DAFTAR PUSTAKA
A. Buku-buku
Ali Muhammad dan Ali Maksum, 2016, Keamanan Asia Tenggara, Antara Konflik, Kerja sama, dan Pengaruh Negara-Negara Besar, Yogyakarta, Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UMY.
Bambang Cipto, 2010, Hubungan Internasional di Asia Tenggara, Yogyakarta, Pustaka Pelajar
Boer Mauna, 2015, Hukum Internasional, Pengertian, Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global, Bandung, PT.Alumni
Mahrus Ali dan Bayu Aji Pranomo, 2011, Perdagangan Orang Dimensi Instrumen Internasional dan Pengaturannya di Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bakti
Mochtar Kusumaatmadja dan Etty R.Agoes, 2015, Pengantar Hukum Internasional, Bandung, PT.Alumni
Paul SintaEloE, 2017, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Malang, Setara Press
Poltak Partogi Nainggolan(ed), 2009, Masalah Penyelundupan dan Perdagangan Orang di Indonesia, Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi (P3DI), Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Poltak Partogi Nainggolan, 2017, Aktor Non-Negara: Kajian Implikasi Kejahatan Transnasional di Asia Tenggara, Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia
B. Peraturan-peraturan.
Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang Terutama Perempuan Dan Anak, 21 November 2015.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UUPTPPO)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pengesahan ASEAN Convention Against Trafficking in Persons Especially Women and Children (Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan anak).
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
C. Sumber lain.
Abdul Rahman Prakoso, Kebijakan Umum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang, Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Semarang, Volume 4 Nomor 1, 1998
Committee on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families, Report of the Republic Indonesia on the Implementation of The International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families, May 29 2017.
Everd Scor Rider Daniel, Human Trafficking di Nusa Tenggara Timur, Social Work Journal, Universitas Padjajaran, No. 1, Vol. 7, 2017, hlm. 24
Okky Chahyo Nugroho, “Tanggung Jawab Negara dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orangâ€, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor 30/E/KPT/2018, 2018
Rahmat Hi. Abdullah, Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia, Universitas Gajah Mada IAIN Ternate, //scholar.google.co.id/citations?user=TugPun0AAAAJ&hl=id, diakses terakhir 11/05/2019
Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Laporan 2015, Sekretariat Gugus Tugas Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Republik Indonesia
Kinerja Kementrian Luar Negeri Tahun 2016, //kemlu.go.id/portal/id, diakses terakhir 11/5/2019
Page 2
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku-buku
Ali Muhammad dan Ali Maksum, 2016, Keamanan Asia Tenggara, Antara Konflik, Kerja sama, dan Pengaruh Negara-Negara Besar, Yogyakarta, Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UMY.
Bambang Cipto, 2010, Hubungan Internasional di Asia Tenggara, Yogyakarta, Pustaka Pelajar
Boer Mauna, 2015, Hukum Internasional, Pengertian, Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global, Bandung, PT.Alumni
Mahrus Ali dan Bayu Aji Pranomo, 2011, Perdagangan Orang Dimensi Instrumen Internasional dan Pengaturannya di Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bakti
Mochtar Kusumaatmadja dan Etty R.Agoes, 2015, Pengantar Hukum Internasional, Bandung, PT.Alumni
Paul SintaEloE, 2017, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Malang, Setara Press
Poltak Partogi Nainggolan(ed), 2009, Masalah Penyelundupan dan Perdagangan Orang di Indonesia, Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi (P3DI), Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Poltak Partogi Nainggolan, 2017, Aktor Non-Negara: Kajian Implikasi Kejahatan Transnasional di Asia Tenggara, Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia
B. Peraturan-peraturan.
Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang Terutama Perempuan Dan Anak, 21 November 2015.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UUPTPPO)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pengesahan ASEAN Convention Against Trafficking in Persons Especially Women and Children (Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan anak).
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
C. Sumber lain.
Abdul Rahman Prakoso, Kebijakan Umum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang, Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Semarang, Volume 4 Nomor 1, 1998
Committee on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families, Report of the Republic Indonesia on the Implementation of The International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families, May 29 2017.
Everd Scor Rider Daniel, Human Trafficking di Nusa Tenggara Timur, Social Work Journal, Universitas Padjajaran, No. 1, Vol. 7, 2017, hlm. 24
Okky Chahyo Nugroho, “Tanggung Jawab Negara dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orangâ€, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor 30/E/KPT/2018, 2018
Rahmat Hi. Abdullah, Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia, Universitas Gajah Mada IAIN Ternate, //scholar.google.co.id/citations?user=TugPun0AAAAJ&hl=id, diakses terakhir 11/05/2019
Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Laporan 2015, Sekretariat Gugus Tugas Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Republik Indonesia
Kinerja Kementrian Luar Negeri Tahun 2016, //kemlu.go.id/portal/id, diakses terakhir 11/5/2019
Page 3
File PDF yang Anda pilih harus dimuat di sini jika perambah web mempunyai plugin PDF reader diinstall (sebagai contoh: versi sekarang dari Adobe Acrobat Reader).
Alternatif lain, Anda juga bisa mengunduh file PDF langsung ke komputer Anda, dan bisa dibuka dengan menggunakan PDF reader. Untuk mengunduh PDF, klik tautan Unduh di bawah ini
Jika ada membutuhkan informasi lebih lanjut tentang cara mencetak, simpan dan bekerja dengan PDF, menyediakan Highwire Press bantuan Pertanyaan yang sering diajuka mengenai PDF.
Layar Penuh Layar Penuh dimatikan
Tweet
- Saat ini tidak ada refbacks.
Aku diam bkn berarti aku gk bisa melawan ya kawan :) Sebutkan persamaan antara dinosaurus dengan ayam!
1.Di bawah ini yang merupakan contoh campuran adalahA. tembagaB. perakC. besiD. BajaNOTE : NO NGASAL , NO BAHASA ALIEN (QJSGSBJ) , NGASAL? REPORTBener … ? gw follow tapi follback
kenapa hewan mengalami metamorfosis tidak sempurnaNt : selamat tinggal saya akan pensi
kenapa hewan mengalami metamorfosis tidak sempurna
kenapa hewan mengalami metamorfosis sempurna
Sebutkan beberapa penyakit yg menular? Nt : bantu kak yg bisa
sebutkan jenis spesies Dinosaurus?nt: buat yg pernah liat ots
kenapa Indonesia di sebut sebagai negara agraris dan maritim?Nt : plis bantu
jawab ya bentar lagi dikumpulin
• Q. • IPA... #2________________________________Sistem tangga ikan dibuat di samping bendungan besar dengan tujuan.... a. produksi pertanian akan meni … ngkat b. mengairi sawah-sawah di sekitarnya c. kebutuhan protein manusia terjamin d. memberi kesempatan, baik bagi ikan ikan tertentu untuk bertelurNo Ngasal ❌No Bahasa Alien ❌No Copy ❌