Seni rupa 2d yang digambar pada dinding atau tembok di pinggir jalan disebut

Mural adalah cara menggambar atau Mural di atas media dinding, tembok atau permukaan luas yang bersifat permanen lainnya.

Seni rupa 2d yang digambar pada dinding atau tembok di pinggir jalan disebut

Lukisan karya Jean André Rixens. Salle des Illustres, Le Capitole, Toulouse, Prancis

Berbeda dengan grafiti yang lebih menekankan hanya pada isi tulisan dan kebanyakan dibuat dengan cat semprot maka mural tidak demikian, mural lebih bebas dan dapat menggunakan media cat tembok atau cat kayu bahkan cat atau pewarna apapun juga seperti kapur tulis atau alat lain yang dapat menghasilkan gambar.

Seni rupa 2d yang digambar pada dinding atau tembok di pinggir jalan disebut

Mural Jataka dongeng dari Goa Ajanta, pada masa 200 SM - 600 M

  • Grafiti
  • Melukis
  • Menggambar
  • Muralis

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Mural&oldid=20592847"

Lukisan merupakan salah satu istilah yang umum yang sering terdengar di telinga kita. Namun, apakah Anda sering mendengar istilah “Mural”. Jika tidak, berikut ini iMural akan membahas mengenai pengertian mural dan apa saja perbedaan antara mural dan seni lukis lainnya.

Banyak orang yang sering melihat lukisan pada dinding-dinding yang ada di jalanan atau pun trotoar. Bahkan beberapa diantara mereka juga sering melihat lukisan pada dinding-dinding rumah atau bangunan yang sudah tidak terpakai atau tidak berpenghuni.

Gambar atau lukisan yang Anda lihat pada beberapa tempat yang telah disebutkan diatas merupakan sebuah mural. Hanya saja kebanyakan orang menganggapnya adalah gambar atau lukisan. Lalu, apa sebenarnya makna mural atau pengertian mural?

Pengertian Mural

Apa itu Mural? Apa sebenarnya yang dimaksud dengan mural? Mural merupakan sebuah kata yang cukup asing di dengar bagi sebagian orang khususnya orang awam.

Namun sebenarnya kebanyakan dari orang-orang tersebut sebenarnya telah melihat secara langsung apa itu mural bahkan bisa jadi sering.

Pengertian mural menurut bahasa yaitu mural berasal dari bahasa latin yaitu dari kata “Murus” yang berarti dinding. Secara luas pengertian mural adalah menggambar atau melukis di atas media dinding, tembok atau media luas lainnya yang bersifat permanen.

Nah, dari pengertian mural atau arti mural di atas sudah cukup memberi pencerahan kan mengenai apa itu mural sebenarnya? Jadi, lukisan atau gambar apapun yang dibuat pada media permanen seperti lantai, meja, langit-langit itu juga termasuk ke dalam mural.

Bagi Anda yang ingin tahu cara membuat mural bisa lihat .

Sejarah Mural Art

Seni mural sebenarnya sudah ada sejak jaman dahulu kala. Bahkan jika ditilik dari sejarah mural, mural sudah ada sejak 31.500 tahun yang lalu tepatnya pada masa prasejarah.

Pada masa itu terdapat sebuah lukisan yang menggambarkan sebuah gua di Lascaux yaitu daerah Selatan Prancis. Mural yang dibuat pada masa prasejarah tersebut menggunakan sari buah sebagai cat air (karena pada masa prasejarah belum ada cat).

Pada masa prasejarah, negara yang paling banyak memiliki lukisan dinding atau mural tidak lain yaitu Prancis. Salah satu mural atau lukisan dinding yang paling terkenal pada saat itu yaitu mural karya Pablo Picasso.

Pablo Picasso membuat sebuah mural yang dinamakan Guernica atau Guernica y Luno. Mural art ini dibuat pada saat terjadinya peristiwa perang sipil di Spanyol pada tahun 1937.

Tujuan dibuatnya mural ini yaitu untuk memperingati peristiwa pengeboman oleh tentara Jerman yang terjadi di sebuah desa kecil dimana kebanyakan diantara mereka yaitu masyarakat Spanyol.

Perbedaan Mural Art Dengan Graffiti

Banyak diantara kita yang masih bingung apa perbedaan mural dan graffiti. Jika dilihat secara media, biasanya mural dan graffiti memang sering dibuat di atas media dinding.

Khususnya di jalanan, mungkin banyak diantara kalian yang melihat lukisan dinding dengan berbagai macam karakter atau pun bentuk tulisan lainnya.

Lalu, apa perbedaan dari mural dan graffiti?

Sebelum kita membandingkan mural dan graffiti, akan lebih baik jika kita sama-sama mengetahui apa arti atau pengertian daripada Graffiti.

(juga dieja graffity atau graffiti) adalah coretan-coretan pada dinding yang menggunakan komposisi warna, garis, bentuk, dan volume untuk menuliskan kata, simbol, atau kalimat tertentu.

Alat yang digunakan pada masa kini biasanya cat semprot kaleng. Sebelum cat semprot tersedia, grafiti umumnya dibuat dengan sapuan cat menggunakan kuas atau kapur.

Jadi, perbedaan mural dengan graffiti yaitu jika mural gambar yang dibuat lebih bebas dan luas, sedangkan untuk graffiti berupa tulisan atau kata-kata. Dan biasanya untuk jaman sekarang graffiti lebih sering dibuat dengan menggunakan cat semprot.

Untuk mengetahui cat terbaik untuk membuat mural bisa lihat .

Perkembangan Mural Art

Jika dulu mural hanya sebagai bentuk ungkapan, mengkritisi masalah sosial lewat gambar dan tulisan di dinding jalanan, trotoar, kini mural menjadi “bisnis manis seni lukis“.

Bisa Anda lihat sekarang, mural menjadi salah satu pilihan untuk mempercantik interior. Bahkan mural juga menjadi daya tarik tersendiri sebagai spot foto yang menarik.

Tidak heran jika kini banyak sekali cafe, restoran, hotel, apartemen hingga rumah menggunakan lukisan dinding atau mural sebagai Point of View dari sebuah ruangan.

Mural menjadi daya tarik bagi pengunjung untuk datang ke cafe atau resto. Mural yang dibuat disesuaikan dengan selera, konsep cafe/restonya sendiri hingga menjadi media branding secara tidak langsung.

Ya, biasanya atau resto membuat mural dengan gambar aneka menu yang mereka sajikan, menarik bukan?

Suka liat gak sih beragam “seni” yang menghiasi dinding atau tembok sepanjang jalanan kota-kota besar kita? Terkadang saat kita melihat beragam “seni” yang menghiasai dinding atau tembok itu, yang kita pikirkan itu cuma 2, indah dan enak dilihat atau mengganggu dan merusak fasilitas umum. Dan sebagai orang awam, itulah yang kita pikirkan.

Aksi vandalisme, graffiti dan mural. Itulah istilah-istilah yang tepat itu mengkategorikan gambar-gambar yang ada di hampir setiap sudut jalanan kota. Tapi, gambar apa yang termasuk dalam kategori vandalisme, graffiti atau mural itu? Dan bahkan, apa sih vandalisme, graffiti atau mural itu? Yuk, sebelum kita bisa menentukan, kita tau dulu pengertian dan sejarah dari masing-masing istilah itu.

First, vandalisme. Apa itu vandalisme? Vandalisme adalah sebuah aksi dimana aksi tersebut bersifat merusak dan menghancurkan hasil karya orang lain dan barang berharga secara kasar dan ganas serta mengganggu mata. Awalnya, vandalisme itu berasal dari kata vandal atau vandalus yang merujuk pada suatu suku di sebuah bangsa, lebih tepatnya bangsa Jerman kuno. Kaum tersebut memperluas jangkauan wilayah kekuasaannya sampai Spanyol dan Afrika Selatan, lho. Saat ingin menguasai Roma pada 455 Masehi, kaum ini menghancurkan karya seni yang ada di Roma. Maka dari itu, vandalisme merujuk pada perilaku kaum tersebut, yaitu menghancurkan dan merusak karya indah secara sengaja.

Ini lho yang disebut dengan vandalisme

Nah, ini bentuk vandalisme guys. Melakukan aksi corat-coret di dinding jalan. Tulisannya pun tidak mengandung unsur keindahan atau pesan tersirat, melainkan hanya ajang corat-coret dan bersifat merusak fasum (fasilitas umum). Biasanya sih, tulisan nama sekolah atau tulisan-tulisan abstrak lain yang mereka tulis.

Nah, udah tau kan sedikit gambaran dari vandalisme itu? Yuk, lanjut ke Graffiti.

Graffiti, kata yang gak terlalu asing untuk didengar orang awam. Graffiti berasal dari bahasa latin, yaitu Graphium yang artinya adalah Tulisan. Graffiti udah ada sejak zaman dulu, digunakan sebagai media komunikasi dan sarana mistisme dan spiritualisme. Graffiti juga digunakkan sebagai sarana propaganda untuk menyindir dan menunjukkan ketidakpuasaan kepada pemerintah saat zaman Romawi.

Graffiti itu sendiri adalah coretan di dinding dengan mempertimbangkan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kata, simbol atau kalimat tertentu. Alat yang digunakan untuk Graffiti itu biasanya cat semprot (pilox) atau spidol. Nah, kegiatan membuat Graffiti biasa disebutnya sih nge-bomb dan pelakunya disebut sebagai Bomber.

Model-model kayak gimana sih Graffiti itu? Check this out.

Nah inilah Graffiti. Sering liat kan? Jujur aja, saya sebagai penulis kalo liat Graffiti itu suka bingung. Bingung karena saya gak bisa baca Graffiti itu. Terkadang ada Graffiti yang bisa kita liat maksudnya dan kebetulan memang Graffitinya bagus dan enak dilihat. Tapi, ada juga Graffiti yang indah dan kalo dibaca agak bingung aja maksudnya apa, jadi cukup dinikmati sebagai sebuah karya seni saja. Lain lagi kalo Graffiti yang kurang indah diliat dan tidak dimengerti maksudnya.

Lanjut yuk ke Mural. Mural berasal dari bahasa latin Murus yang berarti Dinding. Arti yang lebih luas lagi, Mural adalah lukisan yang dilukis pada bidang permanen seperti tembok, dinding dan sejenisnya. Mural udah ada sejak zaman dulu, dipergunakan sebagai ajang kegiatan spiritual dan ajang eksistensi diri.

Mural itu yang kayak gimana sih? Ini dia...

Nah, diantara 3 istilah tadi memang Mural yang bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak terlalu negatif. Vandalisme saat ini diartikan sebagai tindakan yang cenderung berbahaya dan merusak, sementara Graffiti adalah ajang kawula muda untuk mengeskpresikan kreatifitas diri dan eksistensi diri. Mural adalah ajang untuk mengekspresikan seni yang ada, dan terkadang bisa mengangkat isu-isu yang ada dalam masyarakat.

Tentu saja, Graffiti dan Mural akan disebut sebagai tindakan vandalisme jika dilakukan tanpa seizin pemilik objek yang akan di-graffiti/mural-kan atau tanpa seizin pemerintah dan bersifat ilegal. Graffiti dan Mural tidak akan disebut sebagai suatu tindakan vandalisme jika dilakukan seizin dengan pemilik dan pemerintah, apalagi dilakukan di kawasan yang memang sudah disediakan pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Artinya, graffiti atau mural yang dilakukan tanpa izin di tempat-tempat umum bisa juga dikategorikan sebagai vandalisme. Tetapi ada juga lho yang kontra, dengan berpendapat bahwa dengan adanya Graffiti atau Mural akan lebih mewarnai dinding jalanan ketimbang dinding tersebut kotor dan tidak terawat dengan baik.

Saya selaku penulis, sangat suka menikmati Graffiti dan Mural yang memang indah dan mempunyai makna tersirat yang baik bagi yang melihat. Sepanjang jalan pulang dari kampus menuju rumah, suka banget berdiri diam sebentar menikmati pemandangan Graffiti dan Mural di sepanjang jalan. Saya sih gak tau, apakah Graffiti dan Mural disana memang legal dan dilakukan dengan seizin pemilik dinding/pemerintah setempat.

Tapi seandainya emang Graffiti/Mural tersebut legal untuk dibuat di dinding tersebut, saya sangat mengapresiasi tindakan pemerintah yang telah melegalkan. Kenapa? Karena kawula muda atau kawula seni bisa dengan bebas mengekspresikan seni yang ada dalam diri mereka tanpa takut dicap sebagai perusak dan melakukan tindakan vandalisme. Apalagi, Graffiti/Mural tersebut bisa memberikan sebuah pesan yang memang baik bagi yang melihat.

Bagus atau jeleknya sebuah Graffiti/Mural, legal atau tidak legalnya sebuah Graffiti/Mural, sebenarnya kita patut mengapresiasinya. Karena, zaman sekarang memang agak sulit bagi kita mencari sarana kebebasan berekspresi yang bisa dilihat oleh semua orang.

Alangkah baiknya, pemerintah bisa menyediakan lahan atau tempat bagi para kawula muda tersebut untuk menyalurkan jiwa seni mereka jika pemerintah tidak mau dinding jalanan digunakan sebagai ajang mereka berkarya. Atau pemerintah bisa melegalkan spot-spot dinding jalanan tertentu untuk dijadikan sebagai tempat Graffiti/Mural dengan beberapa syarat tertentu. Misalkan Graffiti/Mural di dinding tertentu memiliki pesan mengenai pendidikan, tentang cinta lingkungan atau sejenisnya. Sehingga seni yang dimiliki bisa disalurkan sesuai dengan tema yang sedang jadi trend di masyarakat.

Saya selaku penulis jujur mengakui, banyak ke-soktahu-an dalam penulisan tulisan ini. Bagi yang emang tau banyak atau ahli dalam masalah ini, maaf juga kalo saya banyak sok tahu :) Maaf atas kekurangannya dan Terima Kasih :)


Page 2

Suka liat gak sih beragam “seni” yang menghiasi dinding atau tembok sepanjang jalanan kota-kota besar kita? Terkadang saat kita melihat beragam “seni” yang menghiasai dinding atau tembok itu, yang kita pikirkan itu cuma 2, indah dan enak dilihat atau mengganggu dan merusak fasilitas umum. Dan sebagai orang awam, itulah yang kita pikirkan.

Aksi vandalisme, graffiti dan mural. Itulah istilah-istilah yang tepat itu mengkategorikan gambar-gambar yang ada di hampir setiap sudut jalanan kota. Tapi, gambar apa yang termasuk dalam kategori vandalisme, graffiti atau mural itu? Dan bahkan, apa sih vandalisme, graffiti atau mural itu? Yuk, sebelum kita bisa menentukan, kita tau dulu pengertian dan sejarah dari masing-masing istilah itu.

First, vandalisme. Apa itu vandalisme? Vandalisme adalah sebuah aksi dimana aksi tersebut bersifat merusak dan menghancurkan hasil karya orang lain dan barang berharga secara kasar dan ganas serta mengganggu mata. Awalnya, vandalisme itu berasal dari kata vandal atau vandalus yang merujuk pada suatu suku di sebuah bangsa, lebih tepatnya bangsa Jerman kuno. Kaum tersebut memperluas jangkauan wilayah kekuasaannya sampai Spanyol dan Afrika Selatan, lho. Saat ingin menguasai Roma pada 455 Masehi, kaum ini menghancurkan karya seni yang ada di Roma. Maka dari itu, vandalisme merujuk pada perilaku kaum tersebut, yaitu menghancurkan dan merusak karya indah secara sengaja.

Ini lho yang disebut dengan vandalisme

Nah, ini bentuk vandalisme guys. Melakukan aksi corat-coret di dinding jalan. Tulisannya pun tidak mengandung unsur keindahan atau pesan tersirat, melainkan hanya ajang corat-coret dan bersifat merusak fasum (fasilitas umum). Biasanya sih, tulisan nama sekolah atau tulisan-tulisan abstrak lain yang mereka tulis.

Nah, udah tau kan sedikit gambaran dari vandalisme itu? Yuk, lanjut ke Graffiti.

Graffiti, kata yang gak terlalu asing untuk didengar orang awam. Graffiti berasal dari bahasa latin, yaitu Graphium yang artinya adalah Tulisan. Graffiti udah ada sejak zaman dulu, digunakan sebagai media komunikasi dan sarana mistisme dan spiritualisme. Graffiti juga digunakkan sebagai sarana propaganda untuk menyindir dan menunjukkan ketidakpuasaan kepada pemerintah saat zaman Romawi.

Graffiti itu sendiri adalah coretan di dinding dengan mempertimbangkan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kata, simbol atau kalimat tertentu. Alat yang digunakan untuk Graffiti itu biasanya cat semprot (pilox) atau spidol. Nah, kegiatan membuat Graffiti biasa disebutnya sih nge-bomb dan pelakunya disebut sebagai Bomber.

Model-model kayak gimana sih Graffiti itu? Check this out.

Nah inilah Graffiti. Sering liat kan? Jujur aja, saya sebagai penulis kalo liat Graffiti itu suka bingung. Bingung karena saya gak bisa baca Graffiti itu. Terkadang ada Graffiti yang bisa kita liat maksudnya dan kebetulan memang Graffitinya bagus dan enak dilihat. Tapi, ada juga Graffiti yang indah dan kalo dibaca agak bingung aja maksudnya apa, jadi cukup dinikmati sebagai sebuah karya seni saja. Lain lagi kalo Graffiti yang kurang indah diliat dan tidak dimengerti maksudnya.

Lanjut yuk ke Mural. Mural berasal dari bahasa latin Murus yang berarti Dinding. Arti yang lebih luas lagi, Mural adalah lukisan yang dilukis pada bidang permanen seperti tembok, dinding dan sejenisnya. Mural udah ada sejak zaman dulu, dipergunakan sebagai ajang kegiatan spiritual dan ajang eksistensi diri.

Mural itu yang kayak gimana sih? Ini dia...

Nah, diantara 3 istilah tadi memang Mural yang bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak terlalu negatif. Vandalisme saat ini diartikan sebagai tindakan yang cenderung berbahaya dan merusak, sementara Graffiti adalah ajang kawula muda untuk mengeskpresikan kreatifitas diri dan eksistensi diri. Mural adalah ajang untuk mengekspresikan seni yang ada, dan terkadang bisa mengangkat isu-isu yang ada dalam masyarakat.

Tentu saja, Graffiti dan Mural akan disebut sebagai tindakan vandalisme jika dilakukan tanpa seizin pemilik objek yang akan di-graffiti/mural-kan atau tanpa seizin pemerintah dan bersifat ilegal. Graffiti dan Mural tidak akan disebut sebagai suatu tindakan vandalisme jika dilakukan seizin dengan pemilik dan pemerintah, apalagi dilakukan di kawasan yang memang sudah disediakan pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Artinya, graffiti atau mural yang dilakukan tanpa izin di tempat-tempat umum bisa juga dikategorikan sebagai vandalisme. Tetapi ada juga lho yang kontra, dengan berpendapat bahwa dengan adanya Graffiti atau Mural akan lebih mewarnai dinding jalanan ketimbang dinding tersebut kotor dan tidak terawat dengan baik.

Saya selaku penulis, sangat suka menikmati Graffiti dan Mural yang memang indah dan mempunyai makna tersirat yang baik bagi yang melihat. Sepanjang jalan pulang dari kampus menuju rumah, suka banget berdiri diam sebentar menikmati pemandangan Graffiti dan Mural di sepanjang jalan. Saya sih gak tau, apakah Graffiti dan Mural disana memang legal dan dilakukan dengan seizin pemilik dinding/pemerintah setempat.

Tapi seandainya emang Graffiti/Mural tersebut legal untuk dibuat di dinding tersebut, saya sangat mengapresiasi tindakan pemerintah yang telah melegalkan. Kenapa? Karena kawula muda atau kawula seni bisa dengan bebas mengekspresikan seni yang ada dalam diri mereka tanpa takut dicap sebagai perusak dan melakukan tindakan vandalisme. Apalagi, Graffiti/Mural tersebut bisa memberikan sebuah pesan yang memang baik bagi yang melihat.

Bagus atau jeleknya sebuah Graffiti/Mural, legal atau tidak legalnya sebuah Graffiti/Mural, sebenarnya kita patut mengapresiasinya. Karena, zaman sekarang memang agak sulit bagi kita mencari sarana kebebasan berekspresi yang bisa dilihat oleh semua orang.

Alangkah baiknya, pemerintah bisa menyediakan lahan atau tempat bagi para kawula muda tersebut untuk menyalurkan jiwa seni mereka jika pemerintah tidak mau dinding jalanan digunakan sebagai ajang mereka berkarya. Atau pemerintah bisa melegalkan spot-spot dinding jalanan tertentu untuk dijadikan sebagai tempat Graffiti/Mural dengan beberapa syarat tertentu. Misalkan Graffiti/Mural di dinding tertentu memiliki pesan mengenai pendidikan, tentang cinta lingkungan atau sejenisnya. Sehingga seni yang dimiliki bisa disalurkan sesuai dengan tema yang sedang jadi trend di masyarakat.

Saya selaku penulis jujur mengakui, banyak ke-soktahu-an dalam penulisan tulisan ini. Bagi yang emang tau banyak atau ahli dalam masalah ini, maaf juga kalo saya banyak sok tahu :) Maaf atas kekurangannya dan Terima Kasih :)


Seni rupa 2d yang digambar pada dinding atau tembok di pinggir jalan disebut

Lihat Sosbud Selengkapnya


Page 3

Suka liat gak sih beragam “seni” yang menghiasi dinding atau tembok sepanjang jalanan kota-kota besar kita? Terkadang saat kita melihat beragam “seni” yang menghiasai dinding atau tembok itu, yang kita pikirkan itu cuma 2, indah dan enak dilihat atau mengganggu dan merusak fasilitas umum. Dan sebagai orang awam, itulah yang kita pikirkan.

Aksi vandalisme, graffiti dan mural. Itulah istilah-istilah yang tepat itu mengkategorikan gambar-gambar yang ada di hampir setiap sudut jalanan kota. Tapi, gambar apa yang termasuk dalam kategori vandalisme, graffiti atau mural itu? Dan bahkan, apa sih vandalisme, graffiti atau mural itu? Yuk, sebelum kita bisa menentukan, kita tau dulu pengertian dan sejarah dari masing-masing istilah itu.

First, vandalisme. Apa itu vandalisme? Vandalisme adalah sebuah aksi dimana aksi tersebut bersifat merusak dan menghancurkan hasil karya orang lain dan barang berharga secara kasar dan ganas serta mengganggu mata. Awalnya, vandalisme itu berasal dari kata vandal atau vandalus yang merujuk pada suatu suku di sebuah bangsa, lebih tepatnya bangsa Jerman kuno. Kaum tersebut memperluas jangkauan wilayah kekuasaannya sampai Spanyol dan Afrika Selatan, lho. Saat ingin menguasai Roma pada 455 Masehi, kaum ini menghancurkan karya seni yang ada di Roma. Maka dari itu, vandalisme merujuk pada perilaku kaum tersebut, yaitu menghancurkan dan merusak karya indah secara sengaja.

Ini lho yang disebut dengan vandalisme

Nah, ini bentuk vandalisme guys. Melakukan aksi corat-coret di dinding jalan. Tulisannya pun tidak mengandung unsur keindahan atau pesan tersirat, melainkan hanya ajang corat-coret dan bersifat merusak fasum (fasilitas umum). Biasanya sih, tulisan nama sekolah atau tulisan-tulisan abstrak lain yang mereka tulis.

Nah, udah tau kan sedikit gambaran dari vandalisme itu? Yuk, lanjut ke Graffiti.

Graffiti, kata yang gak terlalu asing untuk didengar orang awam. Graffiti berasal dari bahasa latin, yaitu Graphium yang artinya adalah Tulisan. Graffiti udah ada sejak zaman dulu, digunakan sebagai media komunikasi dan sarana mistisme dan spiritualisme. Graffiti juga digunakkan sebagai sarana propaganda untuk menyindir dan menunjukkan ketidakpuasaan kepada pemerintah saat zaman Romawi.

Graffiti itu sendiri adalah coretan di dinding dengan mempertimbangkan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kata, simbol atau kalimat tertentu. Alat yang digunakan untuk Graffiti itu biasanya cat semprot (pilox) atau spidol. Nah, kegiatan membuat Graffiti biasa disebutnya sih nge-bomb dan pelakunya disebut sebagai Bomber.

Model-model kayak gimana sih Graffiti itu? Check this out.

Nah inilah Graffiti. Sering liat kan? Jujur aja, saya sebagai penulis kalo liat Graffiti itu suka bingung. Bingung karena saya gak bisa baca Graffiti itu. Terkadang ada Graffiti yang bisa kita liat maksudnya dan kebetulan memang Graffitinya bagus dan enak dilihat. Tapi, ada juga Graffiti yang indah dan kalo dibaca agak bingung aja maksudnya apa, jadi cukup dinikmati sebagai sebuah karya seni saja. Lain lagi kalo Graffiti yang kurang indah diliat dan tidak dimengerti maksudnya.

Lanjut yuk ke Mural. Mural berasal dari bahasa latin Murus yang berarti Dinding. Arti yang lebih luas lagi, Mural adalah lukisan yang dilukis pada bidang permanen seperti tembok, dinding dan sejenisnya. Mural udah ada sejak zaman dulu, dipergunakan sebagai ajang kegiatan spiritual dan ajang eksistensi diri.

Mural itu yang kayak gimana sih? Ini dia...

Nah, diantara 3 istilah tadi memang Mural yang bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak terlalu negatif. Vandalisme saat ini diartikan sebagai tindakan yang cenderung berbahaya dan merusak, sementara Graffiti adalah ajang kawula muda untuk mengeskpresikan kreatifitas diri dan eksistensi diri. Mural adalah ajang untuk mengekspresikan seni yang ada, dan terkadang bisa mengangkat isu-isu yang ada dalam masyarakat.

Tentu saja, Graffiti dan Mural akan disebut sebagai tindakan vandalisme jika dilakukan tanpa seizin pemilik objek yang akan di-graffiti/mural-kan atau tanpa seizin pemerintah dan bersifat ilegal. Graffiti dan Mural tidak akan disebut sebagai suatu tindakan vandalisme jika dilakukan seizin dengan pemilik dan pemerintah, apalagi dilakukan di kawasan yang memang sudah disediakan pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Artinya, graffiti atau mural yang dilakukan tanpa izin di tempat-tempat umum bisa juga dikategorikan sebagai vandalisme. Tetapi ada juga lho yang kontra, dengan berpendapat bahwa dengan adanya Graffiti atau Mural akan lebih mewarnai dinding jalanan ketimbang dinding tersebut kotor dan tidak terawat dengan baik.

Saya selaku penulis, sangat suka menikmati Graffiti dan Mural yang memang indah dan mempunyai makna tersirat yang baik bagi yang melihat. Sepanjang jalan pulang dari kampus menuju rumah, suka banget berdiri diam sebentar menikmati pemandangan Graffiti dan Mural di sepanjang jalan. Saya sih gak tau, apakah Graffiti dan Mural disana memang legal dan dilakukan dengan seizin pemilik dinding/pemerintah setempat.

Tapi seandainya emang Graffiti/Mural tersebut legal untuk dibuat di dinding tersebut, saya sangat mengapresiasi tindakan pemerintah yang telah melegalkan. Kenapa? Karena kawula muda atau kawula seni bisa dengan bebas mengekspresikan seni yang ada dalam diri mereka tanpa takut dicap sebagai perusak dan melakukan tindakan vandalisme. Apalagi, Graffiti/Mural tersebut bisa memberikan sebuah pesan yang memang baik bagi yang melihat.

Bagus atau jeleknya sebuah Graffiti/Mural, legal atau tidak legalnya sebuah Graffiti/Mural, sebenarnya kita patut mengapresiasinya. Karena, zaman sekarang memang agak sulit bagi kita mencari sarana kebebasan berekspresi yang bisa dilihat oleh semua orang.

Alangkah baiknya, pemerintah bisa menyediakan lahan atau tempat bagi para kawula muda tersebut untuk menyalurkan jiwa seni mereka jika pemerintah tidak mau dinding jalanan digunakan sebagai ajang mereka berkarya. Atau pemerintah bisa melegalkan spot-spot dinding jalanan tertentu untuk dijadikan sebagai tempat Graffiti/Mural dengan beberapa syarat tertentu. Misalkan Graffiti/Mural di dinding tertentu memiliki pesan mengenai pendidikan, tentang cinta lingkungan atau sejenisnya. Sehingga seni yang dimiliki bisa disalurkan sesuai dengan tema yang sedang jadi trend di masyarakat.

Saya selaku penulis jujur mengakui, banyak ke-soktahu-an dalam penulisan tulisan ini. Bagi yang emang tau banyak atau ahli dalam masalah ini, maaf juga kalo saya banyak sok tahu :) Maaf atas kekurangannya dan Terima Kasih :)


Seni rupa 2d yang digambar pada dinding atau tembok di pinggir jalan disebut

Lihat Sosbud Selengkapnya


Page 4

Suka liat gak sih beragam “seni” yang menghiasi dinding atau tembok sepanjang jalanan kota-kota besar kita? Terkadang saat kita melihat beragam “seni” yang menghiasai dinding atau tembok itu, yang kita pikirkan itu cuma 2, indah dan enak dilihat atau mengganggu dan merusak fasilitas umum. Dan sebagai orang awam, itulah yang kita pikirkan.

Aksi vandalisme, graffiti dan mural. Itulah istilah-istilah yang tepat itu mengkategorikan gambar-gambar yang ada di hampir setiap sudut jalanan kota. Tapi, gambar apa yang termasuk dalam kategori vandalisme, graffiti atau mural itu? Dan bahkan, apa sih vandalisme, graffiti atau mural itu? Yuk, sebelum kita bisa menentukan, kita tau dulu pengertian dan sejarah dari masing-masing istilah itu.

First, vandalisme. Apa itu vandalisme? Vandalisme adalah sebuah aksi dimana aksi tersebut bersifat merusak dan menghancurkan hasil karya orang lain dan barang berharga secara kasar dan ganas serta mengganggu mata. Awalnya, vandalisme itu berasal dari kata vandal atau vandalus yang merujuk pada suatu suku di sebuah bangsa, lebih tepatnya bangsa Jerman kuno. Kaum tersebut memperluas jangkauan wilayah kekuasaannya sampai Spanyol dan Afrika Selatan, lho. Saat ingin menguasai Roma pada 455 Masehi, kaum ini menghancurkan karya seni yang ada di Roma. Maka dari itu, vandalisme merujuk pada perilaku kaum tersebut, yaitu menghancurkan dan merusak karya indah secara sengaja.

Ini lho yang disebut dengan vandalisme

Nah, ini bentuk vandalisme guys. Melakukan aksi corat-coret di dinding jalan. Tulisannya pun tidak mengandung unsur keindahan atau pesan tersirat, melainkan hanya ajang corat-coret dan bersifat merusak fasum (fasilitas umum). Biasanya sih, tulisan nama sekolah atau tulisan-tulisan abstrak lain yang mereka tulis.

Nah, udah tau kan sedikit gambaran dari vandalisme itu? Yuk, lanjut ke Graffiti.

Graffiti, kata yang gak terlalu asing untuk didengar orang awam. Graffiti berasal dari bahasa latin, yaitu Graphium yang artinya adalah Tulisan. Graffiti udah ada sejak zaman dulu, digunakan sebagai media komunikasi dan sarana mistisme dan spiritualisme. Graffiti juga digunakkan sebagai sarana propaganda untuk menyindir dan menunjukkan ketidakpuasaan kepada pemerintah saat zaman Romawi.

Graffiti itu sendiri adalah coretan di dinding dengan mempertimbangkan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kata, simbol atau kalimat tertentu. Alat yang digunakan untuk Graffiti itu biasanya cat semprot (pilox) atau spidol. Nah, kegiatan membuat Graffiti biasa disebutnya sih nge-bomb dan pelakunya disebut sebagai Bomber.

Model-model kayak gimana sih Graffiti itu? Check this out.

Nah inilah Graffiti. Sering liat kan? Jujur aja, saya sebagai penulis kalo liat Graffiti itu suka bingung. Bingung karena saya gak bisa baca Graffiti itu. Terkadang ada Graffiti yang bisa kita liat maksudnya dan kebetulan memang Graffitinya bagus dan enak dilihat. Tapi, ada juga Graffiti yang indah dan kalo dibaca agak bingung aja maksudnya apa, jadi cukup dinikmati sebagai sebuah karya seni saja. Lain lagi kalo Graffiti yang kurang indah diliat dan tidak dimengerti maksudnya.

Lanjut yuk ke Mural. Mural berasal dari bahasa latin Murus yang berarti Dinding. Arti yang lebih luas lagi, Mural adalah lukisan yang dilukis pada bidang permanen seperti tembok, dinding dan sejenisnya. Mural udah ada sejak zaman dulu, dipergunakan sebagai ajang kegiatan spiritual dan ajang eksistensi diri.

Mural itu yang kayak gimana sih? Ini dia...

Nah, diantara 3 istilah tadi memang Mural yang bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak terlalu negatif. Vandalisme saat ini diartikan sebagai tindakan yang cenderung berbahaya dan merusak, sementara Graffiti adalah ajang kawula muda untuk mengeskpresikan kreatifitas diri dan eksistensi diri. Mural adalah ajang untuk mengekspresikan seni yang ada, dan terkadang bisa mengangkat isu-isu yang ada dalam masyarakat.

Tentu saja, Graffiti dan Mural akan disebut sebagai tindakan vandalisme jika dilakukan tanpa seizin pemilik objek yang akan di-graffiti/mural-kan atau tanpa seizin pemerintah dan bersifat ilegal. Graffiti dan Mural tidak akan disebut sebagai suatu tindakan vandalisme jika dilakukan seizin dengan pemilik dan pemerintah, apalagi dilakukan di kawasan yang memang sudah disediakan pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Artinya, graffiti atau mural yang dilakukan tanpa izin di tempat-tempat umum bisa juga dikategorikan sebagai vandalisme. Tetapi ada juga lho yang kontra, dengan berpendapat bahwa dengan adanya Graffiti atau Mural akan lebih mewarnai dinding jalanan ketimbang dinding tersebut kotor dan tidak terawat dengan baik.

Saya selaku penulis, sangat suka menikmati Graffiti dan Mural yang memang indah dan mempunyai makna tersirat yang baik bagi yang melihat. Sepanjang jalan pulang dari kampus menuju rumah, suka banget berdiri diam sebentar menikmati pemandangan Graffiti dan Mural di sepanjang jalan. Saya sih gak tau, apakah Graffiti dan Mural disana memang legal dan dilakukan dengan seizin pemilik dinding/pemerintah setempat.

Tapi seandainya emang Graffiti/Mural tersebut legal untuk dibuat di dinding tersebut, saya sangat mengapresiasi tindakan pemerintah yang telah melegalkan. Kenapa? Karena kawula muda atau kawula seni bisa dengan bebas mengekspresikan seni yang ada dalam diri mereka tanpa takut dicap sebagai perusak dan melakukan tindakan vandalisme. Apalagi, Graffiti/Mural tersebut bisa memberikan sebuah pesan yang memang baik bagi yang melihat.

Bagus atau jeleknya sebuah Graffiti/Mural, legal atau tidak legalnya sebuah Graffiti/Mural, sebenarnya kita patut mengapresiasinya. Karena, zaman sekarang memang agak sulit bagi kita mencari sarana kebebasan berekspresi yang bisa dilihat oleh semua orang.

Alangkah baiknya, pemerintah bisa menyediakan lahan atau tempat bagi para kawula muda tersebut untuk menyalurkan jiwa seni mereka jika pemerintah tidak mau dinding jalanan digunakan sebagai ajang mereka berkarya. Atau pemerintah bisa melegalkan spot-spot dinding jalanan tertentu untuk dijadikan sebagai tempat Graffiti/Mural dengan beberapa syarat tertentu. Misalkan Graffiti/Mural di dinding tertentu memiliki pesan mengenai pendidikan, tentang cinta lingkungan atau sejenisnya. Sehingga seni yang dimiliki bisa disalurkan sesuai dengan tema yang sedang jadi trend di masyarakat.

Saya selaku penulis jujur mengakui, banyak ke-soktahu-an dalam penulisan tulisan ini. Bagi yang emang tau banyak atau ahli dalam masalah ini, maaf juga kalo saya banyak sok tahu :) Maaf atas kekurangannya dan Terima Kasih :)


Seni rupa 2d yang digambar pada dinding atau tembok di pinggir jalan disebut

Lihat Sosbud Selengkapnya


Page 5

Suka liat gak sih beragam “seni” yang menghiasi dinding atau tembok sepanjang jalanan kota-kota besar kita? Terkadang saat kita melihat beragam “seni” yang menghiasai dinding atau tembok itu, yang kita pikirkan itu cuma 2, indah dan enak dilihat atau mengganggu dan merusak fasilitas umum. Dan sebagai orang awam, itulah yang kita pikirkan.

Aksi vandalisme, graffiti dan mural. Itulah istilah-istilah yang tepat itu mengkategorikan gambar-gambar yang ada di hampir setiap sudut jalanan kota. Tapi, gambar apa yang termasuk dalam kategori vandalisme, graffiti atau mural itu? Dan bahkan, apa sih vandalisme, graffiti atau mural itu? Yuk, sebelum kita bisa menentukan, kita tau dulu pengertian dan sejarah dari masing-masing istilah itu.

First, vandalisme. Apa itu vandalisme? Vandalisme adalah sebuah aksi dimana aksi tersebut bersifat merusak dan menghancurkan hasil karya orang lain dan barang berharga secara kasar dan ganas serta mengganggu mata. Awalnya, vandalisme itu berasal dari kata vandal atau vandalus yang merujuk pada suatu suku di sebuah bangsa, lebih tepatnya bangsa Jerman kuno. Kaum tersebut memperluas jangkauan wilayah kekuasaannya sampai Spanyol dan Afrika Selatan, lho. Saat ingin menguasai Roma pada 455 Masehi, kaum ini menghancurkan karya seni yang ada di Roma. Maka dari itu, vandalisme merujuk pada perilaku kaum tersebut, yaitu menghancurkan dan merusak karya indah secara sengaja.

Ini lho yang disebut dengan vandalisme

Nah, ini bentuk vandalisme guys. Melakukan aksi corat-coret di dinding jalan. Tulisannya pun tidak mengandung unsur keindahan atau pesan tersirat, melainkan hanya ajang corat-coret dan bersifat merusak fasum (fasilitas umum). Biasanya sih, tulisan nama sekolah atau tulisan-tulisan abstrak lain yang mereka tulis.

Nah, udah tau kan sedikit gambaran dari vandalisme itu? Yuk, lanjut ke Graffiti.

Graffiti, kata yang gak terlalu asing untuk didengar orang awam. Graffiti berasal dari bahasa latin, yaitu Graphium yang artinya adalah Tulisan. Graffiti udah ada sejak zaman dulu, digunakan sebagai media komunikasi dan sarana mistisme dan spiritualisme. Graffiti juga digunakkan sebagai sarana propaganda untuk menyindir dan menunjukkan ketidakpuasaan kepada pemerintah saat zaman Romawi.

Graffiti itu sendiri adalah coretan di dinding dengan mempertimbangkan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kata, simbol atau kalimat tertentu. Alat yang digunakan untuk Graffiti itu biasanya cat semprot (pilox) atau spidol. Nah, kegiatan membuat Graffiti biasa disebutnya sih nge-bomb dan pelakunya disebut sebagai Bomber.

Model-model kayak gimana sih Graffiti itu? Check this out.

Nah inilah Graffiti. Sering liat kan? Jujur aja, saya sebagai penulis kalo liat Graffiti itu suka bingung. Bingung karena saya gak bisa baca Graffiti itu. Terkadang ada Graffiti yang bisa kita liat maksudnya dan kebetulan memang Graffitinya bagus dan enak dilihat. Tapi, ada juga Graffiti yang indah dan kalo dibaca agak bingung aja maksudnya apa, jadi cukup dinikmati sebagai sebuah karya seni saja. Lain lagi kalo Graffiti yang kurang indah diliat dan tidak dimengerti maksudnya.

Lanjut yuk ke Mural. Mural berasal dari bahasa latin Murus yang berarti Dinding. Arti yang lebih luas lagi, Mural adalah lukisan yang dilukis pada bidang permanen seperti tembok, dinding dan sejenisnya. Mural udah ada sejak zaman dulu, dipergunakan sebagai ajang kegiatan spiritual dan ajang eksistensi diri.

Mural itu yang kayak gimana sih? Ini dia...

Nah, diantara 3 istilah tadi memang Mural yang bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak terlalu negatif. Vandalisme saat ini diartikan sebagai tindakan yang cenderung berbahaya dan merusak, sementara Graffiti adalah ajang kawula muda untuk mengeskpresikan kreatifitas diri dan eksistensi diri. Mural adalah ajang untuk mengekspresikan seni yang ada, dan terkadang bisa mengangkat isu-isu yang ada dalam masyarakat.

Tentu saja, Graffiti dan Mural akan disebut sebagai tindakan vandalisme jika dilakukan tanpa seizin pemilik objek yang akan di-graffiti/mural-kan atau tanpa seizin pemerintah dan bersifat ilegal. Graffiti dan Mural tidak akan disebut sebagai suatu tindakan vandalisme jika dilakukan seizin dengan pemilik dan pemerintah, apalagi dilakukan di kawasan yang memang sudah disediakan pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Artinya, graffiti atau mural yang dilakukan tanpa izin di tempat-tempat umum bisa juga dikategorikan sebagai vandalisme. Tetapi ada juga lho yang kontra, dengan berpendapat bahwa dengan adanya Graffiti atau Mural akan lebih mewarnai dinding jalanan ketimbang dinding tersebut kotor dan tidak terawat dengan baik.

Saya selaku penulis, sangat suka menikmati Graffiti dan Mural yang memang indah dan mempunyai makna tersirat yang baik bagi yang melihat. Sepanjang jalan pulang dari kampus menuju rumah, suka banget berdiri diam sebentar menikmati pemandangan Graffiti dan Mural di sepanjang jalan. Saya sih gak tau, apakah Graffiti dan Mural disana memang legal dan dilakukan dengan seizin pemilik dinding/pemerintah setempat.

Tapi seandainya emang Graffiti/Mural tersebut legal untuk dibuat di dinding tersebut, saya sangat mengapresiasi tindakan pemerintah yang telah melegalkan. Kenapa? Karena kawula muda atau kawula seni bisa dengan bebas mengekspresikan seni yang ada dalam diri mereka tanpa takut dicap sebagai perusak dan melakukan tindakan vandalisme. Apalagi, Graffiti/Mural tersebut bisa memberikan sebuah pesan yang memang baik bagi yang melihat.

Bagus atau jeleknya sebuah Graffiti/Mural, legal atau tidak legalnya sebuah Graffiti/Mural, sebenarnya kita patut mengapresiasinya. Karena, zaman sekarang memang agak sulit bagi kita mencari sarana kebebasan berekspresi yang bisa dilihat oleh semua orang.

Alangkah baiknya, pemerintah bisa menyediakan lahan atau tempat bagi para kawula muda tersebut untuk menyalurkan jiwa seni mereka jika pemerintah tidak mau dinding jalanan digunakan sebagai ajang mereka berkarya. Atau pemerintah bisa melegalkan spot-spot dinding jalanan tertentu untuk dijadikan sebagai tempat Graffiti/Mural dengan beberapa syarat tertentu. Misalkan Graffiti/Mural di dinding tertentu memiliki pesan mengenai pendidikan, tentang cinta lingkungan atau sejenisnya. Sehingga seni yang dimiliki bisa disalurkan sesuai dengan tema yang sedang jadi trend di masyarakat.

Saya selaku penulis jujur mengakui, banyak ke-soktahu-an dalam penulisan tulisan ini. Bagi yang emang tau banyak atau ahli dalam masalah ini, maaf juga kalo saya banyak sok tahu :) Maaf atas kekurangannya dan Terima Kasih :)


Seni rupa 2d yang digambar pada dinding atau tembok di pinggir jalan disebut

Lihat Sosbud Selengkapnya


Page 6

Suka liat gak sih beragam “seni” yang menghiasi dinding atau tembok sepanjang jalanan kota-kota besar kita? Terkadang saat kita melihat beragam “seni” yang menghiasai dinding atau tembok itu, yang kita pikirkan itu cuma 2, indah dan enak dilihat atau mengganggu dan merusak fasilitas umum. Dan sebagai orang awam, itulah yang kita pikirkan.

Aksi vandalisme, graffiti dan mural. Itulah istilah-istilah yang tepat itu mengkategorikan gambar-gambar yang ada di hampir setiap sudut jalanan kota. Tapi, gambar apa yang termasuk dalam kategori vandalisme, graffiti atau mural itu? Dan bahkan, apa sih vandalisme, graffiti atau mural itu? Yuk, sebelum kita bisa menentukan, kita tau dulu pengertian dan sejarah dari masing-masing istilah itu.

First, vandalisme. Apa itu vandalisme? Vandalisme adalah sebuah aksi dimana aksi tersebut bersifat merusak dan menghancurkan hasil karya orang lain dan barang berharga secara kasar dan ganas serta mengganggu mata. Awalnya, vandalisme itu berasal dari kata vandal atau vandalus yang merujuk pada suatu suku di sebuah bangsa, lebih tepatnya bangsa Jerman kuno. Kaum tersebut memperluas jangkauan wilayah kekuasaannya sampai Spanyol dan Afrika Selatan, lho. Saat ingin menguasai Roma pada 455 Masehi, kaum ini menghancurkan karya seni yang ada di Roma. Maka dari itu, vandalisme merujuk pada perilaku kaum tersebut, yaitu menghancurkan dan merusak karya indah secara sengaja.

Ini lho yang disebut dengan vandalisme

Nah, ini bentuk vandalisme guys. Melakukan aksi corat-coret di dinding jalan. Tulisannya pun tidak mengandung unsur keindahan atau pesan tersirat, melainkan hanya ajang corat-coret dan bersifat merusak fasum (fasilitas umum). Biasanya sih, tulisan nama sekolah atau tulisan-tulisan abstrak lain yang mereka tulis.

Nah, udah tau kan sedikit gambaran dari vandalisme itu? Yuk, lanjut ke Graffiti.

Graffiti, kata yang gak terlalu asing untuk didengar orang awam. Graffiti berasal dari bahasa latin, yaitu Graphium yang artinya adalah Tulisan. Graffiti udah ada sejak zaman dulu, digunakan sebagai media komunikasi dan sarana mistisme dan spiritualisme. Graffiti juga digunakkan sebagai sarana propaganda untuk menyindir dan menunjukkan ketidakpuasaan kepada pemerintah saat zaman Romawi.

Graffiti itu sendiri adalah coretan di dinding dengan mempertimbangkan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kata, simbol atau kalimat tertentu. Alat yang digunakan untuk Graffiti itu biasanya cat semprot (pilox) atau spidol. Nah, kegiatan membuat Graffiti biasa disebutnya sih nge-bomb dan pelakunya disebut sebagai Bomber.

Model-model kayak gimana sih Graffiti itu? Check this out.

Nah inilah Graffiti. Sering liat kan? Jujur aja, saya sebagai penulis kalo liat Graffiti itu suka bingung. Bingung karena saya gak bisa baca Graffiti itu. Terkadang ada Graffiti yang bisa kita liat maksudnya dan kebetulan memang Graffitinya bagus dan enak dilihat. Tapi, ada juga Graffiti yang indah dan kalo dibaca agak bingung aja maksudnya apa, jadi cukup dinikmati sebagai sebuah karya seni saja. Lain lagi kalo Graffiti yang kurang indah diliat dan tidak dimengerti maksudnya.

Lanjut yuk ke Mural. Mural berasal dari bahasa latin Murus yang berarti Dinding. Arti yang lebih luas lagi, Mural adalah lukisan yang dilukis pada bidang permanen seperti tembok, dinding dan sejenisnya. Mural udah ada sejak zaman dulu, dipergunakan sebagai ajang kegiatan spiritual dan ajang eksistensi diri.

Mural itu yang kayak gimana sih? Ini dia...

Nah, diantara 3 istilah tadi memang Mural yang bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak terlalu negatif. Vandalisme saat ini diartikan sebagai tindakan yang cenderung berbahaya dan merusak, sementara Graffiti adalah ajang kawula muda untuk mengeskpresikan kreatifitas diri dan eksistensi diri. Mural adalah ajang untuk mengekspresikan seni yang ada, dan terkadang bisa mengangkat isu-isu yang ada dalam masyarakat.

Tentu saja, Graffiti dan Mural akan disebut sebagai tindakan vandalisme jika dilakukan tanpa seizin pemilik objek yang akan di-graffiti/mural-kan atau tanpa seizin pemerintah dan bersifat ilegal. Graffiti dan Mural tidak akan disebut sebagai suatu tindakan vandalisme jika dilakukan seizin dengan pemilik dan pemerintah, apalagi dilakukan di kawasan yang memang sudah disediakan pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Artinya, graffiti atau mural yang dilakukan tanpa izin di tempat-tempat umum bisa juga dikategorikan sebagai vandalisme. Tetapi ada juga lho yang kontra, dengan berpendapat bahwa dengan adanya Graffiti atau Mural akan lebih mewarnai dinding jalanan ketimbang dinding tersebut kotor dan tidak terawat dengan baik.

Saya selaku penulis, sangat suka menikmati Graffiti dan Mural yang memang indah dan mempunyai makna tersirat yang baik bagi yang melihat. Sepanjang jalan pulang dari kampus menuju rumah, suka banget berdiri diam sebentar menikmati pemandangan Graffiti dan Mural di sepanjang jalan. Saya sih gak tau, apakah Graffiti dan Mural disana memang legal dan dilakukan dengan seizin pemilik dinding/pemerintah setempat.

Tapi seandainya emang Graffiti/Mural tersebut legal untuk dibuat di dinding tersebut, saya sangat mengapresiasi tindakan pemerintah yang telah melegalkan. Kenapa? Karena kawula muda atau kawula seni bisa dengan bebas mengekspresikan seni yang ada dalam diri mereka tanpa takut dicap sebagai perusak dan melakukan tindakan vandalisme. Apalagi, Graffiti/Mural tersebut bisa memberikan sebuah pesan yang memang baik bagi yang melihat.

Bagus atau jeleknya sebuah Graffiti/Mural, legal atau tidak legalnya sebuah Graffiti/Mural, sebenarnya kita patut mengapresiasinya. Karena, zaman sekarang memang agak sulit bagi kita mencari sarana kebebasan berekspresi yang bisa dilihat oleh semua orang.

Alangkah baiknya, pemerintah bisa menyediakan lahan atau tempat bagi para kawula muda tersebut untuk menyalurkan jiwa seni mereka jika pemerintah tidak mau dinding jalanan digunakan sebagai ajang mereka berkarya. Atau pemerintah bisa melegalkan spot-spot dinding jalanan tertentu untuk dijadikan sebagai tempat Graffiti/Mural dengan beberapa syarat tertentu. Misalkan Graffiti/Mural di dinding tertentu memiliki pesan mengenai pendidikan, tentang cinta lingkungan atau sejenisnya. Sehingga seni yang dimiliki bisa disalurkan sesuai dengan tema yang sedang jadi trend di masyarakat.

Saya selaku penulis jujur mengakui, banyak ke-soktahu-an dalam penulisan tulisan ini. Bagi yang emang tau banyak atau ahli dalam masalah ini, maaf juga kalo saya banyak sok tahu :) Maaf atas kekurangannya dan Terima Kasih :)


Seni rupa 2d yang digambar pada dinding atau tembok di pinggir jalan disebut

Lihat Sosbud Selengkapnya


Page 7

Suka liat gak sih beragam “seni” yang menghiasi dinding atau tembok sepanjang jalanan kota-kota besar kita? Terkadang saat kita melihat beragam “seni” yang menghiasai dinding atau tembok itu, yang kita pikirkan itu cuma 2, indah dan enak dilihat atau mengganggu dan merusak fasilitas umum. Dan sebagai orang awam, itulah yang kita pikirkan.

Aksi vandalisme, graffiti dan mural. Itulah istilah-istilah yang tepat itu mengkategorikan gambar-gambar yang ada di hampir setiap sudut jalanan kota. Tapi, gambar apa yang termasuk dalam kategori vandalisme, graffiti atau mural itu? Dan bahkan, apa sih vandalisme, graffiti atau mural itu? Yuk, sebelum kita bisa menentukan, kita tau dulu pengertian dan sejarah dari masing-masing istilah itu.

First, vandalisme. Apa itu vandalisme? Vandalisme adalah sebuah aksi dimana aksi tersebut bersifat merusak dan menghancurkan hasil karya orang lain dan barang berharga secara kasar dan ganas serta mengganggu mata. Awalnya, vandalisme itu berasal dari kata vandal atau vandalus yang merujuk pada suatu suku di sebuah bangsa, lebih tepatnya bangsa Jerman kuno. Kaum tersebut memperluas jangkauan wilayah kekuasaannya sampai Spanyol dan Afrika Selatan, lho. Saat ingin menguasai Roma pada 455 Masehi, kaum ini menghancurkan karya seni yang ada di Roma. Maka dari itu, vandalisme merujuk pada perilaku kaum tersebut, yaitu menghancurkan dan merusak karya indah secara sengaja.

Ini lho yang disebut dengan vandalisme

Nah, ini bentuk vandalisme guys. Melakukan aksi corat-coret di dinding jalan. Tulisannya pun tidak mengandung unsur keindahan atau pesan tersirat, melainkan hanya ajang corat-coret dan bersifat merusak fasum (fasilitas umum). Biasanya sih, tulisan nama sekolah atau tulisan-tulisan abstrak lain yang mereka tulis.

Nah, udah tau kan sedikit gambaran dari vandalisme itu? Yuk, lanjut ke Graffiti.

Graffiti, kata yang gak terlalu asing untuk didengar orang awam. Graffiti berasal dari bahasa latin, yaitu Graphium yang artinya adalah Tulisan. Graffiti udah ada sejak zaman dulu, digunakan sebagai media komunikasi dan sarana mistisme dan spiritualisme. Graffiti juga digunakkan sebagai sarana propaganda untuk menyindir dan menunjukkan ketidakpuasaan kepada pemerintah saat zaman Romawi.

Graffiti itu sendiri adalah coretan di dinding dengan mempertimbangkan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kata, simbol atau kalimat tertentu. Alat yang digunakan untuk Graffiti itu biasanya cat semprot (pilox) atau spidol. Nah, kegiatan membuat Graffiti biasa disebutnya sih nge-bomb dan pelakunya disebut sebagai Bomber.

Model-model kayak gimana sih Graffiti itu? Check this out.

Nah inilah Graffiti. Sering liat kan? Jujur aja, saya sebagai penulis kalo liat Graffiti itu suka bingung. Bingung karena saya gak bisa baca Graffiti itu. Terkadang ada Graffiti yang bisa kita liat maksudnya dan kebetulan memang Graffitinya bagus dan enak dilihat. Tapi, ada juga Graffiti yang indah dan kalo dibaca agak bingung aja maksudnya apa, jadi cukup dinikmati sebagai sebuah karya seni saja. Lain lagi kalo Graffiti yang kurang indah diliat dan tidak dimengerti maksudnya.

Lanjut yuk ke Mural. Mural berasal dari bahasa latin Murus yang berarti Dinding. Arti yang lebih luas lagi, Mural adalah lukisan yang dilukis pada bidang permanen seperti tembok, dinding dan sejenisnya. Mural udah ada sejak zaman dulu, dipergunakan sebagai ajang kegiatan spiritual dan ajang eksistensi diri.

Mural itu yang kayak gimana sih? Ini dia...

Nah, diantara 3 istilah tadi memang Mural yang bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak terlalu negatif. Vandalisme saat ini diartikan sebagai tindakan yang cenderung berbahaya dan merusak, sementara Graffiti adalah ajang kawula muda untuk mengeskpresikan kreatifitas diri dan eksistensi diri. Mural adalah ajang untuk mengekspresikan seni yang ada, dan terkadang bisa mengangkat isu-isu yang ada dalam masyarakat.

Tentu saja, Graffiti dan Mural akan disebut sebagai tindakan vandalisme jika dilakukan tanpa seizin pemilik objek yang akan di-graffiti/mural-kan atau tanpa seizin pemerintah dan bersifat ilegal. Graffiti dan Mural tidak akan disebut sebagai suatu tindakan vandalisme jika dilakukan seizin dengan pemilik dan pemerintah, apalagi dilakukan di kawasan yang memang sudah disediakan pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Artinya, graffiti atau mural yang dilakukan tanpa izin di tempat-tempat umum bisa juga dikategorikan sebagai vandalisme. Tetapi ada juga lho yang kontra, dengan berpendapat bahwa dengan adanya Graffiti atau Mural akan lebih mewarnai dinding jalanan ketimbang dinding tersebut kotor dan tidak terawat dengan baik.

Saya selaku penulis, sangat suka menikmati Graffiti dan Mural yang memang indah dan mempunyai makna tersirat yang baik bagi yang melihat. Sepanjang jalan pulang dari kampus menuju rumah, suka banget berdiri diam sebentar menikmati pemandangan Graffiti dan Mural di sepanjang jalan. Saya sih gak tau, apakah Graffiti dan Mural disana memang legal dan dilakukan dengan seizin pemilik dinding/pemerintah setempat.

Tapi seandainya emang Graffiti/Mural tersebut legal untuk dibuat di dinding tersebut, saya sangat mengapresiasi tindakan pemerintah yang telah melegalkan. Kenapa? Karena kawula muda atau kawula seni bisa dengan bebas mengekspresikan seni yang ada dalam diri mereka tanpa takut dicap sebagai perusak dan melakukan tindakan vandalisme. Apalagi, Graffiti/Mural tersebut bisa memberikan sebuah pesan yang memang baik bagi yang melihat.

Bagus atau jeleknya sebuah Graffiti/Mural, legal atau tidak legalnya sebuah Graffiti/Mural, sebenarnya kita patut mengapresiasinya. Karena, zaman sekarang memang agak sulit bagi kita mencari sarana kebebasan berekspresi yang bisa dilihat oleh semua orang.

Alangkah baiknya, pemerintah bisa menyediakan lahan atau tempat bagi para kawula muda tersebut untuk menyalurkan jiwa seni mereka jika pemerintah tidak mau dinding jalanan digunakan sebagai ajang mereka berkarya. Atau pemerintah bisa melegalkan spot-spot dinding jalanan tertentu untuk dijadikan sebagai tempat Graffiti/Mural dengan beberapa syarat tertentu. Misalkan Graffiti/Mural di dinding tertentu memiliki pesan mengenai pendidikan, tentang cinta lingkungan atau sejenisnya. Sehingga seni yang dimiliki bisa disalurkan sesuai dengan tema yang sedang jadi trend di masyarakat.

Saya selaku penulis jujur mengakui, banyak ke-soktahu-an dalam penulisan tulisan ini. Bagi yang emang tau banyak atau ahli dalam masalah ini, maaf juga kalo saya banyak sok tahu :) Maaf atas kekurangannya dan Terima Kasih :)


Seni rupa 2d yang digambar pada dinding atau tembok di pinggir jalan disebut

Lihat Sosbud Selengkapnya


Page 8

Suka liat gak sih beragam “seni” yang menghiasi dinding atau tembok sepanjang jalanan kota-kota besar kita? Terkadang saat kita melihat beragam “seni” yang menghiasai dinding atau tembok itu, yang kita pikirkan itu cuma 2, indah dan enak dilihat atau mengganggu dan merusak fasilitas umum. Dan sebagai orang awam, itulah yang kita pikirkan.

Aksi vandalisme, graffiti dan mural. Itulah istilah-istilah yang tepat itu mengkategorikan gambar-gambar yang ada di hampir setiap sudut jalanan kota. Tapi, gambar apa yang termasuk dalam kategori vandalisme, graffiti atau mural itu? Dan bahkan, apa sih vandalisme, graffiti atau mural itu? Yuk, sebelum kita bisa menentukan, kita tau dulu pengertian dan sejarah dari masing-masing istilah itu.

First, vandalisme. Apa itu vandalisme? Vandalisme adalah sebuah aksi dimana aksi tersebut bersifat merusak dan menghancurkan hasil karya orang lain dan barang berharga secara kasar dan ganas serta mengganggu mata. Awalnya, vandalisme itu berasal dari kata vandal atau vandalus yang merujuk pada suatu suku di sebuah bangsa, lebih tepatnya bangsa Jerman kuno. Kaum tersebut memperluas jangkauan wilayah kekuasaannya sampai Spanyol dan Afrika Selatan, lho. Saat ingin menguasai Roma pada 455 Masehi, kaum ini menghancurkan karya seni yang ada di Roma. Maka dari itu, vandalisme merujuk pada perilaku kaum tersebut, yaitu menghancurkan dan merusak karya indah secara sengaja.

Ini lho yang disebut dengan vandalisme

Nah, ini bentuk vandalisme guys. Melakukan aksi corat-coret di dinding jalan. Tulisannya pun tidak mengandung unsur keindahan atau pesan tersirat, melainkan hanya ajang corat-coret dan bersifat merusak fasum (fasilitas umum). Biasanya sih, tulisan nama sekolah atau tulisan-tulisan abstrak lain yang mereka tulis.

Nah, udah tau kan sedikit gambaran dari vandalisme itu? Yuk, lanjut ke Graffiti.

Graffiti, kata yang gak terlalu asing untuk didengar orang awam. Graffiti berasal dari bahasa latin, yaitu Graphium yang artinya adalah Tulisan. Graffiti udah ada sejak zaman dulu, digunakan sebagai media komunikasi dan sarana mistisme dan spiritualisme. Graffiti juga digunakkan sebagai sarana propaganda untuk menyindir dan menunjukkan ketidakpuasaan kepada pemerintah saat zaman Romawi.

Graffiti itu sendiri adalah coretan di dinding dengan mempertimbangkan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kata, simbol atau kalimat tertentu. Alat yang digunakan untuk Graffiti itu biasanya cat semprot (pilox) atau spidol. Nah, kegiatan membuat Graffiti biasa disebutnya sih nge-bomb dan pelakunya disebut sebagai Bomber.

Model-model kayak gimana sih Graffiti itu? Check this out.

Nah inilah Graffiti. Sering liat kan? Jujur aja, saya sebagai penulis kalo liat Graffiti itu suka bingung. Bingung karena saya gak bisa baca Graffiti itu. Terkadang ada Graffiti yang bisa kita liat maksudnya dan kebetulan memang Graffitinya bagus dan enak dilihat. Tapi, ada juga Graffiti yang indah dan kalo dibaca agak bingung aja maksudnya apa, jadi cukup dinikmati sebagai sebuah karya seni saja. Lain lagi kalo Graffiti yang kurang indah diliat dan tidak dimengerti maksudnya.

Lanjut yuk ke Mural. Mural berasal dari bahasa latin Murus yang berarti Dinding. Arti yang lebih luas lagi, Mural adalah lukisan yang dilukis pada bidang permanen seperti tembok, dinding dan sejenisnya. Mural udah ada sejak zaman dulu, dipergunakan sebagai ajang kegiatan spiritual dan ajang eksistensi diri.

Mural itu yang kayak gimana sih? Ini dia...

Nah, diantara 3 istilah tadi memang Mural yang bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak terlalu negatif. Vandalisme saat ini diartikan sebagai tindakan yang cenderung berbahaya dan merusak, sementara Graffiti adalah ajang kawula muda untuk mengeskpresikan kreatifitas diri dan eksistensi diri. Mural adalah ajang untuk mengekspresikan seni yang ada, dan terkadang bisa mengangkat isu-isu yang ada dalam masyarakat.

Tentu saja, Graffiti dan Mural akan disebut sebagai tindakan vandalisme jika dilakukan tanpa seizin pemilik objek yang akan di-graffiti/mural-kan atau tanpa seizin pemerintah dan bersifat ilegal. Graffiti dan Mural tidak akan disebut sebagai suatu tindakan vandalisme jika dilakukan seizin dengan pemilik dan pemerintah, apalagi dilakukan di kawasan yang memang sudah disediakan pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Artinya, graffiti atau mural yang dilakukan tanpa izin di tempat-tempat umum bisa juga dikategorikan sebagai vandalisme. Tetapi ada juga lho yang kontra, dengan berpendapat bahwa dengan adanya Graffiti atau Mural akan lebih mewarnai dinding jalanan ketimbang dinding tersebut kotor dan tidak terawat dengan baik.

Saya selaku penulis, sangat suka menikmati Graffiti dan Mural yang memang indah dan mempunyai makna tersirat yang baik bagi yang melihat. Sepanjang jalan pulang dari kampus menuju rumah, suka banget berdiri diam sebentar menikmati pemandangan Graffiti dan Mural di sepanjang jalan. Saya sih gak tau, apakah Graffiti dan Mural disana memang legal dan dilakukan dengan seizin pemilik dinding/pemerintah setempat.

Tapi seandainya emang Graffiti/Mural tersebut legal untuk dibuat di dinding tersebut, saya sangat mengapresiasi tindakan pemerintah yang telah melegalkan. Kenapa? Karena kawula muda atau kawula seni bisa dengan bebas mengekspresikan seni yang ada dalam diri mereka tanpa takut dicap sebagai perusak dan melakukan tindakan vandalisme. Apalagi, Graffiti/Mural tersebut bisa memberikan sebuah pesan yang memang baik bagi yang melihat.

Bagus atau jeleknya sebuah Graffiti/Mural, legal atau tidak legalnya sebuah Graffiti/Mural, sebenarnya kita patut mengapresiasinya. Karena, zaman sekarang memang agak sulit bagi kita mencari sarana kebebasan berekspresi yang bisa dilihat oleh semua orang.

Alangkah baiknya, pemerintah bisa menyediakan lahan atau tempat bagi para kawula muda tersebut untuk menyalurkan jiwa seni mereka jika pemerintah tidak mau dinding jalanan digunakan sebagai ajang mereka berkarya. Atau pemerintah bisa melegalkan spot-spot dinding jalanan tertentu untuk dijadikan sebagai tempat Graffiti/Mural dengan beberapa syarat tertentu. Misalkan Graffiti/Mural di dinding tertentu memiliki pesan mengenai pendidikan, tentang cinta lingkungan atau sejenisnya. Sehingga seni yang dimiliki bisa disalurkan sesuai dengan tema yang sedang jadi trend di masyarakat.

Saya selaku penulis jujur mengakui, banyak ke-soktahu-an dalam penulisan tulisan ini. Bagi yang emang tau banyak atau ahli dalam masalah ini, maaf juga kalo saya banyak sok tahu :) Maaf atas kekurangannya dan Terima Kasih :)


Seni rupa 2d yang digambar pada dinding atau tembok di pinggir jalan disebut

Lihat Sosbud Selengkapnya


Page 9

Suka liat gak sih beragam “seni” yang menghiasi dinding atau tembok sepanjang jalanan kota-kota besar kita? Terkadang saat kita melihat beragam “seni” yang menghiasai dinding atau tembok itu, yang kita pikirkan itu cuma 2, indah dan enak dilihat atau mengganggu dan merusak fasilitas umum. Dan sebagai orang awam, itulah yang kita pikirkan.

Aksi vandalisme, graffiti dan mural. Itulah istilah-istilah yang tepat itu mengkategorikan gambar-gambar yang ada di hampir setiap sudut jalanan kota. Tapi, gambar apa yang termasuk dalam kategori vandalisme, graffiti atau mural itu? Dan bahkan, apa sih vandalisme, graffiti atau mural itu? Yuk, sebelum kita bisa menentukan, kita tau dulu pengertian dan sejarah dari masing-masing istilah itu.

First, vandalisme. Apa itu vandalisme? Vandalisme adalah sebuah aksi dimana aksi tersebut bersifat merusak dan menghancurkan hasil karya orang lain dan barang berharga secara kasar dan ganas serta mengganggu mata. Awalnya, vandalisme itu berasal dari kata vandal atau vandalus yang merujuk pada suatu suku di sebuah bangsa, lebih tepatnya bangsa Jerman kuno. Kaum tersebut memperluas jangkauan wilayah kekuasaannya sampai Spanyol dan Afrika Selatan, lho. Saat ingin menguasai Roma pada 455 Masehi, kaum ini menghancurkan karya seni yang ada di Roma. Maka dari itu, vandalisme merujuk pada perilaku kaum tersebut, yaitu menghancurkan dan merusak karya indah secara sengaja.

Ini lho yang disebut dengan vandalisme

Nah, ini bentuk vandalisme guys. Melakukan aksi corat-coret di dinding jalan. Tulisannya pun tidak mengandung unsur keindahan atau pesan tersirat, melainkan hanya ajang corat-coret dan bersifat merusak fasum (fasilitas umum). Biasanya sih, tulisan nama sekolah atau tulisan-tulisan abstrak lain yang mereka tulis.

Nah, udah tau kan sedikit gambaran dari vandalisme itu? Yuk, lanjut ke Graffiti.

Graffiti, kata yang gak terlalu asing untuk didengar orang awam. Graffiti berasal dari bahasa latin, yaitu Graphium yang artinya adalah Tulisan. Graffiti udah ada sejak zaman dulu, digunakan sebagai media komunikasi dan sarana mistisme dan spiritualisme. Graffiti juga digunakkan sebagai sarana propaganda untuk menyindir dan menunjukkan ketidakpuasaan kepada pemerintah saat zaman Romawi.

Graffiti itu sendiri adalah coretan di dinding dengan mempertimbangkan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kata, simbol atau kalimat tertentu. Alat yang digunakan untuk Graffiti itu biasanya cat semprot (pilox) atau spidol. Nah, kegiatan membuat Graffiti biasa disebutnya sih nge-bomb dan pelakunya disebut sebagai Bomber.

Model-model kayak gimana sih Graffiti itu? Check this out.

Nah inilah Graffiti. Sering liat kan? Jujur aja, saya sebagai penulis kalo liat Graffiti itu suka bingung. Bingung karena saya gak bisa baca Graffiti itu. Terkadang ada Graffiti yang bisa kita liat maksudnya dan kebetulan memang Graffitinya bagus dan enak dilihat. Tapi, ada juga Graffiti yang indah dan kalo dibaca agak bingung aja maksudnya apa, jadi cukup dinikmati sebagai sebuah karya seni saja. Lain lagi kalo Graffiti yang kurang indah diliat dan tidak dimengerti maksudnya.

Lanjut yuk ke Mural. Mural berasal dari bahasa latin Murus yang berarti Dinding. Arti yang lebih luas lagi, Mural adalah lukisan yang dilukis pada bidang permanen seperti tembok, dinding dan sejenisnya. Mural udah ada sejak zaman dulu, dipergunakan sebagai ajang kegiatan spiritual dan ajang eksistensi diri.

Mural itu yang kayak gimana sih? Ini dia...

Nah, diantara 3 istilah tadi memang Mural yang bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak terlalu negatif. Vandalisme saat ini diartikan sebagai tindakan yang cenderung berbahaya dan merusak, sementara Graffiti adalah ajang kawula muda untuk mengeskpresikan kreatifitas diri dan eksistensi diri. Mural adalah ajang untuk mengekspresikan seni yang ada, dan terkadang bisa mengangkat isu-isu yang ada dalam masyarakat.

Tentu saja, Graffiti dan Mural akan disebut sebagai tindakan vandalisme jika dilakukan tanpa seizin pemilik objek yang akan di-graffiti/mural-kan atau tanpa seizin pemerintah dan bersifat ilegal. Graffiti dan Mural tidak akan disebut sebagai suatu tindakan vandalisme jika dilakukan seizin dengan pemilik dan pemerintah, apalagi dilakukan di kawasan yang memang sudah disediakan pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Artinya, graffiti atau mural yang dilakukan tanpa izin di tempat-tempat umum bisa juga dikategorikan sebagai vandalisme. Tetapi ada juga lho yang kontra, dengan berpendapat bahwa dengan adanya Graffiti atau Mural akan lebih mewarnai dinding jalanan ketimbang dinding tersebut kotor dan tidak terawat dengan baik.

Saya selaku penulis, sangat suka menikmati Graffiti dan Mural yang memang indah dan mempunyai makna tersirat yang baik bagi yang melihat. Sepanjang jalan pulang dari kampus menuju rumah, suka banget berdiri diam sebentar menikmati pemandangan Graffiti dan Mural di sepanjang jalan. Saya sih gak tau, apakah Graffiti dan Mural disana memang legal dan dilakukan dengan seizin pemilik dinding/pemerintah setempat.

Tapi seandainya emang Graffiti/Mural tersebut legal untuk dibuat di dinding tersebut, saya sangat mengapresiasi tindakan pemerintah yang telah melegalkan. Kenapa? Karena kawula muda atau kawula seni bisa dengan bebas mengekspresikan seni yang ada dalam diri mereka tanpa takut dicap sebagai perusak dan melakukan tindakan vandalisme. Apalagi, Graffiti/Mural tersebut bisa memberikan sebuah pesan yang memang baik bagi yang melihat.

Bagus atau jeleknya sebuah Graffiti/Mural, legal atau tidak legalnya sebuah Graffiti/Mural, sebenarnya kita patut mengapresiasinya. Karena, zaman sekarang memang agak sulit bagi kita mencari sarana kebebasan berekspresi yang bisa dilihat oleh semua orang.

Alangkah baiknya, pemerintah bisa menyediakan lahan atau tempat bagi para kawula muda tersebut untuk menyalurkan jiwa seni mereka jika pemerintah tidak mau dinding jalanan digunakan sebagai ajang mereka berkarya. Atau pemerintah bisa melegalkan spot-spot dinding jalanan tertentu untuk dijadikan sebagai tempat Graffiti/Mural dengan beberapa syarat tertentu. Misalkan Graffiti/Mural di dinding tertentu memiliki pesan mengenai pendidikan, tentang cinta lingkungan atau sejenisnya. Sehingga seni yang dimiliki bisa disalurkan sesuai dengan tema yang sedang jadi trend di masyarakat.

Saya selaku penulis jujur mengakui, banyak ke-soktahu-an dalam penulisan tulisan ini. Bagi yang emang tau banyak atau ahli dalam masalah ini, maaf juga kalo saya banyak sok tahu :) Maaf atas kekurangannya dan Terima Kasih :)


Seni rupa 2d yang digambar pada dinding atau tembok di pinggir jalan disebut

Lihat Sosbud Selengkapnya