Kerusakan lingkungan merupakan salah satu faktor yang dapat menentukan tinggi rendahnya faktor bencana alam di suatu kawasan. Salah satu penyebab kerusakan lingkungan adalah munculnya limbah dari berbagai aktivitas manusia. Penumpukan limbah sering kali terjadi dikarenakan limbah yang tidak sepenuhnya dapat diolah kembali menjadi material bermanfaat. Bila dibiarkan terus menerus, penumpukan limbah dapat mengganggu kesehatan, kebersihan, keindahan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut, Oleh sebab itu, harus dilakukan upaya-upaya yang dapat mengurangi penumpukan limbah dengan menerapkan konsep 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle). Mengacu pada konsep tersebut, Sobat SMP dapat mencoba mengolah limbah keras menjadi bahan baku atau menjadi barang daur ulang yang bernilai guna. Limbah keras adalah limbah yang berwujud keras, padat, tidak mudah berubah bentuk, tidak mudah diolah, dan tidak mudah terurai dalam tanah. Limbah keras relatif sulit terurai, dan mungkin beberapa bisa terurai tetapi memerlukan waktu yang lama. Jenis limbah keras ada dua, yaitu limbah keras organik dan anorganik. Limbah keras organik adalah limbah yang berasal dari sumber daya alam laut dan daratan (tumbuhan dan hewan) bersifat keras, padat, pejal, solid dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk terurai oleh bakteri di dalam tanah, limbah jenis ini biasanya berasal dari limbah domestik yaitu dari sampah rumah tangga. Sedangkan limbah keras anorganik adalah jenis limbah yang berwujud keras, padat, sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk diuraikan atau tidak bisa membusuk, tidak mudah dihancurkan dengan alat biasa, melainkan harus menggunakan teknologi tertentu seperti pemanasan, pembakaran, dan penghancuran. Limbah keras anorganik umumnya berasal dari kegiatan industri dan pertambangan. Kali ini, Direktorat SMP akan membahas mengenai proses pengolahan bahan limbah keras. Proses pengolahan bahan limbah keras secara umum sama yakni dapat dilakukan secara manual maupun menggunakan mesin. Sobat SMP dapat mencoba proses pengolahan limbah keras secara sederhana seperti langkah-langkah di bawah ini: 1. Pemilahan bahan limbah Baca Juga Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2022.c Seleksi bahan limbah keras perlu dilakukan sebelum proses produksi. Hal ini bertujuan untuk menentukan bahan limbah mana yang masih dapat dipergunakan kembali dengan penambahan-penambahan material, sekaligus merancang konsep keluaran (output) apa yang ingin diciptakan. 2. Pembersihan limbah Keadaan limbah keras biasanya tidak cukup bersih. Oleh karena itu, perlu dilakukan pencucian dengan menggunakan deterjen agar zat bekas makanan atau minuman dapat larut dan limbah keras menjadi bersih dan tidak berbau. 3. Pengeringan Selanjutnya, Sobat SMP melakukan pengeringan secara konvensional yaitu menggunakan sinar matahari langsung atau dapat juga secara langsung dengan dibersihkan menggunakan lap kering. 4. Pewarnaan pewarnaan Proses pewarnaan pada limbah keras dapat dilakukan dengan cara disemprot atau dikuas dengan cat. Gunakan zat pewarna yang sesuai dengan material limbah keras yang dipakai, agar warna muncul sempurna dan melekat dengan baik. Selain diwarnai, limbah plastik juga dapat ditambahkan ornamen seperti gambar motif maupun dengan menempelkan elemen dekoratif seperti renda, dan lain-lain. 5. Pengeringan setelah pewarnaan Setelah diberi warna, bahan limbah harus dikeringkan kembali dengan sinar matahari langsung atau diangin-anginkan. 6. Penghalusan bahan agar siap pakai Untuk menyempurnakan tampilan barang olahan limbah keras, maka diperlukan proses finishing. Finishing juga memiliki bermacam-macam teknik yang bisa disesuaikan dengan barang, seperti dipotong, ditempa, dilem, digerinda, dan diamplas. Dengan mencoba mengolah limbah keras di sekitar tempat tinggal, Sobat SMP dapat turut menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan loh. Bila produk hasil daur ulang cukup menarik dan memiliki nilai guna, Sobat SMP juga dapat mendulang rupiah dengan menjual barang-barang tersebut. Menarik, bukan? Selamat mencoba di rumah, ya. Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP Referensi: http://ditsmp.kemdikbud.go.id/modul-pjj-gasal-prakarya-kerajinan-kelas-viii/ Berdasarkan keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyatakan bahawa limbah adalah bahan/barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya, kecuali yang dapat dimakan oleh manusia dan hewan. Pengertian limbah menurut WHO yaitu sesuatu yang tidak berguna, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Pengelompokan Limbah Berdasarkan Bentuk atau Wujudnya dapat dibagi menjadi empat diantaranya yaitu: limbah cair, limbah padat, limbah gas dan limbah suara. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci masing-masing jenis limbah ini. Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air menjelaskan pengertian dari limbah yaitu sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair. Pengertian limbah cair lainnya adalah sisa hasil buangan proses produksi atau aktivitas domestik yang berupa cairan. Limbah cair dapat berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air. Limbah cair dapat diklasifikasikan dalam empat kelompok diantaranya yaitu:
Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Selain itu, ada juga bahan baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang. Semua jenis perlakuan ini mengakibatkan buangan air. Limbah cair yang tidak ditangani atau diolah dengan baik dapat menimbulkan dampak yang besar bagi pencemaran lingkungan serta dapat menjadi sumber penyakit bagi masyarakat. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Selain itu, limbah cair domestik biasanya tidak terlalu diperhatikan dengan baik padahal kalau dibiarkan terus menerus dalam jangka waktu lama dapat menjadi masalah bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sebagai contoh, limbah air deterjen sisa cucian apabila dibiarkan dalam jangka panjang akan menjadi sumber pencemaran lingkungan dan menjadi sumber penyakit bagi masyarakat. Mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan oleh limbah cair bagi lingkungan, sehingga penting bagi sektor industri maupun domestik untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair. Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan. Pengolahan limbah cair dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu: pengolahan secara biologi, pengolahan secara fisika, dan pengolahan secara kimia. Limbah padat adalah sisa hasil kegiatan industri ataupun aktivitas domestik yang berbentuk padat. Contoh dari limbah padat diantaranya yaitu: kertas, plastik, serbuk besi, serbuk kayu, kain, dll. Limbah padat dapat diklasifikasikan menjadi enam kelompok sebagai berikut:
Penanganan limbah padat bisa dibedakan dari kegunaan atau fungsi limbah padat itu sendiri. Limbah padat ada yang dapat didaur ulang atau dimanfaatkan lagi serta mempunyai nilai ekonomis seperti plastik, tekstil, potongan logam, namun ada juga yang tidak bisa dimanfaatkan lagi. Limbah padat yang tidak dapat dimanfaatkan lagi biasanya dibuang, dibakar, atau ditimbun begitu saja. Beberapa industri tertentu limbah padat yang dihasilkan terkadang menimbulkan masalah baru yang berhubungan dengan tempat atau areal luas yang dibutuhkan untuk menampung limbah tersebut. Limbah gas adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Secara alami udara mengandung unsur-unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dll. Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara. Limbah gas yang dihasilkan berlebihan dapat mencemari udara serta dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan fume. Sedangkan pencemaran berbentuk gas hanya dapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Limbah gas yang dibuang keudara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan atau cairan yang berukuran sangat kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut. Bahan padatan dan cairan tersebut disebut sebagai materi partikulat. Seperti limbah gas yang dihasilkan oleh suatu pabrik dapat mengeluarkan gas yang berupa asap, partikel serta debu. Apabila ini tidak ditangkap dengan menggunakan alat, maka dengan dibantu oleh angin akan memberikan jangkauan pencemaran yang lebih luas. Jenis dan karakteristik setiap jenis limbah akan tergantung dari sumber limbah. Tabel 1 Beberapa macam limbah gas yang umum ada di udara
Limbah suara yaitu limbah yang berupa gelombang bunyi yang merambat di udara. Limbah suara dapat dihasilkan dari mesin kendaraan, mesin-mesin pabrik, peralatan elektronikdan sumber-sumber yang lainnya. Sumber: Firmansyah R, Mawardi AH, Riandi MU. 2009. Mudah dan Aktif Belajar Biologi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. Kistinnah I, Lestari ES. 2006. Biologi Makhluk Hidup dan Lingkungannya. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. Sulistyorini A. 2009. Biologi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. Website: http://ilmulingkungan.com | Training Pengelolaan Limbah B3| Pelatihan Peraturan Lingkungan |