Peringatan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat

9 Desember 2020, Hari Antikorupsi Internasional atau Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 9 Desember.  Peringatan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di semua masyarakat di seluruh dunia. Korupsi dinilai sebagai fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. Tidak ada wilayah, komunitas, atau negara yang kebal terhadap korupsi.

Tema Hari Antikorupsi Sedunia Mengutip laman Anti Corruption Day, tema tahun ini menekankan bahwa pemulihan Covid-19 yang inklusif hanya dapat dicapai dengan integritas dan akuntabilitas. Tema yang dipilih adalah “Recover With Integrity: Mitigasi korupsi dan pemulihan Covid-19”. Hal itu karena korupsi juga tumbuh subur di saat krisis dan pandemi global. Selama krisis kesehatan Covid-19, memerangi korupsi dapat menjadi pembeda antara hidup dan mati.

Sementara itu, KPK mengeluarkan surat edaran terkait Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 20 November 2020. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa tema Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini adalah “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”.red

Lihat Foto

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar.

KOMPAS.com - Hari Antikorupsi Internasional atau Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember.

Tujuan dari peringatan ini adalah mengedukasi masyarakat mengenai korupsi yang dapat menghambat pembangunan sosial dan ekonomi bagi seluruh masyarakat di dunia.

Korupsi dinilai sebagai fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara.

Tidak ada wilayah, komunitas, atau negara yang kebal terhadap korupsi.

Baca juga: OTT KPK, Edhy Prabowo, dan Temuan Barang Mewah...

Lantas, bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia?

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, kasus korupsi di Indonesia masih tergolong tinggi.

Oleh karena itu dibutuhkan upaya yang lebih ekstra lagi dari para aparat penegak hukum untuk memberantas kejahatan yang extraordinary ini.

"Harus ada upaya melibatkan seluruh komponen masyarakat, sehingga tidak hanya dibebankan pada aparat penegak hukum saja. Masyarakat perlu diberi kesadaran bahwa korupsi memberikan dampak besar bagi kehidupan mereka," papar Abraham saat dihubungi Kompas.com, Rabu (09/12/2020).

Baca juga: Resmi Tersangka, Berapa Harta Kekayaan Edhy Prabowo?

Lihat Foto

Dok. KPK

Logo Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020.

KOMPAS.com - Hari Antikorupsi Internasional atau Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 9 Desember. 

Peringatan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di semua masyarakat di seluruh dunia.

Korupsi dinilai sebagai fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. Tidak ada wilayah, komunitas, atau negara yang kebal terhadap korupsi.

Bagaimana awal mula ditetapkannya Hari Anti Korupsi Internasional?

Baca juga: Jelang Hari Antikorupsi Sedunia 2020: Korupsi Masih Jadi Ancaman di Masa Pandemi Covid-19

Mengutip India Today, 10 Desember 2019, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan korupsi pada tanggal 31 Oktober 2003.

Dalam sidang tersebut juga ditetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.

Hari itu dibuat untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Konvensi mulai berlaku pada bulan Desember 2005.

Mengutip laman United Nation, pada tanggal 31 Oktober 2003, Sidang Umum menyetujui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan Korupsi.

Selain itu meminta Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi (resolusi 58/4).

PBB menandai Hari Antikorupsi sebagai Hari Internasional untuk mendidik publik bahwa isu ini menjadi perhatian penting.

  1. Home
  2. Berita
  3. Hari Anti Korupsi Sedunia

SMA Muhammadiyah 1 Semarang - Hari Antikorupsi Internasional atau Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 9 Desember.  Peringatan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di semua masyarakat di seluruh dunia. Korupsi dinilai sebagai fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. Tidak ada wilayah, komunitas, atau negara yang kebal terhadap korupsi. Bagaimana awal mula ditetapkannya Hari Anti Korupsi Internasional?

Sejarah Hari Korupsi Internasional

Mengutip India Today, 10 Desember 2019, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan korupsi pada tanggal 31 Oktober 2003. Dalam sidang tersebut juga ditetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Hari itu dibuat untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Konvensi mulai berlaku pada bulan Desember 2005. Mengutip laman United Nation, pada tanggal 31 Oktober 2003, Sidang Umum menyetujui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan Korupsi. Selain itu meminta Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi (resolusi 58/4). PBB menandai Hari Antikorupsi sebagai Hari Internasional untuk mendidik publik bahwa isu ini menjadi perhatian penting. Selain itu untuk memobilisasi kemauan politik dan sumber daya untuk mengatasi masalah global. Hari Internasional diperingati di seluruh dunia oleh pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, sektor swasta dan media serta masyarakat umum.

Tema Hari Antikorupsi Sedunia

Mengutip laman Anti Corruption Day, tema tahun ini menekankan bahwa pemulihan Covid-19 yang inklusif hanya dapat dicapai dengan integritas dan akuntabilitas. Tema yang dipilih adalah "RECOVER WITH INTEGRITY: Mitigasi korupsi dan pemulihan Covid-19". Hal itu karena korupsi juga tumbuh subur di saat krisis dan pandemi global. Selama krisis kesehatan Covid-19, memerangi korupsi dapat menjadi pembeda antara hidup dan mati. Sementara itu, KPK mengeluarkan surat edaran terkait Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 20 November 2020. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa tema Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini adalah "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa ddalam Budaya Antikorupsi".

Hai Kawula Muda, Covid-19 ditambah korupsi tentu jadi kombinasi yang super mematikan.

Wed, 09 Dec 2020

Sampai saat ini, tindakan korupsi dinilai sebagai fenomena sosial politik dan ekonomi yang kompleks yang memengaruhi semua negara. Tidak ada wilayah, komunitas, atau negara yang kebal terhadap korupsi.

Karenanya, tercetuslah Hari Antikorupsi Internasional atau Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya.

Peringatan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di seluruh dunia.

Sejarah Hakordia

Mengutip laman United Nation, pada 31 Oktober 2003, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui Konvensi PBB melawan korupsi. Selain itu, Sekretaris Jenderal menunjuk kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi.

PBB menandai Hari Antikorupsi sebagai Hari Internasional untuk mendidik masyarakat bahwa isu ini menjadi perhatian penting. 

Mengutip India Today, dalam sidang umum tersebut, ditetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan itu dibuat untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Konvensi mulai berlaku pada Desember 2005.

Selamat Hari Antikorupsi Sedunia. (INSTAGRAM/KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI)

Tema Hari Antikorupsi

Mengutip laman KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerluarkan surat edaran terkait Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 20 November 2020.

Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa tema Hakordia tahun ini adalah “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”.

Seiring dengan krisis kesehatan yang tengah terjadi, mengutip laman Anti Corruption Day, tahun ini lebih menekankan bahwa pemulihan Covid-19 yang inklusif hanya dapat dicapai dengan integritas dan akuntabilitas. 

Tema yang dipilih adalah “Recover with Integrity”. Tema itu dikaitkan dengan mitigasi korupsi dan pemulihan Covid-19. 

Hal itu karena korupsi tetap tumbuh subur di saat krisis dan pandemi global. Padahal selama krisis kesehatan Covid-19, memerangi korupsi dapat menjadi pembeda antara hidup dan mati.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA