Lihat Foto Show KOMPAS.com - Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Salah satu hak konstitusional yang ditentukan dalam Undang-undang Dasar atau UUD 1945 adalah bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif. Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki berbagai suku bangsa, ras dan etnis. Tugas esensial negara adalah penghapusan diskriminasi ras dan etnis diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Kasus Kerusuhan Mei 1998Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan rasial terhadap etnis Tionghoa yang terjadi di Indonesia pada 13 - 15 Mei 1998. Tidak hanya di Ibukota Jakarta, tetapi juga sejumlah daerah lainnya. Kerusuhan Mei 1998 diawali oleh krisis finansial Asia dan dipicu oleh tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998. Banyak toko dan perusahaan yang hancur oleh amukan massa, terutama milik warga negara Indonesia keturunan Tionghoa. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Medan dan Surakarta. Baca juga: Diskriminasi Usia Ratusan wanita keturunan Tionghoa mengalami pelecehan seksual dalam kerusuhan Mei 1998. Sebagian dianiaya dengan sadis kemudian dibunuh. Pemerintah mengeluarkan pernyataan bahwa bukti-bukti konkret tidak dapat ditemukan atas kasus-kasus penganiayaan dan pembunuhan, tetapi pernyataan ini dibantah oleh banyak pihak dan masih menjadi kontroversi. Kasus di Sambas-Kalimantan Barat Tahun 1998-1999Kerusuhan di Sambas adalah pecahnya kerusuhan antar-etnis di wilayah Kabupaten Sambas dan sekitarnya. Kerusuhan Sambas terjadi akibat kejengkelan Melayu terhadap oknum pendatang dari Madura. Pekerjaan yang dilakukan warga Madura tidak berbeda jauh dengan warga Melayu yaitu petani dan buruh. Oleh karena itu, terjadi kasus perebutan sumber daya ekonomi terutama tanah pertanian.
Akibat kerusuhan Sambas, sebanyak 1.189 orang tewas, 168 luka berat, 34 luka ringan, 3.833 rumah, 12 mobil, dan 9 motor rusak. Selain itu, 58.544 warga Madura mengungsi dari Kabupaten Sambas ke Pontianak. Pemerintah Kabupaten Sambas memutuskan untuk memindahkan warga Madura dari Sambas ke Kota Pontianak untuk meredakan konflik antara kedua suku. Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Serikat Pekerja Desak Pemerintah Perhatikan Diskriminasi Buruh Wanita Kasus di Sampit-Kalimantan Tengah Tahun 2001Kerusuhan Sampit adalah kerusuhan antar-etnis yang terjadi di Sampit pada awal Februari 2001. Konflik ini dimulai di kota Sampit, Kalimantan Tengah yang kemudian meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka Raya. Konflik ini terjadi antara suku Dayak asli dan warga migran Madura. Kala itu, para transmigran asal Madura telah membentuk 21 persen populasi Kalimantan Tengah. Akibatnya, Kalimantan Tengah merasa tidak puas karena terus merasa disaingi oleh Madura. Menurut rumor warga Madura lah yang menjadi pelaku pembakaran rumah Dayak tersebut. Sesaat kemudian, warga Dayak pun mulai membalas dengan membakar rumah-rumah orang Madura. Kerusuhan Sampit mengakibatkan 1.335 orang Madura harus mengungsi dan sedikitnya 100 warga Madura dipenggal kepalanya oleh suku Dayak. Kerusuhan Sampit mulai mereda setelah pemerintah meningkatkan keamanan, mengevakuasi warga, dan menangkap provokator. Untuk memperingati akhir konflik ini, dibuatlah perjanjian damai antara suku Dayak dan Madura. Guna memperingati perjanjian damai tersebut, dibentuklah sebuah tugu perdamaian di Sampit. Referensi
Konflik Sampit atau Perang Sampit atau Tragedi Sampit adalah sebuah peristiwa Kerusuhan antar-etnis yang terjadi di pulau Kalimantan pada tahun 2001. bermula sejak 18 Februari 2001, Konflik ini berlangsung sepanjang tahun tersebut. Konflik ini pecah di kota Sampit, Kalimantan Tengah sebelum pada akhirnya meluas ke seluruh provinsi di Kalimantan, termasuk ibu kota Palangka Raya.
32,000 di kota Sampit 1,500.000 di seluruh Kalimantan Tengah90,000 di kota Sampit.[Catatan 1] Korban 150 terbunuh 1000 terbunuh & 100,000 mengungsi[3]Konflik ini melibatkan dua buah etnis antara suku Dayak asli dan warga Imigran Madura dari pulau Madura.[4] Konflik tersebut pecah pada 18 Februari 2001 ketika dua warga Madura diserang oleh sejumlah warga Dayak.[5] Konflik ini mengakibatkan lebih dari 500 kematian, dengan lebih dari 100.000 warga Madura kehilangan tempat tinggal di Kalimantan.[6] Dari laporan data, tidak sedikit warga Madura yang juga ditemukan dipenggal kepalanya oleh masyarakat Dayak dalam konflik ini.[7] Konflik Sampit tahun 2001 bukanlah insiden yang terisolasi, karena telah terjadi beberapa insiden sebelumnya antara warga Dayak dan Madura.[8] Konflik besar terakhir terjadi antara Desember 1996 dan Januari 1997 yang mengakibatkan 600 korban tewas.[9] Penduduk Madura pertama tiba di Kalimantan tahun 1930 di bawah program transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia.[10] Tahun 2000, transmigran membentuk 21% populasi Kalimantan Tengah.[11] Suku Dayak merasa tidak puas dengan persaingan yang terus datang dari warga Madura yang semakin agresif. Hukum-hukum baru telah memungkinkan warga Madura memperoleh kontrol terhadap banyak industri komersial di provinsi ini seperti perkayuan, penambangan dan perkebunan.[11] Ada sejumlah cerita yang menjelaskan insiden kerusuhan tahun 2001. Satu versi mengklaim bahwa ini disebabkan oleh serangan pembakaran sebuah rumah Dayak. Rumor mengatakan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh warga Madura dan kemudian sekelompok anggota suku Dayak mulai membakar rumah-rumah di permukiman Madura.[8] Profesor Usop dari Asosiasi Masyarakat Dayak mengklaim bahwa pembantaian oleh suku Dayak dilakukan demi mempertahankan diri setelah beberapa anggota mereka diserang.[12] Selain itu, juga dikatakan bahwa seorang warga Dayak disiksa dan dibunuh oleh sekelompok warga Madura setelah sengketa judi di desa Kerengpangi pada 17 Desember 2000.[13] Versi lain mengklaim bahwa konflik ini berawal dari percekcokan antara murid dari berbagai ras di sekolah yang sama.[14] Sedikitnya 100 warga Madura dipenggal kepalanya oleh suku Dayak selama konflik ini. Suku Dayak memiliki sejarah praktik ritual pemburuan kepala (Ngayau), meski praktik ini dianggap musnah pada awal abad ke-20.[15][16] Skala pembantaian membuat militer dan polisi sulit mengontrol situasi di Kalimantan Tengah. Pasukan bantuan dikirim untuk membantu pasukan yang sudah ditempatkan di provinsi ini. Pada 18 Februari, suku Dayak berhasil menguasai Sampit. Polisi menahan seorang pejabat lokal yang diduga sebagai salah satu otak pelaku di belakang serangan ini. Orang yang ditahan tersebut diduga membayar enam orang untuk memprovokasi kerusuhan di Sampit. Polisi juga menahan sejumlah perusuh setelah pembantaian pertama. Kemudian, ribuan warga Dayak mengepung kantor polisi di Palangkaraya sambil meminta pelepasan para tahanan. Polisi memenuhi permintaan ini dan pada 28 Februari, militer berhasil membubarkan massa Dayak dari jalanan,[17] namun kerusuhan sporadis terus berlanjut sepanjang tahun.[18]
|