Mengapa kita harus saling menghormati dan mengembangkan sikap toleransi

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Penulis : Nur Fahmi Alifudin

Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri

Program Studi Teknik Industri

Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan berbagai keanekaragaman yang ditandai dengan beragam suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Kekayaan tersebut merupakan identitas bangsa yang harus dilestarikan bukan untuk  dipisahkan, melainkan harus bisa menjadi kekuatan untuk bersatu dengan hidup secara berdampingan dan menerima keberagaman dalam setiap aspek kehidupan yang istilahnya di kenal dengan nama toleransi. Sifat pluralisme merupakan sifat yang saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam suatu masyarakat memang sudah melekat kepada kepribadian bangsa Indonesia.

Pada masa globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, dinamika sosial sering kali bergejolak naik turun baik cepat atau lambat dan berdampak dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari segi  sosial budaya dan kehidupan bermasyarakat. Terjadi penurunan sikap simpati, toleransi, dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah tanpa sebab. Pengaruh globalisasi berdampak secara signifikan pada sosial budaya dengan masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. 

Pengaruh globalisasi juga berkaitan dengan kemajuan iptek yang tidak di imbangi dengan kesadaran, ilmu, etika, dan ke hati-hatian dalam menggunakan dan menguasai iptek menjadi bumerang terjadinya disintegrasi bangsa yang menjadikan masyarakat bersifat individualis dan menurunnya rasa toleransi serta menurunnya sikap persatuan dan kesatuan. Sempitnya pemikiran masyarakat Indonesia dalam suku, agama, ras, adat istiadat, kebudayaan maupun golongan tertentu yang terpecah belah dengan adanya konflik. 

Konflik-konflik yang bersumber dari perbedaan agama, etnis, bahasa, ekonomi, dan politik memang tidak bisa dihindari. Konflik tersebut juga akan berpengaruh pada hak asasi manusia (HAM). Menghadapi permasalahan yang kompleks tersebut memang tidak mudah, tetapi dengan menumbuhkan rasa toleransi, persaudaraan dan menguatkan persatuan dan kesatuan yang didasari hati yang tulus dalam melaksanakannya, akan menjadikan bangsa Indonesia yang kuat dalam menghadapi permasalahan tersebut.

Pada dasarnya Pancasila, Undang-Undang Negara Republik Indonesia, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia yang pluralistis. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang terkristalisasi dari kepribadian masyarakat Indonesia. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu jua merupakan landasan persatuan Indonesia dalam mengembangkan sikap saling menghargai dan toleransi dalam masyarakat yang pluralistis. Untuk meningkatkan sikap toleransi, saling menghargai, dan persaudaraan dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus mengetahui dan memahami cara kita memandang dan cara kita bersikap terhadap lingkungan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Toleransi dalam hal beragama di Indonesia ditegaskan pada pasal 28E  setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai kepercayaan dan pasal 29 ayat 2 UUD 1945 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat menurut agamanya. 

Dan dalam Pancasila pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa kita harus mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, menghormati kebebasan beribadah, tidak memaksakan kehendak dan hidup rukun antar umat beragama. 


Page 2

Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Penulis : Nur Fahmi Alifudin

Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri

Program Studi Teknik Industri

Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan berbagai keanekaragaman yang ditandai dengan beragam suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Kekayaan tersebut merupakan identitas bangsa yang harus dilestarikan bukan untuk  dipisahkan, melainkan harus bisa menjadi kekuatan untuk bersatu dengan hidup secara berdampingan dan menerima keberagaman dalam setiap aspek kehidupan yang istilahnya di kenal dengan nama toleransi. Sifat pluralisme merupakan sifat yang saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam suatu masyarakat memang sudah melekat kepada kepribadian bangsa Indonesia.

Pada masa globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, dinamika sosial sering kali bergejolak naik turun baik cepat atau lambat dan berdampak dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari segi  sosial budaya dan kehidupan bermasyarakat. Terjadi penurunan sikap simpati, toleransi, dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah tanpa sebab. Pengaruh globalisasi berdampak secara signifikan pada sosial budaya dengan masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. 

Pengaruh globalisasi juga berkaitan dengan kemajuan iptek yang tidak di imbangi dengan kesadaran, ilmu, etika, dan ke hati-hatian dalam menggunakan dan menguasai iptek menjadi bumerang terjadinya disintegrasi bangsa yang menjadikan masyarakat bersifat individualis dan menurunnya rasa toleransi serta menurunnya sikap persatuan dan kesatuan. Sempitnya pemikiran masyarakat Indonesia dalam suku, agama, ras, adat istiadat, kebudayaan maupun golongan tertentu yang terpecah belah dengan adanya konflik. 

Konflik-konflik yang bersumber dari perbedaan agama, etnis, bahasa, ekonomi, dan politik memang tidak bisa dihindari. Konflik tersebut juga akan berpengaruh pada hak asasi manusia (HAM). Menghadapi permasalahan yang kompleks tersebut memang tidak mudah, tetapi dengan menumbuhkan rasa toleransi, persaudaraan dan menguatkan persatuan dan kesatuan yang didasari hati yang tulus dalam melaksanakannya, akan menjadikan bangsa Indonesia yang kuat dalam menghadapi permasalahan tersebut.

Pada dasarnya Pancasila, Undang-Undang Negara Republik Indonesia, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia yang pluralistis. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang terkristalisasi dari kepribadian masyarakat Indonesia. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu jua merupakan landasan persatuan Indonesia dalam mengembangkan sikap saling menghargai dan toleransi dalam masyarakat yang pluralistis. Untuk meningkatkan sikap toleransi, saling menghargai, dan persaudaraan dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus mengetahui dan memahami cara kita memandang dan cara kita bersikap terhadap lingkungan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Toleransi dalam hal beragama di Indonesia ditegaskan pada pasal 28E  setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai kepercayaan dan pasal 29 ayat 2 UUD 1945 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat menurut agamanya. 

Dan dalam Pancasila pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa kita harus mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, menghormati kebebasan beribadah, tidak memaksakan kehendak dan hidup rukun antar umat beragama. 


Mengapa kita harus saling menghormati dan mengembangkan sikap toleransi

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 3

Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Penulis : Nur Fahmi Alifudin

Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri

Program Studi Teknik Industri

Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan berbagai keanekaragaman yang ditandai dengan beragam suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Kekayaan tersebut merupakan identitas bangsa yang harus dilestarikan bukan untuk  dipisahkan, melainkan harus bisa menjadi kekuatan untuk bersatu dengan hidup secara berdampingan dan menerima keberagaman dalam setiap aspek kehidupan yang istilahnya di kenal dengan nama toleransi. Sifat pluralisme merupakan sifat yang saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam suatu masyarakat memang sudah melekat kepada kepribadian bangsa Indonesia.

Pada masa globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, dinamika sosial sering kali bergejolak naik turun baik cepat atau lambat dan berdampak dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari segi  sosial budaya dan kehidupan bermasyarakat. Terjadi penurunan sikap simpati, toleransi, dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah tanpa sebab. Pengaruh globalisasi berdampak secara signifikan pada sosial budaya dengan masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. 

Pengaruh globalisasi juga berkaitan dengan kemajuan iptek yang tidak di imbangi dengan kesadaran, ilmu, etika, dan ke hati-hatian dalam menggunakan dan menguasai iptek menjadi bumerang terjadinya disintegrasi bangsa yang menjadikan masyarakat bersifat individualis dan menurunnya rasa toleransi serta menurunnya sikap persatuan dan kesatuan. Sempitnya pemikiran masyarakat Indonesia dalam suku, agama, ras, adat istiadat, kebudayaan maupun golongan tertentu yang terpecah belah dengan adanya konflik. 

Konflik-konflik yang bersumber dari perbedaan agama, etnis, bahasa, ekonomi, dan politik memang tidak bisa dihindari. Konflik tersebut juga akan berpengaruh pada hak asasi manusia (HAM). Menghadapi permasalahan yang kompleks tersebut memang tidak mudah, tetapi dengan menumbuhkan rasa toleransi, persaudaraan dan menguatkan persatuan dan kesatuan yang didasari hati yang tulus dalam melaksanakannya, akan menjadikan bangsa Indonesia yang kuat dalam menghadapi permasalahan tersebut.

Pada dasarnya Pancasila, Undang-Undang Negara Republik Indonesia, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia yang pluralistis. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang terkristalisasi dari kepribadian masyarakat Indonesia. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu jua merupakan landasan persatuan Indonesia dalam mengembangkan sikap saling menghargai dan toleransi dalam masyarakat yang pluralistis. Untuk meningkatkan sikap toleransi, saling menghargai, dan persaudaraan dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus mengetahui dan memahami cara kita memandang dan cara kita bersikap terhadap lingkungan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Toleransi dalam hal beragama di Indonesia ditegaskan pada pasal 28E  setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai kepercayaan dan pasal 29 ayat 2 UUD 1945 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat menurut agamanya. 

Dan dalam Pancasila pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa kita harus mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, menghormati kebebasan beribadah, tidak memaksakan kehendak dan hidup rukun antar umat beragama. 


Mengapa kita harus saling menghormati dan mengembangkan sikap toleransi

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 4

Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Penulis : Nur Fahmi Alifudin

Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri

Program Studi Teknik Industri

Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan berbagai keanekaragaman yang ditandai dengan beragam suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Kekayaan tersebut merupakan identitas bangsa yang harus dilestarikan bukan untuk  dipisahkan, melainkan harus bisa menjadi kekuatan untuk bersatu dengan hidup secara berdampingan dan menerima keberagaman dalam setiap aspek kehidupan yang istilahnya di kenal dengan nama toleransi. Sifat pluralisme merupakan sifat yang saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam suatu masyarakat memang sudah melekat kepada kepribadian bangsa Indonesia.

Pada masa globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, dinamika sosial sering kali bergejolak naik turun baik cepat atau lambat dan berdampak dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari segi  sosial budaya dan kehidupan bermasyarakat. Terjadi penurunan sikap simpati, toleransi, dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah tanpa sebab. Pengaruh globalisasi berdampak secara signifikan pada sosial budaya dengan masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. 

Pengaruh globalisasi juga berkaitan dengan kemajuan iptek yang tidak di imbangi dengan kesadaran, ilmu, etika, dan ke hati-hatian dalam menggunakan dan menguasai iptek menjadi bumerang terjadinya disintegrasi bangsa yang menjadikan masyarakat bersifat individualis dan menurunnya rasa toleransi serta menurunnya sikap persatuan dan kesatuan. Sempitnya pemikiran masyarakat Indonesia dalam suku, agama, ras, adat istiadat, kebudayaan maupun golongan tertentu yang terpecah belah dengan adanya konflik. 

Konflik-konflik yang bersumber dari perbedaan agama, etnis, bahasa, ekonomi, dan politik memang tidak bisa dihindari. Konflik tersebut juga akan berpengaruh pada hak asasi manusia (HAM). Menghadapi permasalahan yang kompleks tersebut memang tidak mudah, tetapi dengan menumbuhkan rasa toleransi, persaudaraan dan menguatkan persatuan dan kesatuan yang didasari hati yang tulus dalam melaksanakannya, akan menjadikan bangsa Indonesia yang kuat dalam menghadapi permasalahan tersebut.

Pada dasarnya Pancasila, Undang-Undang Negara Republik Indonesia, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia yang pluralistis. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang terkristalisasi dari kepribadian masyarakat Indonesia. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu jua merupakan landasan persatuan Indonesia dalam mengembangkan sikap saling menghargai dan toleransi dalam masyarakat yang pluralistis. Untuk meningkatkan sikap toleransi, saling menghargai, dan persaudaraan dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus mengetahui dan memahami cara kita memandang dan cara kita bersikap terhadap lingkungan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Toleransi dalam hal beragama di Indonesia ditegaskan pada pasal 28E  setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai kepercayaan dan pasal 29 ayat 2 UUD 1945 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat menurut agamanya. 

Dan dalam Pancasila pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa kita harus mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, menghormati kebebasan beribadah, tidak memaksakan kehendak dan hidup rukun antar umat beragama. 


Mengapa kita harus saling menghormati dan mengembangkan sikap toleransi

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya