dituangkan dengan Keputusan Tim Formatur Munas.
- Pengurus Kwarnas dikukuhkan dengan Keputusan Majelis Pembimbing Nasional untuk masa bakti 5 tahun.
- Pengurus Kwarnas terdiri atas anggota dewasa putra dan putri yang disebut Andalan Nasional.
- Badan Pemeriksa Keuangan yang dibentuk oleh Munas bertugas memeriksa pertanggungjawaban keuangan Kwarnas yang anggotanya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Nasional, unsur kwarnas, dan unsur kwarda.
- Pengurus Kwarnas membentuk:
- Bidang yang masing-masing diketuai oleh Wakil Ketua Kwarnas yang beranggotakan Andalan Nasional Urusan.
- Badan Kelengkapan Kwarnas, yaitu:
- Dewan Kehormatan
- Pusat Pendidikan dan Latihan Nasional (PUSDIKLATNAS) Gerakan Pramuka.
Kepala: Joko Mursitho
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Nasional (PUSLITBANGNAS) Gerakan Pramuka.
Kepala: Paulus Tjakrawan
- Pusat Informasi Nasional (PUSINFONAS) Gerakan Pramuka.
Kepala: Tubagus Guritno
- Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Nasional.
- Pimpinan Saka Tingkat Nasional.
- Badan Usaha Kwarnas.
- Satuan Kegiatan.
Dalam melaksanakan tugasnya, kwarnas didukung oleh staf kwarnas.
- Memimpin Gerakan Pramuka selama masa bakti Kwartir Nasional.
- Menetapkan kebijakan pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan melaksanakan Keputusan Musyawarah Nasional.
- Menetapkan hal-hal yang belum diatur dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah tangga, dan Keputusan Musyawarah Nasional dalam bentuk Keputusan Kwartir Nasional.
- Melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, dan keputusan Kwartir Nasional.
- Membina dan membantu kwartir daerah, termasuk pembinaan gugusdepan dan saka.
- Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Nasional.
- Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat tingkat nasional yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing Nasional.
- Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwarnas kepada Musyawarah Nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Majelis Pembimbing Nasional dan Rapat Kerja Nasional.
- Mengadakan kerjasama dengan badan/organisasi di luar negeri, yang program dan tujuannya sesuai dengan Gerakan Pramuka.
Dalam melaksanakan tugasnya kwartir nasional bertanggungjawab kepada Musyawarah Nasional.
- Lomba Tingkat 5, setiap 5 tahun sekali.
- Jambore Nasional, setiap 5 tahun sekali untuk Pramuka Penggalang.
- Musyawarah Nasional, setiap 5 tahun sekali.
- Raimuna Nasional, setiap 4 tahun sekali untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
- Perkemahan Wirakarya Nasional, setiap 4 tahun sekali untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
1 | Sri Sultan Hamengkubuwono IX (1912–1988) |
14 Agustus 1961 | 27 November 1974 | |
2 | Letjen. TNI M. Sarbini (1914–1977) |
Berkas:Sarbini.jpg | 27 November 1974 | 5 Oktober 1978 |
3 | Letjen. TNI Mashudi (1919–2005) |
Berkas:Letjen TNI (Purn) H. Mashudi.jpg | 5 Oktober 1978 | 8 November 1993 |
4 | Letjen. TNI Himawan Soetanto (1929–2010) |
Berkas:Himawan Soetanto.jpg | 8 November 1993 | 8 November 1998 |
5 | Letjen. TNI Rivai Harahap (1928–2018) |
8 November 1998 | 19 Desember 2003 | |
6 | Prof. Dr. Azrul Azwar MPH (1945–2014) |
Berkas:Azrul Azwar.jpg | 19 Desember 2003 | 5 Desember 2013 |
7 | Dr. H. Adhyaksa Dault SH. M.Si (lahir 1963) |
5 Desember 2013 |
23 September 2018 | |
8 | Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Budi Waseso (lahir 1960) |
23 September 2018 | Petahana |
1 | Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Budi Waseso | Ketua |
2 | Supriyadi | Wakil Ketua/ Ketua Komisi Pembinaan Anggota Muda |
3 | Prof. Dr. Suyatno, M.Pd. | Wakil Ketua/ Ketua Komisi Pembinaan Anggota Dewasa |
4 | Prof. Dr. Jana T. Anggadiredja, Ms, Apt | Wakil Ketua/ Ketua Komisi Perencanaan dan Pengembangan |
5 | Dr. Chairul Huda, S.H., M.H. | Wakil Ketua/ Ketua Komisi Organisasi dan Hukum |
6 | Yulius, S.T. | Wakil Ketua/ Ketua Komisi Aset dan Usaha |
7 | H. Dede Yusuf M. Effendi, S.T., M.I.Pol | Wakil Ketua/ Ketua Komisi Kerjasama Dalam Negeri |
8 | Drs. Ahmad Rusdi | Wakil Ketua/ Ketua Komisi Kerjasama Luar Negeri |
9 | Berthold DH. Sinaulan, S.S. | Wakil Ketua/ Ketua Komisi Kehumasan dan Informatika |
10 | GKR Mangkubumi | Wakil Ketua/ Ketua Komisi Pengabdian Masyarakat |
11 | Brigjen TNI Hasto Pratisto Yuwono, S.IP. | Wakil Ketua/ Ketua Komisi Bela Negara |
12 | Laksamana Muda TNI (Purn) Kingkin Suroso, S.E. | Wakil Ketua/ Ketua Komisi Saka, Sako dan Gugus Darma |
13 | Bachtiar Utomo | Sekretaris Jenderal |
14 | Afan A. Nugroho, S.E | Bendahara |
- Situs resmi Kwarnas Pramuka Diarsipkan 2017-10-14 di Wayback Machine.
- ^ Buwas jadi Ka Kwarnas Pramuka gantikan Adhyaksa[pranala nonaktif permanen]
- ^ Buwas jadi Kakwarnas, Kemenpora ucapkan selamat
- ^ Buwas Terpilih Jadi Ketua Kwarnas Pramuka 2018-2023
- ^ "Petunjuk Penyelenggaraan Pokok Organisasi Pramuka tahun 2007". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-01-06. Diakses tanggal 2012-02-01.
Artikel bertopik pramuka ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s
Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kwartir_Nasional&oldid=21337091"