Nilai dasar yang dapat membentengi pengaruh buruk akibat arus globalisasi terkandung dalam

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya popular, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain. Dalam globalisasi, terdapat dampak positif dan negatif. Dampak positif globalisasi adalah adanya kemudahan informasai dan arus barang antar negara dan wilayah. Selain itu, globalisasi juga akan mendorong laju pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, globalisasi juga dapat membawa dampak negatif dalam kehidupan bangsa dan negara.

Globalisasi sangat berpengaruh terhadap penerapan unsur-unsur jati diri bangsa. Adanya pertentangan antara nilai-nilai dari dalam diri bangsa Indonesia dengan nilai-nilai yang dibawa dari luar akan membawa konflik terhadap ideologi bangsa Indonesia. Ideologi bangsa Indonesia adalah pancasila, dimana pancasila lah yang menjadi dasar bagi bangsa dan negara Indonesia. Setiap sila-sila pancasila sendiri memiliki makna khusus yang terkandung didalamnya, yaitu:

  1. Sila pertama
    • Adanya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu.
    • Kebebasan untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.
  2. Sila kedua
    • Pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia dengan segala hak dan kewajibannya.
    • Adanya perlakuan adil
    • Manusia sebagai makhluk beradab dan berbudaya
  3. Sila ketiga
    • Pengakuan terhadap persatuan bangsa Indonesia
    • Cinta dan bangga akan Negara Indonesia
  4. Sila keempat
    • Kedaulatan ada di tangan rakyat
    • Negara adalah untuk kepentingan rakyat
    • Keputusan diambil berdasarkan keputusan bersama
  5. Sila kelima
    • Perwujudan keadilan sosial
    • Keseimbangan antara hak dan kewajiban
    • Cita-cita masyarakat adil dan makmur yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia

Mengingat pengaruh globalisasi sangat kuat di zaman ini, maka kita sebagai bangsa yang mempunyai jati diri dan kepribadian yang berbeda dengan bangsa lain harus tetap memelihara dan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa. Identitas nasional memiliki beberapa unsur, yaitu: Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), konstitusi UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, nilai budaya, bendera, bahasa nasional, lagu kebangsaan, lambang negara, dan lagu-lagu wajib.

Upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi ini adalah melalui efektivitas pembinaan kebangsaan melalui pembentukan sikap nasionalisme. Sikap nasionalisme sebagai sikap mental dan menempatkan kesetiaan tertinggi pada negara, menjaga nilai-nilai luhur, dan memelihara unsur-unsur identitas nasional. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan sebagai sarana pembinaan semangat nasionalisme harus dapat diefektifkan, sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yaitu “untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat”. Dengan ini, sikap nasionalisme akan dapat dijadikan sebagai pembentukan sikap dan mental bangsa dalam mempertahankan jati diri bangsa di tengah arus globalisasi.

Menyadari akan tantangan perubahan, baik lokal, nasional, maupun global semakin berat, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menumbuhkan sikap mental cerdas, penuh tanggung jawab dari mahasiswa untuk mampu memahami, menganalisis, serta menjawab berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara secara tepat, rasional, konsisten, berkelanjutan serta menjadi warga negara yang tahu hak dan kewajibannya menguasai iptek serta dapat menemukan jati dirinya, dan dapat mewujudkan kehidupan yang demokratis, berkeadilan, dan berkemanusiaan.

Dengan kata lain secara konseptual, Pendidikan Kewarganegaraan hendaknya mengembangkan warga negara yang memiliki lima ciri utama, yaitu jati diri, kebebasan untuk menikmati hak tertentu, pemenuhan kewajiban-kewajiban terkait, tingkat minat dan keterlibatan dalam urusan publik, dan pemilikan nilai-nilai dasar kemasyarakatan. Karakteristik tersebut menuntut adanya upaya pengembangan kurikulum dan pembelajaran.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat membantu dalam mengembangkan kompetensi kewarganegaraan di era global, baik dalam kajian disiplin ilmu, kurikulum, dan pembelajaran. Pendidikan kewarganegaraan akan dapat memberikan kekuatan dan berfungsi untuk memecahkan berbagai masalah dalam mempertahankan kedaulatan bangsa. Selain itu, kita sebagai masyarakat yang cinta akan bangsa dan negara Indonesia harus mampu mempertahankan nilai dan prinsip dengan menjaga identitas nasional bangsa yang semakin terkikis oleh arus globalisasi.

Referensi:

Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII (KTSP 2006)

web


Nilai dasar yang dapat membentengi pengaruh buruk akibat arus globalisasi terkandung dalam

Lihat Humaniora Selengkapnya

ERA keterbukaan sudah mulai mengakar kuat di era globalisasi seperti sekarang ini, sehingga identitas nasional adalah salah satu bagian mutlak yang harus dipegang agar tidak hilang dan terbawa arus globalisasi.

Untuk dapat mengatasi dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari globalisasi tersebut, maka Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara harus tetap menjadi pijakan dalam bersikap karena Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia, memiliki posisi yang abadi di dalam jiwa bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, buku yang berjudul “Pendidikan Pancasila” ini, disusun sebagai bahan ajar di perguruan tinggi yang diharapkan dapat meningkatkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat akademik dan menjadi kunci dalam pencegahan terhadap ideologi-ideologi yang menyimpang dari nilai-nilai yang termaktub dalam sila-sila Pancasila.

Buku ini terbagi menjadi beberapa bagian. Di dalamnya membahas tentang pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa Indonesia, pengertian dan pengembangan pancasila, pancasila sebagai ideologi negara, pancasila sebagai sistem filsafat, pancasila sebagai etika politik, nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat, hubungan agama dan pancasila. Kemudian dibahas pula mengenai hubungan pancasila dengan UUD 1945, serta sistem pemerintahan di Indonesia dan pansacila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pancasila lahir dari sebuah perjanjian luhur berdasarkan hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara Indonesia dalam sidang BPUPKI yang dilaksanakan selama dua kali masa persidangan, yaitu pada 29 Mei – 1 Juni 1945 dan 10-16 Juni 1945. Presiden Soekarno saat berpidato dalam siding BPUPKI pada 1 Juni 1945, mengatakan mengenai pentingnya bangsa Indonesia memiliki sebuah “Philosophisce grondslag” atau filosofi dasar yang memuat pandangan tentang dunia dan kehidupan.

Pengertian dan pengembangan pancasila. Pancasila adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila merupakan ideologi bagi negara Indonesia. Secara Etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana). Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit dimana sila-sila yang terdapat dalam Pancasila itu sudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara konkrit. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Tokoh-tokoh Islam seperti KH Abdul Wahid Hasyim dan Kasman Singodimedjo juga turut berperan dalam perumusan dasar negara pancasila.

Pancasila sebagai ideologi negara. Pengertian tentang ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, kepercayaan-kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, social, kebudayaan, dan keagamaan. Nilai-nilai pancasila berasal dari nilai-nilai pandangan hidup bangsa yang telah diyakini kebenarannya kemudian diangkat oleh bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan negara. Oleh karena itu ideologi pancasila, ada pada kehidupan bangsa dan terlekat pada kelangsungan hidup bangsa dalam rangka bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai sistem filsafat. Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu, dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi pancasila pada dasarnya satu bagian atau unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain, dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing.

Pancasila sebagai sumber etika politik. Pancasila secara normatif dapat dijadikan sebagai suatu acuan atas tindakan baik, dan secara filosofis dapat dijadikan perspektif kajian atau nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat. Sebagai suatu nilai yang terpisah satu sama lain, nilai-nilai tersebut bersifat universal, dapat ditemukan di manapun dan kapanpun. Pancasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan, melainkan juga merupakan sumber moralitas terutama dalam hubungannya dengan legitimasi kekuasaan, hukum serta berbagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.

Agama merupakan realitas yang berada di sekeliling manusia. Agama juga diyakini tidak hanya berbicara soal ritual semata melainkan juga berbicara tentang nilai-nilai yang harus dikonkretkan dalam kehidupan sosial. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, Indonesia dengan pancasila telah memberikan guidance soal relasi agama dan negara secara universal. Pancasila memang telah dirancang oleh The Founding Father untuk mengakomodir segala problematika dan keberlangsungan hidup agama-agama di Indonesia dalam kaitannya dengan kebangsaan dan kenegaraan, baik di masa lampau maupun untuk kebutuhan saat ini dan kedepan.

Secara umum, paradigma merupakan sebuah pola pikir. Hal ini berkaitan dengan pancasila sebagai suatu paradigma untuk membangun kehidupan bangsa Indonesia secara seimbang baik yang bersifat jasmaniah maupun lahiriahnya. Hal ini diperlukan guna mewujudkan cita-cita nasional yakni menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Untuk mencapai hal ini maka pancasila harus menjadi dasar untuk membangun kehidupan manusia Indonesia.

Nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai atau value adalah suatu sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Asal mula nilai-nilai pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia adalah berasal dari perkembangan dan pengalaman hidup bangsa Indonesia dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara, dimulai sejak berdirinya bangsa Indonesia hingga era saat ini. Pancasila yang terdiri dari lima sila merupakan asas-asas  atau nilai-nilai moral bangsa Indonesia untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hubungan pancasila dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat unsur mutlak sebagai staatsfundamentalnorm. Oleh karena itu, kedudukan pembukaan UUD 1945 merupakan peraturan hukum yang tertinggi di atas batang tubuh yang berisi pasal-pasal dalam UUD 1945. Pancasila merupakan asas kerohanian dari pembukaan UUD 1945 sebagai norma fundamental negara. Pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 terjelma dalam pasal-pasal UUD 1945.

Sistem pemerintahan. Pemerintahan merupakan bagian dari fungsi politik dalam ketatanegaraan. Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakai sistem demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana presiden berkedudukan sebagai kepala negara.

Pancasila sebagai dasar nilai dalam strategi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena pengembangan ilmu dan teknologi hasilnya selalu bermuara pada kehidupan manusia maka perlu mempertimbangkan strategi yang tepat, baik dan benar agar pengembangan ilmu dan teknologi memberi manfaat mensejahterakan manusia. Peran pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu harus sampai pada penyadaran, bahwa fanatisme kaidah kenetralan keilmuan hanyalah akan menjebak diri seseorang pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi dengan semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri, khususnya mencakup pertimbangan etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat mutlak bagi kehidupan manusia yang berbudaya.

Buku ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa-mabasiswi yang sedang menempuh pendidikan untuk memahami tentang pancasila karena di buku ini semua telah dijelaskan dengan jelas dan terperinci. Namun di dalam buku ini terdapat beberapa tulisan yang kurang tepat dan terdapat pengulangan materi.

Kelebihan buku ini:

1.Di dalam buku ini dijelaskan secara detail mengenai setiap bab yang termuat dalam buku.

2.Banyak informasi yang kita dapatkan setelah membaca buku ini.

3.Buku ini dapat dijadikan referensi tentang pendidikan pancasila bagi mahasiswa sehingga generasi muda dapat lebih memahami tentang pancasila.

Kekurangan buku ini:

1.Di dalam buku ini terdapat beberapa ejaan kata yang masih salah.

2.Terdapat pengulangan materi di antara bab satu dengan lainnya.

3.Di beberapa halaman terdapat cetakan tulisan yang kurang tebal.

Keterangan Buku:

Judul Buku: Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi

Penulis: M Taufik SH MH, Diyan Isnaeni SH MH dkk

Penyunting: Hayat dan H Suratman

Penerbit: Baskara Media dan Aditya Media Group

Cetakan: Pertama, Juli 2018

Tebal Buku: xii + 382 halaman

ISBN: 978-602-50306-7-3

Peresensi: Atikah Nur Shabrina RD*

*) Mahasiswi Universitas Islam Malang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Prodi: Pendidikan Bahasa Inggris