Kegiatan ekonomi online bukan online sikap yang harus dikembangkan


Kegiatan ekonomi online bukan online sikap yang harus dikembangkan
Tangerang Selatan (4/8) - Kita perlu melakukan lompatan dari perekonomian yang sebelumnya mengandalkan  sumberdaya alam dan pertanian, industri, teknologi informasi menjadi perekonomian yang digerakkan oleh industri kreatif.

Kreativitas akan mendorong inovasi yang menciptakan nilai tambah lebih tinggi, dan pada saat yang bersamaan ramah lingkungan serta menguatkan citra dan  identitas budaya bangsa.

Demikian pokok sambutan Presiden Joko Widodo ketika membuka acara Temu Kreatif Nasional, Selasa (4/8) di Tangeramg Selatan, Banten.

Menurut Presiden, kontribusi  ekonomi kreatif pada perekonomian nasional semakin nyata. Nilai tambah yang dihasilkan ekonomi kreatif juga mengalami peningkatan setiap tahun. 

Pertumbuhan sektor ekonomi kreatif sekitar 5,76 %. Artinya berada di atas pertumbuhan sektor listrik, gas dan air bersih, pertambangan dan penggalian, pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, jasa-jasa dan industri pengolahan. 

Dalam dialog dengan pelaku industri kreatif, Presiden menyatakan keyakinannya tentang potensi besar industri kreatif. "Saya akan membuat keputusan politik agar di masa yang akan datang ekonomi kreatif bisa menjadi pilar perekonomian kita," kata Presiden.

Keyakinan akan masa depan sektor ekonomi kreatif inilah yang mendorong Presiden membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang diharapkan berfungsi menjadi akselator pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.

Presiden bahkan berjanji untuk memberi dukungan penuh dalam masalah anggaran kepada Bekraf. 

"Saya berharap Badan Ekonomi Kreatif untuk  segera bekerja dan bekerja, serta berlari cepat untuk memfasilitasi percepatan pembangunan di sektor ekonomi kreatif," lanjut Presiden.

Namun harus disadari, upaya untuk menggerakkan sektor ekonomi kreatif memerlukan kebersamaan, memerlukan sinergi dari semua pihak pelaku ekonomi kreatif. Salah satunya melalui temu kreatif  nasional yang melibatkan para pelaku industri dan ekonomi kreatif  untuk curah pikiran, curah gagasan, berbagi pengalaman, unjuk kerja, unjuk kreativitas untuk kemajuan sektor ini.

Industri kreatif juga butuh sinergi dan kerjasama antara  para inventor dengan para investor.

Sinergi ini akan mendorong karya-karya kreatif   mendapatkan nilai tambah yang lebih besar.

Menghadapi tantangan yang semakin berat ke depan, kita perlu memperkuat kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk-produk  ekonomi kreatif impor. Keterkaitan dengan sektor-sektor lain baik ke belakang, dengan pemasok maupun keterkaitan ke depan yang menyerap subsektor ekonomi kreatif perlu diperkuat.

Presiden menyadari, berbagai inovasi dan kreativitas yang dihasilkan para pelaku industri kreatif tentu memerlukan wadah untuk mengekpresi karyanya. 

Salah satunya adalah tempat pameran yang representatif yang memberi ruang dan kesempatan bagi para pelaku industri kreatif seperti Indonesia Convention Exhibition di BSD City yang  memiliki fasilitas Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibition (MICE). 

Fasilitas MICE ini bisa menjadi media untuk mempromosikan berbagai jenis produk ekonomi kreatif Indonesia, sehingga mampu mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif lainnya yang dapat mendukung ekonomi regional dan nasional.

Penyelenggaraan berbagai kegiatan pameran dagang, baik berskala nasional maupun internasional,diharapkan mampu mendorong tumbuhnya industri lain yang terkait, seperti peningkatan investasi, pengembangan usaha kecil, pendapatan devisa negara, dan lainnya.

Tapi, kata Presiden, tempat yang megah  hanya akan berguna kalau diikuti kreativitas yang menggerakkan industri kreatif Indonesia. 

Pada bagian lain saat dialog dengan pelaku industri kreatif, Presiden juga menyinggung tentang perlunya diadakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan. 

Di bidang seni misalnya, pelaku industri kreatif juga harus bisa mendidik masyarakat dengan sajian kesenian yang memperhatikan aspek kualitas. Bukan sekadar mengejar rating. (Sumber : Tim Komunikasi Presiden)

Kegiatan ekonomi online bukan online sikap yang harus dikembangkan

Menurut Presiden Joko Widodo, perang di Ukraina telah menciptakan tragedi kemanusiaan dan memperburuk perekonomian dunia. Selengkapnya

Kegiatan ekonomi online bukan online sikap yang harus dikembangkan

Sejumlah lembaga internasional seperti Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Bank Dunia, Asian Development Bank, hingg Selengkapnya

Kegiatan ekonomi online bukan online sikap yang harus dikembangkan

Kepala Negara juga mendorong seluruh pihak untuk bekerja sama mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Selengkapnya

Kegiatan ekonomi online bukan online sikap yang harus dikembangkan

Upaya pengembangan sektor pariwisata dan perdagangan perlu mengoptimalkan peran platform digital dalam mempromosikan produk dan destinasi wi Selengkapnya

Jawaban : Sikap yang harus dikembangkan dalam keberagaman ekonomi adalah:

Tidak memandang diri lebih tinggi atau jauh di atas orang lain. Atau tidak memandang kegiatan ekonomi orang lain rendah.

Mengembangkan diri dengan bersaing sehat.

Tidak minder atau rendah diri, tidak sombong, mau bekerja sama.

Dan lain-lain.

» PEMBAHASAN

Keberagaman ekonomi diartikan sebagai kondisi di mana usaha atau kegiatan ekonomi di dalam kehidupan masyarakat beragam. Ada banyak faktor yang mempengaruhi keberagaman ekonomi ini, yakni:

Letak wilayah

Kondisi sosial

Penerapan teknologi

Minat dan pendidikan

Kegiatan ekonomi ini sendiri dibagi ke dalam beberapa sektor seperti:

Pertanian (mencakup peternakan dan perkebunan)

Industri

Perdagangan

Jasa

Dan lain-lain.

» Pelajari Lebih Lanjut

Materi tentang nilai persatuan dalam keragaman ekonomi brainly.co.id/tugas/44844113

Materi tentang mensyukuri keragaman ekonomi brainly.co.id/tugas/35898121

Materi tentang 3 keragaman ekonomi indonesia brainly.co.id/tugas/22066618

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

» Detail Jawaban

Kelas : 6 SD

Mapel : Tematik

Bab : Tema 4 Subtema 2 Globalisasi dan Manfaatnya

Kode : -

#TingkatkanPrestasimu

Oleh: Eddy Cahyono Sugiarto

(Asisten Deputi Hubungan Masyarakat)

Gelombang revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan fundamental pada berbagai tatanan kehidupan global, ditandai dengan semakin berkembangnya kreativitas dan inovasi dengan pemanfaatan teknologi informasi yang mendisrupsi berbagai sendi kehidupan global, termasuk persaingan dalam bidang ekonomi.

Disrupsi tersebut dapat kita saksikan dengan cepatnya perubahan yang terjadi akibat pemanfaatan artificial intelligence (AI), internet of things, human-machine interface, dan merebaknya fenomena sharing economy menjadikan kreativitas dan inovasi sebagai garda terdepan memenangkan persaingan ekonomi global.

Era revolusi industri 4.0 menjadikan ekonomi kreatif menjadi salah satu isu strategis yang layak mendapatkan pengarusutamakan sebagai pilihan strategi memenangkan persaingan global, ditandai dengan terus dilakukannya inovasi dan kreativitas guna meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui kapitalisasi ide kreatif.

Ekonomi kreatif sendiri mulai dikenal luas sejak munculnya buku The Creative Economy: How People Make Money from Ideas yang ditulis oleh John Howkins. Istilah ekonomi kreatif dimunculkan Howkins ketika melihat ada gelombang ekonomi baru yang melanda Amerika Serikat. Gelombang ekonomi baru itu dicirikan dengan aktivitas ekonomi berbasis ide, gagasan, dan kreativitas.

Asumsi Howkins tentang munculnya gelombang ekonomi baru di Amerika Serikat (AS) itu bukan tanpa dasar. Pada tahun 1997 di AS saja, perekonomian meraup tidak kurang dari USD 414 miliar hanya dari produk barang-jasa yang berbasis kreativitas.

Secara definitif, ada banyak tafsiran mengenai pengertian ekonomi kreatif. John Howkins sendiri memaknai ekonomi kreatif sebagai “The creation of values as a result of idea”. Menurutnya, karakter ekonomi kreatif dicirikan dari aktivitas ekonomi yang bertumpu pada eksplorasi dan eksploitasi ide-ide kreatif yang memiliki nilai jual tinggi.

Sementara Roberta Comunian dan Abigail Gilmore dalam buku Higher Educatian and the Creative Economy mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai sebuah konsep ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan sebagai faktor produksi yang utama.

Ekonomi kreatif dapat dikatakan sebagai konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

Ekonomi kreatif dengan turunan 16 sektornya antara lain fesyen, seni, kuliner, desain produk, game on line, film, animasi, dan lainnya layak menjadi pilihan strategi untuk terus ditumbuhkembangkan. Fenomena gangnam style yang mewabah menjadi sekedar contoh bagaimana kreatifitas dapat menjadi mesin ekonomi baru bagi Korea Selatan.

Maka menjadi tidak berlebihan bila Howkins menyebutkan ekonomi baru telah muncul seputar ekonomi kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek, royalty, dan desain. Ekonomi kreatif akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru dunia.

Momentum WCCE 2018

Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia baru saja sukses menyelenggarakan The World Conference on Creative Economy (WCCE) atau Konferensi Global tentang Ekonomi Kreatif di Bali pada 6-8 November 2018 lalu, yang mempertemukan perwakilan dari pemerintah, pengusaha, think tank, komunitas, organisasi internasional, media, dan ahli di bidang ekonomi kreatif.

Bangsa Indonesia seyogyanya dapat menjadikan Forum WCCE sebagai momentum memacu  tumbuh kembang ekonomi kreatif di tanah air, dengan keragaman budaya dan bonus demografi yang dimiliki, perlu terus dikembangkan jejaring antar pelaku ekonomi kreatif lokal dan global.

Rencana aksi konkret layak terus dikembangkan dan didukung seluruh pemangku kepentingan agar manfaat dari isu strategis pengembangan inklusif ekonomi kreatif, utamanya dalam membangun kohesi sosial, regulasi, pemasaran, ekosistem dan pembiayaan industri kreatif, dapat memberikan konstribusi positif bagi masa depan pengembangan ekonomi kreatif.

Momentum itu semakin mendapatkan tempat di tengah perkembangan revolusi industri 4.0 dan penggunaan teknologi informasi. Hal ini karena faktor geografis sejatinya bukan lagi menjadi sebuah penghalang.  Internet dan teknologi baru lainnya memungkinkan orang-orang dari seluruh dunia untuk berkolaborasi dan bekerja sama memperkuat posisi ekonomi kreatif Indonesia.

Keunikan budaya, seni, kuliner, dan kerajinan serta peran kaum muda Indonesia dalam mengembangkan berbagai startup bisnis dapat menjadi kekuatan yang amat dahsyat bila dikapitalisasi guna menjawab permasalahan ketimpangan ekonomi dan kesejahteraan.

Dalam WCCE yang baru lalu tersebut, seyogyanya dijadikan ajang pembelajaran bagi pemangku kepentingan ekonomi kreatif di Indonesia, mengingat sejumlah produk kreatif global seperti Disney, Grab, TikTok, Shopee, Potato Head, dan Mobile Legend juga ditampilkan dalam kegiatan bertajuk Creativillage.

Selain itu, disuguhkan pula program unggulan dari Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dalam upaya mengembangkan dan menguatkan ekosistem nasional dalam acara tersebut. Di antaranya Akatara, yaitu pertemuan investor dengan pelaku kreatif perfilman; Bekraf Developer Day, acara yang mempertemukan para pengembang aplikasi; Unity in Diversoto, yaitu program untuk memperkenalkan kuliner soto yang beraneka ragam di Indonesia kepada dunia internasional dan lainnya.

Tahun 2018 diprediksi akan menjadi momentum pertumbuhan ekonomi kreatif (ekraf) atau tahun Emas bagi Indonesia, dengan semakin tumbuhnya wirausaha baru generasi milenial yang semakin menunjukkan eksistensinya menjadi ujung tombak pengembangan ekonomi kreatif pada berbagai subsektor turunannya.

Bagi Indonesia, ekraf sudah selayaknya menjadi andalan pertumbuhan ekonomi melihat begitu besar potensi yang dimiliki. Kenaikan kontribusi ekonomi kreatif terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam tiga tahun terakhir terus meningkat. Pada 2017, kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB berkisar Rp990,4 triliun.

Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2016 yang sebesar Rp894,6 triliun dan naik dari 2015 yang sebesar Rp852 triliun. Sektor ini pada 2017 juga mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi 16,4 juta orang, naik dibandingkan tahun 2016 sebanyak 16,2 juta dan 16,96 juta pekerja tahun 2015.

Berbagai capaian tersebut dapat dijadikan momentum untuk terus meningkatkan size ekonomi kreatif Indonesia sekaligus menambah optimisme bahwa ekonomi kreatif bisa menjadi mesin ekonomi terbaru Indonesia di masa mendatang.

Justifikasi tersebut bukanlah berlebihan mengingat kekuatan ekonomi kreatif Indonesia juga telah mulai menorehkan prestasi-prestasinya di dunia global. Hal itu dibuktikan dengan fenomena novel karya Andrea Hirata yang sangat laris sehingga dibikin film dan akhirnya menghidupkan perekonomian di Belitung.

Ekspansi-ekspansi bisnis yang dilakukan Nadiem Makarim dengan Gojek yang mulai merambah Vietnam dan Singapura serta berbagai contoh-contoh konkret lainnya, sekedar menyebut contoh Kota Bandung dengan distro atau factory outlet-nya, Kota Jember dengan Jember Fashion Festivalnya.

Menjadi tidak berlebihan apabila McKinsey Global Institute, meramalkan masa depan ekonomi Indonesia akan semakin gemilang, bila Indonesia hari ini menduduki kekuatan ekonomi peringkat 16 di dunia dan kuat kemungkinan akan meningkat di peringkat tujuh ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030.

Berbagai argumentasi yang dikemukakan antara lain Indonesia hari ini memiliki kurang lebih 45 juta konsumen aktif dan akan bertambah menjadi 135 juta pada tahun 2030, populasi anak muda yang tumbuh cepat di daerah urban, faktor ini memberi kekuatan tersendiri untuk meningkatkan pemasukan negara.

Solusi

Seperti pemberdayaan ekonomi pada umumnya, ekonomi kreatif juga menghadapi sejumlah kendala. Satu hal yang paling banyak dikeluhkan oleh para pelaku industri kreatif, utamanya yang masih berupa rintisan adalah belum kondusifnya regulasi  sehingga perlu segera dilakukan harmonisasi regulasi simple cepat dan ramah terhadap lingkungan bisnis, terutama startup bisnis.

Ekonomi kreatif yang mengepankan inovasi dan kreatifitas pelu didukung kejelasan aturan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dalam industri kreatif, HKI adalah nyawa karena menjadi komoditas utamanya.

Di bidang musik dan film misalnya, ketidakjelasan aturan HKI menjadi celah bagi maraknya aksi pembajakan. Di industri musik dan film, persoalan pembajakan menjadi persoalan yang sampai hari ini masih menjadi tantangan.

Perlu terus dikembangkan ekosistem yang mendukung persemaian bibit-bibit unggul kaum milenial dalam menghasilkan karya kreatif, memasifkan penyebaran spirit enterpreneur dan kreasi di kalangan generasi muda melalui berbagai forum-forum diskusi dan sharing session sampai dengan ke akar rumput agar tumbuh talenta-talenta berskala internasional di bidang industri kreatif.

Arah kebijakan perlu terus diupayakan guna menjaga keseimbangan pertumbuhan pemain asing dan local dengan menyesuaikan aturan untuk menghadapi inovasi teknologi dan karakter pasar yang berubah cepat. Pelajaran berharga dapat dipetik dari konsep “Sharing Economy” dari Uber, sebagai perusahaan yang tidak memiliki aset kendaraan namun mampu menjadi perusahaan transportasi.

Dengan teknologi dan internet, model ini memungkinkan saling berbagi aset sehingga mampu menekan biaya. Amazon dengan konsep “Marketplace”, tanpa memiliki alat produksi dapat menghubungkan pembeli dan penjual dengan lebih cepat dan lebih mudah.

Begitu juga dengan Konsep O2O “Online to Offline” dimana perusahaan makanan, dan produk lainnya menyediakan layanan online untuk pemesanan meskipun penyediaan produk/jasa dilakukan secara offline.

Berbagai model baru ini dimungkinkan akibat perkembangan teknologi, devices (perangkat), dan internet. Dan Revolusi Industri 4.0 akan menyebabkan relokasi produksi lebih dekat ke target market sehingga membutuhkan agility dan flexibility, tidak hanya skala teknologi informasi, merupakan enabler terbesar dari transformasi digital.

Besarnya potensi pengembangan ekonomi kreatif yang dimiliki Indonesia dengan karunia Tuhan akan kekayaan dan keragaman budaya, keindahan geografis wilayah serta sumber daya manusia kaum muda yang indentik dengan dunia kreatif, perlu terus ditransformasikan menjadikan mesin kekuatan ekonomi baru.

Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergitas dari semua pemangku kepentingan, dalam mengatasi berbagai tantangan yang berpotensi menjadi bottleneck pengembangan ekonomi kreatif.

Bercermin dari beberapa bottleneck sebagaimana yang diidentifikasikan di atas, seyogyanya Kementrian/Lembaga Pusat dan Daerah sebagai perumus kebijakan ekonomi kreatif diharapkan dapat memfasilitasi, memotivasi, dan menginspirasi pengembangan ekonomi kreatif dalam bentuk rencana aksi yang mendepankan skala priroritas, fokus, dan konkret terukur.

Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama menyelaraskan shared vision agar formulasi manajemen strategik pengembangan ekonomi kreatif di berbagai daerah dapat diimplementasikan secara masif.

Spirit menjadikan ekonomi kreatif sebagai bisnis masa depan yang menjanjikan, memfasilitasi promosi, dan mengintensifkan bantuan modal usaha, kalangan bisnis diharapkan dapat mengoptimalkan self development.

Upaya pengembangan kapasitas usaha melalui sistem lokomotif – gerbong dan tak kalah pentingnya adalah dukungan cendikiawan melalui pengembangan penetrasi pasar dengan pemanfaatan online marketing, disamping berbagai terobosan lain, berpikir out of the box, menciptakan linkage atau konektivitas ekonomi kreatif dengan pariwisata,  sebagai venue untuk proses produksi, distribusi sekaligus pemasarannya.

Dalam persaingan global yang kita hadapi dewasa ini, dengan penetrasi produk ekonomi kreatif yang tanpa batas, menyadarkan kita pula akan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip marketing.

Produk tidak semata-mata benda mati yang diperjualbelikan, namun lebih kepada strategi kita dalam mengemas produk, diferensiasi produk, targeting, dan strategi dalam memasarkan produk. Diperlukan penerapan marketing intelejen agar kita mengetahui kekuatan pesaing-pesaing kita dan selera pasar, karena di era globalisasi, perang   sejatinya adalah perang di medan ekonomi dan ekonomi kreatif menjadi senjata utamanya.

Kita tentunya sangat berharap dengan komitmen yang tinggi dari pemangku kepentingan ekonomi kreatif di Indonesia, dalam memanfaatkan momentum pengembangan ekonomi kreatif, dapat menjadikan ekonomi kreatif sebagai masa depan mesin pertumbuhan ekonomi baru  dalam  meningkatkan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia Emas 2045. (ECS – Humas Kemensetneg)