Sebut dan jelaskan apa yang dimaksud dengan infrastruktur politik?

Selain suprastruktur politik, dalam ilmu politik terdapat juga infrastruktur politik. Apa perbedaannya dengan suprastruktur politik?

Infrastruktur politik merupakan kelompok politik yang berada di masyarakat dan berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan politik negara.

Infrastruktur politik sering juga disebut dengan substruktur atau mesin politik publik.

Biasanya kelompok politik tersebut, terbentuk dengan sendirinya dan langsung berperan menjadi pelaku politik non formal yang memiliki pengaruh dalam kebijakan negara.

Tugas dan peran Infrastruktur politik dalam pemerintahan tidak diatur secara resmi oleh konstitusi atau undang-undang negara.

Infrastruktur politik sering digunakan sebagai forum dalam pemilihan pemimpin ditingkat desa dan nasional.

Fungsi Infrastruktur Politik

Fungsi dalam infrastruktur politik, yaitu:

  • Untuk menyediakan pendidikan politik terhadap rakyat dari pusat hingga ke wilayah pedalaman.
  • Untuk mempertemukan agar dapat menyatukan berbagai hal dalam partai politik maupun dalam komunitas tertentu.
  • Untuk dapat menyalurkan aspirasi rakyat dari tingkat yang paling bawah.
  • Untuk digunakan sebagai alat komunikasi politik antara masyarakat, golongan, institusi maupun lembaga negara.

Tujuan Infrastruktur Politik

Tujuan dari dibentuknya infrastruktur politik, yaitu:

  • Agar semua rakyat dapat ikut serta menentukan kebijakan politik yang diambil lembaga negara sekecil apa pun minimal di wilayahnya sendiri.
  • Agar dapat mempertemukan kepentingan yang sama sehingga lebih mudah tersalurkan dan menjadi sebuah tindakan nyata.
  • Agar dapat mempermudakan menyalurkan aspirasi rakyat kedalam lembaga pemerintah yang terkait karena tidak semua rakyat berpartisipasi langsung dalam politik.
  • Agar dapat melahirkan pempimpin yang berkompeten dan menjadi wakil rakyat dalam menyuarakan kepentingan masyarakat secara umum.
  • Agar rakyat dapat mengetahui apa saja yang dilakukan oleh pemerintah maupun isu politik yang sedang berlangsung.

Komponen-komponen yang ada dalam infrastruktur politik, yaitu:

1. Partai Politik

Partai politik merupakan salah satu komponen dalam infrastruktur politik yang memiliki fungsi dalam menentukan wakil rakyat dalam lembaga legistatif negara.

2. Kelompok Kepentingan

Kelompok kepentingan merupakan kelompok sosial masyarakat yang bergabung untuk kepentingan dan keuntungan warganya.

Kelompok kepentingan akan menampung saran, kritik dan tuntutan kepentingan dari masyarakat untuk disampaikan pada lembaga pemerintahan.

Biasanya tujuan aktivitas dalam kelompok kepentingan terbatas dengan sasaran yang monolitis dan memiliki usaha yang tidak berlebihan.

3. Kelompok Penekan

Kelompok penekan merupakan kelompok yang akan memberikan kritikan untuk pelaku politik yang lain dengan tujuan untuk memajukan dunia perpolitikan.

Umumnya kelompok penekan lebih terorganisir untuk dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah melalui cara persuasi dan propaganda.

Namun kadang kelompok penekan akan muncul lebih dominan dibandingkan dengan partai politik, terutama ketika partai politik dianggap tidak bisa mengangkat dan menjalankan isu yang sedang di perjuangkan.

3. Media Komunikasi Politik

Media komunikasi politik merupakan komponen infrastruktur politik yang dapat mempengaruhi kelompok politik lain hingga ke lembaga negara.

Media komunikasi politik berguna untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan sosialisasi politik serta dapat dimanfaatkan untuk membentuk asumsi masyarakat terhadap isu politik yang sedang terjadi.

Bentuk media komunikasi politik seperti televisi, radio, internet, serta media sosial.

Jenis-jenis Infrastruktur Politik

Jenis dalam infrastruktur politik, yaitu:

1. Infrastruktur Keras

Infrastruktur keras merupakan infrastruktur yang mempunyai kegunaannya berasal dari bentuk fisik yang nyata dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum.

2. Infrastruktur Keras Non Fisik

Infrastruktur keras non fisik merupakan infrastruktur keras yang tidak mempunyai bentuk fisik yang jelas dan nyata.

Biasanya infrastruktur keras non fisik hanya dapat dirasakan manfaatnya serta berguna dan mendukung keberadaan infrastuktur keras lainnya dan berkaitan dengan permasalahan kepuasan publik.

3. Infrastruktur Lunak

Infrastruktur lunak merupakan infrastruktur yang berbentuk kelembagaan atau kerangka institusi yang berkaitan erat dengan kegiatan pelayanan didalam masyarakat yang disediakan oleh pemerintah.

Contoh Infrastruktur Politik

Infrakstruktur politik memiliki beberapa contoh, yaitu:

1. Partai Politik

Partai Politik merupakan salah satu contoh infrastruktur politik yang berbadan hukum dan keberadaannya diakui oleh undang-undang.

Partai politik terdiri dari sekelompok orang yang berada dalam suatu kelompok yang terorganisir.

Kelompok tersebut terdiri dari orang orang yang mempunyai ideologi tertentu, dan mempunyai tujuan yang sama.

Biasanya partai politik akan berperan sebagai institusi yang berhubungan erat dengan masyarakat.

2. Lembaga Swadaya Masyarakat

Lembaga swadaya masyarakat merupakan sebuah organisasi yang anggotanya berasal dari masyarakat dan dengan sukarela atau bukan hasil paksaan untuk melakukan kegiatan tertentu demi tujuan kemanusiaan.

3. Organisasi Masyarakat

Organisasi masyarakat merupakan organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela atau bukan hasil paksaan.

Organisasi masyarakat terbentuk berdasarkan kesamaan aspirasi dan tujuan untuk berpartisipasi agar tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila namun tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD tahun 1945.

Perbedaan Infrastruktur Politik dengan Suprastruktur Politik

Perbedaan yang dapat membedakan infrastruktur dengan suprastruktur, yaitu:

Infrastruktur politik terdiri dari berbagai macam bentuk politik dalam masyarakat yang memiliki peran aktif pada kehidupan politik suatu negara.

Sedangkan suprastruktur politik merupakan bentuk politik yang anggotanya dipilih oleh rakyat dan pemerintah untuk menjalankan politik pada negara.

Infrastruktur politik tidak dapat dilakukan secara resmi dari konstitusi maupun UUD yang terdapat pada sebuah negara.

Sedangkan suprastruktur politik diatur secara resmi oleh negara baik tugas maupun perannya.

Infrastruktur politim memiliki bentuk seperti partai politik, lembagaa swadaya masyarakat maupun organisasi masyarakat.

Sedangkan suprastruktur berbentuk lembaga eksekutif, lembaga legislatif dan lembaga yudikatif.

Mengenal Apa Itu Suprastruktur dan Infrastruktur Politik

TRIBUNNEWS.COM - Sistem politik Indonesia merupakan sebuah kajian politik yang menarik untuk dipelajari.

Sistem politik, terbentuk dari dua pengertian yaitu sistem dan politik.

Menurut Pamudji, sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh.

Dalam politik, terdapat istilah Suprastruktur dan Infrastruktur Politik.

Adapun penjelasan singkat mengenai Suprastruktur Politik yaitu lembaga atau pihak yang terlibat dalam jalannya suatu negara.

Sedangkan, Infrastruktur Politik adalah suatu set struktur yang menggabungkan antara satu dengan yang lain, yang selanjutnya membentuk satu rangkaian yang membantu berdirinya keseluruhan struktur tertentu. 

Namun, terdapat penjelasan secara lengkap lain mengenai Suprastruktur dan Infrastruktur Politik.

Baca juga: Peraturan Hukum Soal Hak Cipta yang Harus Diketahui Content Creator!

Mengenal Apa Itu Suprastruktur dan Infrastruktur Politik (Kompas.com)

Baca juga: Mengenal Apa Itu Redistribusi Pendapatan: Pengertian, Bentuk, serta Alternatif Praktiknya

Pada buku PPKN Kelas X, dijelaskan secara rinci mengenai Suprastruktur dan Infrastruktur Politik, berikut penjelasannya:

Suprastruktur Politik

Suprastruktur politik merupakan lembaga atau pihak yang terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan kehidupan dan proses berjalannya suatu negara.

Pemerintahan Politik & Pemerintahan

Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan infrastruktur politik?

Pengertian Infrastuktur Politik secara singkat adalah suatu lembaga pada masyarakat tertentu di suatu negara yang terdiri atas lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi masyarakat (Ormas), partai politik, media massa, interest group¸tokoh politik dan lain-lain yang bergerak secara independen.

Adapun pengertian dari infrastruktur politik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang dalam aktivitasnya dapat mempengaruhi, baik langsung atau tidak angsung lembaga-lembaga negara dalam menjalankan fungsi serta kekuasaannya masing-masing.

Komponen-komponen dari infrastruktur politik dan peran serta Fungsinya dalam sistem politik. Dalam Infrastruktur politik terdapat komponen-komponen didalamnya antara lain :

  • Partai politik
    Yaitu organisasi manusia di dalamnya terdapat pembagian tugas, mempunyai tujuan, ideologi, program dan rencana kedepan.Adapun fungsi partai politik. Pertama, partai sebagai sarana komunikasi politik. Salah satu tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.

  • Golongan kepentingan
    Karena keberagamannya kelompok-kelompok kepentingan ini Gabriel A. Almond dan Bingham G. Powell dalam buku Comparative Politics Today : A World View (1992) dalam Rahman. A (2007:88) yang diedit bersama, membagi kelompok kepentingan dibagi atas 4 (empat) kategori, yaitu:

    • Kelompok kepentingan Anomik
      Kelompok anomik muncul secara kebetulan (incidental/temporer), bersikap informal, muncul karna adanya isu tertentu, anggotanya muncul dan menghilang tidak tertentu, bekerja tidak teratur. Contoh : Persatuan pedagang yang akan digusur bersatu saat ingin digusur dengan berdemo dan menghilang saat aspirasi mereka terpenuhi.

    • Kelompok kepentingan Non Asosiasional
      Suatu kelompok kepentingan yang bersifat informal, memiliki suatu lembaga atau organisasi yang agak sedikit mapan, anggotanya berasal dari faktor keturunan dan tidak ada unsur memilih untuk menjadi anggota. Contoh : Persatuan warga Batak di Jakarta.

    • Kelompok Kepentingan Institusional (Kelembagaan)
      Kelompok yang memiliki suatu organisasi yang telah mapan, kegiatan yang teratur, jaringan organisasi yang luas, tujuan organisasi yang luas, kepemimpinan yang terseleksi. Contoh : KOPRI, PGRI, TNI, POLRI, dll.

    • Kelompok Kepentingan Asosiasional
      Kelompok yang dibentuk mewakili kepentingan kelompok yang khusus atau spesifik, memiliki lembaga yang mapan, menggunakan tenaga professional, memiliki prosedur yang teratur untuk merumuskan kepentingan dan tuntutan, kepemimpinan yang terseleksi dan tujuan yang bersifat khusus. Contoh : Ikatan Dokter Indonesia, termasuk serikat perdagangan dan serikat pengusaha

Infrastruktur politik yaitu suasana kehidupan politik rakyat yang berhubungan dengan kehidupan lembaga-lembaga kemasyarakatan dimana dalam kegiatannya dapat memengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadapa kebijakan lembaga-lembaga kenegaraan dalam menjalankan fungsi serta kekuasaannya masing-masing. Untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Infrastruktur politik sering disebut sebagai bangunan bawah, atau mesin politik informal atau mesin politik masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok yang dibentuk atas dasar kesamaan social, ekonomi, kesamaan tujuan, serta kesamaan lainnya.

Fungsi Infrastruktur Politik

Infrastruktur politik adalah suatu struktur yang menggabungkan antara satu dengan yang lain, lalu membentuk satu rangkaian yang membantu berdirinya keseluruhan struktur tertentu.

Fungsi infrastruktur politik ialah :

  • Pendidikan politik, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya. Sesuai dengan paham demokrasi atau kedaulatan rakyat. Rakyat harus mampu menjalankan tugas partisipasi.

  • Mempertemukan kepentingan yang beraneka ragam dan kenyataan hidup dalam masyarakat.

  • Agregasi kepentingan, yaitu menyalurkan segala hasrat, aspirasi, dan pendapat masyarakat kepada pemegang kekuasaan atau pemegang kekuasaan yang berwenang agar tuntutan atau dukungan menjadi perhatian dan menjadi bagian dari keputusan politik.

  • Seleksi kepemimpinan, yaitu menyelenggarakan pemilihan pemimpin atau calon pemimpin bagi masyarakat.

Komponen Infrastruktur Politik

Infrastruktur politik mempunyai 6 komponen diantaranya:

  • Partai Politik (Political Party)
    Menurut Undang-Undang nomor 2/2008 tentang partai politik : “Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memper juangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  • Kelompok Kepentingan (Interest Group)
    Kelompok kepentingan adalah suatu kelompok yang mempunyai tujuan untuk memperjuangankan sesuatu kepentingan tertentu. Kelompok kepentingan ini bergerak di berbagai macam aktivitas misalnya perdagangan, industri, pertanian, peternakan, kedokteran, pendidikan, kebudayaan, keagamaan, sosial, perburuhan, dll.

    Cara yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan berupaya mempengaruhi lembaga-lembaga politik agar mendapat keputusan yang menguntungkan dan menghindari keputusan yang merugikan.

  • Kelompok Penekan (Pressure Group)
    Kelompok penekan adalah suatu kelompok yang mempunyai tujuan yang dikaitkan dengan suatu masalah atau keadaan dalam masyarakat yang memerlukan perubahan atau perbaikan. Cara untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan dengan cara yang lebih keras atau memaksa.

  • Media Komunikasi Politik (Political Communication Media)
    Media komunikasi politik adalah salah satu instrumen politik yang berfungsi menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya. Merupakan benda mati yang sebagai perantara penyebaran dan pemberitaan (singkat kata alat komunikasi) politik. Komunikasi politik yaitu menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat baik pikiran intragolongan, institusi, asosiasi ataupun sector kehidupan politik masyarakat dengan sektor pemerintah.

  • Tokoh Politik (Political Figure)
    Rusadi Kantaprawira (1985) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan tokoh politik adalah orang yang karena latar belakang sejarahnya, sepak terjangnya dalam perjuangan dan idealismenya dikenal oleh masyarakat, sehingga segala pendapatnya atau pemikiran dan perbuatannya diikuti banyak orang. Secara umum Tokoh Politik adalah seseorang yang dikenal luas karena jasanya,pemikirannya, idealismenya, dan perjuangannya selama perjalanan hidupnya. Pengangkatan tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran sektor infrastruktur politik, organisasi, asosiasi, kelompok kepentingan serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA