Menurut Coser, konflik dapat berlangsung lama atau cepat dipengaruhi oleh beberapa faktor


Menurut Coser, konflik dapat berlangsung lama atau cepat dipengaruhi oleh beberapa faktor

Sosiologi Info – Tahukah anda, bahwa konflik yang terjadi dalam masyarakat/antar kelompok sosial tidak selalu mengarah pada fungsi yang negatif. Konflik juga dapat bersifat positif bagi tatanan suatu masyarakat atau kelompok sosial. Nah, berikut konflik menurut Luwis Coser yang menyebutkan konflik memiliki fungsi yang positif.

Teori konflik menurut perspektif Coser merupakan sebuah sistem sosial yang bersifat fungsional. Menurut Coser, konflik yang terjadi dalam masyarakat tidak semata-mata menunjukkan fungsi negatif. Tetapi, konflik dapat pula menimbulkan dampak yang positifi bagi berlangsungnya tatanan masyarakat.

Bagi Coser, konflik merupakan salah satu bentuk interaksi dan tidak perlu diingkari keberadaannya. Coser bemaksud, bahwa konflik tidak harus merusakkan atau bersifat disfungsional bagi sistem yang bersangkutan. Karena konflik bisa juga menimbulkan suatu konsekuensi yang bersifat positif.

Coser memberikan gambaran kepada kita, bahwa konflik sebagai perselisihan mengenai nilai-nilai atau tuntutan-tuntutan berkenaan dengan kekuasaan, status, dan sumber-sumber kekayaan yang persediannya tidak mencukupi.

Selanjutnya, Coser menyatakan bahwa perselisihan atau konflik dapat berlangsung antara individu, kumpulan (collectivities) atau individu dengan kumpulan tersebut. Kita dapat melihat konflik individu dengan individu, masih ingat ketika kita sekolah di bangku SMA/SMK/MA secara tidak sadar kita sudah menciptakan konflik yang positif, yaitu dalam tingkatan kompetisi, dalam ajang perlombaan, bersaing untuk menjadi juara kelas, dan pengalaman konflik positif yang sudah kita lalui.

Pada konflik yang bersifat negatif, bisa kita lihat pada hasil akhir dari kompetisi yang mana hasil tidak sesuai dengan harapan, seperti misalnya tawuran antar pendukung/suporter bola, debat kusir yang tidak memberikan pembelajaran kepada kita, serta contoh konflik negatif yang dapat merugikan banyak masyarakat. Oleh karena itu, sudah semestinya kita menghindari konflik yang bersifat negatif tersebut.

Konflik itu merupakan unsur interaksi yang penting dan sama sekali tidak boleh dikatakan konflik selalu tidak baik atau memecah belah dan merusak. Konflik dapat berkontribusi banyak kepada kelestarian kelompok dan mempersatukan/mempererat hubungan antara anggotanya. Seperti menghadapi musuh bersama dapat mengintegrasikan orang, menghasilkan solidaritas dan keterlibatan, serta membuat orang lupa akan perselisihan intern mereka sendiri.

Fungsi Positif Konflik Menurut Lewis Coser. Konflik merupakan cara atau alat untuk mempertahankan, mempersatukan, dan mempertegas sistem sosial yang ada. Misalnya, fungsi positif konflik dalam hal yang menyangkut dinamika hubungan antara in group (kelompok dalam), dengan out group (kelompok luar). Berikut ini beberapa proposisi yang diutarakan Lewis Coser :

Pertama, kekuatan solidaritas internal dan integrasi kelompok dalam akan bertambah tinggi apabila tingkat permusuhan atau konflik dengan kelompok luar bertambah besar.

Kedua, integritas yang semakin tinggi dari kelompok yang terlibat dalam konflik dapat membantu memperkuat batasan antara kelompok itu dan kelompok lainnya dalam lingkungan tersebut, khususnya kelompok yang bermusuhan  atau secara potensial dapat menimbulkan permusuhan.

Ketiga, didalam kelompok itu ada kemungkinan berkurangnya toleransi akan perpecahan atau pengotakan, dan semakin tingginya tekanan pada konsensus dan konformitas.

*Konsensus adalah sebuah frasa untuk menghasilkan atau menjadikan sebuah kesepakatan yang disetujui secara bersama-sama antarkelompok atau individu setelah adanya perdebatan dan penelitian yang dilakukan dalam kolektif intelijen untuk mendapatkan konsensus pengambilan keputusan.

*Konformitas adalah suatu jenis pengaruh sosial ketika seseorang mengubah sikap dan tingkah laku mereka agar sesuai dengan norma sosial yang ada. (Sumber : id.wikipedia.org)

Keempat, para penyimpang dalam kelompok itu tidak lagi ditoleransi, kalau mereka tidak dapat dibujuk masuk ke jalan yang benar, mereka mungkin akan diusir atau dimasukan dalam pengawasan yang ketat.

Kelima, sebaliknya apabila kelompok itu tidak terancam konflik dengan kelompok luar yang bermusuhan, tekanan yang kuat pada kekompakkan, konformitas, dan komitmen terhadap kelompok itu mungkin berkurang. 

Ketidaksepakatan internal mungkin dapat muncul kepermukaan dan dibicarakan, dan para penyimpang mungkin lebih ditoleransi. Umumnya, individu akan memperoleh ruang gerak yang lebih besar untuk mengejar kepentingan pribadinya.

Menurut Coser, fungsi konflik eksternal dapat juga untuk memperkuat kekompakkan internal dan meningkatkan moral kelompok, sehingga kelompok-kelompok dapat memancing antoganisme dengan kelompok luar atau menciptakan musuh dengan orang luar agar mempertahankan atau meningkatkan solidaritas internal.

Ketegangan yang terjadi dalam suatu kelompok akibat adanya gesekan-gesekan yang membuat konflik itu terjadi. Untuk dapat mengatasi permasalahan-permasalahan konflik yang terjadi, Lewis Coser mempunyai cara atau mekanisme untuk dapat meredakan atau menyelesaikan suatu konflik tersebut.

Mekanisme yang Coser sebutkan yaitu dinamakan dengan safety valve atau sebutan lainnya katup pengaman. Coser mengakui bahwa konflik dapat membahayakan persatuan. Oleh karena itulah, perlu adanya cara penyelesain, yang mana itu disebut Coser sebagai katup pengaman/safety valve.

Bagi Coser, katup pengaman ini merupakan sebagai institusi (safety valve institution). Dalam tatanan elemen masyarakat yang luas, akan kita temukan banyaknya kepentingan-kepentingan sosial yang mungkin saja tidak bisa dipenuhi dengan cepat. Perlu adanya lembaga atau institusi yang menjadi katup pengaman dari kepentingan tersebut, sehingga tidak akan terjadi konflik dalam masyarakat.

Mari kita lihat pada institusi atau lembaga legislatif yang mana terdiri dari perwakilan rakyat, seperti DPR RI di Indonesia. Adanya lembaga ini adalah sebagai penyelamat atau sebagai katup pengaman akan terjadinya konflik yang tinggi. Pasalnya setiap daerah sudah mempunyai perwakilan dalam ranah penyampain kebutuhan sosial masyarakat setiap daerahnya.

Perihal pelaksanaannya dilapangan, tegantung bagaimana masyarakat merespon dan para wakil memberikan apa yang menjadi hak konstituennya. Dengan demikian konflik yang besar tidak perlu terjadi, karena sudah ada wadah untuk menyampaikan aspirasi.

Selain itu, menurut Coser, katup pengaman juga tidak mesti pada institusi, bisa juga katup pengaman berdasarkan tindakan-tindakan atau kebiasaan-kebiasaan yang dapat mengurangi ketegangan, karena  konflik tidak dapat tersalurkan.

Misalnya, melalui lelucon yang diselipkan dalam situasi tegang, yang mana dapat mengurangi atau menghilangkan ketegangan saat itu, sekalipun sebenarnya lelucon itu sendiri boleh jadi tetap mengandung nilai-nilai kritik.

Pendapat coser mengenai konflik yang mana konflik itu bersifat fungsional (baik) dan atau bersifat disfungsional (buruk) bagi hubungan-hubungan dan struktur yang tidak terangkum dalam sistem sosial sebagai suatu keseluruhan. Perhatian Coser memang lebih kepada fungsional suatu konflik, Coser tidak melihatnya sebagai disfungsionalnya.

Coser mendifiniskan konflik sosial sebagai suatu perjuangan terhadap nilai dan pengakuan terhadap status yang langka, kemudian kekuasaan-kekuasaan dan sumber-sumber pertentangan dinetralisir atau dilangsungkan, dieliminasi saingan-saingannya.

Pandangan Coser dengan konflik fungsionalnya menyatakan bahwa konflik dapat mengubah bentuk interaksi, sedangkan ungkapan perasaan permusuhan tidaklah demikian. Oleh karena itu, konflik yang terjadi dalam masyarakat, baik secara individu dengan individu, atau kelompok dengan kelompok, serta individu dengan kelompok merupakan salah satu cara dalam mempersatukan elemen masyarakat. 

Pasalnya konflik yang terjadi tidaklah selalu bersifat negatif, melainkan konflik juga bersifat positif dalam hal mempersatukan berbagai kepentingan sosial didalamnya.

Buku Teori-Teori Sosial Dalam Tiga Paradigma oleh PROF DR IB WIRAWAN

Sumber foto : dok.internet


1. Teori Konflik Menurut Lewis A. Coser

Teori konflik sosial yang ada di masyarakat sangat beragam. Salah satunya dikemukakan oleh Lewis A. Coser. Menurut Coser, konflik yang terjadi di masyarakat dikarenakan adanya kelompok lapisan bawah yang semakin mempertanyakan legitimasi dari keberadaan distribusi sumber-sumber langka. Coser menilai bahwa konflik tidak selalu bersifat negatif, namun konflik daat mempererat dan menjalin kerukunan dalam suatu kelompok.

Suatu konflik dapat berlangsung lama atau cepat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, begitu juga menurut Coser. Ada tiga faktor yang memengaruhi lama tidaknya suatu konflik di masyarakat, yaitu sebagai berikut.

a. Luas sempitnya tujuan konflik.

b. Adanya pengetahuan bagi pemimpin mengenai simbol kemenangan maupun kekalahan dalam konflik.

c. Adanya peranan pemimpin dalam memahami biaya konflik dan persuasi pengikutnya.

Konflik yang dinilai memiliki pengaruh negatif, namun menurut Coser konflik dapat bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan, dan pemeliharaan struktur sosial. Konflik dapat menjaga hubungan antarkelompok dan memperkuat kembali identitas kelompok. Adapun manfaat konflik menurut Coser, adalah sebagai berikut.

a. Konflik dapat menjadi media untuk berkomunikasi.

b. Konflik dapat memperkuat solidaritas kelompok.

c. Konflik dengan kelompok lain dapat menghasilkan solidaritas di dalam kelompok tersebut dan solidaritas tersebut dapat mengantarkan kepada aliansi dengan kelompok lain.

d. Konflik dapat menyebabkan anggota masyarakat yang terisolasi menjadi berperan aktif.

Coser mengelompokkan konflik sosial menjadi dua macam, yaitu konflik realistis dan konflik nonrealistis.

Dalam Kamus Sosiologi, konflik realistis ialah konflik yang berasal dari kekecewaan individu atau kelompok atas tuntutan maupun perkiraan-perkiraan keuntungan yang terjadi dalam hubungan sosial. Contoh konflik realistis, misalnya para karyawan yang melakukan pemogokan kerja melawan manajemen perusahaan sebagai aksi menuntut kenaikan gaji.

Konflik nonrealistis merupakan konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan saingan yang bertentangan, melainkan dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan. Sebagai contoh konflik nonrealistis ialah pada masyarakat buta huruf, ada ilmu gaib yang digunakan untuk melakukan pembalasan.

2. Teori Konflik Menurut Karl Marx

Karl Marx memiliki pandangan tentang konflik sosial sebagai pertentangan kelas. Masyarakat yang berada dalam konflik dikuasai oleh kelompok dominan. Adanya pihak yang lebih dominan muncul pihak yang berkuasa dengan pihak yang dikuasai. Kedua pihak tersebut memiliki kepentingan yang berbeda atau bertentangan sehingga dapat menimbulkan konflik. Dalam teori Karl Marx terdapat beberapa fakta sebagai berikut.

a. Adanya struktur kelas dalam masyarakat.

b. Adanya kepentingan ekonomi yang saling bertentangan di antara orang-orang yang berada dalam kelas yang berbeda.

c. Adanya pengaruh yang besar dilihat dari kelas ekonomi terhadap gaya hidup seseorang.

d. Adanya berbagai pengaruh dari konflik kelas dalam menimbulkan pengaruh struktur sosial.

Karl Marx menguraikan tentang adanya kelas objektif. Kelas ini dapat dibagi atas kepentingan manifes dan kepentingan laten. Oleh karena itu, setiap sistem sosial harus dikoordinasi dan mengandung kepentingan laten yang sama. Kelompok tersebut biasa dikenal dengan istilah kelompok semu. Dalam Kamus Sosiologi, kelompok semu adalah kelompok yang terdiri atas orang-orang yang sifatnya sementara, tanpa struktur, ikatan, kesadaran, dan aturan. Kelompok semu ini terdiri atas kelompok yang menguasai dan kelompok yang dikuasai.

3. Teori Konflik Menurut Ralf Dahrendorf

Pada awalnya, Dahrendorf melihat teori konflik sebagai teori parsial yang digunakan utnuk menganalisa fenomena sosial. Dahrendorf melihat masyarakat memiliki dua sisi yang berbeda, yaitu konflik dan kerja sama. Berdasarkan pemikiran tersebut, Dahrendorf menyempurnakan dan menganalisisnya dengan fungsionalisme struktural, agar mendapat teori konflik yang lebih baik.

Dahrendorf menggunakan teori perjuangan kelas marxian untuk membangun teori kelas dan pertentangan kelas dalam masyarakat industri kontemporer. Perjuangan kelas dalam masyarakat modern berada pada pengendalian kekuasaan. Dahrendorf juga melihat bahwa kelompok pertentangan sebagai kelompok yang lahir dari kepentingan bersama maupun individu.

Dahrendorf mengombinasikan pemikiran fungsional mengenai struktur dan fungsi masyarakat dengan teori konflik antarkelas sosial. Teori tersebut difokuskan pada kelompok yang berkaitan dengan kepemimpinan, ideologi, dan komunikasi. Dahrendorf tidak memandang masyarakat sebagai sebuah hal yang statis, namun dapat berubah oleh adanya konflik di masyarakat.

Rufikasari, Lia Candra. 2016. Buku Siswa : Sosiologi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial untuk SMA/MA Kelas XI. Surakarta : Mediatama.

NILAI TERENDAH DARI BIAYA PEROLEHAN ATAU NILAI REALISASI NETO (LCNRV) Persediaan dicatat sebesar biaya perolehan. Namun, jika persediaan turun nilainya sampai ke tingkat di bawah biaya aslinya, maka prinsip biaya historis menjadi tidak relevan. Apapun alasan untuk penurunan nilai tersebut, baik itu usang, perubahan tingkat harga, atau rusak, perusahaan harus menurunkan nilai persediaan menjadi nilai realisasi neto untuk melaporkan kerugian ini. Perusahaan meninggalkan prinsip biaya historis ketika utilitas masa depan (kemampuan menghasilkan pendapatan) dari aset turun di bawah biaya aslinya. Nilai Realisasi Neto Ingat bahwa biaya adalah harga perolehan persediaan yang dihitung dengan menggunakan salah satu metode berbasis biaya historis. Nilai realisasi neto ( net realizable value /NRV) mengacu pada jumlah neto yang diharapkan oleh perusahaan untuk direalisasi dari penjualan persediaan. Secara khusus, nilai realisasi neto adalah estimasi harga penjualan dalam kegiatan bisnis bi

Pengumpulan data kependudukan di Indonesia ada tiga macam, yaitu sensus, survei, dan registrasi. 1. Sensus Sensus penduduk disebut cacah jiwa. Sensus penduduk merupakan suatu proses keseluruhan dari pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penilaian data penduduk yang menyangkut antara lain ciri demografi, sosial ekonomi, dan lingkungan hidup. a. Syarat-syarat Sensus Di dalam sensus, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya sebagai berikut. - Semua Orang atau Bersifat Mandiri Informasi demografi harus mencakup semua orang atau mandiri yang ada di dalam suatu wilayah tertentu. Baik itu yang bersumber dari anggota masyarakat atau anggota keluarga. - Waktu Sensus dilakukan secara periodik pada saat yang telah ditentukan. Waktu pelaksanaan secara serentak. - Wilayah Tertentu Cakupan sensus dan ruang lingkup sensus, meliputi wilayah tertentu secara rata di setiap wilayahnya. Di Indonesia, pencacahan jiwa atau sensus dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. H

Perjanjian Internasional mempunyai bermacam-macam istilah. Beberapa istilah tersebut di antaranya sebagai berikut. 1. Traktat ( Treaty ) Traktat adalah suatu perjanjian atau persetujuan antara dua negara atau lebih untuk mencapai hubungan hukum mengenai objek hukum (kepentingan) yang sama. Traktat mengatur masalah-masalah yang bersifat fundamental sehingga kekuatan mengikatnya sangat ketat. Oleh karena itu, traktat merupakan bentuk persetujuan yang paling resmi (formal) dan harus diratifikasi oleh badan eksekutif dan atau legislatif negara peserta. Misalnya, Perjanjian Celah Timur yaitu perjanjian antara negara Timor Loro Sae dengan Australia mengenai bagi hasil pengolahan minyak di Kawasan Celah Timur. 2. Konvensi ( Convention ) Istilah konvensi digunakan untuk memberi nama suatu catatan dari persetujuan mengenai hal-hal penting, tetapi yang tidak bersifat politik tinggi. Konvensi juga dipergunakan untuk menyebut persetujuan formal yang bersifat multilateral yang diadakan