Panduan dana pengembangan kelembagaan inkubator 2022

Tentang Inkubator Bisnis BDI Makassar Inkubator Bisnis adalah sebuah program kerja BDI Makassar dalam bentuk organisasi atau lembaga yang memiliki tujuan untuk mempercepat pengembangan dan keberhasilan usaha pemula dengan menyediakan layanan dan sumber daya yang diperlukan oleh usaha tersebut.

Adapun manfaat dari program inkubator bisnis adalah:

  1. Menciptakan dan menumbuhkan usaha baru yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi
  2. mendapatkan mentoring dalam memecahkan masalah yang dihadapi dan mendapatkan panduan dalam membangun atau mengembangkan usaha

Sedangkan tujuan dari program inkubator bisnis adalah memfasilitasi pengembangan dan pertumbuhan industri baru serta membina wirausaha industri dan meningkatkan kemampuan IKM utamanya dalam hal manajemen usaha dan pemasaran produk

 Adapun Benefit yang diperoleh jika terpilih menjadi tenant Inkubator Bisnis di BDI Makassar adalah:

  • Bantuan dana/modal usaha untuk biaya operasional
  • Sharing workshop (menggunakan workshop di BDI Makassar untuk produksi)
  • Pendampingan Manajemen Bisnis
  • Bantuan Akses Pemasaran
  • Pendampingan dan Informasi Perizinan

Persyaratan Calon Tenant BDI Makassar

  1. WNI, domisili daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
  2. Usia Maksimal 40 Tahun
  3. Memiliki usaha sudah berjalan minimal 1 tahun dengan kategori :
    • Makanan dan Minuman
    • Produk Olahan Perikanan
    • Agroindustri
    • Olahan Herbal (Nabati, Hewani, Kelautan, dll)
  4. Belum terdaftar pada inkubator bisnis lain
  5. Berkomitmen mengikuti proses inkubasi
  6. Bukan reseller/dropshipper

Cara Pendaftaran

1. Unduh dan lengkapi berkas pendaftaran:

2. Isi Formulir Pendaftaran Pada Link di Bawah

Copyright © 2022 All Rights Reserved.

LPPM Universitas Udayana melalui Inkubator Bisnis mengadakan program inkubasi untuk tenant-tenant LPDB-KUMKM

  • Oleh I Made Adi Bhaskara
  • March 12, 2022
  • View 201

        Acara inkubasi tenant-tenant Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2022 bertempat di Ruang Pertemuan Ida Bagus Oka, Kampus Unud Sudirman Denpasar, (11/3) dibuka oleh Ketua LPPM Universitas Udayana Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si.


        Dalam sambutannya Ketua LPPM menyampaikan bahwa kemitraan inkubator dan Inkubator Bisnis LPPM Universitas Udayana akan memberikan pendampingan dan pelatihan UMKM,serta perbaikan proses binis pada UMKM dan koperasi, oleh karena itu sudah sangat in line dengan kegiatan yang akan dilakukan kali ini misalnya pemberian informasi tentang Legalitas Badan Hukum Koperasi, Pembuatan Profil Usaha Tenant, dan Rencana Pengembangan Produk. 


        Tujuan Program inkubasi ini adalah untuk membentuk ekosistem UMKM dan koperasi berkelanjutan, mendorong peningkatan kewirausahaan hingga berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia dimasa yang akan datang dimana Inkubator bisnis Udayana merupakan salah satu dari 8 inkubator terpilih hasil seleksi dari LPDB-KUMKM untuk membina para UMKM dan koperasi di Bali.


        Acara ini diikuti oleh tenant-tenant LPDB sebanyak 25 pelaku usaha yg terdiri dari Startup, UMKM dan koperasi hasil kurasi dari pihak LPDB-KUMKM yang sebelumnya telah diseleksi oleh Inkubator Bisnis LPPM Universitas Udayana. Materi dalam kegiatan ini diberikan oleh Dinas Koperasi dan UKM tentang legalitas koperasi dan dilanjutkan oleh Ketua Inkubator Bisnis Dr. drh. Desak Nyoman Dewi Indira Laksmi, M.Biomed tentang pengenalan inkubaotr bisnis kemudian diisi oleh narasumber dari BDI Denpasar untuk memberikan materi tentang profil usaha dan dari praktisi memberikan materi tentang rencana pengembangan produk.


        Program inkubasi ini akan berlangsung selama 6 bulan yang diisi dengan kegiatan pelatihan, pendampingan, mentoring, coaching dan diakhir program akan diadakan Indonesia FundFest yaitu kegiatan mempertemukan para pelaku usaha dengan investor.