Limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun menjadi bagian dari limbah anorganik yang turut berkontribusi menyebabkan pencemaran lingkungan. Berdasarkan penjelasan di Jurnal Teknologi Lingkungan 2(1), limbah B3 adalah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun karena sifat, konsentrasi, atau jumlahnya. Show Sementara itu dalam Majalah Ilmiah Aplikasi Isotop dan Radiasi 5(1), limbah B3 yaitu sisa usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang karena sifat atau konsentrasinya dapat merusak, mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Sampah tersebut bisa merusak atau mencemari lingkungan baik langsung atau tidak langsung. Untuk mengatasi limbah B3, pemerintah membuat regulasi yang mengatur tentang pengolahan limbah ini. Berikut beberapa peraturan perundang-undangan tentang pengolahan sampah ini.
Baca JugaSuatu limbah tergolong berbahaya dan beracun jika memiliki sifat atau karakteristik seperti mudah meledak, teroksidasi, menyala, beracun, bersifat korosif, dan menimbulkan masalah kesehatan. Mengutip dari dlh.bulelengkab.go.id, berikut ini beberapa karakteristik limbah B3. 1. Mudah MeledakLimbah yang mudah meledak atau explosive adalah limbah yang saat suhu dan tekanan standar dapat meledak. Kondisi tersebut dapat terjadi sebab limbah ini bisa menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi melalui reaksi fisika atau kimia sederhana. Jenis limbah ini sangat berbahaya saat penanganan, pengangkutan, maupun pembuangan karena bisa menyebabkan ledakan besar yang tak terduga. Adapun beberapa contoh limbah B3 yang mudah meledak yaitu asam prikat. Karakterstik limbah B3 lannya yaitu sampah anorganik berbahaya yang bisa melepaskan panas karena teroksidasi. Limbah ini dapat menimbulkan api ketika bereaksi dengan bahan lain. Jika pengelolaan limbah ini tidak ditangani dengan serius maaka dapat menyebabkan kebakaran besar di lingkungan tersebut. Contohnya yaitu kaporit. 3. Mudah MenyalaLimbah B3 juga bisa memiliki sifat yang mudah menyala atau flammable. Limbah ini adalah sampah berbahaya yang mudah terbakar karena kontak dengan udara, nyala api, air, atau bahan lain walaupun suhu dan tekanan standar. Contoh limbah B3 yang mudah menyala yaitu benzena, pelarut toluena atau pelarut aseton dari industri cat, tinta, pembersih logam, dan laboratorium kimia. Baca JugaLimbah beracun adalah limbah yang mengandung zat beracun bagi makhluk hidup. Limbah ini dapat menyebabkan keracunan, sakit, bahkan kematikan jika terjadi kontak pernapasan, kulit, atau mulut. Contoh limbah ini yaitu limbah pertanian seperti pestisida. 5. BerbahayaLimbah berbahaya merupakan limbah dalam bentuk padat, cair, atau gas yang bisa menyebabkan bahaya bagi kesehatan. 6. KorosifKarakteristik limbah B3 berikutnya yaitu bersifat korosif. Limbah ini memiliki ciri bisa menyebabkan iritasi kulit, menyebabkan karat pada baja, memiliki pH ≥ 2 (jika bersifat asam) dan ≥ 12,5 (jika bersifat basa). Contoh limbah B3 ini yaitu sisa asam sulfat untuk industri baja, limbah asam dari abterai dan accu, serta limbah permberih sodium hidroksida di industri logam. 7. Bersifat IritasiLimbah yang bersifat iritasi adalah limbah yang bisa menyebabkan peradangan ataupun iritasi pernapasan, pusing, dan mengantuk saat terhirup. Contoh limbah ini yaitu asam formiat dari industri karet. Baca JugaLimbah dengan karakteristik ini yaitu limbah yang bisa menyebabkan kerusakan di lingkungan dan ekosistem. Contoh limbah B3 yaitu CFC atau chlorofluorocarbon yang dihasilkan oleh pendingin ruangan. 9. Bersifat Karsinogenik, Teratogenik, dan MutagenikLimbah dengan sifat karsinogenik adalah limbah yang bisa menyebabkan munculnya sel kanker. Limbah teratogenik merupakan limbah yang dapat mempengaruhi pembentukan embrio. Sementara itu, limbah mutagenik yaitu limbah yang menyebabkan perubahan kromosom. Jenis Limbah B3Selain bisa dikenali dari karakteristiknya, limbah B3 juga bisa diketahui berdasarkan sumbernya. Mengutip dari dlh.bulelengkab.go.id, berikut ini jenis limbah B3 jika dilihat dari sumbernya. 1. Limbah dari Sumber Tidak SpesifikLimbah ini merupakan limbah yang tidak berasal dari proses utama melainkan dari kegiatan pemeliharaan alat, inhibitor korosi, pencucian, pengemasan, dan lain sebagainya. Baca JugaLimbah B3 ini merupakan limbah yang berasal dari kegiatan utama di sebuah proses industri. 3. Limbah dari Sumber LainLimbah ini adalah limbah dari sumber yang tidak terduga. Misalnya produk kadaluarsa, sisa kemasan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi tertentu. Pengertian limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan Rumah Sakit dalam bentuk padat, cair, pasta (gel) maupun gas yang dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia beracun, dan sebagian bersifat radioaktif (Depkes, 2006). Untuk mengoptimalkan upaya penyehatan lingkungan Rumah Sakit dari pencemaran limbah yang dihasilkannya maka Rumah Sakit harus mempunyai fasilitas pengelolaan limbah sendiri yang ditetapkan KepMenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit yaitu:
A. Limbah Padat Rumah Sakit Limbah padat rumah sakit adalah semua limbah rumah sakit yang berbentuk padat akibat kegiatan rumah sakit yang terdiri dari limbah medis padat dan non medis (Keputusan MenKes R.I. No.1204/MENKES/SK/X/2004), yaitu :
PENANGANAN, PENYIMPANAN, DAN PENGANGKUTAN LIMBAH MEDIS Cara terbaik untuk mengurangi risiko terjadinya penularan adalah dengan menjaga agar sampah medis tersebut tetap tertutup dengan rapat. Ada beberapa prinsip dasar dan prosedur yang dapat membantu pencapaian tujuan pengurangan dari pemakaian. Prinsip-prinsip dan prosedur tersebut adalah :
PENGOLAHAN LIMBAH MEDIS B. Limbah Cair Air limbah rumah sakit adalah seluruh buangan cair yang berasal dari hasil proses seluruh kegiatan rumah sakit, yang meliputi : limbah cair domestik, yakni buangan kamar dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif (Said, 1999). Menurut Azwar (1990), air limbah atau air bekas adalah air yang tidak bersih dan mengandung berbagai zat yang bersifat membahayakan kehidupan manusia atau hewan, yang lazimnya muncul karena hasil perbuatan manusia termasuk industri. Jadi, hati-hatilah dengan limbah medis tersebut. Lakukan penanganan, penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahan limbah medis dengan konsep ramah lingkungan. Penulis: Rina Nurjannah, Staf Instalasi Kesling & K3 RSHS Sumber literatur : 1. Keputusan MenKes R.I. No.1204/MENKES/SK/X/2004 2. www..green kompasiana.com |