Organisasi yang didirikan oleh Belgia Prancis Italia Luksemburg dan Jerman Barat

Uni Eropa adalah organisasi yang beranggotakan negara-negara yang berada di wilayah Eropa. Organisasi ini menjadi persatuan ekonomi, ilmiah, hingga politik. Bagaimana awal mula terbentuknya organisasi ini? Berikut penjelasan lengkapnya.

Sejarah Uni Eropa

Menurut penjelasan dalam situs kemlu.go.id, Uni Eropa (UE) terbentuk setelah Perang Dunia II. Peristiwa tersebut membuat negara-negara Eropa yang awalnya saling bermusuhan kemudian mengupayakan perdamaian dengan cara membuat organisasi bersama.

Seteleh melakukan kosultasi dengan counterpart-nya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Robert Schuman resmi memberikan gagasan untuk membentuk European Coal and Steel Community (ECSC). Gagasan tersebut dikeluarkan pada 9 Mei 1950 dan disetujui oleh Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luksemburg, dan Belanda.

Keenam negara tersebut kemudian membentuk pasar bersama setelah gagal membentuk European Defense Community pada era 50-an. Pasar bersama tersebut dibentuk berdasarkan penetapan Traktat Roma tahun 1957. Peristiwa tersebut dikenal dengan pembentukan European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).

MEE dibentuk dengan tujuan untuk membebasakan pergerakan barang, modal, pekerja, dan jasa. Di waktu yang sama, terbentuk juga organisasi European Atomic Energi Community (EURATOM).

Selain digunakan untuk pembentkan organisasi-organisasi tersebut, Traktat Roma juga digunakan sebagai dasar institusional dan mekanisme pengambilan keputusan Uni Eropa. Salah satu terobosan yang dilakukan yaitu menghapus bea cukai untuk barang hasil produksi antar negara anggota.

Di era 60-an, ditetapkan kebijakan baru seperti Common Agricultural Policy (CAP) dan Common Trade Policy yang berlaku untuk semua anggota MEE. Keberhasilan organisasi tersebut dalam pertumbuhan ekonomi membuat anggotanya semakin bertambah. Di tahun 1973, Inggris, Irlandia, dan Denmark resmi menjadi anggota MEE.

Keuntungan adanya integrasi ekonomi MEE terlihat nyata pada saat krisis energi dan ekonomi tahun 70-an. Pada tahun 1979 kemudian dibentuk European Monetary System dan diselenggarakan pemilihan langsung pertama Parlemen Eropa.

Pada era 80-an, anggota MEE bertambah dengan bergabungnya Yunani, Spanyol, dan Portugal. Perluasan negara anggota membuat MEE menerapkan sejumlah program struktural untuk mempersempit berbedaan ekonomi antar negara anggota.

Resesi dunia dan perbedaan internal antar anggota membuat MEE harus memperdalam proses integrasi. Hal tersebut terwujud dengan dibentuknya Single Ruropean Act (SEA) pada tahun 1985 dan Single Market Project pada tahun 1992.

SEA kemudian menetapkan MEE mejadi pasar tunggal pada 1 Januari 1993. Penetapan lain yang dilakukan oleh SEA yaitu menetapkan voting mayoritas menggantikan kesepakatan dan menghapus batas serta hambatan perdagangan internal MEE melalui penentuan sekitar 300 direktif.

Pristiwa runtuhnya Tembok Berlin dan unifikasi Jerman, membuat MEE menetapkan Traktak Uni Eropa yang disebut sebagai Traktak Maastricht pada tahun 1992. Traktat inilah yang meresmikan terbentuknya Uni Eropa.

Dalam Traktat Masstricht juga membentuk Economic and Monetary Union (EMU) pilar pertama UE, Common Foreign and Security Police sebagai pilar kedua, dan kerjasama Justice and Home Affairans (JHA) sebagai pilar ketiganya.

Sejarah Uni Eropa tidak berhenti di penandatangan Traktat Masstricht saja. Setelah itu, mereka masih membuat traktat lain dan negara Eropa lainnya juga turut bergabung dalam organisasi besar ini.

Negara Uni Eropa

Uni Eropa merupakan organisasi yang beranggotakan negara-negara di Benua Eropa. Hingga saat ini, sudah ada 27 negara yang menjadi anggota UE. Berikut daftar negara Uni Eropa:

  1. Austria
  2. Belanda
  3. Belgia
  4. Bulgaria
  5. Republik Ceko
  6. Denmark
  7. Estonia
  8. Finlandia
  9. Jerman
  10. Perancis
  11. Hongaria
  12. Irlandia
  13. Italia
  14. Kroasia
  15. Latvia
  16. Lituania
  17. Luksemburg
  18. Malta
  19. Polandia
  20. Portugal
  21. Rumania
  22. Siprus
  23. Slovakia
  24. Slovenia
  25. Spanyol
  26. Swedia
  27. Yunani

Menurut penjelasan di kemlu.go.id, selain 27 negara tersebut, ada juga tiga negara yang menjadi kandidat anggota UE. Tiga negara tersebut yaitu Turki, Kroasia, dan Masedonia.

Kelembagaan dan Tujuan Uni Eropa

Sama seperti organisasi dunia lainnya, UE juga memiliki tujuan tersendiri. Mengutip dari Online Learning Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka), berikut tujuan Uni Eropa:

  1. Menciptakan pasar bebas.
  2. Pemerataan ekonomi dan sosial melalui pendirian integrasi ekonomi dan moneter, termasuk mata uang tunggal (EURO).

Untuk mensukseskan tujuan tersebut, Uni Eropa memiliki kelembagaan khusus. Dalam situs resmi Kemlu RI, disebutkan ada enam lembaga dalam UE. Berikut penjelasannya:

  1. European Council: kelembagaan tertinggi UE berupa pertemuan rutin antar kepala negara anggota dan Presiden Komisi Eropa. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan impetus atas isu politik yang berhubungan dengan integrasi UE dan kebijakan lainnya.
  2. European Commission: lembaga eksekutif yang memiliki wewenang untuk mengusulkan peraturan kepada Parlemen Eropa dan Dewan UE; mangatur dan melaksanakan kebijakan dan bujet UE; memastikan pelaksanaan peraturan UE; dan mewakili UE dalam pertemuan internasional.
  3. Council of European Union (Dewan UE): lembaga ini berperan sebagai lembaga legislatif UE bersama dengan Parlemen Eropa.
  4. European Parliament (Parlemen Eropa): berperan sebagai lembaga legislatif.
  5. Court of Justice of the European Communities (Mahkamah Eropa): lembaga yudikatif UE.
  6. The European Court of Auditors: lembaga yang memiliki wewenang untuk memastikan dana UE dimanfaatkan sesuai peraturan.

Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE)

  1. Sejarah Berdirinya MEE (European Economic Community) atauUni Eropa (European Union) dan Pengaruhnya Terhadap Bangsa Indonesia.

MEE berdiri pada tahun 1957 setelah ditandatanganinya Perjanjian Roma tanggal 25 Maret 1957.Pada awal berdirinya, MEE bercita-cita untuk menyerasikan gerak kegiatan ekonomi, pengembangan yang mantap dan seimbang, stabilitas ekonomi yang lebih mantap, dan perbaikan taraf hidup masyarakat Eropa.Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Eropa mengalami kemiskinan dan perpecahan. Usaha untuk mempersatukan Eropa sudah dilakukan.

Namun, keberhasilannya bergantung pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman Barat. Pada tahun 1950 Menteri Luar Negeri Prancis, Maurice Schuman berkeinginan menyatukan produksi baja dan batu bara Prancis dan Jerman dalam wadah kerja sama yang terbuka untuk negara-negara Eropa lainnya, sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya perang. Keinginan itu terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian pendirian Pasaran Bersama Batu Bara dan Baja Eropa atau European Coal and Steel Community (ECSC) oleh enam negara, yaitu Prancis, Jerman Barat (Republik Federal Jerman-RFJ), Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia. Keenam negara tersebut selanjutnya disebut The Six State.

Keberhasilan ECSC mendorong negara-negara The Six State membentuk pasar bersama yang mencakup sektor ekonomi. Hasil pertemuan di Messina, pada tanggal 1 Juni 1955 menunjuk Paul Henry Spaak (Menlu Belgia) sebagai ketua komite yang harus menyusun laporan tentang kemungkinan kerja sama ke semua bidang ekonomi.

Laporan Komite Spaak berisi dua rancangan yang lebih mengintegrasikan Eropa, yaitu:

  1. membentuk European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE);
  2. membentuk European Atomic Energy Community (Euratom) atau Badan Tenaga Atom Eropa.

Rancangan Spaak itu disetujui pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma dan kedua perjanjian itu mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958.Dengan demikian, terdapat tiga organisasi di Eropa, yaitu ECSC, EEC (MEE), dan Euratom (EAEC).Pada konferensi di Brussel tanggal 22 Januari 1972, Inggris, Irlandia, dan Denmark bergabung dalam MEE.Pada tahun 1981 Yunani masuk menjadi anggota MEE yang kemudian disusul Spanyol dan Portugal. Dengan demikian keanggotaan MEE sebanyak 12 negara.MEE merupakan organisasi yang terpenting dari ketiga organisasi tersebut.Bukan saja karena meliputi sektor ekonomi, melainkan juga karena pelaksanaannya memerlukan pengaturan bersama yang meliputi industri, keuangan, dan perekonomian.

  • Tujuan Pembentukan Organisasi MEE

MEE menegaskan tujuannya, antara lain:

  1. integrasi Eropa dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja;
  2. memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas serta keseimbangan perdagangan antarnegara anggota;
  3. menghapuskan semua rintangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional;
  4. meluaskan hubungan dengan negara-negara selain anggota MEE. Untuk mewujudkan tujuannya, MEE membentuk Pasar Bersama Eropa (Comman Market ), keseragaman tarif, dan kebebasan bergerak dalam hal buruh, barang, serta modal.

Organisasi MEE memiliki struktur organisasi sebagai berikut.

  1. Majelis Umum (General Assembly) atau Dewan Eropa (European Parliament) Keanggotaan Majelis Umum MEE berjumlah 142 orang yang dipilih oleh parlemen negara anggota. Tugasnya memberikan nasihat dan mengajukan usul kepada Dewan Menteri dan kepada Komisi tentang langkah-langkah kebijakan yang diambil, serta mengawasi pekerjaan Badan Pengurus Harian atau Komisi MEE serta meminta pertanggungjawabannya.
  2. Dewan Menteri (The Council) Dewan Menteri MEE mempunyai kekuasaan tertinggi untuk meren- canakan dan memberikan keputusan kebijakan yang diambil.Keanggotaannya terdiri atas Menteri Luar Negeri negara-negara anggota. Tugasnya menjamin terlaksananya kerja sama ekonomi negara anggota dan mempvunyai kekuasaan membuat suatu peraturan organisasi. Ketuanya dipilih secara bergilir menurut abjad negara anggota dan memegang jabatan selama enam tahun.
  3. Badan Pengurus Harian atau Komisi (Commision) Keanggotaan Badan Pengurus Harian atau Komisi MEE terdiri atas sembilan anggota yang dipilih berdasarkan kemampuannya secara umum dengan masa jabatan empat tahun.Komisi berperan sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dan badan pelaksana MEE.Di samping itu komisi juga mengamati dan mengawasi keputusan MEE, memperhatikan saran-saran baru, serta memberikan usul dan kritik kepada sidang MEE dalam segala bidang.Hasil kerjanya dilaporkan setiap tahun kepada Majelis Umum (General Assembly).
  4. Mahkamah Peradilan (The Court of Justice) Keanggotaan Mahkamah Peradilan MEE sebanyak tujuh orang dengan masa jabatan enam tahun yang dipilih atas kesepakatan bersama negara anggota. Fungsinya merupakan peradilan administrasi MEE, peradilan pidana terhadap keanggotaan komisi, dan peradilan antarnegara anggota untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul di antara para negara anggota.

Peradilan konstitusi berfungsi untuk menyelesaikan konflik perjanjian internasional. Untuk melancarkan aktivitasnya, Masyarakat Ekonomi Eropa membentuk beberapa organisasi baru, yaitu:

  1. Parlemen Eropa (European Parliament);
  2. Sistem Moneter Eropa (European Monetary System);
  3. Unit Uang Eropa (European Currency Unit);
  4. Pasar Tunggal (Single Market).

Menurut perhitungan suara referendum Prancis yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 1992 tentang perjanjian Maastrich, menunjukkan bahwa 50,95% pemilih menyatakan setuju. Untuk mendirikan organisasi-organisasi tersebut pada tanggal 7 Februari 1992 di Maastrich, Belanda diadakan pertemuan anggota MEE. Hasil pertemuan itu dituangkan dalam sebuah naskah perjanjian yang disebut The Treaty on European Union (TEU) atau Perjanjian Penyatuan Eropa yang telah ditandatangani oleh Kepala Negara/Pemerintah di Maastrich, Belanda. Referendum dimaksudkan untuk mendapatkan persetujuan dari 12 negara anggota Masyarakat Eropa, yakni Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, Italia, Irlandia, Denmark, Portugal, Spanyol, dan Yunani.

  • Perubahan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) menjadi Uni Eropa (UE)

Melalui perjanjian Maastrich, ke–12 negara anggota Masyarakat Eropa dipersatukan dalam mekanisme Kesatuan Eropa, dengan pelaksanaan secara bertahap. The Treaty on European Union mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1993, setelah diratifi kasi oleh semua parlemen anggota masyarakat Eropa. Mulai tahun 1999, Masyarakat Eropa hanya mengenal satu mata uang yang disebut European Currency Unit (ECU) atau (European Union – EU).Beberapa bentuk perjanjian yang pernah dilakukan MEE harus mengalami beberapa kali amandemen.

Hal itu berkaitan dengan bertambahnya anggota. Kenggotaan Uni Eropa terbuka bagi semua negara dengan syarat:

  1. negara tersebut berada di kawasan Benua Eropa;
  2. negara tersebut harus menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan bersedia menjalankan segala peraturan perundang-undangan Eropa. Pada tahun 2004 keanggotaan Uni Eropa berjumlah dua puluh lima negara. Sepuluh negara yang menjadi anggota baru Uni Eropa sebelumnya berada di wilayah Eropa Timur. Negara anggota Uni Eropa yang baru itu adalah Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Siprus, Republik Slovakia, dan Slovenia. Pada tahun 2007, Bulgaria dan Rumania juga diharapkan bergabung dengan Uni Eropa. Sementara itu, permintaan Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa masih ditangguhkan. Hal itu disebabkan Turki belum melaksanakan perubahan (reformasi) politik dan ekonomi di dalam negerinya.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA