Salah satu ciri khas demokrasi Pancasila dibandingkan dengan jenis demokrasi lainnya yaitu brainly

Ciri khas demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi lainnya adalah?

  1. keputusan diambil dengan suara terbanyak
  2. segala permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan
  3. adanya lembaga permusyawaratan rakyat
  4. pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.

Ciri khas demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi lainnya adalah pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. keputusan diambil dengan suara terbanyak menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. segala permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. adanya lembaga permusyawaratan rakyat menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Jakarta -

Pancasila mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi siswa dalam melakukan berbagai hal, seperti mengambil keputusan bersama. Adapun, pengambilan keputusan bersama yang sesuai dengan sila pancasila adalah dengan berikut contohnya.

Pengambilan keputusan bersama merupakan salah satu pengamalan Pancasila pada sila ke-4. Adapun, sila ke-4 berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan."

Dilansir dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pengamalan Pancasila dalam bentuk butir-butir kehidupan bernegara awalnya diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978, kemudian disempurnakan dengan Ketetapan MPR No.1/MPR/2003.

1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil.

7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Cara Pengambilan Keputusan Bersama

Berdasarkan beberapa pengamalan di atas, pengambilan keputusan bersama yang sesuai dengan sila pancasila adalah dengan musyawarah. Dengan begitu, keputusan bisa mencapai mufakat dengan diliputi oleh semangat kekeluargaan.

Musyawarah merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam menyelesaikan masalah bersama. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas V oleh Dyah Sriwilujeng, bangsa Indonesia menjunjung tinggi persamaan derajat manusia. Oleh karenanya, pendapat setiap orang perlu dihargai.

Musyawarah dilakukan dengan saling bertukar pendapat terhadap suatu topik permasalahan. Dalam musyawarah, akan muncul berbagai pendapat dari para peserta di dalamnya. Masing-masing orang mengemukakan pendapatnya dan mendengarkan pendapat orang lain.

Tukar pendapat dalam musyawarah senantiasa dilakukan dengan semangat kekeluargaan, yakni dengan memperhatikan tata kesopanan saat musyawarah. Setelah saling bertukar pendapat, baru dicapai lah satu keputusan. Keputusan dalam musyawarah bukan berdasar atas suara terbanyak atau paksaan dari pihak tertentu, melainkan karena mufakat.

Mufakat adalah disetujuinya suatu pendapat oleh semua pihak dalam musyawarah tanpa suatu paksaan. Mufakat harus memperhatikan kepentingan bersama. Dalam hal ini, mufakat harus sesuai dengan moral keagamaan dan nilai keadilan. Hasil musyawarah akan menjadi kesepakatan bersama jika peserta di dalamnya bersedia dan mematuhi mufakat yang telah dicapai.

Nah, jangan lupa pengambilan keputusan bersama yang sesuai dengan sila Pancasila adalah dengan musyawarah ya, detikers!

Simak Video "Pimpinan DPR Upayakan Pengesahan RUU TPKS di Rapat Paripurna"



(kri/pay)

Merdeka.com - Ciri-Ciri demokrasi seharusnya merupakan hal yang perlu diketahui oleh seluruh masyarakat. Sebab, negara Indonesia memang menganut sistem ini dalam pemerintahan. Demokrasi sendiri merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara. Dalam sistem pemerintahan ini, rakyat diberi kewenangan untuk terlibat dalam setiap pembuatan hukum suatu negara.

Demokrasi mengizinkan warga negara untuk berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Negara penganut sistem demokrasi juga harus memberikan kebebasan untuk rakyatnya dalam menyampaikan pendapat.

Sistem pemerintahan di Indonesia dikenal dengan sebutan demokrasi Pancasila. Sejarah penerapan sistem pemerintahan ini dimulai sejak meredupnya Orde Lama lalu digantikan oleh Orde Baru. Lantas, apa sebenarnya ciri-ciri demokrasi? Simak ulasan selengkapnya dilansir dari laman Liputan6 dan berbagai sumber, Selasa (6/7/2021):

2 dari 4 halaman

Sebelum membahas ke ciri-ciri demokrasi, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu pengertian demokrasi secara mendalam. Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata demos yang berarti "rakyat" dan kratos yang berarti "pemerintahan". Secara harfiah, demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Demokrasi diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya.

Demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang dimana, di dalamnya mengizinkan dan memberikan warga negaranya kebebasan untuk berpendapat dan berpartisipasi dalam pembuatan hukum.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Adapun pengertian demokrasi menurut para ahli juga sebenarnya memiliki maksud yang sama, seperti:

1. Abraham Lincoln

Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).

2. Charles Costello

Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

3. John L. Esposito

Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

4. Hans Kelsen

Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Di mana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.

5. C.F. Strong

Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

3 dari 4 halaman

Demokrasi sendiri dibagi kembali berdasarkan jenisnya. Macam demokrasi bisa dibedakan dan dilihat dari bentuk, proses, hingga ideologi. Adapun macam-macam demokrasi seperti:

Demokrasi Berdasarkan Bentuknya

Macam-macam demokrasi berdasarkan bentuknya dibagi menjadi dua yakni demokrasi prosedural dan demokrasi substansial.1. Demokrasi Prosedural, yakni bentuk demokrasi di mana proses pemilihan pemimpin dilakukan secara langsung. Misalnya Pilpres dan Pilkada.2. Demokrasi Substansial, yaitu bentuk demokrasi di mana nilai-nilai demokrasi diwujudkan dan adanya perlindungan terhadap minoritas. Misalnya, kebebasan menyampaikan pendapat tanpa merugikan kepentingan umum.

Demokrasi Berdasarkan Prosesnya

Demokrasi berdasarkan prosesnya dibagi menjadi dua yakni demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.1. Demokrasi langsung, adalah proses demokrasi di mana semua elemen masyarakat ikut dalam permusyawaratan untuk merumuskan dan memutuskan kebijakan Undang-Undang. Demokrasi langsung adalah ketika warga negara dapat menentukan kebijakan secara langsung, tanpa perwakilan, perantara atau majelis parlemen. Jika pemerintah harus mengesahkan undang-undang atau kebijakan tertentu, peraturan tersebut ditentukan oleh rakyat. Mereka memberikan suara pada suatu masalah dan menentukan nasib negara mereka sendiri.2. Demokrasi tidak langsung, yaitu proses demokrasi dimana kebijakan umum atau Undang-Undang dirumuskan dan diputuskan oleh lembaga perwakilan rakyat, misalnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Contoh demokrasi tidak langsung adalah ketika orang memilih siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen. Demokrasi ini adalah bentuk demokrasi yang paling umum ditemukan di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Demokrasi Berdasarkan Ideologinya

Berdasarkan ideologinya, macam demokrasi dibagi menjadi tiga yakni demokrasi liberal, demokrasi sosial, dan demokrasi pancasila.1. Demokrasi Liberal, yaitu ideologi demokrasi yang berlandaskan pada kebebasan individu. Dalam pelaksanaannya, negara memiliki kekuasaan terbatas dan harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak individual dalam kehidupan warga negaranya.2. Demokrasi Sosial, yaitu ideologi demokrasi yang berlandaskan komunalisme rakyat suatu negara. Dalam pelaksanaannya, negara menjadi pemilik kekuasaan dominan yang mewakili rakyat. Kepentingan umum lebih diutamakan ketimbang hak-hak individual yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.3. Demokrasi Pancasila, yaitu ideologi demokrasi yang berlandaskan kepada nilai-nilai Pancasila. Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila, seperti yang tertuang dalam sila ke-4 Pancasila.

4 dari 4 halaman

Negara penganut sistem pemerintahan demokrasi biasanya memiliki beberapa ciri-ciri, diantaranya:

1. Keputusan Pemerintah untuk Seluruh Rakyat

Segala keputusan yang akan atau sudah diambil harus berdasarkan aspirasi dan kepentingan seluruh warga negara, bukan atas dasar kepentingan suatu kelompok. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalam masyarakat.

2. Menjalankan Konstitusi

Segala hal yang berkaitan dengan kehendak, kepentingan, dan kekuasaan rakyat, harus dilakukan berdasarkan konstitusi. Hal tersebut tertuang di dalam penetapan Undang-Undang, dimana hukum harus berlaku secara adil bagi seluruh warga negara.

3. Adanya Perwakilan Rakyat

Dalam sistem demokrasi terdapat lembaga perwakilan rakyat yang berfungsi untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Di Indonesia, lembaga ini dinamakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipilih melalui pemilihan umum sehingga kekuasaan serta kedaulatan rakyat diwakili oleh anggota dewan terpilih.

4. Adanya Sistem Partai

Di negara demokrasi, biasanya memiliki beragam partai politik. Partai merupakan salah satu sarana dalam pelaksanaan sistem demokrasi. Melalui suatu partai, rakyat dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah secara sah.Partai memiliki fungsi dalam hal pengawasan kinerja pemerintah sesuai atau tidaknya dengan aspirasi dan kepentingan warganya. Selain itu, partai juga dapat mewakili rakyat dalam mengusung calon pemimpin, baik itu pemimpin negara maupun pemimpin daerah.

Demokrasi di Indonesia

Indonesia menganut sistem pemeritahan demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Mengutip dalam buku Negara Hukum, Demokrasi dan Pemisahan Kekuasaan oleh La Ode Husen, dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sebuah petunjuk yang jelas bahwa Indonesia adalah negara demokrasi (berkedaulatan rakyat).

Kepastian ini juga tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 sebelum perubahan yang menyatakan bahwa "Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat".

Adapun beberapa keuntungan dari demokrasi Pancasila, di antaranya:

  • Sesuai dengan nilai-nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia
  • Menghargai dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia
  • Mengutamakan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat dalam semangat kekeluargaan
  • Mengutamakan keselarasan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • Mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan
  • Mencapai tujuan bersama dengan berlandaskan kejujuran dan keterbukaan