Makkah ditinjau sejarahnya mempunyai akar sejarah yang lama sekali. Sebagian besar sumber-sumber sejarah sepakat bahwa Makkah telah ada sejak tahun 2800 SM. Pada tahun itu, Ibrahim dengan didampingi Hajar, istrinya dan Ismail, anaknya datang dari tanah Kan`an, Palestina ke lokasi yang ditinggalkan penghuninya. Kemudian di sisinya dibangun Ka’bah dan sekitarnya didirikan kota Makkah al-Mukarramah. Ibrahim lalu meninggalkan tanah Hijaz ke kota Hebron, meninggalkan istrinya yang masih muda dan anaknya yang masih menyusui di lembah gersang tanpa ada tanamannya. Itulah awal kebijaksanaan Allah yang memberikan kemuliaan dan kesucian kota Makkah. Ketika air yang ditinggalkan Ibrahim untuk isterinya habis, maka bayi Ismail merasa sangat kehausan. Jeritan tangisnya nyaring terdengar. Inilah yang mendorong ibunya, Hajar untuk mencari air antara Shafa dari gunung Abu Qubais dan Marwa dari Gunung Maqiqa’an yang berisi hanya batu-batu yang tidak tampak tanda-tanda kehidupan sama sekali. Hajar terus berusaha sampai akhirnya datang pertolongan Allah dengan memancarkan mata air Zamzam dan sampai akhirnya air tersebut mengalir. Hajar memberikan minum anaknya yang kehausan, sampai berhenti jerit tangisnya. Dengan munculnya Zamzam di negeri yang aman ini, maka kehidupan di sini menjadi sangat memungkinkan. Hajar dan puteranya kemudian tinggal di sekitar sumur tersebut. Banyak kafilah yang datang kepada mereka, sehingga dari keduanya memperoleh penghidupan dari kafilah-kafilah tersebut. Suatu hari kemudian, Allah memerintahkan Ibrahim dan anaknya, Ismail untuk membangun Baitulllah tahun 2430 SM. Allah bercerita dalam kitab suci: “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan Kami terimalah daripada Kami (amalan kami), Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. al-Baqarah [2]: 127). Lokasi di mana dibangun Baitullah di suatu tempat yang agak tinggi, sehingga banjir hanya mengalir di sisi kiri dan kanannya. Kemudian Makkah tumbuh dan berkembang menjadi pusat perdagangan penting dan tempat tinggal yang aman dihuni oleh manusia. Banyak kafilah dan pedagang yang berdatangan ke sana. orang-orang Arab dari berbagai penjuru Arab berdatangan menuju Baitullah dan melakukan thawaf di sana. Pada masa Islam, Makkah, negeri yang aman ini menjadi negeri turunnya risalah kenabian. Makkah menjadi tempat turunnya wahyu sehingga memancarlah cahaya Islam dari sana menerangi seluruh dunia. Dari sana dikumandangkan identitas Islam kepada seluruh manusia, identitas yang penuh keamanan yang bersanding dengan kebaikan dan keberkahan. Allah memberikan keistimewaan kepada tanah ini berbeda dengan tanah yang lain. Di sana berdiri kokoh Baitullah, rumah pertama yang dibangun untuk manusia sebagaimana dijelaskan al-Qur’an: “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 96). Pada tahun 8 H, tahun peristiwa pembebasan Makkah (Fath Makkah), Nabi Saw. memerintahkan al-Aswad bin Khalaf dan Tamim bin Asad al-Uzza untuk memperbarui tanda-tanda (batas-batas) Masjidil Haram Makkah. Makkah semakin menjadi kota penting dan semakin meluas dengan banyaknya jamaah haji yang datang ke sana. Pasar-pasarnya bertambah banyak dan pasar Okaz menjadi pasar terpenting di sana. Pasar ini tidak hanya menjadi pusat perdagangan, melainkan menjadi arena berkompetisi syair (puisi), sastra, dan khutbah (pidato). Setelah itu, dibuka lah pasar Majaz selanjutnya pasar Majannah. Dan Makkah terletak di selatan Hijaz dengan jarak 460 KM di selatan Madinah, 73 KM di sebelah timur dari Jeddah, 98 kilometer barat Thaif. Makkah terletak 360 M di atas permukaan laut. Dari utara kota ini dibatasi dengan Madinah, dari timur dibatasi dengan Nejed, dari barat dengan Jeddah, dan dari selatan dengan ‘Asir. Dinamakan Makkah sebab kota ini menghancurkan (makka) orang yang bermaksiat dan mengeluarkannya dari sana. Sedangkan disebut dengan Bakkah sebab meremukkan (bakka) leher para penindas dan menghancurkannya atau bisa berarti kepadatan. Nama lain kota Makkah adalah Ummul Qura yang berarti induknya semua kota, Ummu Rahim sebab di sana orang-orang saling mengasihi, Kutsa nama sebidang tanah di sana, Nasah atau Basah yang berarti menghancurkan dan membinakan orang yang bermaksiat di sana, al-Bait al-‘Athiq (rumah kuno), al-Balad al-Amin (negeri yang aman), Ma’ad (tempat kembali), dan Hathimah (yang menghancurkan atau meremukkan). Makkah terletak di lembah yang dikelilingi oleh bukit-bukit tandus, batu tandus dan pegunungan kusut dan lembah granit, serta terdiri dari beberapa kampung kecil dan sejumlah lorong-lorong sempit. Atas karunia Allah, sekarang ini Makkah telah menjadi kota metropolis yang besar. Kota ini dikelilingi sejumlah gunung yang jumlahnya mencapai 45 gunung, ada gunung yang kecil dan ada yang besar untuk menjadi penghalang yang membentengi kota. Gunung-gunung yang ada di seputar Makkah adalah gunung Qadha di arah utara, di arah barat gunung La`ali dan Jifan, gunung Qana di tengah lembah dan dataran tinggi. Berbagai dataran tinggi tengah, yaitu gunung Jiyad, gunung Abu Qabis, yang menghadap Masjidil Haram. Di gunung tersebut ada masjid Bilal. Dan membelakangi gunung Qubais adalah gunung Hindi. Kota Makkah saat ini terdiri dari sejumlah kampung pemukiman, yaitu al-Ma’abdah, asy-Syamiyah, asy-Syubaikah, al-Qararah, al-Qasyasyiyah, al-Misfalah, Jarwal, Harah al-Bab, as-Sulaimaniyah, Syi’ib Amir, Syi’ib Ali, dan an-Naqa. Makkah juga terdiri dari sejumlah bagian administratif, yaitu al-Baiban, al-Khariq, al-Aziziyah, al-Manshur, Syara’i al-Mujahidin, al-Jumum, al-‘Awali, al-Laits, dan Bahirah. Masjidil Haram dianggap sebagai pusat kota. Di sana ada Ka’bah yang diagungkan dan di antara tanda-tanda suci di sana adalah Hajar Aswad, Rukun Yamani, Rukun Syami dan Rukun Iraqi, Bab al-Ka’bah, al-Mustajar, al-Multazam, dan asy-Syadzarwan. Masjidil Haram juga mencakup Hijir Ismail, Maqam (tempat pijakan ketika berdiri) Ibrahim, Zamzam, Shafa dan Marwa. Di Makkah sendiri ada tempat-tempat suci, yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Masjid terpenting setelah Masjidil Haram adalah Masjid asy-Syajarah, Masjid A’isyah, Masjid ‘Irq adz-Dhabiyyah, Masjid al-Khaif, Masjid Namirah, Masjid Ibrahim al-Khalil, Masjid al-Ijabah, Masjid al-Bai’ah, Masjid at-Tan’im, Masjid Ji’ranah, Masjid al-Mursalat, Masjid al-Haras, Masjid Khadijah, Masjid Darul Arqam, Masjid Dzi Thuwa, Masjid ar-Rayah, Masjid Muzdalifah, Masjid Surur, Masjid Salsabil, dan Masjid al-Kabasy. Banyak sekali hadis mengenai keutamaan dan keistimewaan kota Makkah dan keutamaan shalat di sana. Di antaranya sabda Nabi Saw.: “Shalat di masjidku ini lebih utama dari seribu shalat di selainnya, kecuali di Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram adalah shalat yang lebih utama dari masjidku ini dengan selisih seratus kali.” (HR. Ahmad dan Ibn Hibban dengan isnad yang jayyid). Diantara keutamaan Makkah adalah diharamkan menghadap dan membelakanginya ketika buang hajat di daerah manapun. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Saw.: “Janganlah engkau menghadap kiblat saat buang air besar ataupun air kecil dan janganlah membelakanginya.” (HR. Muttafaq ‘Alaih). Keutamaan Makkah yang lain adalah kota ini menjadi induk segala kota dan menjadi kiblat seluruh penduduk bumi. Oleh sebab itu, setiap orang Islam ditekankan untuk pergi ke sana dalam rangka haji. Nabi Saw. bersabda: “Demi Allah, sungguh engkau adalah tanah terbaik dan tanah yang paling dicintai Allah. Demi Allah, seandainya aku tidak dilahirkan darimu, tidaklah aku pernah dilahirkan.” (HR. Ahmad dan Turmudzi). Oleh sebab itu, Allah memilih tanah suci ini untuk nabi-Nya Saw. Di sana dilakukan manasik haji dan menjadi negeri yang aman di mana tidak pernah ada pertumpahan darah, caci maki dan pertengkaran di sana. Siapa saja yang ke sana, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lewat, selama dia tidak berbuat keji dan bermaksiat. Makkah adalah kota terbaik dan paling dicintai Allah, sehingga menjadikan manasik haji diwajibkan di sana. Dua kali Allah bersumpah dengan kota ini dalam kitab-Nya. Diantara kemuliaan Makkah al-Mukarramah banyak sekali dalil mengenai hal ini. Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya Makkah diharamkan Allah dan tidak diharamkan untuk manusia. Tidak dihalalkan bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengalirkan darah ataupun bertengkar di sana. Jika ada seseorang yang memperbolehkan memerangi Rasulullah Saw., maka katakanlah kepadanya: “Sesungguhnya Allah mengizinkan kepada Rasulullah Saw. dan tidak mengizinkan untukku sesaat pun dalam sehari. Keharamannya sekarang ini seperti keharamannya kemarin dan ini untuk disampaikan orang yang menyaksikan dan yang tidak menyaksikannya.” (HR. Muttafaq ‘Alaih) Redaksi Albilad Pekalongan Ka'bah (bahasa Arab: الكعبة, translit. al-Ka‘bah, har. 'kubus'; IPA: [alˈkaʕba]), juga merujuk pada Al Ka'bah Al Musyarrafah (Ka'bah Yang Suci), adalah sebuah bangunan di tengah-tengah masjid paling suci dalam agama Islam, Masjidil Haram, di Mekkah, Hejaz, Arab Saudi. Tempat ini adalah tempat yang paling disucikan dalam agama Islam.[1] Ka'bah dianggap "Rumah Allah" dan mirip selayaknya Bait Suci dalam keyakinan Yudaisme. Muslim dari seluruh dunia menghadap Ka'bah sebagai titik ketika melaksanakan salat (sembahyang). Perintah salat menghadap ke Ka'bah dikenal dengan nama kiblat.
Bangunan suci sekitar Ka'bah dikenal sebagai Masjid al-Haram (translasi langsung:masjid terlarang; secara harfiah: masjid yg disucikan).[2] Salah satu dari Rukun Islam mewajibkan bagi setiap Muslim yang mampu untuk menunaikan ibadah haji satu kali seumur hidup. Bagian-bagian ritual haji yang mengharuskan tawaf, berputar tujuh kali mengelilingi Ka'bah dengan melawan arah jarum jam. Tawaf juga dilakukam oleh jamaah saat melaksanakan umrah (haji kecil).[1] Namun, kebanyakan waktu ramai di Ka'bah adalah saat musim haji, ketika jutaan jamaah bersama-sama mengelilingi bangunan dengan sebuah periode dalam lima hari.[3][4] Pada 2013, jamaah haji yang datang dari luar Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan haji secara resmi dilaporkan sebanyak 1,379,531.[5] Pada 2014, Arab Saudi melaporkan membuka izin untuk 1,389,053 jamaah haji internasional dan 63,375 untuk penduduk (dari Arab Saudi)[6] Bangunan Ka'bah beberapa kali disebutkan dalam Alquran dan Hadits, seperti Bait (Rumah), Bait ul Haram (Rumah Suci), Bait Ullah (Rumah Allah), Bait al-Ateeq (Rumah Tua), dan Awal ul Bait (Rumah pertama). Kata bahasa Arab Bait juga disamakan dalam bahasa Ibrani Bait, juga berarti "Rumah". (Kata Ibrani "Beit" berarti "Rumah-", dalam penggunaannya seperti Beit HaMikdash (Rumah suci) dan Beit El/Bethel (Rumah Tuhan).). Kata bahasa Arab Ka'bah berarti persegi atau kubus.[7][8] Alquran juga menyebut Bait al-Ma'mur,[Qur'an At-Tur:4] Rumah Allah di Surga dan Ka'bah dibawahnya, disebut dalam Hadits para Malaikat melakukan Tawaf dan Salat.[9][10] Foto Ka'bah dan Masjidil Haram. Ka'bah yang juga dinamakan Bayt al `Atiq (Arab: بيت العتيق, Rumah Tua) adalah bangunan yang dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah SWT. Dalam Al-Qur'an, surah 14:37 tersirat bahwa situs suci Ka'bah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim menempatkan Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut. Pada masa Nabi Muhammad ﷺ berusia 30 tahun (sekitar 600 M dan belum diangkat menjadi rasul pada saat itu), bangunan ini direnovasi kembali akibat banjir bandang yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali batu Hajar Aswad pada salah satu sudut Ka'bah, namun berkat penyelesaian Muhammad ﷺ perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan. Pada saat menjelang Muhammad ﷺ diangkat menjadi nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah, bangunan Ka'bah yang semula rumah ibadah agama monotheisme (tauhid) ajaran Nabi Ibrahim telah berubah menjadi kuil pemujaan bangsa Arab yang di dalamnya diletakkan sekitar 360 berhala/patung yang merupakan perwujudan tuhan-tuhan politheisme bangsa Arab ketika masa kegelapan pemikiran (jahilliyah) padahal sebagaimana ajaran Nabi Ibrahim yang merupakan nenek moyang bangsa Arab dan bangsa Yahudi serta ajaran Nabi Musa terhadap kaum Yahudi, Allah Sang Maha Pencipta tidak boleh dipersekutukan dan disembah bersamaan dengan benda atau makhluk apapun juga dan tidak memiliki perantara untuk menyembahNya serta tunggal tidak ada yang menyerupaiNya dan tidak beranak dan tidak diperanakkan (Surah Al-Ikhlas dalam Al-Qur'an). Ka'bah akhirnya dibersihkan dari patung-patung agama politheisme ketika Nabi Muhammad membebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah dan dikembalikan sebagai rumah ibadah agama tauhid (Islam). Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Syaibah sebagai pemegang kunci Ka'bah dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah. Gambar ruang bangun disertai rincian ukuran Ka'bah. Pada awalnya bangunan Ka'bah terdiri atas dua pintu serta letak pintu Ka'bah terletak di atas tanah, tidak seperti sekarang yang pintunya terletak agak tinggi. Pada saat Muhammad ﷺ berusia 30 tahun dan belum diangkat menjadi rasul, dilakukan renovasi pada Ka'bah akibat bencana banjir. Pada saat itu terjadi kekurangan biaya,[butuh rujukan] maka bangunan Ka'bah dibuat hanya satu pintu. Adapula bagiannya yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan Ka'bah, yang dinamakan Hijir Ismail, yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi Ka'bah. Saat itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya, karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang dimuliakan oleh bangsa Arab saat itu. Nabi Muhammad ﷺ pernah mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali Ka'bah karena kaumnya baru saja masuk Islam, sebagaiman tertulis dalam sebuah hadits perkataannya: "Andaikata kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan aku turunkan pintu Ka'bah dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail ke dalam Ka'bah", sebagaimana fondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim.[11] Ketika masa Abdullah bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan itu dibangun kembali menurut perkataan Nabi Muhammad ﷺ, yaitu di atas fondasi Nabi Ibrahim. Namun ketika terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan penguasa daerah Syam (Suriah, Yordania dan Lebanon sekarang) dan Palestina, terjadi kebakaran pada Ka'bah akibat tembakan peluru pelontar (onager) yang dimiliki pasukan Syam. Abdul Malik bin Marwan yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Ka'bah berdasarkan bangunan pada masa Nabi Muhammad ﷺ dan bukan berdasarkan fondasi Nabi Ibrahim. Ka'bah dalam sejarah selanjutnya beberapa kali mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan karena umur bangunan. Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali Ka'bah sesuai fondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi Muhammad ﷺ namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan ajang bongkar pasang para penguasa sesudah dia. Sehingga bangunan Ka'bah tetap sesuai masa renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang. Terdapat beberapa bagian dalam Ka'bah. Bagian-bagian Ka'bah yang ternama antara lain Maqam Ibrahim, Hijir Ismail, Hajar Aswad dan Rukun (sudut) Ka'bah.
Untuk menentukan arah kiblat dengan cukup presisi dapat dilakukan dengan merujuk pada kordinat Bujur / Lintang dari lokasi Ka'bah di Mekkah terhadap masing-masing titik lokasi orientasi dengan menggunakan perangkat GPS. Untuk kebutuhan tersebut dapat digunakan hasil pengukuran kordinat Ka'bah berikut sebagai referensi penentuan arah kiblat. Lokasi Ka'bah adalah 21°25‘21.2“ Lintang Utara, 039°49‘34.1“ Bujur Timur, dan ketinggian 304 meter dpl Adapun cara sederhana dapat pula dilakukan untuk melakukan penyesuaian arah kiblat. Pada saat-saat tertentu dua kali satu tahun, Matahari tepat berada di atas Mekkah (Ka'bah). Sehingga jika pengamat pada saat tersebut melihat ke Matahari, dan menarik garis lurus dari Matahari memotong ufuk/horizon tegak lurus, pengamat akan mendapatkan posisi tepat arah kiblat tanpa harus melakukan perhitungan sama sekali, asal pengamat tahu kapan tepatnya Matahari berada di atas Mekkah. Tiap tahun, Matahari berada pada posisi tepat di atas Mekkah pada tanggal 28 Mei pukul 16.18 WIB dan tanggal 16 Juli pukul 16.27 WIB. Bumi berputar pada sumbu rotasinya dengan periode 24 jam. Bagi pengamat yang berada di Bumi, efek yang diamati dari gerak rotasi adalah benda-benda langit terlihat seolah-olah berputar mengelilingi Bumi dengan arah gerak berlawanan dengan arah rotasi Bumi. Bintang-bintang terlihat bergerak dari timur ke barat. Ini mirip dengan gerak pohon-pohon yang diamati saat mengendarai mobil, seolah-olah pohon-pohon itu bergerak berlawanan arah dengan gerak mobil. Efek rotasi ini menyebabkan pengamat mengamati benda-benda langit (termasuk Matahari) terbit di timur dan terbenam di barat. Sementara itu, Bumi mengedari Matahari dengan periode 1 tahun. Akibatnya, relatif terhadap bintang-bintang pada bola langit, Matahari sendiri terlihat berubah posisinya dari hari ke hari, dan setelah satu tahun, kembali ke posisi semula. Matahari bergerak kurang lebih ke arah timur. Namun karena bidang edar Bumi (ekliptika) tidak sebidang dengan bidang rotasi Bumi (Ekuator langit), maka gerak Matahari tadi pun tidak tepat ke arah timur, tetapi membentuk sudut 23,5º, sesuai dengan besar sudut antara ekliptika dan ekuator langit. Dari Bumi, pengamat melihat seolah-olah Matahari mengitari Bumi. Pengamat melihat Matahari mengitari Bumi pada bidang ekliptika. Karena Bidang ekliptika membentuk sudut terhadap bidang ekuator Bumi, dalam interval satu tahun itu, Matahari pada satu saat berada di utara ekuator, dan disaat yang lain berada di selatan ekuator. Matahari bisa sampai sejauh 23,5º dari ekuator ke arah utara pada sekitar tanggal 22 Juni. Enam bulan kemudian, sekitar tanggal 22 Desember, Matahari berada 23,5º dari ekuator ke arah selatan. Antara 22 Juni dan 22 Desember, Matahari bergerak ke arah selatan ekuator, bergerak relatif terhadap bintang-bintang. Sedangkan antara tanggal 22 Desember dan 22 Juni, Matahari bergerak ke arah utara ekuator. Karena gerak tahunannya tersebut dikombinasikan dengan gerak terbit terbenam Matahari akibat rotasi Bumi, maka Matahari menyapu daerah-daerah yang memiliki lintang antara 23,5º LU dan 23,5º LS. Pada daerah-daerah di permukaan Bumi yang memiliki lintang dalam rentang tersebut, Matahari dua kali setahun akan berada kurang lebih tepat di atas kepala. Karena Mekkah memiliki lintang 21º 26' LU, yang berarti berada dalam daerah yang disebutkan di atas, maka dua kali dalam setahun, Matahari akan tepat berada di atas kota Mekkah. Kapan hal ini terjadi, bisa dilihat dalam almanak, misalnya Astronomical Almanac. Penentuan arah kiblat dengan cara melihat langsung posisi Matahari seperti yang disebutkan di atas (pada tanggal-tanggal tertentu yang disebutkan di atas), tidaklah bisa dilakukan di semua tempat. Sebabnya karena bentuk Bumi yang bundar. Tempat-tempat yang bisa menggunakan cara di atas untuk penentuan arah kiblat adalah tempat-tempat yang terpisah dengan Mekkah kurang dari 90º. Pada tempat-tempat yang terpisah dari Mekkah lebih dari 90º, saat Matahari tepat berada di Mekkah, Matahari (dilihat dari tempat tersebut) telah berada di bawah horizon. Misalnya untuk posisi pengamat di Bandung, saat Matahari tepat di atas Mekkah (tengah hari), dilihat dari Bandung, posisi Matahari sudah cukup rendah, kira-kira 18º di atas horizon. Sedangkan bagi daerah-daerah di Indonesia Timur, saat itu Matahari telah terbenam, sehingga praktis momen itu tidak bisa digunakan di sana. Bagi tempat-tempat yang saat Matahari tepat berada di atas Ka'bah, Matahari telah berada di bawah ufuk/horizon, bisa menunggu 6 bulan kemudian. Pada tiap tanggal 28 November 21.09 UT (29 November 04.09 WIB) dan 16 Januari 21.29 UT (17 Januari 04.29 WIB), Matahari tepat berada di bawah Ka'bah. Artinya, pada saat tersebut, jika pengamat tepat menghadap ke arah Matahari, pengamat tepat membelakangi arah kiblat. Jika pengamat memancangkan tongkat tegak lurus, maka arah jatuh bayangan tepat ke arah kiblat.
Page 228 Mei adalah hari ke-148 (hari ke-149 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.
27 Mei - 28 Mei - 29 Mei
|