Sebutkan 4 lembaga yang Berperan dalam penanggulangan Bencana Alam beserta tugas pokoknya

JAKARTA - Buku “Profil Sumber Daya Kesiapsiagaan Nasional dalam Penanggulangan Bencana 2015” ini sarat dengan data dan informasi terkait dengan penyiapan sumber daya kesiapsiagaan penanggulangan bencana (PB). Total ada data dari 38 lembaga yang terdiri dari data kementerian/lembaga atau K/L (13), lembaga usaha (13), organisasi masyarakat (7), dan lembaga internasional (5). Data dan informasi tersebut meliputi ketersediaan sumber daya manusia trampil, peralatan transportasi, peralatan komunikasi, peralatan pertolongan tanggap darurat, sarana pergudangan, dan lain-lain. Apabila terjadi kejadian bencana maka data dan informasi itu tinggal dioperasionalkan dengan cara berkoordinasi dengan lembaga-lembaga bersangkutan.

Walaupun disiapkan untuk tahun 2015, tapi data yang ada di dalam buku ini dapat digunakan untuk kondisi tahun 2016 ini dan tahun-tahun mendatang. Tentu saja buku semacam ini merupakan sebuah buku yang sangat berharga. Jarang-jarang ada sebuah buku yang berisi penuh dengan data dan informasi guna kepentingan kesiapsiagaan dan tanggap darurat untuk mengatasi kejadian bencana. Acungan jempol patut diberikan kepada tim penyusun dari  Subdirektorat Penyiapan Sumber Daya, Direktorat Kesiapsiagaan, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam bidang kesiapsiagaan, penyiapan data sumber daya yang akurat dari semua komponen yang terlibat dalam kebencanaan sangat dibutuhkan. Pengidentifikasian dan pendataan sumber daya yang siap untuk digerakkan atau dikerahkan akan mempengaruhi respon terhadap kejadian bencana sehingga dapat meminimalisasi dampak dari kejadian bencana tersebut, baik berupa korban maupun materi. Sedangkan pada masa awal tanggap darurat (72 jam pertama) dibutuhkan kecepatan dalam penanganan bencana, salah satunya adalah menyiapkan data sumber daya baik sumber daya manusia maupun peralatan.

Di sini yang dimaksud dengan pengertian kesiapsiagaan adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta langkah-langkah secara berhasil-guna dan berdaya-guna. Sedangkan tindakan penyelenggaraan kesiapsiagaan, antara lain melalui pengaktifan pos-pos siaga bencana dengan segenap unsur pendukungnya; pelatihan siaga/simulasi/geladi/teknis bagi setiap sektor PB berupa search and rescue, sosial, kesehatan, prasarana dan pekerjaan umum; inventarisasi sumber daya pendukung kedaruratan; penyiapan dukungan dan mobilisasi sumber daya/logistik; penyiapan sistem informasi dan komunikasi yang cepat dan terpadu guna mendukung tugas kebencanaan; penyiapan dan pemasangan instrumen system peringatan dini; penyusunan rencana kontinjensi; dan mobilisasi sumber daya personil maupun prasarana dan sarana peralatan.

Tujuan penyusunan buku ini adalah untuk (1) Menyiapkan dan menyediakan profil yang berisikan gambaran kondisi sumber daya kesiapsiagaan nasional yang ada; dan (2) Mendukung upaya kesiapsiagaan secara nasional, meliputi perencanaan, pengorganisasian dan pengerahan peralatan.

Sementara itu ruang lingkup buku ini meliputi untuk (1) Melakukan inventarisasi sumber daya kesiapsiagaan yang tersedia di K/L, lembaga usaha, organisasi masyarakat dan lembaga internasional; (2) Menyusun peran, tanggung jawab dan kapasitas setiap organisasi yang memiliki sumber daya kesiapsiagaan dalam menghadapi operasi tanggap darurat bencana; (3) Memperlihatkan kapasitas sumber daya kesiapsiagaan setiap K/L, lembaga usaha, organisasi masyarakat dan lembaga internasional dengan SOP/pedoman mekanisme pengarahan/operasional/ pergudangan dan pendistribusian; (4) Memetakan ketersediaan kapasitas berupa sarana, prasarana, dan sumber daya manusia serta sistem monitoring kapabilitas sumber daya kesiapsiagaan; dan (5) Mempertimbangkan kapasitas sumber daya internasional, dalam hal ini termasuk pengaturan penerimaan/imigrasi baik di bandar dan pelabuhan, serta mekanisme pergudangan dan pendistribusian.

Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Medi Herlianto dalam kata pengantarnya mengatakan bahwa Profil Sumber Daya Kesiapsiagaan Nasional dalam Penanggulangan Bencana merupakan salah satu media publikasi data dan informasi yang menggambarkan ketersediaan sumber daya kesiapsiagaan nasional dalam PB. Masukan data dan Informasi yang ada di dalam buku ini berasal dari K/L, lembaga usaha, organisasi sosial dan lembaga internasional yang memiliki peran dan fungsi terkait bidang PB. Ketersediaan data dan informasi yang ditampilkan buku ini dapat membantu untuk mendukung upaya kesiapsiagaan dan respon yang lebih baik dalam kedaruratan bencana mulai dari perencanaan, pengorganisasian, dan pengerahan sumber daya logistik dan peralatan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, B. Wisnu Widjaja dalam kata sambutannya menyebutkan bahwa buku Profil Sumber Daya Kesiapsiagaan Nasional dalam Penanggulangan Bencana 2015 ini diharapkan dapat memberikan data dan informasi sumber daya yang dibutuhkan oleh K/L, lembaga usaha, organisasi masyarakat, dan lembaga internasional yang membutuhkan dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana. Data dan informasi mengenai sumber daya yang siap digerakkan atau dimobilisasi akan mempercepat kecepatan akses penanganan dan pengambilan keputusan yang tepat.

Menurut Wisnu Widjaja, ketersediaan data dan informasi mengenai dari K/L, lembaga usaha, organisasi masyarakat dan lembaga internasional yang terlibat dalam PB adalah sangat penting, terutama untuk kesiapsiagaan dan respon bencana. Hal ini akan membantu para pengambil kebijakan dalam menyusun langkah yang terbaik yang perlu dilakukan dan memungkinkan analisis yang tepat dalam menentukan sumber daya apa yang diperlukan dalam penanganan kejadian bencana. Gambaran yang jelas tentang kebutuhan dan prioritas berdasarkan data dan informasi yang tersedia pada saat kesiapsiagaan memudahkan percepatan pergerakan sumber daya yang diperlukan ke lokasi kejadian bencana, namun sering kali data dan informasi ini membutuhkan waktu yang relatif lebih lama untuk dapat dikompilasikan.

Buku Profil Sumber Daya Kesiapsiagaan Nasional dalam Penanggulangan Bencana ini terdiri dari 6 (enam) bab. Bab pertama adalah “Pendahuluan”. Bab ini berisi penjelasan mengenai latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, landasan hukum, sistematika penulisan dan daftar istilah. Bab kedua adalah “Kejadian Bencana di Indonesia dan Upaya Penanggulangannya”. Bab ini menguraikan gambaran umum tentang jenis-jenis bencana yang sering terjadi dan berpotensi ada di Indonesia serta upaya penanggulangannya.

Bab ketiga mengenai “Sumber Daya Kesiapsiagaan Kementerian/Lembaga”. Bab ini menguraikan sumber daya kesiapsiagaan yang dimiliki oleh K/L baik berupa sarana, prasarana, sumber daya manusia maupun mekanisme pergerakan sumber daya tersebut. Bab keempat tentang “Sumber Daya Kesiapsiagaan Lembaga Usaha dan Organisasi Masyarakat”. Bab ini menguraikan sumber daya kesiapsiagaan yang dimiliki oleh lembaga usaha dan organisasi masyarakat baik berupa sarana, prasarana, sumber daya manusia maupun mekanisme pergerakan sumber daya tersebut.

Bab kelima adalah tentang “Sumber Daya Kesiapsiagaan Lembaga Internasional”. Bab ini menguraikan sumber daya kesiapsiagaan yang dimiliki oleh lembaga internasional baik berupa sarana, prasarana, sumber daya manusia maupun mekanisme pergerakan sumber daya tersebut. Dan terakhir, Bab keenam adalah “Penutup” yang berisi rekomendasi dan saran. Rincian dari  38 lembaga yang terdapat dalam buku ini terdiri dari K/L, lembaga usaha, organisasi masyarakat, dan lembaga internasional. Data K/L antara lain (1) Kementerian Pertahanan (Kemenhan), (2) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), (3) Kementerian Sosial (Kemensos), (4) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera), (5) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), (6) Kementerian Pertanian (Kementan), (7) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), (8) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), (9) Tentara Nasional Indonesia (TNI), (10) Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), (11) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), (12) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), (13) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Data darilembaga usaha antara lain (1) PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk., (2) PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom), (3) PT. HM Sampoerna Tbk., (4) Sinar Mas (Eka Tjipta Foundation), (5) PT. Krakatau Steel, (6) PT. Trakindo Utama, (7) PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), (8) PT. Amec Berca Indonesia, (9) PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk., (10) PT. Jasa Marga (Persero) Tbk., (11) PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (Pelni), (12) PT. Reasuransi MAIPARK Indonesia, (13) PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Data dari organisasi kemasyarakatan antara lain(1) Palang Merah Indonesia (PMI),(2) Yakkum Emergency Unit(YEU),(3) Muhammadiyah Disaster Management Center(MDMC), (4) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBPI NU), (5) Disaster Management Center Dompet Dhuafa(DMC-DD),(6) Senkom Mitra Polri, dan(7) Jakarta Rescue.

Data lembaga internasional antara lain (1) United Nations World Food Programme(UN WFP), (2) United Nations Office For The Coordination Of Humanitarian Affairs(UNOCHA), (3) World Health Organization(WHO), (4) United Nations Children’s Fund(UNICEF),dan (5) United Nations Population Fund(UNFPA).

Tidak banyak di antara pelaku PB di Indonesia mengetahui kalau Kemenhan juga berperan dalam urusan kebencanaan. Kebanyakan orang tahunya bahwa Kemenhan hanya mengurusi pertahanan karena itu memang sudah tugas dan fungsinya. Peran serta Kemenhan dalam hal kebencanaan diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dalam Penanggulangan Bencana. Selain itu Kemenhan dan TNI dan BNPB telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang pinjam pakai gudang TNI sebagai tempat penyimpanan logistik dan peralatan dalam PB.

Kesiapsiagaan Kemenhan untuk PB meliputi sarana, prasarana, dan sumber daya manusia (SDM). Sarana itu meliputi gudang yang tersebar diseluruh Kodam di Indonesia beserta pengawaknya, dan satuan tugas kesehatan TNI. Utk prasarana meliputi Rumah Sakit dr. Sutoyo di Jakarta Selatan, serta bersama dengan TNI, Kemenhan memiliki rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Utk penyediaan SDM Kemenhan menyediakan SDM yang siap digerakkan ketika bencana datang yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia.

Peran serta Kementan fokus dalam penanganan kebakaran di lahan perkebunan yang ditangani oleh Subdirektorat Dampak Perubahan Iklim dan Pencegahan Kebakaran, Direktorat Perlindungan Perkebunan, Direktur Jenderal Perkebunan. Kesiapsiagaan Kementan di bidang penanganan kebakaran di lahan perkebunan ini cukup lengkap. Salah satu fungsi Kementan adalah “Sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran”. Dalam praktik atau implementasi dari “penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran” itu yang kurang dapat dilihat hasilnya. Selain itu, Kementan mempunyai peran strategis dalam hal penanganan bencana kekeringan karena Kementan menjadi leading sector dalam PB kekeringan. Mungkin dalam edisi revisi buku profil ini penanganan bencana kekeringan oleh Kementan itu dapat dimasukkan.

PLN berperan penting dalam PB. Dalam kejadian bencana banjir di Jakarta beberapa waktu lalu korban meninggal dunia bukan karena terkena banjir tapi karena terkena setrum saluran listrik yang konsleting. Pada saat tanggap darurat infrastruktur seperti listrik keberadaannya menjadi sangat vital, terutama di tempat pengungsian. Dalam hal ini PLN memasang genset atau peralatan dukungan sebagai energi listrik cadangan di lokasi pengungsian sangat diperlukan dalam rangka mendukung program kesiapsiagaan. Hal ini tidak menutup kemungkinan bagi PLN untuk memperkuat jaringan listriknya di lokasi sekitar daerah pengungsian.

Namun demikian, PLN juga melakukan pengendalian energi listrik tepat setelah terjadinya bencana adalah sangat diperlukan untuk mencegah timbulnya dampak lanjutan akibat bocor atau konsleting dari saluran listrik. Sering kali akibat gempa, sambungan listrik yang konseleting dapat menyebabkan kebakaran yang memicu jatuhnya korban lebih banyak dibandingkan dengan bencana gempa yang terjadi di wilayah tersebut.

Acuan tinjauan buku ini adalah file elektronik yang diunduh dari Website BNPB pada 22 Februari 2016. File itu sebesar 37,0 MB. Dalam kata pengantar disebutkan bahwa format buku ini ada dalam bentuk cetakan, dan soft copy dalam compact disc (CD). Tampilan sampul depan buku ini sangatlah sederhana, dan mungkin karena tampilan yang terlalu sederhana itu kurang menarik dan kurang menggambarkan apa saja isi di dalamnya. Namun demikian, sampul pada tiap-tiap bab malah lebih menarik daripada sampul bagian depan.

Ada bagian yang terasa cukup mengganggu dalam sistematika “DAFTAR GAMBAR”, “DAFTAR TABEL”, “DAFTAR LAMPIRAN”, “DAFTAR ISI”. Dalam konvensi perbukuan yang umum, sistematika yang benar adalah “DAFTAR ISI” terlebih dulu dan kemudian disusul oleh “DAFTAR GAMBAR”, “DAFTAR TABEL”, “DAFTAR LAMPIRAN”.

Kekurangan buku ini lebih pada kesalahan penulisan ejaan dan tata bahasa. Kata “di” dapat digunakan sebagai kata depan dan sebagai awalan. Sebagai awalan, “di” diikuti kata kerja dan ditulis serangkai (satu kata) dengan kata yang mengikutinya. Sebagai kata depan, “di” diikuti keterangan tempat dan ditulis terpisah (dua kata) dengan kata yang mengikutinya. Penulisan kata “dibawah” dan “disisi” adalah salah, yang penulisan yang benar adalah “di bawah” dan “di sisi”. Penulisan kata “dipinjamkan” yang benar adalah “dipinjamkan” karena sebagai awalan.

Dalam bagian “Daftar Lampiran” penggunaan judul dengan kombinasi huruf besar perlu memperhatikan kata depan seperti “dalam”, “untuk” yang ditulis dengan huruf kecil. Misalkan pada Lampiran 20 dengan judul “Ketersediaan Sumber Daya Kesiapsiagaan Dalam Penanggulangan Bencana Kementerian Kelautan & Perikanan”, penulisan yang benar adalah “Ketersediaan Sumber Daya Kesiapsiagaan dalam Penanggulangan Bencana Kementerian Kelautan dan Perikanan”. Penggunaan tanda “&” sebaiknya diganti dengan kata “dan”. Pada Lampiran 7 “Perlengkapan dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun Untuk Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun Kementerian Pertanian”, penulisan yang benar adalah “Perlengkapan dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun untuk Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun Kementerian Pertanian”.

Kata atau ungkapan asing sebaiknya ditulis dengan huruf miring, misal “Task Force” yang seharusnya ditulis sebagai “Task Force”.

Agar konsisten dengan bagian-bagian bab sebelumnya sebaiknya BAB V dalam bagian judul-judul subbabnya menggunakan judul dengan kombinasi huruf besar dan huruf kecil. Misalkan pada BAB V nomor 1 “UN WFP – UNITED NATIONS WORLD FOOD PROGRAMME”. Subjudul yang benar mestinya menjadi “United Nations World Food Programme”. Singkatan “UN WFP” tidak perlu dicantumkan karena pada bagian uraian di dalamnya secara jelas akan ditambahkan menjadi “United Nations World Food Programme (UN WFP)”. Untuk penulisan lengkap dan singkatan nama lembaga juga sebaiknya digunakan pada awal uraian di permulaan bab dan selanjutnya cukup menggunakan nama singkatannya, misalkan “Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)” pada BAB I telah ditulis demikian dan dalam bab-bab berikutnya cukup ditulis “BNPB”.

Kata “pra” dan “pasca” adalah kata bentuk terikat dan ditulis serangkai (satu kata) dengan kata yang mengikutinya. Dengan demikian penulisan yang benar dengan kata “pra” dan “pasca” adalah “prabencana” dan “pascabencana”.

Penulisan kata “resiko” yang benar adalah “risiko”; kata “praktek” yang benar adalah “praktik”.

Buku Profil Sumber Daya Kesiapsiagaan Nasional Dalam Penanggulangan Bencana merupakan basisdata dalam meningkatkan kualitas dan efektifitas koordinasi PB yang dikoordinasikan oleh BNPB yang melibatkan K/L, lembaga usaha, organisasi masyarakat, dan lembaga internasional. Ke depan buku ini memerlukan pembaruan data dalam rentang waktu tertentu agar tetap aktual dan tepat sasaran.

Penyempurnaan penyajian dan penambahan K/L, lembaga usaha, organisasi masyarakat, dan lembaga internasional menjadi wacana yang diperlukan ke depan. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan informasi seakurat dan seaktual mungkin, sehingga dapat menjadi pertimbangan bagi pengambil keputusan dalam mobilisasi dan pendistribusian sumber daya.Djuni PristiyantoPenulis Lepas, Moderator Milis Bencana 

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA