Kegiatan pada gambar diatas menunjukkan peran pemerintah untuk mendorong kegiatan ekspor dengan cara

Kegiatan pada gambar diatas menunjukkan peran pemerintah untuk mendorong kegiatan ekspor dengan cara

Kegiatan pada gambar diatas menunjukkan peran pemerintah untuk mendorong kegiatan ekspor dengan cara
Lihat Foto

Freepik

Tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen dan regulator

JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum, ada empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia. Keempat pelaku ekonomi tersebut yakni rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri.

Masing-masing dari pelaku ekonomi tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Misalnya, tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai produsen, konsumen, sekaligus pengendali perekonomian.

Sementara peran rumah tangga konsumen di antaranya adalah menyediakan berbagai faktor produksi. Sedangkan salah satu peran rumah tangga produsen adalah memproduksi barang atau jasa.

Sebagaimana diketahui, pelaku ekonomi adalah unsur yang harus ada dalam kegiatan perekonomian. Bisa dikatakan pelaku ekonomi adalah pihak dalam suatu sistem ekonomi yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Simak Harga Pangan Hari Ini

Subjek perorangan maupun organisasi atau pemerintah merupakan pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan ekonomi berupa produksi, konsumsi, dan distribusi.

Pelaku ekonomi juga dapat diartikan sebagai seseorang atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi, yakni dengan memproduksi, membeli, atau menjual. Secara lebih rinci, berikut penjelasan mengenai empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia:

1. Rumah tangga konsumen

Dikutip dari laman Gramedia.com, jenis pelaku ekonomi yang pertama ialah rumah tangga konsumen (RTK). Dalam kegiatan ekonomi, peran rumah tangga konsumen adalah sangat penting.

Sederhananya, yang disebut sebagai rumah tangga konsumen adalah sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Contoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen adalah membeli berbagai bahan makanan, seperti beras, telur, daging, sayuran, dan lainnya.

Baca juga: Minta Bank Salurkan Kredit ke PKL, Menko Airlangga: Rata-rata Mereka Tak Punya Utang

Adapun peran rumah tangga konsumen adalah mengonsumsi nilai guna suatu barang atau jasa yang disediakan oleh produsen. Kemudian, peran rumah tangga konsumen lainnya adalah menyediakan berbagai faktor produksi.

Faktor-faktor produksi yang dimaksud seperti tenaga kerja atau sumber daya manusia, modal, dan dana tanah atau lahan. Rumah tangga konsumen yang menyediakan faktor produksi nantinya akan menerima balas jasa dari rumah tangga produsen.

Upaya peningkatan ekspor nasional terus dilakukan oleh Pemerintah. Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah menjalankan berbagai strategi yaitu menjaga pasar dan produk utama; memfokuskan kepada pelaku UKM/IKM yang berorientasi ekspor; melakukan penetrasi ke negara non-tradisional market; utilisasi perjanjian dagang baik PTA, FTA, dan CEPA; dan implementasi Reformasi Regulasi (Undang-Undang Cipta Kerja) terkait penyederhanaan serta kepastian dalam proses perizinan dan persetujuan ekspor/impor.

Undang-Undang Cipta Kerja selain memberikan insentif Kepabeanan bagi UMK berorientasi ekspor, juga memberikan kemudahan impor bahan baku dan bahan penolong industri, dan fasilitasi ekspor. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Konferensi 500K Eksportir Baru bertajuk "Memacu Ekspor UKM", Senin (19/4) secara virtual.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa tahun 2020 neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus tertinggi sejak 2012 yaitu sebesar 21,74 miliar dollar. Ini berlanjut juga pada Januari hingga Maret 2021 sehingga neraca dagang Indonesia mengalami surplus 5,52 miliar dollar.

“Secara khusus, kinerja ekspor pada Maret 2021 mencapai 18,35 miliar dollar. Ini merupakan yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, hampir melampaui posisi tertinggi sejak Agustus 2011 yang saat itu nilai ekspornya sebesar 18,64 miliar dollar,” kata Menko Airlangga.

Dalam hal kemudahan akses pembiayaan, Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai program untuk usaha yang berorientasi ekspor, termasuk usaha rintisan. Mulai dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Berorientasi Ekspor yang disalurkan oleh LPEI/Eximbank hingga pemanfaatan peran Pusat Logistik Berikat (PLB). Selain itu, Kementerian Perdagangan juga telah merelaksasi 8 Peraturan Menteri Perdagangan untuk mendukung ekspor UMKM

“Pada hakekatnya, peningkatan kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah kunci untuk pengembangan ekspor UMKM. Pemerintah akan terus memberikan dukungan kebijakan bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspor. Diharapkan berbagai kebijakan yang telah dibuat Pemerintah dapat mengakselerasi pencetakan eksportir baru di Indonesia secara maksimal,” pungkas Menko Airlangga. (ltg/fsr/hls)

***


Jakarta, Kominfo - Dinamika perekonomian global yang disebabkan perang dagang Amerika Serika (AS)-China, serta meningkatnya suku bunga negara – negara maju menyebabkan proyeksi pertumbuhan ekonomi turun, yang kemudian menurunkan permintaan agregrat dan harga-harga global.

Lembaga internasional World Bank, International Monetary Fund (IMF), dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pun telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2019. World Bank menurunkan proyeksi dari 3% menjadi 2,9%, sementara IMF menurunkan dari 3,7% menjadi 3,5%, dan OECD menurunkan dari 3,6% menjadi 3,3%.

”Meskipun pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan melambat, peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan masih akan berlanjut pada 2019. Hal ini menandakan bahwa ekonomi Indonesia cukup resilient terhadap gejolak ekonomi dunia yang melambat,“ ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menjadi Narasumber dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2019, Selasa (12/3), di Jakarta.

Di sisi lain, peningkatan kualitas perekonomian Indonesia tercermin dari tingkat inflasi yang stabil dan menurunnya tingkat kemiskinan, ketimpangan, serta tingkat pengangguran dari tahun ke tahun.

”Hal ini menujukkan kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia baik, jika dilihat dari menurunnya tingkat kemiskinan, ketimpangan, serta pengangguran,“ tambah Menko Darmin.

Meskipun demikian, dari perspektif sektor eksternal, Indonesia sebenarnya menghadapi peningkatan resiko. Neraca Pembayaran Indonesia sepanjang tahun 2018 defisit sebesar minus 7,13 Miliar USD setelah 2 tahun sebelumnya mengalami surplus. Penyebab utamanya yaitu komponen barang pada transaksi berjalan yang turun lebih dari 18 Miliar US dari tahun sebelumnya.

Selain itu, dari sisi neraca perdagangan, defisit sebesar USD minus 1,16 miliar pada bulan Januari 2019 dipicu oleh defisit neraca migas dan neraca non-migas. Migas mengalami defisit sebesar USD minus 0,45 miliar dan non-migas mengalami defisit sebesar USD minus 0,70 miliar.

Untuk memitigasi masalah tersebut, pemerintah telah memberlakukan beberapa kebijakan untuk dapat memberikan stimulus pada aktivitas ekspor.

Dihadapan audiens yang diantaranya para Atase Perdagangan, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi seluruh Indonesia, hingga Duta Besar WTO, Menko Darmin menjelaskan, Beberapa kebijakan jangka pendek yang telah diterapkan adalah perbaikan iklim usaha melalui pelayanan perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS), fasilitas insentif perpajakan, dan pengembangan vokasi.

”Mengembangkan sistem OSS pada dasarnya untuk memudahkan secara signifikan perizinan berusaha, menarik para investor untuk berinvestasi dan tidak lagi berfikir bahwa Indonesia negara yang sulit untuk memulai investasi,“ kata Menko Darmin.

Selain itu, kebijakan peningkatan ekspor dalam jangka pendek dilakukan melalui 3 (tiga) hal yaitu:

1. Pemilihan Komoditas Ekspor Unggulan

Menentukan sektor/komoditas unggulan yang berorientasi eskpor

a. Sektor Prioritas IR 4.0:1) Industri Makanan dan Minuman, 2) Tekstil dan Produk Tekstil, 3) Elektronika, 4) Otomotif, dan 5) Kimia.

b. Sektor non-IR 4.0:1) Industri Perikanan, 2) Permesinan Umum, dan 3) lainnya(Produk Kayu, Karet, Furniture).

Mengurangi Biaya dan Simplifikasi Prosedural Ekspor

2. Simplifikasi prosedural untuk menekan biaya dan waktu dilakukan dengan cara:

a. Mengurangi Komoditi yang Wajib Laporan Surveyor(LS)

b. Mengurangi Lartas Eksporlainnya (ET, TPP, SPE)

c. Memfasilitasi penerbitan Certificate of Origin/SKA(tidak perlu legalisasi Kementerian Luar Negeri

d. Efisiensi logistik(sistem DO online, relaksasi prosedur ekspor otomotif, dan otomotif center)

3. Diplomasi ekonomi dan peningkatan akses pasar

a. Diplomasi pengenaan TarifPreferensi Free Trade Area (FTA)

b. Penyelesaian sengketa dagang

c. peningkatan akses pasar ekspor(non-tradisional market)

d. Penguatan Market Intelegence di luar negeri

Selanjutnya untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah akan fokus mengembangkan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).

”Membangun infrastruktur hampir selalu lebih lama dari membangun industri bisa dalam kurun waktu 4-7 tahun. Namun, sekalinya dibangun  bisa digunakan 40-50 tahun. Maka, membangun infrastruktur dapat membangun kegiatan yang lain,“ pungkas Menko Darmin.

Dalam akhir sambutannya, Menko Darmin menegaskan Pemerintah akan terus melakukan langkah – langkah strategis untuk mendorong ekspor.

”Kami akan terus melakukan langkah–langkah strategis untuk mendorong ekspor, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika perekonomian global memberikan dampak kepada perekonomian Indonesia,“ tutup Menko Darmin. 

Kegiatan pada gambar diatas menunjukkan peran pemerintah untuk mendorong kegiatan ekspor dengan cara

Presiden meyakini bahwa RSUD dr. Soedarso yang memiliki luas tanah 26,63 hektare tersebut memiliki fasilitas modern yang mampu melayani dan Selengkapnya

Kegiatan pada gambar diatas menunjukkan peran pemerintah untuk mendorong kegiatan ekspor dengan cara

Digitalisasi ini juga diharapkan mampu mendorong berbagai upaya Pemerintah, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi, diantaranya melalui pe Selengkapnya