YOGYAKARTA-Realitas ekonomi menunjukkan perilaku ekonomi masyarakat dan kebijakan ekonomi pemerintah masih banyak yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Hal itu terjadi karena Pancasila bagi sebagian masyarakat baru sebatas hal yang mempengaruhi pola perasaan (pattern of feeling) dan pola pikir (pattern of thinking), tetapi belum sampai kepada perilaku keseharian atau pola tindakan (pattern of action). Akibatnya adalah rendahnya ketahanan terhadap pengaruh luar yang mengedepankan kebutuhan materiil, memunculkan nafsu keserakahan, dan belum dilaksanakannya nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan ekonomi nasional. Show Hal tersebut ditegaskan oleh ekonom yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., dalam diskusi Great Thinker Seri Ekonomi "Ekonomi Kerakyatan Sebagai Basis Ekonomi Pancasila": Belajar dari Prof.Dr.Mubyarto, di Sekolah Pascasarjana UGM, Kamis (24/3). Edy menambahkan banyak kebijakan negara yang arahnya bertentangan dengan prinsip-prinsip atau pilar-pilar ekonomi Pancasila, seperti kebijakan impor beras, kenaikan harga BBM, rekapitulasi perbankan, utang luar negeri, praktik mark-up dan korupsi yang meluas di pemerintahan. "Nah, kebijakan tersebut sebenarnya bisa diuji oleh MK. Dengan begitu, MK perlu dilengkapi dengan tenaga atau staf ahli di bidang ekonomi, khususnya disesuaikan dengan Pancasila," ujar Edy. Menurut Edy, naif mengharapkan implementasi Pancasila dalam bidang ekonomi dilakukan oleh masyarakat luas jika kebijakan pemerintah dan para petinggi menyimpanginya. Kontekstualisasi dan implementasi Pancasila tidak dapat dilepaskan dari penegakan perundangan yang berlaku, yang juga bersumber dari Pancasila. Sementara itu, Prof. Dr. Musa Asy'arie, Guru Besar Filsafat yang juga Rektor UIN Sunan Kalijaga, menjelaskan pembangunan nasional dengan prioritas ekonomi berdasarkan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada akhirnya hanya akan mempertajam kesenjangan sosial, budaya, ekonomi dan politik. Dengan demikian, yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Pertumbuhan ekonomi itu pun hanya beredar dan dikuasai oleh segelintir elit yang sudah teken kontrak dan terkait erat dengan jaringan ekonomi kartel. "Pendekatan pertumbuhan ekonomi ini belum berubah, baik di orde baru maupun reformasi sekarang ini. Akibatnya, terjadilah demoralisasi, seperti mafia pajak dan mafia hukum," terang Musa. Di tempat yang sama, Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi FEB UGM, Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D., dalam kesempatan itu mengatakan Mubyarto sepakat jika Pancasila diterima sebagai ideologi bangsa. Oleh karena itu, tidak perlu ragu-ragu untuk mengacu pada Pancasila, lengkap dengan lima silanya, dalam menyusun sistem ekonomi. Penetapan platform ekonomika Pancasila secara utuh (multisektoral) dan menyeluruh (nasional) menempatkan Indonesia sebagai negara yang menganut sistem ekonomi khas, yakni Sistem Ekonomi Pancasila (SEP). "Sistem ekonomi Pancasila berpihak pada ekonomi rakyat,"urai guru besar UGM ini. Seperti diketahui, SEP digagas oleh Prof. Mubyarto pada sekitar tahun 1980-an. Sebutan SEP sebelumnya sudah dilontarkan oleh Prof. Emil Salim sekitar tahun 1966. Dalam sistem ekonomi Pancasila, Mubyarto menekankan para pemimpin ekonomi Indonesia, baik dari kalangan pemerintah, dunia bisnis, maupun pakar, agar berpikir keras menyusun aturan main atau sistem ekonomi yang mengacu pada sistem sosial dan budaya Indonesia. (Humas UGM/Satria AN)
Lihat Foto KOMPAS.com - Setiap warga negara Indonesia harus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila. Sebab, Pancasila merupakan dasar negara Republik indonesia. Perwujudan atau pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dapat dilaksanakan di seluruh sendi kehidupan, dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga berbangsa dan bernegara. Melansir laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Pancasila sendiri dirumuskan dari nilai-nilai bangsa Indonesia yang luhur. Baca juga: BPIP Ajak Sivitas Akademika UNS Perkokoh Pancasila Pengamalan Pancasila yang mengandung nilai-nilai kebaikan itu hendaknya juga diterapkan di semua sektor kehidupan, dari bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila berikut ini adalah nilai-nilai Pancasila, seperti dikutip dari modul Pancasila Rumah Kita Kelas V (2018). Tentu, siswa sekolah yang sedang belajar mengenai Pancasila juga harus paham. 1. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah bangsa Indonesia sadar bahwa manusia memiliki martabat dan derajat yang sama sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 3. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia adalah usaha ke arah bersatu untuk membina nasionalisme dalam negara Indonesia. 4. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan adalah dalam sistem pemerintahan di Indonesia kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. 5. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah bangsa Indonesia menyadari bahwa manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Baca juga: Ini Bunyi dan Arti Lambang Sila Pancasila Perwujudan nilai nilai Pancasila dalam bidang ekonomi, dapat dilihat dalam sistem ekonomi Pancasila. Apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi Pancasila? Secara garis besar sistem ekonomi pancasila merupakan sistem ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan disusun sebagai bentuk usaha bersama. Sebagai dasar negara, Pancasila dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia juga harus dijiwai oleh ideologi Pancasila. Mengutip buku Memahami Ekonomi tulisan Rocheni Esa Ganesa (2018: 25), dalam sistem ekonomi Pancasila, kegiatan ekonomi dilakukan berdasarkan usaha bersama dengan asas kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini diharapkan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak pemilik modal, tetapi juga masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Sistem ini memberikan kebebasan berusaha kepada masyarakat, namun dengan batas dan syarat tertentu. Usaha swasta dan negara tumbuh berdampingan secara seimbang. Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter StockCiri-ciri Sistem Ekonomi PancasilaLandasan operasional sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33, yaitu:
Penerapan Sistem Ekonomi PancasilaMengutip materi Sistem Ekonomi Pancasila yang disusun oleh Sylvia Octa Putri (2014), sistem ekonomi Indonesia berorientasi kepada:
Tujuan Sistem Ekonomi PancasilaMengutip jurnal Sinkronisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Islam tulisan Muhammad Ali Akbar & Moh. Idil Ghufron (2019), tujuan akhir dari sistem ekonomi yang berlandaskan Pancasila adalah mewujudkan kemakmuran rakyat secara maksimal. Perekonomian harus disusun berdasar demokrasi ekonomi, di mana kemakmuran masyarakat lebih diutamakan daripada kemakmuran individu. Dalam sistem ini, masyarakat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi. Sedangkan pemerintah memberikan arahan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Sistem ekonomi Pancasila lebih manusiawi dari sistem ekonomi lainnya karena mendahulukan sosial, keadilan, dan persaudaraan. |