Perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari tidak boleh bertentangan dengan

tirto.id - Manusia dalam kehidupan sehari-hari sikap dan perilakunya harus sesuai dengan norma atau aturan yang berlaku di masyarakat.

Manusia memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai makhluk individu yang bersifat otonom dan makhluk sosial.

Manusia sebagai makhluk sosial juga tertulis dalam buku Politics karya Aristoteles yang mengatakan bahwa manusia adalah zoon politicon, yaitu manusia selalu hidup berkelompok dalam masyarakat.

Pengertian Norma

Sudah merupakan kelaziman bahwa dalam suatu masyarakat ada aturan yang berlaku. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk dapat mengikuti aturan atau norma dalam berkehidupan di masyarakat.

Secara umum, norma berperan sebagai aturan atau batasan yang wajib ditaati oleh semua anggota masyarakat.

Dalam buku PPKn kelas VII (2017: 36), dijelaskan bahwa seluruh kelompok masyarakat pasti memiliki aturan, bahkan ketika hanya ada dua orang berkumpul, pasti akan ada aturan atau norma yang mengatur mereka dalam berinteraksi.

Pada hakekatnya, norma merupakan kaedah hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat.

Norma terdiri atas empat dasar, yaitu norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum.

Seorang ahli hukum bangsa Romawi bernama Cicero (106–43 SM), mengatakan "ubi societas ibi ius" artinya di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Hukum ini juga merupakan sanksi yang akan kita terima apabila melanggar norma.

Dengan adanya hukum tersebut, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan batasannya menjadi jelas dan dapat dipatuhi bersama.

Sikap patuh ini lah yang kemudian akan berangsur menjadi suatu kesadaran dan kebiasaan dalam berkehidupan.

Contoh Sikap dan Perilaku Sesuai Norma

Aturan yang nyata juga perlu melalui proses sosialisasi. Pertama, aturan harus diketahui oleh anggota masyarakat, selanjutnya peraturan akan diakui oleh anggota masyarakat, artinya masyarakat akan merasa memiliki aturan tersebut dan terikat oleh aturan.

Selanjutnya, aturan akan dihargai oleh masyarakat. Jika dihargai, masyarakat memahami tentang tujuan dan manfaat norma.

Masih dengan buku PPKn di atas, berikut merupakan contoh perilaku sesuai norma dalam kehidupan sehari-hari.

  • Budaya malu, yaitu sikap malu jika melanggar aturan. Misalnya, malu datang terlambat hadir di sekolah; malu ketika berbuat salah; malu ketika tidak bisa menjaga rahasia teman; dan lain-lain.
  • Budaya tertib, yaitu membiasakan bersikap tertib di mana pun kalian berada. Misalnya, mengikuti antrian sesuai dengan nomor antrian; mematuhi peraturan lalu lintas; dan lain-lain.
  • Budaya bersih, yaitu sikap untuk berkata dan berperilaku jujur dan bersih dari tindakan-tindakan kotor. Misalnya, tidak menyontek ketika ulangan atau ujian; tidak mencuri atau korupsi; selalu berbicara jujur; tidak menjelek-jelekan orang lain; dan lain-lain.
  • Budaya sopan, yaitu sikap untuk selalu berlaku sopan di mana pun dan kepada siapa pun. Misalnya, menghormati orang lain; berbicara santun kepada orang yang lebih tua; membiasakan diri untuk mengucap maaf, tolong, dan terima kasih; dan lain-lain.
  • Budaya musyawarah untuk mufakat. Misalnya, pengambilan keputusan oleh masyarakat berdasarkan kesepakatan bersama (konsensus) baik melalui musyawarah atau pemungutan suara; membicarakan permasalahan secara bersama untuk mencapai mufakat; dan lain-lain.

Baca juga:

  • Contoh Pengamalan Sila ke-1 Pancasila di Lingkungan Sekolah & Kelas
  • Apa Saja yang Menjadi Syarat Integrasi Nasional?

Baca juga artikel terkait ILMU KEWARGANEGARAAN atau tulisan menarik lainnya Nika Halida Hashina
(tirto.id - nka/adr)


Penulis: Nika Halida Hashina
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Kontributor: Nika Halida Hashina

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

tirto.id - Perilaku menentang hukum disebabkan karena adanya kesadaran diri yang rendah akan adanya kehadiran hukum.

Hampir setiap hari selalu ada pemberitaan tentang perilaku menyimpang dengan peraturan hukum berlaku, entah itu dilakukan oleh masyarakat bahkan dengan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan dan contoh baik.

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017: 108-109) terdapat beberapa ciri yang menunjukkan ketidaksadaran orang akan adanya hukum, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Di antaranya melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan hukum karena sudah menjadi kebiasaan bahkan kebutuhan dan hukum yang ada sudah tidak sesuai dengan tuntutan kehidupan yang ada.

Perilaku menyimpang dapat ditemukan di setiap aspek kehidupan, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.

Perilaku menentang hukum ada banyak jenis serta contohnya. Tidak hanya dapat ditemukan di lingkungan orang dewasa, bahkan perilaku menyimpang hukum dapat ditemukan di lingkaran terkecil seperti di keluarga, yaitu ketika anak-anak tidak mendengarkan perkataan orangtuanya.

Dalam lingkungan sekolah, salah satu contoh perilaku menyimpang hukum yaitu ketika mencontek saat ulangan berlangsung.

Pada lingkup masyarakat, contoh perilaku tak taat hukum seperti mengonsumsi obat-obat terlarang.

Di konteks bangsa dan negara, salah contoh perilaku tidak sesuai dengan hukum yaitu dengan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Ciri-Ciri Manusia Taat Hukum

Hukum diciptakan untuk mengatur tatanan bermasyarakat di suatu negara.

Ketika berhubungan dengan orang banyak, sudah sewajibnya sebagai manusia bisa tunduk serta taat terhadap hukum yang berlaku tanpa memandang status dan latar belakang dari seorang individu. Hal ini bertujuan agar terciptanya lingkungan aman, tertib, dan damai bagi semua orang.

Taat pada hukum berarti seseorang dapat sadar secara penuh akan pentingnya hukum dam kehidupan. Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017: 106-107) ketaatan terhadap hukum dapat dilakukan dengan berbagai cara:

    • Memahami serta menerapkan peraturan hukum berlaku;
    • Ikut serta dalam mempertahankan ketertiban hukum;
    • Menegakkan hukum dalam kehidupan.
Contoh dari seseorang taat pada hukum dapat dilihat dari kehidupan sehari-hari, seperti: anak-anak yang mematuhi perkataan orang tua, tidak mencontek saat melakukan ulangan, menaati peraturan dan rambu lalu lintas, membayar pajak tepat waktu, dan lain sebagainya.

Seseorang taat hukum memiliki beberapa ciri dalam dirinya yang dapat tercermin dari tingkah laku dan perbuatannya di lingkungan sehari-hari, seperti keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Beberapa ciri tersebut seperti:

    • Dihormati dan disukai oleh masyarakat pada umumnya;
    • Karena taat pada hukum, tidak menimbulkan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain;
    • Tidak dengan sengaja menyinggung perasaan orang lain;
    • Menciptakan keharmonisan di kehidupan sehari-hari;
    • Selalu mencerminkan sikap sadar terhadap hukum;
    • Selalu mencerminkan sikap patuh terhadap hukum.

Baca juga:

  • Cara Membiasakan Perilaku Terpuji: Percaya Diri, Tekun, dan Hemat
  • Contoh Sikap dan Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan Sehari-hari
  • Dampak Negatif Perilaku Menyimpang dalam Pergaulan Remaja

Baca juga artikel terkait PERILAKU MENENTANG HUKUM atau tulisan menarik lainnya Marhamah Ika Putri
(tirto.id - mip/tha)


Penulis: Marhamah Ika Putri
Editor: Dhita Koesno
Kontributor: Marhamah Ika Putri

Subscribe for updates Unsubscribe from updates