Sebutkan sikap pahlawan yang mencerminkan nilai pancasila sila ke-4

Selasa, 11 Juli 2017 Oleh : admin

Sabtu mendatang tanggal 10 November akan kita peringati sebagai hari pahlawan. Apakah pahlawan kita yang berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan mengharapkan diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia ? Tentu jawabannya TIDAK. Akan tetapi sebagai generasi penerus bangsa tentunya kita harus dapat melaksanakan harapan para pahlawan kita dengan mengisi kemerdekaan yang sudah mereka rebut dengan susah payah dengan mengorbankan harta, benda, bahkan jiwa raganya.

Sewaktu saya SD, saya masih ingat dengan guru saya yang mengajar pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) yang mungkin diantara pembaca tidak tahu mata pelajaran tersebut. Dari penjelasan Beliau yang masih ku ingat adalah, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengingat jasa para pahlawannya”.

Tapi menurut saya, dalam situasi republik ini yang kacau balau, peringatan hari pahlawan merupakan momentum yang baik untuk meneladani pahlawan kita dan mengaplikasikannya kedalam sikap dan perilaku kita di dalam mengisi kemerdekaan ini, antara lain :

1. Semangat Nasionalisme dan Patriotisme yang tinggi.

Dewasa ini sangat sedikit dari putra putri komponen anak bangsa yang memiliki semangat nasionalisme, bahkan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia sudah tidak ada lagi karena sedikitnya prestasi bangsa ini dimata dunia internasional. Di tingkat pemerintahanpun rasa nasionalismenya juga menurun terbukti dengan alasan ekonomi global dan untuk go publik menjadikan perusahaan milik pemerintah yang notabene untuk mensejahterakan rakyatnya dijual ke investor asing.

2. Persatuan dan Kesatuan.

Kalau dilihat sekarang rasa persatuan dan kesatuan sudah dibilang tidak ada lagi. Dari segi pemerintahan banyak kebijakan yang lebih mengutamakan golongannya saja dan tidak memperhatikan apakah kebijakan tersebut akan merugikan pihak lain. Begitu juga adanya gesekan di masyarakat seperti perkelahian pelajar maupun tawuran antar kampung sering sekali terjadi.

3. Kebersamaan dan Tanggung jawab.

Sekarang ini rasa kebersamaan juga apalagi tanggung jawab bisa dikatakan nyaris tidak ada. Sebagai contoh lihat saja suatu pemerintahan daerah banyak diantara mereka antara gubernur, bupati, maupun walikota dengan wakilnya tidak sejalan. Di samping itu juga diantara mereka kurang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

4. Cinta Tanah Air.

Kepedulian terhadap bumi pertiwi kita Indonesia Juga luntur, sebagai contoh orang yang mempunyai potensi demi kemajuan bangsa ini lebih memilih berkarir di luar negeri dengan alasan kurangnya perhatian pemerintah dan kecilnya gaji yang diperoleh.

5. Rela berkorban tanpa pamrih.

Terlebih lagi semangat rela berkorban yang dicontohkan para pahlawan yang rela berkorban apa saja bahkan nyawanya, sekarang boro-boro berkorban tapi justru yang dipikirkan bagaimana bisa dapat untung. Contohnya sangat banyak…..

Oleh karena itu mari kita sama-sama merenung dan bertindak sesuai dengan kapasitas kita masing-masing dalam mengisi kemerdekaan ini dengan meneladani para pahlawan kita. Bravo Indonesia…

sumber : https://www.kompasiana.com/ibnufajar75/55193403a33311d515b65952/apa-yang-harus-kita-teladani-dari-para-pahlawan

tirto.id - Contoh pengamalan sila ke-5 Pancasila dapat diterakan di mana saja, mulai dari di masyarakat, tempat bermain, hingga lingkungan sekolah.

Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi pilar ideologis bagi bangsa Indonesia. Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam lingkungan masyarakat, termasuk Sila ke-5 yang berbunyi: “Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca artinya "lima", sedangkan sila, bermakna "asas", "dasar", atau "prinsip". Artinya, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sukarno memperkenalkan 5 sila pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato oleh tokoh yang kemudian menjadi Presiden RI pertama inilah secara spontan itulah tercetus nama Pancasila.

“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila," ucap Sukarno, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995).

Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurut P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia (1993), meskipun ke-5 sila itu merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tetapi dalam pelaksanaannya tetap dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya.

Maka, dijabarkanlah butir-butir pengamalan Pancasila yang terkandung di setiap sila tersebut. Butir-Butir Pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Setelah era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Pancasila memuat berbagai nilai dan sikap yang hendaknya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudharmono dalam buku Beberapa Pemikiran Tentang Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 (1997) memaparkan, sikap-sikap yang penting dari Pancasila itu kemudian diperinci menjadi butir-butir pengamalan.

Baca juga:

  • Pengamalan Pancasila Sila ke-4 di Lingkungan Masyarakat
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-1 di Lingkungan Masyarakat
  • Apa Makna Simbol yang Terdapat pada Garuda Pancasila?

Yudi Latif dalam Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (2011) berpendapat bahwa sila “Keadilan Sosial" (Sila ke-5) merupakan perwujudan yang paling konkret dari prinsip-prinisp Pancasila.

Sila ke-5 adalah satu-satunya sila dalam Pancasila yang dilukiskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan menggunakan kata kerja “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Prinsip keadilan adalah inti dari moral ketuhanan, landasan pokok perikemanusiaan, simpul persatuan, dan matra kedaulatan rakyat. Dengan kata lain, keadilan sosial merupakan perwujudan sekaligus cerminan imperatif etis keempat sila dalam Pancasila lainnya.

Rumusan itu telah diuraikan Notonegoro melalui buku Pancasila Dasar Filsafat Negara (1974), bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Baca juga:

  • Pengamalan Sila ke-5 Pancasila di Kelas & Lingkungan Sekolah
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-4 di Lingkungan Sekolah & Kelas
  • Pengamalan Pancasila Sila Ke-3 di Lingkungan Masyarakat

Isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5

Sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memiliki butir-butir pengamalan yang diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan sudah diperbaharui setelah Reformasi dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca juga:

  • Pengamalan Sila ke-1 Pancasila di Lingkungan Sekolah & Kelas
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-2 di Rumah Lingkungan Keluarga
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-1 di Rumah Lingkungan Keluarga

Contoh Pengamalan Sila ke-5 Pancasila di Masyarakat

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca artinya "lima", sedangkan sila, seperti kata Sukarno, bermakna "asas", "dasar", atau "prinsip".

Berikut ini contoh pengamalan Pancasila Sila ke-5 yakni “Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang bisa diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat:

  • Bersikap adil terhadap sesama anggota masyarakat
  • Menghormati hak-hak orang lain di lingkungan masyarakat.
  • Memberikan pertolongan kepada orang lain tanpa membeda-bedakan.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghindari sikap yang bisa menyakiti orang lain.

Baca juga:

  • Pemberontakan PKI 1926-1927 di Sumatera Terhadap Belanda
  • Kerajaan Kutai Martapura: Penyebab Runtuhnya & Daftar Raja
  • Apa itu Abris Sous Roche di Masa Praaksara Sejarah dan Fungsinya

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
(tirto.id - isw/isw)


Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Addi M Idhom

Subscribe for updates Unsubscribe from updates