Sebutkan proses reformasi ketiga yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie

oleh Nurul Habibah, S.Sos. · Dipublikasikan April 12, 2021 · Di update Januari 24, 2022

Jika bermanfaat, jangan lupa bagikan artikel ini yaa..

Tag: Materi SekolahSejarah 12 sma

Memerintah di era reformasi, setelah menggantikan Soeharto yang telah menjabat sebagai presiden selama 32 tahun, awal pemerintahan Presiden BJ Habibie bisa dibilang sangat berat. Betapa tidak, Indonesia tengah mengalami krisis moneter yang sangat parah kala itu, yang diakibatkan krisis perekonomian Asia dan utang luar negeri yang menumpuk.

Krisis perekonomian ini tak hanya menyebabkan turunnya nilai rupiah, tetapi juga kebangkrutan teknis pada sektor industri dan manufaktur. Ini diperburuk dengan adanya kemarau panjang yang disebabkan oleh badai El Nino yang berdampak buruk pada sektor pertanian.

Tak sampai disitu, kekacauan diperparah dengan adanya tragedi Mei 1998 yang menghancurkan pusat-pusat bisnis milik orang-orang Tionghoa yang diyakini pada saat itu memanipulasi perekonomian.

Larinya modal serta sulitnya produksi dan distribusi kegiatan ekonomi juga mengakibatkan tingkat inflasi yang tinggi. Hal ini membuat kalangan mahasiswa dan para pro demokrasi menuntut pemerintah melakukan pemilu dan agenda reformasi yang telah ditetapkan secara menyeluruh.

Pemerintahan Presiden BJ Habibie memang terbilang singkat, mulai tahun 1998 sampai 1999, namun ia mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia. Hal ini ditandai dengan dikeluarkan berbagai kebijakan, antara lain :

Pembentukan Kabinet Reformasi Pembangunan

Dalam kabinet ini terdiri dari 36 Menteri diantaranya 4 Menteri Negara sebagai coordinator, 20 Menteri Negara memimpin departemen, dan 12 Menteri Negara menjadi ketua dalam tugas tertentu.

Adapun beberapa elemen politik yang terlibat dalam Kabinet Reformasi Pembangunan adalah partai politik, unsur daerag, para cendikiawan dari universitas, lembaga swadaya masyarakat, dan ABRI.

Baca juga: Dampak Kebijakan Politik dan Ekonomi Masa Orde Baru

Pekerjaan rumah dari bidang ekonomi yang disasar dalam cabinet ini adalah tersedianya bahan makanan utama dan lancarnya perputaran roda perekonomian. Adapun pusat dari Kabinet Reformasi Pembangunan adalah meningkatkan kualitas, dan memberi kesempatan UMKM untuk berkembang, produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat.

Sidang Istimewa MPR 1998

Demonstrasi mahasiswa disertai desakan dari kaum intelektual membuat BJ Habibie mengadakan sidang istimewa untuk menetapkan langkah-langkah yang akan dijalankan pemerintah dalam reformasi disegala bidang. Adapun beberapa janji pemerintah yang berhasil diwujdukan menjawab tuntutan rakyat dapat dilihat dari ketetapan MPR yang dihasilkan antara lain :

  • Amandeman UUD 1945 tanpa melalui referendum
  • Pencabutan keputusan P4 sebagai mata pelajaran wajib
  • Membatasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden hingga 2 kali tugas dengan batas maksimal 5 tahun.
  • Refromasi politik : pemilihan umum, lembaga pemeriksaan keuangan, pengawasan yang baik dan berbagai perubahan terhadap Dwifungsi ABRI.
  • TAP MPR No. XVI/MPR/1009 tetang Hak Asasi Manusia yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat, beragama, dan berekspresi.

Reformasi Bidang Politik

TAP MPR No X/MPR/1998 telah menetapkan beberapa agenda reformasi dibidang politik diantaranya adalah melakukan perubahan budaya politik yang telah dilakukan sebelumnya. Adapun strategi pemerintahan Presiden BJ Habibie dalam melaksanakan perubahan aspek politik yaitu :

  • Bebas Berpolitik, dengan adanya kebijakan baru ini sebanyak 80 partai politik telah dibentuk namun hanya 48 partai yang berhak mengikuti pemilu. Dalam kebebasan berpolitik pemerintah juga membebaskan mengeluarkan pendapat dan berserikat.
  • Kebebasan pers, Media massa sudah dipaksa untuk meminta Surat Izin Terbit (SIT), sehingag media massa cetak tidak lahi khawatir dibredel seperti pemerintahan sebelumnya.
  • Otonomi Daerah, dengan adanya sistem desentralisasi dan otonomi daerah diharapkan dapat memperkuat hubungan pemerintah pusat dan daerah, serta meminimalisir adanya ancaman disintegrasi bangsa.
  • Pembatasan masa jabatan, masa jabatan dibatasi menjadi 2 periode maksimal dengan interval waktu 5 tahun sekali periode. Maka pemerintah tidak akan menggunakan penyelewengan masa jabatan.

Pelaksanaan Pemilu 1999

Pemilu 1999 adalah pelaksanaan pemilu multipartai yang diikuti 48 partai politik. Presiden membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan anggota seperti wakil partai politik dan pemerintah.

Pelaksanaan Referendum Timor-Timur

Salah satu agenda pemerintahan Presiden BJ Habibie adalah menyelesaikan referendum untuk rakyat Timor-Timur yang merupakan permasalahan yang ada dari masa pemerintahan sebelumnya. Referendum ini menghantarkan Timor-Timur menjadi negara yang merdeka yang saat ini bernama Timor Leste.

Peristiwa referendum Timor Leste ini sempat mendapatkan pertidaksetujuan dari pihak militer Indonesia, akan tetapi Habibie tetap melaksanakan referendum Timor Leste.

Reformasi Bidang Ekonomi

Terkendalinya nilai rupiah dan penanggunalangan krisis merupakan dua arah sasaran reformais pada bidang ekonomi. Pemerintahan Presiden BJ Habibie mampu membawa perekonomian Indonesia lebih baik dibuktikan dengan adanya penurunan laju inflasi dan persebaran kebutuhan pokok kembali berjalan dengan baik. Hal lainnya nilai tukar rupiah mengalami penguatan secara signifikan.

Sesuai TAP MPR No. X/MPR/1998 untuk menanggulangi krisis di bidang sosial budaya yang disebabkan sebagai akibat dari krisis ekonomi, pemerintah melaksanakan program Jaring pengamanan Sosial (JPS) yang bertujuan untuk pelayanan pada bidang kesehatan dan pendidikan yang akan membantu masyarakat memiliki perekonomian ke bawah dalam situasi krisis.

Reformasi Bidang Hukum

Masa pemerintahan Presiden BJ Habibie sudah tercapai kegiatan legilatif yang sangat produktif dan telah dibuktikan dengan keberhasilan menyelesaikan 68 produk perundang-undangan dalam jangka waktu 16 bulan. Selain itu, adanya dwi fungsi ABRI yaitu pemisahan tugas polisi dari organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sehingga bisa menyukseskan supremasi hukum.

Lihat Foto

Dokumen Kompas

BJ Habibie, Kamis (21/5/1998) mengucapkan sumpah sebagai Presiden RI yang baru di Jakarta, disaksikan presiden sebelumnya, Soeharto

KOMPAS.com - Bacharuddin Jusuf Habibie adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga. Habibie menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia setelah menggantikan presiden sebelumnya, yaitu Soeharto.

Habibie menjabat sebagai presiden selama satu tahun mulai dari tahun 1998 sampai tahun 1999. Meski terbilang singkat, Habibie mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia.

Hal ini dapat dilihat mulai dari pemilu yang dialaksanakan secara bebas dan demokratis, pers yang bebas bersuara dan tidak lagi dikekang dan berada di bawah tekanan pemerintah, hingga kemerdekaan Timor Leste. Berikut adalah kebijakan politik pada masa pemerintahan B.J. Habibie:

Pada masa pemerintahan sebelumnya, pers dibungkam dan dipaksa mengikuti opini dari pemerintahan sehingga apabila ada pers yang menentang kebijakan pemerintah maka akan mendapatkan hukuman.

Dilansir dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia,  dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada masa pemerintahan Habibie menjadikan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan RI. Sehingga undang-undang tersebut menjadi ujung tonggak dari kebebasan pers yang ada di Indonesia yang sering dibredel pada masa pemerintahan sebelumnya. 

Baca juga: Masa Reformasi di bawah Pemerintahan BJ Habibie

  • Pemilu bebas dan demokratis

Habibie juga membentuk undang-undang yang mengatur kebebasan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang pemilu.

Hasil dari dibentuknya undang-undang tersebut adalah lahirnya 48 partai politik baru yang ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemilu Indonesia di tahun 1999.

Pada tahun 1999, pemilu legislatif yang dilaksanakan menjadi pemilu yang paling bebas dan demokratis yang terjadi setelah pemilu pada tahun 1955.

Wilayah Indonesia yang sangat luas dan memiliki karakter dan budaya yang beragam menjadikan otonomi daerah merupakan hal yang diperlukan untuk diterapkan di Indonesia.

Sehingga pada masa pemerintahan Habibie dibentuklah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Hasil dari lahirnya undang-undang ini adalah meredanya gejolak disintergrasi yang sebelumnya sempat pecah di Indonesia.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA