Kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi umat islam berapa kali

Suara.com - Akhirnya ibadah haji 2022 dapat dilakukan. Haji merupakan ibadah yang masuk ke dalam rukun Islam yang kelima yang wajib untuk dilaksanakan oleh umat muslim. Dengan begitu, hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu. 

Ibadah haji merupakan ibadah yang dilakukan pada waktu tertentu dengan tertib serta berkunjung ke Baitullah (rumah Allah SWT) di Mekkah, Arab Saudi. Nah apakah anda sudah paham dengan maksud dari hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu ini?

Jika belum, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini. Namun sebelum itu, ketahui dahulu pengertian haji dan informasi lainnya.

Pengertian Ibadah Haji

Baca Juga: Apa Itu Haji Akbar? Diprediksi Berpotensi Terjadi Pada Puncak Haji 2022

Menurut bahasa, haji adalah berkunjung ke tempat agung. Sementara menurut istilah haji merupakan ziarah ke tempat tertentu (Baitullah) pada waktu tertentu dan melakukan amalan tertentu.

Haji menjadi kewajiban umat Islam yang dilakukan setidaknya satu kali seumur hidup. Namun ibadah haji dikategorikan sebagai ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim ketika dirinya sudah mampu baik secara fisik, mental dan finansial. 

Waktu Pelaksanaan Haji

Waktu pelaksanaan haji berbeda dengan umroh. Waktu pelaksanaan haji dilaksanakan pada bulan Syawal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah yang dilakukan setiap satu tahun sekali. Jamaah ibadah haji ini memiliki jumlah jamaah yang banyak berasal dari seluruh dunia.

Sementara itu, pelaksanaan ibadah umrah dapat dilaksanakan kapan pun tanpa ada waktu yang ditentukan kecuali hari Arafah atau 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah).

Baca Juga: Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker

Hukum Ibadah Haji

Kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi umat islam berapa kali

Suasana umrah dan simulasi pelaksanaan ibadah haji dimasa pandemi Covid-19 /ANTARA/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Setiap harta yang diperoleh dari cara yang halal akan memiliki nilai kebermanfaatan yang besar untuk kemaslahatan diri, keluarga dan masyarakat luas. Harta tersebut agar semakin bertambah haruslah disyukuri kepada sang pemberi rezeki yaitu Allah SWT.

Bentuk rasa syukur yang bisa di lakukan bisa dengan berbagai hal, baik dengan infak, sedekah kepada fakir dan miskin, yatim piatu atau masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan rezeki yang kita dapatkan tersebut.

Ada cara bersyukur yang sangat bagus secara syariat Islam apabila memperoleh tambahan rezeki yang besar, yaitu dengan cara melakukan ibadah haji dan umrah. Apalagi ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima yang diwajibkan oleh Allah Swt. kepada umat Islam yang mampu secara materi.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kamis 2 September 2021: Naga Terbawa Emosi, Anjing Lebih Beruntung

Tulisan ini akan memberi sedikit tambahan ilmu seputar ibadah haji, sebagai upaya mengingat kembali akan kewajiban umat Islam untuk bisa melakukannya meskipun hanya satu kali selama hidupnya.

  1. Ibadah Haji
  2. Pengertian haji

Secara bahasa haji diartikan menyengaja atau menuju. Menurut istilah haji berarti menyengaja menuju baitullah atau kakbah untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Swt. pada waktu tertentu dan dilakukan secara tertib. Allah Swt. berfirman:

فِيهِ ءَايَٰتُۢ بَيِّنَٰتٞ مَّقَامُ إِبۡرَٰهِيمَۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنٗاۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٩٧

Artinya: Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam (Q.S. ali Imran {3}: 97).

Kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi umat islam berapa kali

Ilustrasi haji. (Photo on Pixabay)

Bola.com, Jakarta - Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan, terutama bagi mereka yang sudah mampu secara lahir maupun batin.

Hal ini berarti ketika seorang Muslim sudah mampu secara fisik, ilmu, dan ekonomi untuk melaksanakan ibadah haji, hendaklah untuk menyegerakannya.

Kewajiban untuk haji ini diterangkan dalam Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:

"Dan kewajiban manusia (kepada Allah) bagi yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji, adalah segera dengan segera menunaikannya."

Haji menurut bahasa adalah berkunjung ketempat yang agung, sedangkan menurut istilah adalah berziarah ke tempat tertentu pada waktu-waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu dengan niat ibadah.

Definisi berziarah ketempat tertentu, yaitu berkunjung ke Baitullah (Ka'bah), Padang Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Haji dibedakan menjadi beberapa macam berdasarkan waktu pelaksanaannya. Ada yang datang terlebih dahulu, ada yang datang berdekatan di bulan Zulhijjah.

Ibadah haji harus dilaksanakan pada bulan Syawal, Zulqaidah, dan Zulhijjah. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian haji, berikut penjelasannya, seperti disadur dari Liputan6, Selasa (20/4/2021).

1. Hukum Haji

Setelah mengenali pengertian haji, kamu juga harus mengetahui hukumnya dalam Islam. Pergi haji hukumnya wajib bagi setiap orang Muslim dewasa yang telah memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksud adalah mampu secara fisik, ilmu, dan mampu secara ekonomi untuk mengadakan perjalanan ke Baitullah, Arab Saudi, minimal satu kali dalam seumur hidup.

Kewajiban melaksanakan haji bagi yang mampu ini didasarkan pada firman Allah SWT pada Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:

"Dan kewajiban manusia (kepada Allah) bagi yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji, adalah segera dengan segera menunaikannya."

2. Waktu Pelaksanaan Haji

Sebagai umat Islam perlu mengenali waktu pelaksaan ibadah haji. Untuk melaksanakan ibadah haji, bisa dilakukan setiap satu tahun sekali.

Pelaksanaan ibadah haji waktunya terbatas, yaitu pada saat waktu awal bulan Syawal sampai Hari Raya Iduladha di bulan Dzulhijjah.

Kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi umat islam berapa kali

Ilustrasi haji. (Photo on Pixabay)

3. Rukun Haji

Rukun haji merupakan sebagian amalan (perbuatan) yang tidak boleh ditinggalkan oleh seseorang pada saat ia sedang melaksanakan ibadah haji, dan apabilah rukun haji tersebut ada yang tidak dekerjakan, maka hajinya tidak sah.

Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami berkata:

"Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut." (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55)

Kelima rukun ini harus dilakukan seluruhnya guna memenuhi keabsahan ibadah haji yang dilakukan. Jika tidak bisa melaksanakan seluruh rukun haji ini dikarenakan satu dan lain hal, nilai ibadah haji akan berkurang.

4. Kewajiban Haji

Kewajiban ibadah haji ada lima. Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari berkata:

"Kewajiban-kewajiban haji yaitu ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah dan Mina, tawaf wada’ dan melempar batu." (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, hal. 210)

Disadur dari: Liputan6.com (Penulis: Husnul Abdi, Editor: Tyas Titi Kinapti. Published: 17/11/2020).