Lihat Foto Show JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melakukan vaksinasi Covid-19, para peserta akan mendapat sertifikat sebagai bukti telah melakukan vaksin. Sertifikat vaksin tersebut akan didapat beberapa hari setelah peserta melakukan vaksin. "Kalau tidak masalah, tiga sampai empat hari paling lama," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021). Sertifikat tersebut akan diperoleh oleh peserta melalui SMS dari 1199 yang berisi tautan sertifikat vaksin Covid-19. Jika tidak mendapat SMS, peserta bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 secara langsung melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi. Baca juga: Cara Perbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin Covid-19 Sebagian peserta mengeluhkan sertifikat vaksinnya belum muncul di PeduliLindungi meski sudah berhari-hari divaksin Covid-19. Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, biasanya peserta yang sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul karena terjadinya ketidaksesuaian data yang diberikan saat melakukan vaksinasi. "Nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi salah atau tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi,” ujar Dedy. Faktor lainnya, karena disebabkan data peserta vaksinasi masih dalam proses input ke dalam sistem satu data. Baca juga: Ini yang Boleh Beraktivitas di DKI Jakarta Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19 SolusinyaDedy mengatakan, jika ada keluhan terkait sertifikat vaksin Covis-19, peserta bisa menyampaikan keluhannya secara langsung dengan menghubungi helpdesk di nomor 119 ext. 9. Peserta juga bisa menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksin Covid-19 melalui email . Email dikirim dengan format nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor handphone. Agar bisa langsung diproses, Kemenkes meminta peserta untuk menuliskan biodata secara lengkap dengan melampirkan foto selfie dengan KTP serta menjelaskan keluhan yang dialami secara rinci. Jika masalah sertifikat vaksin telah diselesaikan, maka sertifikat vaksin peserta akan muncul di PeduliLindungi dan peserta dapat mengunduhnya. Baca juga: Cara Scan QR Code Lewat Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Masuk Mal Cara unduh sertifikat vaksinMelalui situs Pedulilindungi.id:
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendapatkan vaksin booster untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari infeksi Covid-19 dan variannya. Vaksin booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah menerima dua dosis vaksin primer. Mereka yang berusia 18-59 tahun mendapatkan vaksin booster 6 bulan setelah disuntik dosis kedua. Mereka yang berusia 60 tahun ke atas disuntik setelah tiga bulan dosis kedua. Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster harus terlebih dahulu mendapatkan e-tiket yang terdapat di website Pedulilindung.id dan aplikasi PeduliLindungi. Berikut cara mengeceknya: Melalui Website PeduliLindungi.id
Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Cara Cek Sertifikat Vaksin KetigaMereka yang sudah disuntik vaksin booster akan mendapatkan sertifikat vaksin sebagai penanda telah mendapatkannya. Untuk mengeceknya bisa dilakukan melalui PeduliLindungi. Berikut caranya: 1. Aplikasi PeduliLindungi
2. Website pedulilindungi.id
3. Melalui WhatsApp
(roy/roy)
Rabu, 9 Maret 2022 | 10:26 WIB
Sejak Maret tahun 2020 hingga sampai saat ini pandemi Covid-19 terus berlanjut. Belum ada tanda-tanda kapan pandemi ini akan berakhir. Demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi. Bahkan vaksinasi kerap menjadi syarat jika Moms ingin berpergian menggunakan kendaraan umum, atau pergi ke tempat publik. Maka dari itu, Moms perlu, mendownload sertifikat vaksin dan menunjukkan bahwa Moms telah melakukan vaksinasi Covid-19. Jika tidak, Moms mungkin tidak diperkenankan untuk mengakses fasilitias umum. Namun pada kenyataannya, untuk mendapatkan sertifikat vaksin terdapat beberapa kendala. Moms mungkin mengalami sertifikat tidak muncul meski sudah lama divaksinasi. Moms mungkin bertanya-tanya, berapa lama sertifikat vaksin keluar? Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Booster dengan Mudah, Bisa Pilih Salah Satu dari 3 Cara Ini Dilansir Kompas, menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan jika sertifikat vaksin akan keluar beberapa hari setelah peserta melakukan vaksinasi. Tetapi waktu tersebut berdasarkan jika tidak adanya kendala pada aplikasi PeduliLindungi. Page 2
Page 3
Nakita.id - Sejak Maret tahun 2020 hingga sampai saat ini pandemi Covid-19 terus berlanjut. Belum ada tanda-tanda kapan pandemi ini akan berakhir. Demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi. Bahkan vaksinasi kerap menjadi syarat jika Moms ingin berpergian menggunakan kendaraan umum, atau pergi ke tempat publik. Maka dari itu, Moms perlu, mendownload sertifikat vaksin dan menunjukkan bahwa Moms telah melakukan vaksinasi Covid-19. Jika tidak, Moms mungkin tidak diperkenankan untuk mengakses fasilitias umum. Namun pada kenyataannya, untuk mendapatkan sertifikat vaksin terdapat beberapa kendala. Moms mungkin mengalami sertifikat tidak muncul meski sudah lama divaksinasi. Moms mungkin bertanya-tanya, berapa lama sertifikat vaksin keluar? Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Booster dengan Mudah, Bisa Pilih Salah Satu dari 3 Cara Ini Dilansir Kompas, menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan jika sertifikat vaksin akan keluar beberapa hari setelah peserta melakukan vaksinasi. Tetapi waktu tersebut berdasarkan jika tidak adanya kendala pada aplikasi PeduliLindungi. |