medcom.id, Jakarta: Pemerintah bisa campur tangan dalam penyesuaian harga bahan pokok di pasar, terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan terjadi. Hal ini dikarenakan, pemerintah dapat membuat regulasi untuk mengatur mekanisme pasar tersebut. "Pemerintah kan bisa memuat regulasi, kalo pemerintah tidak bisa, ya pemerintah gagal," kata pengamat ekonomi, Enny Sri Hartati saat diskusi di acara Bincang Pagi Metro TV, Sabtu (8/11/2014). Menurut Enny, kebijakan penaikan harga BBM ini dapat dikatakan sebagai ibarat makan buah simalakama. Jika subsidi untuk harga BBM besar, maka alokasi subsidi anggaran bagi masyarakat miskin akan kecil. "Justru simalakama ini harus dicarikan solusi terbaik," imbuh Enny. Pencabutan subsidi BBM ini juga menuai masalah, karena sampai saat ini anggraannya belum dapat dipastikan untuk memberikan kompensasi dalam program tersebut. Selain itu, di APBN tahun ini juga belum mengatur maslaah pengalihan subsidi ke sektor yang produktif. Jadi, implementasi 'kartu sakti' Presiden Joko Widodo juga akan sulit diimplementasikan.