Reboisasi merupakan penanaman kembali hutan yang sudah ditebang, hutan tandus atau hutan yang gundul. Reboisasi bermanfaat dalam peningkatan kualitas kehidupan manusia dengan menyerap polusi dan debu yang berasal dari udara, mengembangkan kembali habitat dan ekosistem alam, pencegahan pemanasan global dengan menangkap karbon dioksida dari udara dan juga memanfaatkan hasilnya terutama kayu. Reboisasi adalah penanaman hutan yang sudah gundul karena di tebang atau sebab bencana alam seringkali dilaksanakan pada hutan atau lahan kosong atau gundul. Hutan yang dimaksud disini yaitu hutan yang telah ditetapkan oleh peraturan. Dengan seperti itu, membuat hutan yang baru ada area bekas tebang habis, bekas tebang pilih, lahan gundul ataupun pada lahan kosong lain yang terletak pada kawasan hutan tersebut masuk dalam reboisasi. Penhertian reboisasj menurut para ahli 1. PP No. 35 Tahun 2002Definisi reboisasi menurut PP No. 35 Tahun 2002 adalah kegiatan menanam pohon pada kawasan hutan yang rusak atau lahan kosong yang biasanya berisi alang-alang dan semak belukar supaya fungsi lahan tersebut bisa dikembalikan sebagaimana mestinya dengan baik. 2. Kepmenhut 797/Kpts-II/Tahun 1998Definisi reboisasi menurut Kepmenhut 797/Kpts-II/Tahun 1998 adalah kegiatan peremajaan pohon dan penanaman kembali pohon pada kawasan hutan yang rusak dan kegiatan ini dilakukan sebagai kegiatan penunjang keselamatan hutan. Penanaman hutan ini juga dilakukan pada pohon yang memang diperuntukkan untuk menjadi hutan atau lahan hijau. @choyei ASTALOG.COM – Menurut Soeriaatmadja, Hutan merupakan tanah luas yang di tumbuhi pepohonan. Hutan berguna dalam menjaga lingkungan bagi manusia. Pepohonan dalam hutan mempunyai banyak fungsi diantaranya adalah: menahan laju erosi tanah, menyerap karbon dioksida, menambah unsur hara tanah, pelindung spesies mahluk hidup tertentu, penyimpan air hujan dan sumber air, mampu mengurangi kecepatan angin dan lain sebagainya. Namun banyaknya penebangan liar atau alih fungsi lahan menjadi ladang membuat banyak hutan menjadi gundul sehingga bisa menyebabkan bencana alam yang merugikan manusia. Untuk itu perlu upaya penghijauan atau penanaman kembali pohon pada hutan yang telah gundul agar tidak terjadi bencana. Penanaman kembali hutan yang telah gundul atau tandus disebut dengan Reboisasi. Reboisasi hanya dilakukan di hutan atau lahan yang kosong atau gundul, tentunya hutan yang dimaksud adalah hutan yang telah ditentukan oleh peraturan. Dengan demikian, membuat hutan yang baru pada area bekas tebang habis, bekas tebang pilih, lahan gundul ataupun pada lahan kosong lainnya yang terdapat di dalam kawasan hutan itu termasuk kedalam reboisasi. Tujuan dari reboisasi ini yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup makhluk hidup khususnya manusia melalui kualitas peningkatan sumber daya alam. Dengan kembalinya fungsi hutan maka dapat menghindarkan lingkungan hidup dari polusi udara, kembalinya ekosistem dan dengan reboisasi dapat menanggulangi global warming. PELAJARI: Apa yang Dimaksud dengan Geografi Fisik? Pengertian Reboisasi Menurut Para Ahli.
2. Kadri dkk – 1992.
3. Manan 1976 – Supriyanto 1984. PELAJARI: Mengapa Wilayah Indonesia Terletak di Atas "Tungku Api"?
Langkah Dan Upaya Reboisasi. 1. Persiapan. Meliputi penentuan lokasi sasaran reboisasi, penyiapan organisasi pelaksana, penyusunan tata waktu kegiatan dan pembagian kerja, membersihkan area reboisasi dari konflik agar penanaman dapat berjalan lancar melalui sosialisasi rencana penanaman, menyiapkan bahan dan alat pengukuran (GPS/alat ukur theodolit, kompas, altimeter dan lain-lain) serta menentukan pola tanam. 2. Membuat lubang untuk tanaman sesuai pola tanam dan menyiapkan pupuk dasar. 3. Bibit tanaman harus dalam keadaan sehat dan memenuhi standar dan terlebih dahulu ditanam di tempat penampung sementara. Tanaman yang dapat digunakan untuk reboisasi antara lain sebagai berikut:
4. Bibit tanaman dilepas dari tempat penampung sementara kemudian dipindahkan ke lubang yang telah dibuat serta diberi pupuk. 6. Melaksanakan pengawasan secara periodik untuk mendeteksi bahaya kebakaran secara dini agar dapat diambil tindakan yang tepat. 7. Meningkatan partisipasi masyarakat dalam pengamanan hutan antara lain melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan. PELAJARI: Apakah Yang Dimaksud Dengan Prosa Lama? Manfaat Reboisasi.
Ilustrasi menanam bibit baru agar alam lestari (dok. unsplash/noah buscher) Liputan6.com, Jakarta Reboisasi adalah salah satu upaya penghijauan bagi hutan yang telah rusak. Kerusakan hutan menjadi masalah bagi alam. Penebangan liar dan pembakaran hutan membuat hutan tak lagi mampu menempatkan perannya pada alam. Reboisasi adalah solusi untuk menghidupkan kembali hutan yang telah rusak. Hutan yang tumbuh kembali dapat bermanfaat bagi lingkungan, melestarikan spesies yang terancam punah dan memperbarui sumber daya yang berharga. Reboisasi adalah langkah umum untuk memperbaiki hutan dan perannya. Reboisasi adalah proses yang bisa terjadi secara alami atau dengan bantuan manusia. Reboisasi adalah bentuk dari pelestarian alam, bukan hanya pohon, tapi juga flora dan fauna di dalamnya. Reboisasi adalah salah satu langkah untuk melawan perubahan iklim. Reboisasi adalah upaya yang saling menguntungkan antara alam dan manusia. Berikut pengertian reboisasi dan manfaatnya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin(05/04/2021). Ilustrasi menanam pohon. (dok. Unsplash.com/Kasturi Laxmi Mohit/@kasturi09) Menurut KBBI, reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang yang sudah tandus atau gundul. Dalam bahasa Inggris, reboisasi dikenal dengan reforestation. Cambridge Dictonary mendefinisikan reboisasi sebagai tindakan dari penanaman pohon pada daerah dari lahan yang telah kosong atau rusak. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang DanaReboisasi, reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan. Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang sebelumnya telah ditebang dengan menggunakan jenis pohon asli dari wilayah geografis tersebut. Istilah lain untuk reboisasi adalah aforestasi. Ini merupakan praktik memulihkan hutan yang dulunya ada tetapi telah ditebang. Hutan yang tumbuh kembali dapat bermanfaat bagi lingkungan, melestarikan spesies yang terancam punah dan memperbarui sumber daya yang berharga, dan juga dapat menghilangkan karbon dioksida dari atmosfer. Ilustrasi hutan (iStock) Reboisasi dapat terjadi secara alami dan reboisasi yang dikelola oleh manusia. Reboisasi alami Dalam reboisasi alami, suatu area dibiarkan tidak terganggu oleh aktivitas manusia. Bibit di tanah atau dibawa ke daerah itu oleh angin dan aliran air berkecambah dan tumbuh. Hutan dibangun kembali pada waktunya sesuai dengan suksesi spesies tanaman yang merupakan karakteristik dari wilayah geografis tersebut. Reboisasi terkelola Dalam reboisasi terkelola, orang berusaha membangun kembali hutan. Namun, reboisasi yang dikelola dapat menimbulkan perdebatan mengenai apakah hutan yang dibangun kembali memiliki keanekaragaman hayati sebanyak hutan aslinya atau hutan yang telah dibangun kembali secara alami. Misalnya, beberapa hutan telah ditanami kembali hanya dengan satu spesies pohon, sementara jenis pohon lainnya dicegah untuk tumbuh kembali, sehingga memunculkan monokultur hutan yang menyerupai pertanian. Ilustrasi Hutan | unsplash.com/@mischievous_penguins Tingkatkan kualitas daerah aliran sungai Reboisasi membantu menghentikan erosi tanah. Di daerah yang sangat terdegradasi, reboisasi merupakan langkah penting untuk regenerasi tanah dan keseimbangan air. Pohon memenuhi banyak fungsi seperti perlindungan dari erosi atau menjaga kelembaban tanah. Reboisasi membantu mengendalikan daerah aliran sungai. Ini bisa mencegah banjir dan longsor. Meningkatkan ketahanan hutan Reboisasi meningkatkan kesehatan hutan. Dengan menanam spesies yang tepat, reboisasi membantu membuat hutan lebih tahan terhadap tantangan masa depan seperti perubahan iklim dan kebakaran hutan. Menjaga habitat Hutan menyediakan habitat bagi keanekaragaman satwa dan tumbuhan liar. Hutan Indonesia merupakan rumah bagi keanekaragaman hayati dan memainkan peran penting dalam mitigasi perubahan iklim dan ketahanan air. Hutan juga menjadi tempat tinggal bagi banyak kelompok masyarakat adat dan komunitas lokal. Ilustrasi hutan. Sumber foto: unsplash.com/Julien R. Meningkatkan kualitas udara Saat pohon tumbuh, mereka menghilangkan polutan berbahaya dari udara. Reboisasi membantu membangun kembali hutan dan meningkatkan filter udara alami. Reboisasi dapat digunakan untuk menghilangkan dan memperbaiki efek deforestasi dan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali habitat dan ekosistem alami, dan mengurangi pemanasan global melalui biosequestration karbon dioksida atmosfer. Mitigasi iklim Reboisasi membantu mempertahankan dan meningkatkan potensi penyerapan karbon di hutan. Ini mengurangi efek perubahan iklim global. Pendekatan reboisasi ini mewakili satu solusi berbasis alam yang menjanjikan dalam perang melawan perubahan iklim. Reboisasi dapat memberikan peluang mitigasi iklim berbasis lahan terbesar sambil menyediakan air yang lebih bersih, udara yang lebih bersih, pengendalian banjir, dan tanah yang lebih subur. Sumber benih masa depan Penghijauan kembali dilakukan dengan menanam bibit dari berbagai spesies asli daerah tersebut. Menanam pohon membantu membangun sumber benih agar hutan lebih cepat pulih. Tumbuhan dan pohon memiliki kemampuan untuk menyimpan air tetapi juga untuk menyediakan air dan nutrisi bagi tumbuhan yang tumbuh di sekitarnya. Dan karena mereka menyediakan habitat alami bagi banyak spesies, mereka akan membantu meningkatkan keanekaragaman hayati di wilayah yang telah menurun. Lanjutkan Membaca ↓ |