PENANAMAN dan Implementasi nilai karakter tanggung jawab

Paningkat Siburian Abstrak

Pendidikan karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupannya sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk ber-Ketuhanan. Pendidikan karakter berfungsi (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Pembangunan karakter dilakukan dengan pendekatan sistematik dan integratif dengan melibatkan keluarga, satuan pendidikan, pemerintah, masyarakat sipil, anggota legislatif, media massa, dunia usaha, dan dunia industri. Sehubungan dengan itu, Universitas Negeri Medan bercita-cita menjadi “the Character Building University” dengan menetapkan enam pilar karakter, yaitu: kewarganegaraan (citizenship), keadilan (faerness), kehormatan (respectful), tanggungjawab (responsible), kepedulian (caring), dan dapat dipercaya (trustworthy). Jadi, tanggung jawab adalah salah satu pilar karakter yang dapat dibangun melalui pendidikan dan implementasinya dalam setiap aspek kehidupan manusia dengan indikator (1) perbuatan yang diharapkan (seharusnya) dilakukan; (2) rencana ke depan; (3) selalu mencoba; (4) selalu melakukan yang terbaik; (5) mengedalikan diri: (6) mendisiplinkan diri; (7) berpikir sebelum bertindak-mempertimbangkan konsekuensi; (8) menetapkan contoh yang baik bagi orang lain; dan (9) bertanggung jawab atas kata-kata, sikap, sikap, dan tindakan.

Kata kunci : karakter, tanggungjawab PENDAHULUAN

Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menjelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik

agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut di atas mengamanahkan agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, tetapi juga berkarakter, sehingga nantinya akan

Paningkat Siburian adalah dosen Jurusan Pendidikan Elektro Fakultas Teknik Universitas Negeri Medan

86 lahir generasi bangsa yang tumbuh

berkembang dengan karakter yang bernafaskan nilai-nilai luhur Pancasila.

Jadi, pendidikan nasional merupakan upaya pembangunan karakter intelektual, karakter sikap, dan karakter bertindak yang dapat meningkatkan daya saing dan keunggulan kompetitif bangsa Indonesia di era globalisasi. Ambarita dan Pangaribuan (2011) mengemukakan bahwa karakter dalam dunia perguruan tinggi berbeda dengan karakter dalam dunia sekolah dasar dan sekolah menengah. Karakter intelektual dunia perguruan tinggi mengacu pada pengembangan pola pikir ilmiah dan daya cipta. Karakter sikap di perguruan tinggi dibangun oleh karakter intelektualnya, sehingga sikap menghargai kepada hakikat kebenaran. Selanjutnya, karakter tindakan di perguruan tinggi dibangun oleh karakter intelektual dan karakter sikap, sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan adalah berdasarkan pertimbangan dampak positip dan negatip yang mungkin terjadi, berdasarkan

optimalisasi dampak positip bagi diri sendiri dan masyarakat.

Berbagai upaya pemerintah dan masyarakat telah dilakukan untuk membangun karakter yang baik, namun fakta memperlihatkan betapa buruknya karakter sebagian masyarakat Indonesia dan dunia, yang ditandai dengan munculnya perilaku menyimpang dan paradoks kehidupan di kalangan masyarakat berpendidikan. Manullang (2006) mengemukakan bahwa paradok kehidupan adalah fenomena yang saling bertentangan dalam kehidupan manusia, diantaranya: semakin banyak pengetahuan, semakin sedikit kearifan dan semakin banyak berusaha mencari nafkah penghidupan, semakin sedikit yang menemukan makna kehidupan. Paradoks kehidupan menunjukkan bahwa modernisasi telah memberikan orientasi dan pemahaman hidup dan kehidupan yang keliru. Sehubungan dengan itu, Pangaribuan (2008) melaporkan kembali hasil penelitian Boyke yang mengungkap bahwa sekitar 50% dari sampel penelitiannya, yaitu anak-anak SLTA telah melakukan

persetubuhan sebelum menikah. Creagh (2004) melaporkan kembali hasil penelitian Yayasan Kusuma Buana yang menemukan sebanyak 10, 3% dari 3594 remaja di 12 kota besar di Indonesia telah melakukan hubungan seks bebas. Membudayanya ketidakjujuran, sebagaimana kasus menyontek masal yang terjadi di SDN Gadel 2 Surabaya, dan menyusul di Jakarta saat ujian nasional adalah sampel dari kasus ketidakjujuran yang terjadi di dunia pendidikan dan di masyarakat. McDowell (2004) mengungkap kehancuran generasi muda di Amerika, yang mana setiap harinya telah terjadi 1000 remaja wanita menjadi ibu tanpa nikah, 1106 remaja wanita melakukan aborsi, 4219 remaja mengidap penyakit yang tertular secara seksual, 500 remaja mulai memakai narkoba, 1000 remaja mulai mengkomsumsi alkohol, 135000 anak-anak membawa sebuah pistol atau senjata lain ke sekolah, 3610 remaja dilecehkan, 80 diperkosa, 2200 remaja berhenti dari sekolah menengah, 7 anak (usia 10-19 tahun) terbunuh, 7 anak muda (usia17 tahun

ke bawah) ditangkap karena pembunuhan, dan 6 remaja bunuh diri.

Temuan tersebut di atas membuktikan bahwa karakter sebagian masyarakat dunia, khususnya Indonesia adalah tergolong buruk. Hal tersebut telah diperingatkan para ahli sebelumnya sebagaimana dimuat dalam //pondokibu.com/28/dampak-

pendidikan-karakter-terhadap-akademi-anak/ (2011) tentang pernyataan Mahatma Gandhi yang memperingatkan tentang salah satu dari tujuh dosa fatal, yaitu “education without character”(pendidikan tanpa karakter); Martin Luther King yang menyatakan : “Intelligence plus character…that is the goal of true education” (kecerdasan plus karakter…itu adalah tujuan akhir dari pendidikan sebenarnya); dan pernyataan Theodore Roosevelt yang menyatakan: “To educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to society” (mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan bukan aspek moral adalah ancaman mara-bahaya kepada masyarakat).

Paningkat Siburian adalah dosen Jurusan Pendidikan Elektro Fakultas Teknik Universitas Negeri Medan

88 Menyadari kondisi karakter

masyarakat saat ini, pemerintah mengambil inisatif untuk mengarusutamakan pembangunan karakter bangsa. Hal itu tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, yang menempatkan pendidikan karakter sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan nasional. Dalam berbagai kesempatan Presiden Republik Indonesia juga mengemukakan pentingnya pembangunan watak (character building) guna membangun manusia yang berakhlak mulia. Sehubungan dengan itu, Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa disusun sebagai pelaksanaan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 dan sekaligus pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional sudah mencanangkan penerapan pendidikan karakter pada semua tingkat pendidikan, mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi. Munculnya

gagasan program pendidikan karakter dalam dunia pendidikan di Indonesia dapat dimaklumi, sebab selama ini dirasakan proses pendidikan ternyata belum berhasil membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Banyak yang menyebut bahwa pendidikan telah gagal membangun karakter, sehingga banyak lulusan sekolah dan sarjana yang pandai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi mentalnya lemah, penakut, kurang bertanggung jawab, dan perilakunya tidak terpuji.

PEMBAHASAN

Konsep Pendidikan Karakter di Universitas Negeri Medan

Karakter adalah sifat, budi pekerti, tabiat atau watak dari seseorang. Ibnu 2011) mengemukakan bahwa karakter adalah sifat pribadi, cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama sesuai standar nilai dan norma yang ada di masyarakat. Sinaga (2011) mengemukakan bahwa karakter adalah sifat, budi pekerti, tabiat atau watak dari seseorang.Sibarani mengemukakan

bahwa kecenderungan karakter dibagi menjadi dua bagian, yaitu: (1) etika normatif, dan (2) etika terapan. Sehubungan dengan itu, Universitas Negeri Medan sebagai bagian dari lembaga pendidikan melalui pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi diharapkan dapat membangun karakter bangsa. Pembangunan karakter bangsa adalah salah satu bidang pembangunan nasional yang sangat penting dan menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pemerintah RI (2010) mengemukakan beberapa alasan mendasar yang melatari pentingnya pembangunan karakter bangsa, baik secara filosofis, ideologis, normatif, historis maupun sosiokultural.

Secara filosofis, pembangunan karakter bangsa merupakan sebuah kebutuhan asasi dalam proses berbangsa karena hanya bangsa yang memiliki karakter dan jati diri yang kuat yang akan eksis. Secara ideologis, pembangunan karakter merupakan upaya mengejawantahkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara normatif, pembangunan karakter bangsa merupakan wujud nyata

langkah mencapai tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Secara historis, pembangunan karakter bangsa merupakan sebuah dinamika inti proses kebangsaan yang terjadi tanpa henti dalam kurun sejarah, baik pada zaman penjajahan maupun pada zaman kemerdekaan. Secara sosiokultural, pembangunan karakter bangsa merupakan suatu keharusan dari suatu bangsa yang multikultural. Pembangunan karakter bangsa merupakan gagasan besar yang dicetuskan para pendiri bangsa karena sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan nuansa kedaerahan yang kental, bangsa Indonesia membutuhkan kesamaan pandangan tentang budaya dan karakter yang holistik sebagai bangsa. Hal itu sangat penting karena menyangkut kesamaan pemahaman, pandangan, dan gerak langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan

Paningkat Siburian adalah dosen Jurusan Pendidikan Elektro Fakultas Teknik Universitas Negeri Medan

90 kemakmuran bagi seluruh rakyat

Indonesia.

Pendidikan yang

diselenggarakan untuk membangun karakter pada intinya bertujuan mengembangkan karakter bangsa agar mampu mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila. Pendidikan karakter berfungsi (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Pembangunan karakter dilakukan dengan pendekatan sistematik dan

integratif dengan melibatkan keluarga, satuan pendidikan, pemerintah, masyarakat sipil, anggota legislatif, media massa, dunia usaha, dan dunia industri

Kementrian Pendidikan Nasional (2011) menjelaskan proses pendidikan karakter didasarkan pada totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu (kognitif, afektif, psikomotorik) dan fungsi totalitas sosiokultural dalam konteks interaksi dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. Totalitas psikologis dan sosiokultural dapat dikelompokkan sebagaimana yang digambarkan pada Gambar 1. OLAH HATI OLAH PIKIR OLAH RASA/ KARSA OLAH RAGA

beriman dan bertakwa,

jujur, amanah, adil,

bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa

patriotik

ramah, saling menghargai, toleran,

peduli, suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit ,

mengutamakan kepentingan umum, bangga menggunakan

bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos

kerja

bersihdan sehat,

disiplin, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, berpikir

terbuka, produktif, berorientasi Ipteks,

dan reflektif

RUANG LINGKUP PENDIDIKAN KARAKTER

Berdasarkan Gambar 1 di atas, pengkategorian nilai didasarkan pada pertimbangan bahwa pada hakikatnya perilaku seseorang yang berkarakter merupakan perwujudan fungsi totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, dan psikomotorik) dan fungsi totalitas sosial-kultural dalam konteks interaksi (dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyrakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam kontek totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dapat dikelompokkan dalam: (1) olah hati (spiritual & emotional development); (2) olah pikir (intellectual development); (3) olah raga dan kinestetik (physical & kinesthetic development); dan (4) olah rasa dan karsa (affective and creativity development). Proses itu secara holistik dan koheren memiliki saling keterkaitan dan saling melengkapi, serta masing-masingnya

secara konseptual merupakan gugus nilai luhur yang di dalamnya terkandung sejumlah nilai sebagaimana dapat di lihat pada gambar di atas.

Sehubungan dengan itu, Universitas Negeri Medan bercita-cita menjadi “the Character Building University” dengan menetapkan enam pilar karakter, yaitu: kewarganegaraan (citizenship), keadilan (faerness), kehormatan (respectful), tanggungjawab (responsible), kepedulian (caring), dan dapat dipercaya (trustworthy). Universitas Negeri Medan dapat memiliki keunggulan dalam daya saing nasional dan internasional melalui pembangunan keenam pilar karakter tersebut.

Keenam pilar tersebut merupakan atribut karakter utama yang harus dicapai UNIMED hingga tahun 2025. Pada Tabel 1 di bawah ini diuraikan indikator keenam pilar. Tabel 1. Pilar The Character Building University

PILAR INDIKATOR UMUM

Kewarganegaraan (citizenship)

1. Mau bekerja sama

2. Bertempat tinggal jelas dan formal

3. Terlibat dalam urusan yang membuat masyarakat agar lebih baik.

Paningkat Siburian adalah dosen Jurusan Pendidikan Elektro Fakultas Teknik Universitas Negeri Medan

92

PILAR INDIKATOR UMUM

5. Mentaati hukum dan aturan. 6. Menghormati pemerintah (otoritas) 7. Melindungi lingkungan.

8. Bangga sebagai mahasiswa Universitas tempat kuliah, bangga terhadap bangsa dan Negara. 9. Memelihara kesetiakawanan dalam hal yang baik

antara sesama mahasiswa dan masyarakat. Keadilan (faerness) 1. Bermain sesuai dengan aturan.

2. Berbagi dan bergiliran.

3. Berpikiran terbuka dan mendengarkan orang lain. 4. Tidak mengambil keuntungan dari orang lain. 5. Tidak menyalahkan orang lain dan tidak

sembarangan.

6. Memperlakukan semua orang secara adil. Kehormatan (respectful) 1. Memperlakukan orang lain dengan hormat.

2. Mengikuti Golden Rule. 3. Toleran.

4. Menerima perbedaan. 5. Menerapkan sopan santun.

6. Menggunakan bahasa yang baik dalam berkomunikasi.

7. Memperhatikan perasaan orang lain.

8. Tidak melakukan ancaman, memukul atau menyakiti orang lain.

9. Melakukan kemufakatan damai terhadap orang lain yang melakukan kemarahan, penghinaan, dan yang sering menentang kemufakatan.

Tanggungjawab

(responsible) 1. Melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan, dan membuat rencana ke depan. 2. Tekun dan selalu mencoba serta melakukan yang

terbaik.

3. Mengontrol diri, dan berdisiplin.

4. Berpikir sebelum bertindak dan mempertimbangkan konsekuensi.

5. Bertanggung jawab atas kata-kata, tindakan dan sikap.

6. Menetapkan contoh yang baik bagi orang lain. Kepedulian (caring) 1. Penuh kasih.

2. Memperlihatkan kepedulian. 3. Mengungkap rasa syukur. 4. Memaafkan orang lain.

5. Membantu orang yang membutuhkan. Dapat dipercaya

PILAR INDIKATOR UMUM

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA