Siapa yang menciptakan Sang Saka Merah Putih?

Tags (tagged): sang, saka, merah, putih, pegangsaan, timur, 56, jakarta, saat, proklamasi, dilaksanakan, kain, wool, dari, london, diperoleh, seorang, dikibarkan, lagi, sampai, disimpan, istana, sekitar, lipatannya, memudar, setelah, tahun, 1969, dikerek, ensiklopedi, dunia, pusaka, lihat, pula, bendera, indonesia, sumber, id, wikipedia, org, putih sang, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, bahasa, ensiklopedia

Page 2

Tags (tagged): sang, saka, merah, putih, pegangsaan, timur, 56, jakarta, saat, proklamasi, dilaksanakan, kain, wool, dari, london, diperoleh, seorang, dikibarkan, lagi, sampai, disimpan, istana, sekitar, lipatannya, memudar, setelah, tahun, 1969, dikerek, ensiklopedi, dunia, pusaka, lihat, pula, bendera, indonesia, sumber, id, wikipedia, org, putih sang, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, bahasa, ensiklopedia

Page 3

Tags (tagged): sang, saka, merah, putih, merupakan, julukan, kehormatan, terhadap, bendera, digunakan, khusus, membuat, negara, setelah, tahun, 1969, dikerek, dikibarkan, pada, hari, baru, supersemar, integrasi, timor, timur, gerakan, 1998, era, ensiklopedi, dunia, sastra, musik, lagu, masakan, mitologi, pendidikan, olahraga, putih sang, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, bahasa, indonesia, ensiklopedia

Page 4

Tags (tagged): sang, saka, merah, putih, merupakan, julukan, kehormatan, terhadap, bendera, digunakan, khusus, membuat, negara, setelah, tahun, 1969, dikerek, dikibarkan, pada, hari, baru, supersemar, integrasi, timor, timur, gerakan, 1998, era, ensiklopedi, dunia, sastra, musik, lagu, masakan, mitologi, pendidikan, olahraga, putih sang, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, bahasa, indonesia, ensiklopedia

Page 5

Tags (tagged): the, red, and, white, unimus, merupakan, julukan, kehormatan, terhadap, bendera, merah, putih, digunakan, khusus, membuat, negara, setelah, tahun, 1969, dikerek, dikibarkan, pada, hari, baru, supersemar, integrasi, timor, timur, gerakan, 1998, era, center, of, cyclopedia, sastra, musik, lagu, masakan, mitologi, pendidikan, olahraga, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, indonesian, encyclopedia

Page 6

Tags (tagged): the, red, and, white, unimus, pegangsaan, timur, 56, jakarta, saat, proklamasi, dilaksanakan, kain, wool, dari, london, diperoleh, seorang, dikibarkan, lagi, sampai, disimpan, istana, sekitar, lipatannya, memudar, setelah, tahun, 1969, dikerek, center, of, cyclopedia, pusaka, lihat, pula, bendera, indonesia, sumber, id, wikipedia, org, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, indonesian, encyclopedia

Page 7

Tags (tagged): the, red, and, white, unimus, pegangsaan, timur, 56, jakarta, saat, proklamasi, dilaksanakan, kain, wool, dari, london, diperoleh, seorang, dikibarkan, lagi, sampai, disimpan, istana, sekitar, lipatannya, memudar, setelah, tahun, 1969, dikerek, center, of, cyclopedia, pusaka, lihat, pula, bendera, indonesia, sumber, id, wikipedia, org, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, indonesian, encyclopedia

Page 8

Tags (tagged): the, red, and, white, unimus, merupakan, julukan, kehormatan, terhadap, bendera, merah, putih, digunakan, khusus, membuat, negara, setelah, tahun, 1969, dikerek, dikibarkan, pada, hari, baru, supersemar, integrasi, timor, timur, gerakan, 1998, era, center, of, cyclopedia, sastra, musik, lagu, masakan, mitologi, pendidikan, olahraga, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, indonesian, encyclopedia

Page 9

Klik nama provinsi untuk langsung menuju ke ronde tentang provinsi bersangkutan.

Page 10

Klik nama provinsi untuk langsung menuju ke ronde tentang provinsi bersangkutan.

Page 11

Klik nama provinsi untuk langsung menuju ke ronde tentang provinsi bersangkutan.

Page 12

Klik nama provinsi untuk langsung menuju ke ronde tentang provinsi bersangkutan.

Page 13

Klik nama provinsi untuk langsung menuju ke ronde tentang provinsi bersangkutan.

Page 14

Page 15

Page 16

Page 17

Page 18

Page 19

Page 20

Page 21

Page 22

Kabupaten Aceh Barat
ProvinsiAceh
Pemerintahan
 - DAURp. 507.582.407.000.-(2013)[1]
Lapang2.927,95 kilometer2
Populasi
 - Total176.199 jiwa (2008)[2]
 - Kepadatan60,18 jiwa/km2
Demografi
Pembagian administratif
 - Disktrik12
 - Kelurahan321

Kabupaten Aceh Barat yaitu salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Sebelum pemekaran, Aceh Barat mempunyai lapang wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 Ha dan yaitu bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki gunung Geurutee (perbatasan dengan Aceh Besar) sampai ke sisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 kilometer. Sesudah dimekarkan lapang wilayah dibuat menjadi 2.927,95 km².

Sejarah

Masa kesultanan Aceh

Wilayah bagian barat Kerajaan Aceh Darussalam mulai dibuka dan didirikan pada zaman ke-16 atas prakarsa Sultan Saidil Mukamil (Sultan Aceh yang hidup selang tahun 1588-1604), kemudian dilanjutkan oleh Sultan Iskandar Muda (Sultan Aceh yang hidup tahun 1607-1636) dengan mendatangkan orang-orang Aceh Rayeuk dan Pidie.

Kawasan ramai pertama yaitu di teluk Meulaboh (Pasi Karam) yang diperintah oleh seorang raja yang bergelar Teuku Keujruen Meulaboh, dan Negeri Daya (Disktrik Jaya) yang pada kesudahan zaman ke-15 telah berdiri sebuah kerajaan dengan rajanya yaitu Sultan Salatin Alaidin Riayat Syah dengan gelar Poteu Meureuhom Daya.

Dari perkembangan kemudian, wilayah Aceh Barat diakhir zaman ke-17 telah mengembang dibuat menjadi beberapa kerajaan kecil yang dipimpin oleh Uleebalang, yaitu : Kluang; Lamno; Kuala Lambeusoe; Kuala Daya; Kuala Unga; Babah Awe; Krueng No; Cara' Mon; Lhok Kruet; Babah Nipah; Lageun; Lhok Geulumpang; Rameue; Lhok Rigaih; Krueng Sabee; Teunom; Panga; Woyla; Bubon; Lhok Bubon; Meulaboh; Seunagan; Tripa; Seuneu'am; Tungkop; Beutong; Pameue; Teupah (Tapah); Simeulue; Salang; Leukon; Sigulai.

Silsilah Raja Meulaboh

Raja-raja yang pernah bertahta di kehulu-balangan Kaway XVI hanya bisa dilacak dari T. Tjik Pho Rahman, yang kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama T.Tjik Masaid, yang kemudian diganti oleh anaknya lagi yang bernama T.Tjik Ali dan digantikan anaknya oleh T.Tjik Abah (sementara) dan kemudian diganti oleh T.Tjik Manso yang memiliki tiga orang anak yang tertua dibuat menjadi Raja Meulaboh bernama T.Tjik Raja Nagor yang pada tahun 1913 meninggal dunia karena diracun, dan kemudian digantikan oleh saudara kandung yang lebih mudanya yang bernama Teuku Tjik Ali Akbar, sementara anak T.Tjik Raja Nagor yang bernama Teuku Raja Neh, masih kecil.

Kala Teuku Raja Neh (ayah dari H.T.Rosman. mantan Bupati Aceh Barat) anak dari Teuku Tjik Raja Nagor besar beliau menuntut agar kerajaan dikembalikan untuknya, namun T.Tjik Ali Akbar yang tidak jauh dengan Belanda malah mengfitnah Teuku Raja Neh sakit gila, sehingga menyebabkan T Raja Neh dibuang ke Sabang.

Pada tahun 1942 kala Jepang masuk ke Meulaboh, T.Tjik Ali Akbar dibunuh oleh Jepang bersama dengan Teuku Ben dan pada tahun 1978, mayatnya baru ditemukan di bekas Tangsi Belanda atau sekarang di Asrama tentara Desa Suak Indrapuri, kemudian Meulaboh diperintah para Wedana dan para Bupati dan kemudian pecah dibuat menjadi Aceh Selatan, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Jaya. (teuku dadek)

Dimasa penjajahan Belanda, melalui suatu perjanjian (Korte Verklaring), diakui bahwa masing-masing Uleebalang bisa menjalankan pemerintahan sendiri (Zelfsbestuur) atau swaparaja (landschap). Oleh Belanda Kerajaan Aceh dibentuk dibuat menjadi Gouvernement Atjeh en Onderhorigheden (Gubernemen Aceh dan Kawasan Taklukannya) dan kemudian dengan dibentuknya Gouvernement Sumatera, Aceh dibuat menjadi Keresidenan yang dibagi atas beberapa wilayah yang dinamakan afdeeling (propinsi) dan afdeeling dibagi lagi atas beberapa onderafdeeling (kabupaten) dan onderafdeeling dibagi dibuat menjadi beberapa landschap (kecamatan).

Penjajahan Belanda

Aceh Barat sangat berkaitan dengan sejarah Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat yang terdiri dari Disktrik Johan Pahlawan, beberapa Kaway XVI dan beberapa Disktrik Meureubo yaitu salah satu Kota yang paling tua di belahan Aceh bagian Barat dan Selatan. Menurut HM.Zainuddin dalam Bukunya Tarih Atjeh dan Nusantara, Meulaboh dahulu dikenal sebagai Negeri Pasir Karam. Nama tersebut kemungkinan benar kaitannya dengan sejarah terjadinya tsunami di Kota Meulaboh pada masa lalu, yang pada tanggal 26 Desember 2004 terjadi kembali.

Meulaboh sudah berumur 402 tahun terhitung dari kala naik tahtanya Sultan Saidil Mukamil (1588-1604), catatan sejarah menunjukan bahwa Meulaboh sudah benar sejak Sultan tersebut berkuasa.

Pada masa Kerajaan Aceh diperintah oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), demikian HM.Zainuddin negeri itu ditambah pembangunannya. Di Meulaboh waktu itu dibuka perkebunan merica, tapi negeri ini tidak begitu ramai karena belum bisa menandingi Negeri Singkil yang banyak disinggahi kapal dagang untuk mengambil muatan kemenyan dan kapur barus. Kemudian pada masa pemerintahan Sultan Djamalul Alam, Negeri Pasir Karam kembali ditambah pembangunannya dengan pembukaan kebun lada. Untuk mengolah kebun-kebun itu didatangkan orang-orang dari Pidie dan Aceh Besar.

Karesidenan Aceh

Seluruh wilayah Keresidenan Aceh dibagi dibuat menjadi 4 (empat) afdeeling yang salah satunya yaitu Afdeeling Westkust van Atjeh atau Aceh Barat dengan ibukotanya Meulaboh. Afdeeling Westkust van Atjeh (Aceh Barat) yaitu suatu kawasan administratif yang meliputi wilayah sepanjang pantai barat Aceh, dari gunung Geurutee sampai kawasan Singkil dan kepulauan Simeulue serta dibagi dibuat menjadi 6 (enam) onderafdeeling, yaitu :

  1. Meulaboh dengan ibukota Meulaboh dengan Landschappennya Kaway XVI, Woyla, Bubon, Lhok Bubon, Seunagan, Seuneu'am, Beutong, Tungkop dan Pameue;
  2. Tjalang dengan ibukota Tjalang (dan sebelum tahun 1910 ibukotanya yaitu Lhok Kruet) dengan Landschappennya Keluang, Kuala Daya, Lambeusoi, Kuala Unga, Lhok Kruet, Patek, Lageun, Rigaih, Krueng Sabee dan Teunom;
  3. Tapaktuan dengan ibukota Tapak Tuan;
  4. Simeulue dengan ibukota Sinabang dengan Landschappennya Teupah, Simalur, Salang, Leukon dan Sigulai;
  5. Zuid Atjeh dengan ibukota Bakongan;
  6. Singkil dengan ibukota Singkil.

Penjajahan Jepang

Di zaman penjajahan Jepang (1942 - 1945) struktur wilayah administrasi ini tidak banyak berubah kecuali penggantian nama dalam bahasa Jepang, seperti Afdeeling dibuat menjadi Bunsyu yang dikepalai oleh Bunsyucho, Onderafdeeling dibuat menjadi Gun yang dikepalai oleh Guncho dan Landschap dibuat menjadi Son yang dikepalai oleh Soncho.

Masa kemerdekaan

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, berlandaskan Undang-undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 tentang pembentukan Kawasan Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Propinsi Sumatera Utara, wilayah Aceh Barat dimekarkan dibuat menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan. Kabupaten Aceh Barat dengan Ibukota Meulaboh terdiri dari tiga wilayah yaitu Meulaboh, Calang dan Simeulue, dengan jumlah disktrik sebanyak 19 (sembilan belas) Disktrik yaitu Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya; Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang. Sedangkan Kabupaten Aceh Selatan, meliputi wilayah Tapak Tuan, Bakongan dan Singkil dengan ibukotanya Tapak Tuan.

Pada Tahun 1996 Kabupaten Aceh Barat dimekarkan lagi dibuat menjadi 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat meliputi disktrik Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya dengan ibukotanya Meulaboh dan Kabupaten Adminstrtif Simeulue meliputi disktrik Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang dengan ibukotanya Sinabang.

Kemudian pada tahun 2000 berlandaskan Peraturan Kawasan Nomor 5, Kabupaten Aceh Barat dimekarkan dengan menambah 6 (enam) disktrik baru yaitu Disktrik Panga; Arongan Lambalek; Bubon; Pantee Ceureumen; Meureubo dan Seunagan Timur. Dengan pemekaran ini Kabupaten Aceh Barat memiliki 20 (dua puluh) Kecamatan, 7 (tujuh) Kelurahan dan 207 Desa.

Kemudian pada tahun 2002 Kabupaten Aceh Barat daratan yang lapangnya 1.010.466 Ha, sekarang telah dimekarkan dibuat menjadi tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat dengan dikeluarkannya Undang-undang N0.4 Tahun 2002

Pemerintahan

Kabupaten ini dipimpin oleh seorang Bupati yang terpilih dalam setiap Pilkada.

Bupati

  • Ir. Nasrudin (28 Agustus 2004 - 23 Maret 2006)
  • Sofyanis (Pj) (23 Maret 2006 - Agustus 2006)
  • H.T. Alamsyah Banta (Pj) (Agustus 2006 - Maret 2007)
  • Ramli MS dan Fuadri, S.Si (Maret 2007 - maret 2012 )
  • Ridwan Hasan (Pj) (Maret 2012- Oktober 2012)
  • H T Alaidinsyah (H.TITO) ( 8-Oktober-2012 - ... ... )

Program Strategis Pembangunan Kawasan

Pembangunan Kabupaten Aceh Barat mencakup semua kegiatan pembangunan kawasan dan sektoral yang diurus oleh pemerintah bersama masyarakat.

Titik berat pembangunan diletakan pada bagian ekonomi kerakyatan melalui peningkatan dan perluasan pertanian dalam guna lapang sebagai pengerak utama pembangunan yang saling terkait secara terpadu dengan bidang-bidang pembangunan lainnya dalam suatu kebijakan pembangunan. karenanya dikuatkan prioritas pembangunan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pelaksanaan Syariat Islam, peran ulama dan hukum budaya istiadat.
  2. Peningkatan Sumber Daya Manusia.
  3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  4. Meningkatakan aksesibilitas kawasan.
  5. Meningkatkan pendapatan kawasan.

Simbol

Simbol Kawasan Kabupaten Aceh Barat dikuatkan berlandaskan Peraturan Kawasan Kabupaten Aceh Barat No. 12 Tahun 1976 Tanggal 26 Nopember 1976 tentang Simbol Kawasan Kabupaten Kawasan Tingkat II Aceh Barat dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri berlandaskan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Pem./10/32/46-263 Tanggal 17 Mei 1976 serta telah diundangkan dalam Lembaran Kawasan Tingkat II Aceh Barat Nomor 10 Tahun 1980 Tanggal 3 Januari 1980.

Simbol Kabupaten Aceh Barat mempunyai perisai mempunyai wujud kubah mesjid yang berisi lukisan lukisan dengan wujud, warna dan perbandingan ukuran tertentu dan mempunyai maksud serta makna sebagai berikut:

  • Perisai mempunyai wujud kubah mesjid, melambangkan ketahanan Nasional dan kerukunan yang dijiwai oleh semangat keagamaan;
  • Bintang persegi lima, melambangkan falsafah negara, Pancasila;
  • Kupiah Meukeutop, melambangkan kepemimpinan;
  • Dua tangkai kiri kanan yang mengapit Kupiah Meukeutop terdiri dari kapas, padi, kelapa dan cengkeh, melambangkan kesuburan dan kemakmuran daerah;
  • Rencong, melambangkan jiwa patriotik/kepahlawanan rakyat;
  • Kitab dan Kalam, melambangkan ilmu ilmu dan peradaban;
  • Tulisan "Aceh Barat" mengandung guna bahwa semua unsur tersebut diatas terdapat di dalam Kabupaten Aceh Barat.

Simbol Kawasan ini dipakai sebagai merek untuk perkantoran pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan ;

  • Sebagai petanda batas wilayah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten lainnya.
  • Sebagai cap atau stempel letak dinas.
  • Sebagai lencana yang dipakai oleh pegawai pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang sedang bertugasnya.
  • Sebagai panji atau bendera dipakai oleh suatu rombongan yang mewakili atau atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Baratdan bisa dipergunakan pada tempat tempat upacara resmi, pintu gerbang dan lain sebagainya.

Simbol Kawasan Kabupaten Aceh Barat ini dilarang dipakai apabila bertentangan dengan Peraturan Kawasan Nomor 12 Tahun 1976 dan barang siapa yang melanggarnya bisa dikenakan hukuman selama-lamanya 1 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah).

Disktrik

Selang tahun 2000 s.d. 2003

Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 2000 - 2003 terbagi dibuat menjadi 3 Kawasan Tingkat II, yakni:

Sejak pemekaran 2003

Semenjak pemekaran wilayah, Kabupaten Aceh Barat menjadi kurang semakin dari separuh wilayahnya dan disktrik yang tersisa yaitu sebagai berikut:

  • Arongan Lambalek, lapang 130,06 kilometer2 (4,44% lapang Aceh Barat) (27 desa/kelurahan)
  • Bubon, lapang 129,58 kilometer2 (4,43% lapang Aceh Barat) (17 desa/kelurahan)
  • Johan Pahlawan, lapang 44,91 kilometer2 (1,53% lapang Aceh Barat) (21 desa/kelurahan)
  • Kaway XVI, lapang 510,18 kilometer2 (62 desa/kelurahan)
  • Meureubo, lapang 112,87 kilometer2 (26 desa/kelurahan)
  • Pantai Ceureumen, lapang 490,25 kilometer2 (25 desa/kelurahan)
  • Panton Reu, lapang 83,04 kilometer2 (19 desa/kelurahan)
  • Samatiga, lapang 140,69 kilometer2 (32 desa/kelurahan)
  • Sungai Mas, lapang 781,73 kilometer2 (18 desa/kelurahan)
  • Woyla (43 desa/kelurahan)
  • Woyla Barat, lapang 123 kilometer2 (24 desa/kelurahan)
  • Woyla Timur, lapang 132 kilometer2 (26 desa/kelurahan)

Geografi

Sebelum pemekaran, Kabupaten Aceh Barat mempunyai lapang wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 hektare dan secara astronomi terletak pada 2°00'-5°16' Lintang Utara dan 95°10' Bujur Timur dan yaitu bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki Gunung Geurutee (perbatasan dengan Kabupaten Aceh Besar) sampai kesisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 Km.

Sesudah pemekaran letak geografis Kabupaten Aceh Barat secara astronomi terletak pada 04°61'-04°47' Lintang Utara dan 95°00'- 86°30' Bujur Timur dengan lapang wilayah 2.927,95 km² dengan batas-batas sebagai berikut:

Catatan

  1. ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Retrieved 2013-02-15. 
  2. ^ //www.nad.go.id/uploadfiles/PENDUDUK/PENDUDUKBULANJUNI_08.pdf

Sumber

  • BPS Kabupaten Aceh Barat, 2007
  • Lapang Kabupaten Aceh Barat menurut Situs Resmi Pemerintah Aceh

Lihat juga

  • Meulaboh
  • Aceh Jaya
  • Nagan Raya
  • Simeulue
  • Kesultanan Aceh

Sumber :
andrafarm.com, p2k.kuliah-karyawan.com, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dsb.

Page 23

Kabupaten Aceh Barat
ProvinsiAceh
Pemerintahan
 - DAURp. 507.582.407.000.-(2013)[1]
Lapang2.927,95 kilometer2
Populasi
 - Total176.199 jiwa (2008)[2]
 - Kepadatan60,18 jiwa/km2
Demografi
Pembagian administratif
 - Disktrik12
 - Kelurahan321

Kabupaten Aceh Barat yaitu salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Sebelum pemekaran, Aceh Barat mempunyai lapang wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 Ha dan yaitu bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki gunung Geurutee (perbatasan dengan Aceh Besar) sampai ke sisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 kilometer. Sesudah dimekarkan lapang wilayah diproduksi menjadi 2.927,95 km².

Sejarah

Masa kesultanan Aceh

Wilayah bagian barat Kerajaan Aceh Darussalam mulai dibuka dan didirikan pada zaman ke-16 atas prakarsa Sultan Saidil Mukamil (Sultan Aceh yang hidup selang tahun 1588-1604), kemudian dilanjutkan oleh Sultan Iskandar Muda (Sultan Aceh yang hidup tahun 1607-1636) dengan mendatangkan orang-orang Aceh Rayeuk dan Pidie.

Kawasan ramai pertama yaitu di teluk Meulaboh (Pasi Karam) yang diperintah oleh seorang raja yang bergelar Teuku Keujruen Meulaboh, dan Negeri Daya (Disktrik Jaya) yang pada kesudahan zaman ke-15 telah berdiri sebuah kerajaan dengan rajanya yaitu Sultan Salatin Alaidin Riayat Syah dengan gelar Poteu Meureuhom Daya.

Dari perkembangan kemudian, wilayah Aceh Barat diakhir zaman ke-17 telah mengembang diproduksi menjadi beberapa kerajaan kecil yang dipimpin oleh Uleebalang, yaitu : Kluang; Lamno; Kuala Lambeusoe; Kuala Daya; Kuala Unga; Babah Awe; Krueng No; Cara' Mon; Lhok Kruet; Babah Nipah; Lageun; Lhok Geulumpang; Rameue; Lhok Rigaih; Krueng Sabee; Teunom; Panga; Woyla; Bubon; Lhok Bubon; Meulaboh; Seunagan; Tripa; Seuneu'am; Tungkop; Beutong; Pameue; Teupah (Tapah); Simeulue; Salang; Leukon; Sigulai.

Silsilah Raja Meulaboh

Raja-raja yang pernah bertahta di kehulu-balangan Kaway XVI hanya bisa dilacak dari T. Tjik Pho Rahman, yang kemudian dialihkan oleh anaknya yang bernama T.Tjik Masaid, yang kemudian ditukar oleh anaknya lagi yang bernama T.Tjik Ali dan dialihkan anaknya oleh T.Tjik Abah (sementara) dan kemudian ditukar oleh T.Tjik Manso yang memiliki tiga orang anak yang tertua diproduksi menjadi Raja Meulaboh bernama T.Tjik Raja Nagor yang pada tahun 1913 meninggal dunia karena diracun, dan kemudian dialihkan oleh saudara kandung yang lebih mudanya yang bernama Teuku Tjik Ali Akbar, sementara anak T.Tjik Raja Nagor yang bernama Teuku Raja Neh, masih kecil.

Kala Teuku Raja Neh (ayah dari H.T.Rosman. mantan Bupati Aceh Barat) anak dari Teuku Tjik Raja Nagor besar beliau menuntut agar kerajaan dikembalikan untuknya, namun T.Tjik Ali Akbar yang tidak jauh dengan Belanda malah mengfitnah Teuku Raja Neh sakit gila, sehingga menyebabkan T Raja Neh dibuang ke Sabang.

Pada tahun 1942 kala Jepang masuk ke Meulaboh, T.Tjik Ali Akbar dibunuh oleh Jepang bersama dengan Teuku Ben dan pada tahun 1978, mayatnya baru ditemukan di bekas Tangsi Belanda atau sekarang di Asrama tentara Desa Suak Indrapuri, kemudian Meulaboh diperintah para Wedana dan para Bupati dan kemudian pecah diproduksi menjadi Aceh Selatan, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Jaya. (teuku dadek)

Dimasa penjajahan Belanda, melalui suatu perjanjian (Korte Verklaring), diakui bahwa masing-masing Uleebalang bisa menjalankan pemerintahan sendiri (Zelfsbestuur) atau swaparaja (landschap). Oleh Belanda Kerajaan Aceh dibentuk diproduksi menjadi Gouvernement Atjeh en Onderhorigheden (Gubernemen Aceh dan Kawasan Taklukannya) dan kemudian dengan dibentuknya Gouvernement Sumatera, Aceh diproduksi menjadi Keresidenan yang dibagi atas beberapa wilayah yang dinamakan afdeeling (propinsi) dan afdeeling dibagi lagi atas beberapa onderafdeeling (kabupaten) dan onderafdeeling dibagi diproduksi menjadi beberapa landschap (kecamatan).

Penjajahan Belanda

Aceh Barat sangat berkaitan dengan sejarah Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat yang terdiri dari Disktrik Johan Pahlawan, beberapa Kaway XVI dan beberapa Disktrik Meureubo yaitu salah satu Kota yang paling tua di belahan Aceh bagian Barat dan Selatan. Menurut HM.Zainuddin dalam Bukunya Tarih Atjeh dan Nusantara, Meulaboh dahulu dikenal sebagai Negeri Pasir Karam. Nama tersebut kemungkinan benar kaitannya dengan sejarah terjadinya tsunami di Kota Meulaboh pada masa lalu, yang pada tanggal 26 Desember 2004 terjadi kembali.

Meulaboh sudah berumur 402 tahun terhitung dari kala naik tahtanya Sultan Saidil Mukamil (1588-1604), catatan sejarah menunjukan bahwa Meulaboh sudah benar sejak Sultan tersebut berkuasa.

Pada masa Kerajaan Aceh diperintah oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), demikian HM.Zainuddin negeri itu ditambah pembangunannya. Di Meulaboh waktu itu dibuka perkebunan merica, tapi negeri ini tidak begitu ramai karena belum bisa menandingi Negeri Singkil yang banyak disinggahi kapal dagang untuk mengambil muatan kemenyan dan kapur barus. Kemudian pada masa pemerintahan Sultan Djamalul Alam, Negeri Pasir Karam kembali ditambah pembangunannya dengan pembukaan kebun lada. Untuk mengolah kebun-kebun itu didatangkan orang-orang dari Pidie dan Aceh Besar.

Karesidenan Aceh

Seluruh wilayah Keresidenan Aceh dibagi diproduksi menjadi 4 (empat) afdeeling yang salah satunya yaitu Afdeeling Westkust van Atjeh atau Aceh Barat dengan ibukotanya Meulaboh. Afdeeling Westkust van Atjeh (Aceh Barat) yaitu suatu kawasan administratif yang meliputi wilayah sepanjang pantai barat Aceh, dari gunung Geurutee sampai kawasan Singkil dan kepulauan Simeulue serta dibagi diproduksi menjadi 6 (enam) onderafdeeling, yaitu :

  1. Meulaboh dengan ibukota Meulaboh dengan Landschappennya Kaway XVI, Woyla, Bubon, Lhok Bubon, Seunagan, Seuneu'am, Beutong, Tungkop dan Pameue;
  2. Tjalang dengan ibukota Tjalang (dan sebelum tahun 1910 ibukotanya yaitu Lhok Kruet) dengan Landschappennya Keluang, Kuala Daya, Lambeusoi, Kuala Unga, Lhok Kruet, Patek, Lageun, Rigaih, Krueng Sabee dan Teunom;
  3. Tapaktuan dengan ibukota Tapak Tuan;
  4. Simeulue dengan ibukota Sinabang dengan Landschappennya Teupah, Simalur, Salang, Leukon dan Sigulai;
  5. Zuid Atjeh dengan ibukota Bakongan;
  6. Singkil dengan ibukota Singkil.

Penjajahan Jepang

Di zaman penjajahan Jepang (1942 - 1945) struktur wilayah administrasi ini tidak banyak berubah kecuali penggantian nama dalam bahasa Jepang, seperti Afdeeling diproduksi menjadi Bunsyu yang dikepalai oleh Bunsyucho, Onderafdeeling diproduksi menjadi Gun yang dikepalai oleh Guncho dan Landschap diproduksi menjadi Son yang dikepalai oleh Soncho.

Masa kemerdekaan

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, berlandaskan Undang-undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 tentang pembentukan Kawasan Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Propinsi Sumatera Utara, wilayah Aceh Barat dimekarkan diproduksi menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan. Kabupaten Aceh Barat dengan Ibukota Meulaboh terdiri dari tiga wilayah yaitu Meulaboh, Calang dan Simeulue, dengan banyak disktrik sebanyak 19 (sembilan belas) Disktrik yaitu Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya; Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang. Sedangkan Kabupaten Aceh Selatan, meliputi wilayah Tapak Tuan, Bakongan dan Singkil dengan ibukotanya Tapak Tuan.

Pada Tahun 1996 Kabupaten Aceh Barat dimekarkan lagi diproduksi menjadi 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat meliputi disktrik Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya dengan ibukotanya Meulaboh dan Kabupaten Adminstrtif Simeulue meliputi disktrik Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang dengan ibukotanya Sinabang.

Kemudian pada tahun 2000 berlandaskan Peraturan Kawasan Nomor 5, Kabupaten Aceh Barat dimekarkan dengan menambah 6 (enam) disktrik baru yaitu Disktrik Panga; Arongan Lambalek; Bubon; Pantee Ceureumen; Meureubo dan Seunagan Timur. Dengan pemekaran ini Kabupaten Aceh Barat memiliki 20 (dua puluh) Kecamatan, 7 (tujuh) Kelurahan dan 207 Desa.

Kemudian pada tahun 2002 Kabupaten Aceh Barat daratan yang lapangnya 1.010.466 Ha, sekarang telah dimekarkan diproduksi menjadi tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat dengan dikeluarkannya Undang-undang N0.4 Tahun 2002

Pemerintahan

Kabupaten ini dipimpin oleh seorang Bupati yang terpilih dalam setiap Pilkada.

Bupati

  • Ir. Nasrudin (28 Agustus 2004 - 23 Maret 2006)
  • Sofyanis (Pj) (23 Maret 2006 - Agustus 2006)
  • H.T. Alamsyah Banta (Pj) (Agustus 2006 - Maret 2007)
  • Ramli MS dan Fuadri, S.Si (Maret 2007 - maret 2012 )
  • Ridwan Hasan (Pj) (Maret 2012- Oktober 2012)
  • H T Alaidinsyah (H.TITO) ( 8-Oktober-2012 - ... ... )

Program Strategis Pembangunan Kawasan

Pembangunan Kabupaten Aceh Barat mencakup semua kegiatan pembangunan kawasan dan sektoral yang dikelola oleh pemerintah bersama masyarakat.

Titik berat pembangunan diletakan pada bagian ekonomi kerakyatan melalui peningkatan dan perluasan pertanian dalam guna lapang sebagai pengerak utama pembangunan yang saling terkait secara terpadu dengan bidang-bidang pembangunan lainnya dalam suatu kebijakan pembangunan. karenanya dikuatkan prioritas pembangunan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pelaksanaan Syariat Islam, peran ulama dan hukum budaya istiadat.
  2. Peningkatan Sumber Daya Manusia.
  3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  4. Meningkatakan aksesibilitas kawasan.
  5. Meningkatkan pendapatan kawasan.

Simbol

Simbol Kawasan Kabupaten Aceh Barat dikuatkan berlandaskan Peraturan Kawasan Kabupaten Aceh Barat No. 12 Tahun 1976 Tanggal 26 Nopember 1976 tentang Simbol Kawasan Kabupaten Kawasan Tingkat II Aceh Barat dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri berlandaskan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Pem./10/32/46-263 Tanggal 17 Mei 1976 serta telah diundangkan dalam Lembaran Kawasan Tingkat II Aceh Barat Nomor 10 Tahun 1980 Tanggal 3 Januari 1980.

Simbol Kabupaten Aceh Barat mempunyai perisai mempunyai wujud kubah mesjid yang mengandung lukisan lukisan dengan wujud, warna dan perbandingan ukuran tertentu dan mempunyai maksud serta makna sebagai berikut:

  • Perisai mempunyai wujud kubah mesjid, melambangkan ketahanan Nasional dan kerukunan yang dijiwai oleh semangat keagamaan;
  • Bintang persegi lima, melambangkan falsafah negara, Pancasila;
  • Kupiah Meukeutop, melambangkan kepemimpinan;
  • Dua tangkai kiri kanan yang mengapit Kupiah Meukeutop terdiri dari kapas, padi, kelapa dan cengkeh, melambangkan kesuburan dan kemakmuran daerah;
  • Rencong, melambangkan jiwa patriotik/kepahlawanan rakyat;
  • Kitab dan Kalam, melambangkan ilmu ilmu dan peradaban;
  • Tulisan "Aceh Barat" mengandung guna bahwa semua unsur tersebut diatas terdapat di dalam Kabupaten Aceh Barat.

Simbol Kawasan ini dipakai sebagai merek bagi perkantoran pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan ;

  • Sebagai petanda batas wilayah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten lainnya.
  • Sebagai cap atau stempel letak dinas.
  • Sebagai lencana yang dipakai oleh pegawai pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang sedang bertugasnya.
  • Sebagai panji atau bendera dipakai oleh suatu rombongan yang mewakili atau atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Baratdan bisa dipergunakan pada tempat tempat upacara resmi, pintu gerbang dan lain sebagainya.

Simbol Kawasan Kabupaten Aceh Barat ini dilarang dipakai apabila bertentangan dengan Peraturan Kawasan Nomor 12 Tahun 1976 dan barang siapa yang melanggarnya bisa dikenakan hukuman selama-lamanya 1 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah).

Disktrik

Selang tahun 2000 s.d. 2003

Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 2000 - 2003 terbagi diproduksi menjadi 3 Kawasan Tingkat II, yakni:

Sejak pemekaran 2003

Semenjak pemekaran wilayah, Kabupaten Aceh Barat menjadi kurang semakin dari separuh wilayahnya dan disktrik yang tersisa yaitu sebagai berikut:

  • Arongan Lambalek, lapang 130,06 kilometer2 (4,44% lapang Aceh Barat) (27 desa/kelurahan)
  • Bubon, lapang 129,58 kilometer2 (4,43% lapang Aceh Barat) (17 desa/kelurahan)
  • Johan Pahlawan, lapang 44,91 kilometer2 (1,53% lapang Aceh Barat) (21 desa/kelurahan)
  • Kaway XVI, lapang 510,18 kilometer2 (62 desa/kelurahan)
  • Meureubo, lapang 112,87 kilometer2 (26 desa/kelurahan)
  • Pantai Ceureumen, lapang 490,25 kilometer2 (25 desa/kelurahan)
  • Panton Reu, lapang 83,04 kilometer2 (19 desa/kelurahan)
  • Samatiga, lapang 140,69 kilometer2 (32 desa/kelurahan)
  • Sungai Mas, lapang 781,73 kilometer2 (18 desa/kelurahan)
  • Woyla (43 desa/kelurahan)
  • Woyla Barat, lapang 123 kilometer2 (24 desa/kelurahan)
  • Woyla Timur, lapang 132 kilometer2 (26 desa/kelurahan)

Geografi

Sebelum pemekaran, Kabupaten Aceh Barat mempunyai lapang wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 hektare dan secara astronomi terletak pada 2°00'-5°16' Lintang Utara dan 95°10' Bujur Timur dan yaitu bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki Gunung Geurutee (perbatasan dengan Kabupaten Aceh Besar) sampai kesisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 Km.

Sesudah pemekaran letak geografis Kabupaten Aceh Barat secara astronomi terletak pada 04°61'-04°47' Lintang Utara dan 95°00'- 86°30' Bujur Timur dengan lapang wilayah 2.927,95 km² dengan batas-batas sebagai berikut:

Catatan

  1. ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Retrieved 2013-02-15. 
  2. ^ //www.nad.go.id/uploadfiles/PENDUDUK/PENDUDUKBULANJUNI_08.pdf

Sumber

  • BPS Kabupaten Aceh Barat, 2007
  • Lapang Kabupaten Aceh Barat menurut Situs Resmi Pemerintah Aceh

Lihat juga

  • Meulaboh
  • Aceh Jaya
  • Nagan Raya
  • Simeulue
  • Kesultanan Aceh

Sumber :
andrafarm.com, p2k.kuliah-karyawan.com, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dsb.

Page 24

Kabupaten Aceh Barat
ProvinsiAceh
Pemerintahan
 - DAURp. 507.582.407.000.-(2013)[1]
Lapang2.927,95 kilometer2
Populasi
 - Total176.199 jiwa (2008)[2]
 - Kepadatan60,18 jiwa/km2
Demografi
Pembagian administratif
 - Disktrik12
 - Kelurahan321

Kabupaten Aceh Barat yaitu salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Sebelum pemekaran, Aceh Barat mempunyai lapang wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 Ha dan yaitu bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki gunung Geurutee (perbatasan dengan Aceh Besar) sampai ke sisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 kilometer. Sesudah dimekarkan lapang wilayah dibuat menjadi 2.927,95 km².

Sejarah

Masa kesultanan Aceh

Wilayah bagian barat Kerajaan Aceh Darussalam mulai dibuka dan didirikan pada zaman ke-16 atas prakarsa Sultan Saidil Mukamil (Sultan Aceh yang hidup selang tahun 1588-1604), kemudian dilanjutkan oleh Sultan Iskandar Muda (Sultan Aceh yang hidup tahun 1607-1636) dengan mendatangkan orang-orang Aceh Rayeuk dan Pidie.

Kawasan ramai pertama yaitu di teluk Meulaboh (Pasi Karam) yang diperintah oleh seorang raja yang bergelar Teuku Keujruen Meulaboh, dan Negeri Daya (Disktrik Jaya) yang pada kesudahan zaman ke-15 telah berdiri sebuah kerajaan dengan rajanya yaitu Sultan Salatin Alaidin Riayat Syah dengan gelar Poteu Meureuhom Daya.

Dari perkembangan kemudian, wilayah Aceh Barat diakhir zaman ke-17 telah mengembang dibuat menjadi beberapa kerajaan kecil yang dipimpin oleh Uleebalang, yaitu : Kluang; Lamno; Kuala Lambeusoe; Kuala Daya; Kuala Unga; Babah Awe; Krueng No; Cara' Mon; Lhok Kruet; Babah Nipah; Lageun; Lhok Geulumpang; Rameue; Lhok Rigaih; Krueng Sabee; Teunom; Panga; Woyla; Bubon; Lhok Bubon; Meulaboh; Seunagan; Tripa; Seuneu'am; Tungkop; Beutong; Pameue; Teupah (Tapah); Simeulue; Salang; Leukon; Sigulai.

Silsilah Raja Meulaboh

Raja-raja yang pernah bertahta di kehulu-balangan Kaway XVI hanya bisa dilacak dari T. Tjik Pho Rahman, yang kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama T.Tjik Masaid, yang kemudian diganti oleh anaknya lagi yang bernama T.Tjik Ali dan digantikan anaknya oleh T.Tjik Abah (sementara) dan kemudian diganti oleh T.Tjik Manso yang memiliki tiga orang anak yang tertua dibuat menjadi Raja Meulaboh bernama T.Tjik Raja Nagor yang pada tahun 1913 meninggal dunia karena diracun, dan kemudian digantikan oleh saudara kandung yang lebih mudanya yang bernama Teuku Tjik Ali Akbar, sementara anak T.Tjik Raja Nagor yang bernama Teuku Raja Neh, masih kecil.

Kala Teuku Raja Neh (ayah dari H.T.Rosman. mantan Bupati Aceh Barat) anak dari Teuku Tjik Raja Nagor besar beliau menuntut agar kerajaan dikembalikan untuknya, namun T.Tjik Ali Akbar yang tidak jauh dengan Belanda malah mengfitnah Teuku Raja Neh sakit gila, sehingga menyebabkan T Raja Neh dibuang ke Sabang.

Pada tahun 1942 kala Jepang masuk ke Meulaboh, T.Tjik Ali Akbar dibunuh oleh Jepang bersama dengan Teuku Ben dan pada tahun 1978, mayatnya baru ditemukan di bekas Tangsi Belanda atau sekarang di Asrama tentara Desa Suak Indrapuri, kemudian Meulaboh diperintah para Wedana dan para Bupati dan kemudian pecah dibuat menjadi Aceh Selatan, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Jaya. (teuku dadek)

Dimasa penjajahan Belanda, melalui suatu perjanjian (Korte Verklaring), diakui bahwa masing-masing Uleebalang bisa menjalankan pemerintahan sendiri (Zelfsbestuur) atau swaparaja (landschap). Oleh Belanda Kerajaan Aceh dibentuk dibuat menjadi Gouvernement Atjeh en Onderhorigheden (Gubernemen Aceh dan Kawasan Taklukannya) dan kemudian dengan dibentuknya Gouvernement Sumatera, Aceh dibuat menjadi Keresidenan yang dibagi atas beberapa wilayah yang dinamakan afdeeling (propinsi) dan afdeeling dibagi lagi atas beberapa onderafdeeling (kabupaten) dan onderafdeeling dibagi dibuat menjadi beberapa landschap (kecamatan).

Penjajahan Belanda

Aceh Barat sangat berkaitan dengan sejarah Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat yang terdiri dari Disktrik Johan Pahlawan, beberapa Kaway XVI dan beberapa Disktrik Meureubo yaitu salah satu Kota yang paling tua di belahan Aceh bagian Barat dan Selatan. Menurut HM.Zainuddin dalam Bukunya Tarih Atjeh dan Nusantara, Meulaboh dahulu dikenal sebagai Negeri Pasir Karam. Nama tersebut kemungkinan benar kaitannya dengan sejarah terjadinya tsunami di Kota Meulaboh pada masa lalu, yang pada tanggal 26 Desember 2004 terjadi kembali.

Meulaboh sudah berumur 402 tahun terhitung dari kala naik tahtanya Sultan Saidil Mukamil (1588-1604), catatan sejarah menunjukan bahwa Meulaboh sudah benar sejak Sultan tersebut berkuasa.

Pada masa Kerajaan Aceh diperintah oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), demikian HM.Zainuddin negeri itu ditambah pembangunannya. Di Meulaboh waktu itu dibuka perkebunan merica, tapi negeri ini tidak begitu ramai karena belum bisa menandingi Negeri Singkil yang banyak disinggahi kapal dagang untuk mengambil muatan kemenyan dan kapur barus. Kemudian pada masa pemerintahan Sultan Djamalul Alam, Negeri Pasir Karam kembali ditambah pembangunannya dengan pembukaan kebun lada. Untuk mengolah kebun-kebun itu didatangkan orang-orang dari Pidie dan Aceh Besar.

Karesidenan Aceh

Seluruh wilayah Keresidenan Aceh dibagi dibuat menjadi 4 (empat) afdeeling yang salah satunya yaitu Afdeeling Westkust van Atjeh atau Aceh Barat dengan ibukotanya Meulaboh. Afdeeling Westkust van Atjeh (Aceh Barat) yaitu suatu kawasan administratif yang meliputi wilayah sepanjang pantai barat Aceh, dari gunung Geurutee sampai kawasan Singkil dan kepulauan Simeulue serta dibagi dibuat menjadi 6 (enam) onderafdeeling, yaitu :

  1. Meulaboh dengan ibukota Meulaboh dengan Landschappennya Kaway XVI, Woyla, Bubon, Lhok Bubon, Seunagan, Seuneu'am, Beutong, Tungkop dan Pameue;
  2. Tjalang dengan ibukota Tjalang (dan sebelum tahun 1910 ibukotanya yaitu Lhok Kruet) dengan Landschappennya Keluang, Kuala Daya, Lambeusoi, Kuala Unga, Lhok Kruet, Patek, Lageun, Rigaih, Krueng Sabee dan Teunom;
  3. Tapaktuan dengan ibukota Tapak Tuan;
  4. Simeulue dengan ibukota Sinabang dengan Landschappennya Teupah, Simalur, Salang, Leukon dan Sigulai;
  5. Zuid Atjeh dengan ibukota Bakongan;
  6. Singkil dengan ibukota Singkil.

Penjajahan Jepang

Di zaman penjajahan Jepang (1942 - 1945) struktur wilayah administrasi ini tidak banyak berubah kecuali penggantian nama dalam bahasa Jepang, seperti Afdeeling dibuat menjadi Bunsyu yang dikepalai oleh Bunsyucho, Onderafdeeling dibuat menjadi Gun yang dikepalai oleh Guncho dan Landschap dibuat menjadi Son yang dikepalai oleh Soncho.

Masa kemerdekaan

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, berlandaskan Undang-undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 tentang pembentukan Kawasan Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Propinsi Sumatera Utara, wilayah Aceh Barat dimekarkan dibuat menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan. Kabupaten Aceh Barat dengan Ibukota Meulaboh terdiri dari tiga wilayah yaitu Meulaboh, Calang dan Simeulue, dengan jumlah disktrik sebanyak 19 (sembilan belas) Disktrik yaitu Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya; Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang. Sedangkan Kabupaten Aceh Selatan, meliputi wilayah Tapak Tuan, Bakongan dan Singkil dengan ibukotanya Tapak Tuan.

Pada Tahun 1996 Kabupaten Aceh Barat dimekarkan lagi dibuat menjadi 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat meliputi disktrik Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya dengan ibukotanya Meulaboh dan Kabupaten Adminstrtif Simeulue meliputi disktrik Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang dengan ibukotanya Sinabang.

Kemudian pada tahun 2000 berlandaskan Peraturan Kawasan Nomor 5, Kabupaten Aceh Barat dimekarkan dengan menambah 6 (enam) disktrik baru yaitu Disktrik Panga; Arongan Lambalek; Bubon; Pantee Ceureumen; Meureubo dan Seunagan Timur. Dengan pemekaran ini Kabupaten Aceh Barat memiliki 20 (dua puluh) Kecamatan, 7 (tujuh) Kelurahan dan 207 Desa.

Kemudian pada tahun 2002 Kabupaten Aceh Barat daratan yang lapangnya 1.010.466 Ha, sekarang telah dimekarkan dibuat menjadi tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat dengan dikeluarkannya Undang-undang N0.4 Tahun 2002

Pemerintahan

Kabupaten ini dipimpin oleh seorang Bupati yang terpilih dalam setiap Pilkada.

Bupati

  • Ir. Nasrudin (28 Agustus 2004 - 23 Maret 2006)
  • Sofyanis (Pj) (23 Maret 2006 - Agustus 2006)
  • H.T. Alamsyah Banta (Pj) (Agustus 2006 - Maret 2007)
  • Ramli MS dan Fuadri, S.Si (Maret 2007 - maret 2012 )
  • Ridwan Hasan (Pj) (Maret 2012- Oktober 2012)
  • H T Alaidinsyah (H.TITO) ( 8-Oktober-2012 - ... ... )

Program Strategis Pembangunan Kawasan

Pembangunan Kabupaten Aceh Barat mencakup semua kegiatan pembangunan kawasan dan sektoral yang diurus oleh pemerintah bersama masyarakat.

Titik berat pembangunan diletakan pada bagian ekonomi kerakyatan melalui peningkatan dan perluasan pertanian dalam guna lapang sebagai pengerak utama pembangunan yang saling terkait secara terpadu dengan bidang-bidang pembangunan lainnya dalam suatu kebijakan pembangunan. karenanya dikuatkan prioritas pembangunan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pelaksanaan Syariat Islam, peran ulama dan hukum budaya istiadat.
  2. Peningkatan Sumber Daya Manusia.
  3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  4. Meningkatakan aksesibilitas kawasan.
  5. Meningkatkan pendapatan kawasan.

Simbol

Simbol Kawasan Kabupaten Aceh Barat dikuatkan berlandaskan Peraturan Kawasan Kabupaten Aceh Barat No. 12 Tahun 1976 Tanggal 26 Nopember 1976 tentang Simbol Kawasan Kabupaten Kawasan Tingkat II Aceh Barat dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri berlandaskan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Pem./10/32/46-263 Tanggal 17 Mei 1976 serta telah diundangkan dalam Lembaran Kawasan Tingkat II Aceh Barat Nomor 10 Tahun 1980 Tanggal 3 Januari 1980.

Simbol Kabupaten Aceh Barat mempunyai perisai mempunyai wujud kubah mesjid yang berisi lukisan lukisan dengan wujud, warna dan perbandingan ukuran tertentu dan mempunyai maksud serta makna sebagai berikut:

  • Perisai mempunyai wujud kubah mesjid, melambangkan ketahanan Nasional dan kerukunan yang dijiwai oleh semangat keagamaan;
  • Bintang persegi lima, melambangkan falsafah negara, Pancasila;
  • Kupiah Meukeutop, melambangkan kepemimpinan;
  • Dua tangkai kiri kanan yang mengapit Kupiah Meukeutop terdiri dari kapas, padi, kelapa dan cengkeh, melambangkan kesuburan dan kemakmuran daerah;
  • Rencong, melambangkan jiwa patriotik/kepahlawanan rakyat;
  • Kitab dan Kalam, melambangkan ilmu ilmu dan peradaban;
  • Tulisan "Aceh Barat" mengandung guna bahwa semua unsur tersebut diatas terdapat di dalam Kabupaten Aceh Barat.

Simbol Kawasan ini dipakai sebagai merek untuk perkantoran pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan ;

  • Sebagai petanda batas wilayah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten lainnya.
  • Sebagai cap atau stempel letak dinas.
  • Sebagai lencana yang dipakai oleh pegawai pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang sedang bertugasnya.
  • Sebagai panji atau bendera dipakai oleh suatu rombongan yang mewakili atau atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Baratdan bisa dipergunakan pada tempat tempat upacara resmi, pintu gerbang dan lain sebagainya.

Simbol Kawasan Kabupaten Aceh Barat ini dilarang dipakai apabila bertentangan dengan Peraturan Kawasan Nomor 12 Tahun 1976 dan barang siapa yang melanggarnya bisa dikenakan hukuman selama-lamanya 1 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah).

Disktrik

Selang tahun 2000 s.d. 2003

Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 2000 - 2003 terbagi dibuat menjadi 3 Kawasan Tingkat II, yakni:

Sejak pemekaran 2003

Semenjak pemekaran wilayah, Kabupaten Aceh Barat menjadi kurang semakin dari separuh wilayahnya dan disktrik yang tersisa yaitu sebagai berikut:

  • Arongan Lambalek, lapang 130,06 kilometer2 (4,44% lapang Aceh Barat) (27 desa/kelurahan)
  • Bubon, lapang 129,58 kilometer2 (4,43% lapang Aceh Barat) (17 desa/kelurahan)
  • Johan Pahlawan, lapang 44,91 kilometer2 (1,53% lapang Aceh Barat) (21 desa/kelurahan)
  • Kaway XVI, lapang 510,18 kilometer2 (62 desa/kelurahan)
  • Meureubo, lapang 112,87 kilometer2 (26 desa/kelurahan)
  • Pantai Ceureumen, lapang 490,25 kilometer2 (25 desa/kelurahan)
  • Panton Reu, lapang 83,04 kilometer2 (19 desa/kelurahan)
  • Samatiga, lapang 140,69 kilometer2 (32 desa/kelurahan)
  • Sungai Mas, lapang 781,73 kilometer2 (18 desa/kelurahan)
  • Woyla (43 desa/kelurahan)
  • Woyla Barat, lapang 123 kilometer2 (24 desa/kelurahan)
  • Woyla Timur, lapang 132 kilometer2 (26 desa/kelurahan)

Geografi

Sebelum pemekaran, Kabupaten Aceh Barat mempunyai lapang wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 hektare dan secara astronomi terletak pada 2°00'-5°16' Lintang Utara dan 95°10' Bujur Timur dan yaitu bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki Gunung Geurutee (perbatasan dengan Kabupaten Aceh Besar) sampai kesisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 Km.

Sesudah pemekaran letak geografis Kabupaten Aceh Barat secara astronomi terletak pada 04°61'-04°47' Lintang Utara dan 95°00'- 86°30' Bujur Timur dengan lapang wilayah 2.927,95 km² dengan batas-batas sebagai berikut:

Catatan

  1. ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Retrieved 2013-02-15. 
  2. ^ //www.nad.go.id/uploadfiles/PENDUDUK/PENDUDUKBULANJUNI_08.pdf

Sumber

  • BPS Kabupaten Aceh Barat, 2007
  • Lapang Kabupaten Aceh Barat menurut Situs Resmi Pemerintah Aceh

Lihat juga

  • Meulaboh
  • Aceh Jaya
  • Nagan Raya
  • Simeulue
  • Kesultanan Aceh

Sumber :
andrafarm.com, p2k.kuliah-karyawan.com, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dsb.

Page 25

Kabupaten Aceh Barat
ProvinsiAceh
Pemerintahan
 - DAURp. 507.582.407.000.-(2013)[1]
Lapang2.927,95 kilometer2
Populasi
 - Total176.199 jiwa (2008)[2]
 - Kepadatan60,18 jiwa/km2
Demografi
Pembagian administratif
 - Disktrik12
 - Kelurahan321

Kabupaten Aceh Barat yaitu salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Sebelum pemekaran, Aceh Barat mempunyai lapang wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 Ha dan yaitu bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki gunung Geurutee (perbatasan dengan Aceh Besar) sampai ke sisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 kilometer. Sesudah dimekarkan lapang wilayah dibuat menjadi 2.927,95 km².

Sejarah

Masa kesultanan Aceh

Wilayah bagian barat Kerajaan Aceh Darussalam mulai dibuka dan didirikan pada zaman ke-16 atas prakarsa Sultan Saidil Mukamil (Sultan Aceh yang hidup selang tahun 1588-1604), kemudian dilanjutkan oleh Sultan Iskandar Muda (Sultan Aceh yang hidup tahun 1607-1636) dengan mendatangkan orang-orang Aceh Rayeuk dan Pidie.

Kawasan ramai pertama yaitu di teluk Meulaboh (Pasi Karam) yang diperintah oleh seorang raja yang bergelar Teuku Keujruen Meulaboh, dan Negeri Daya (Disktrik Jaya) yang pada kesudahan zaman ke-15 telah berdiri sebuah kerajaan dengan rajanya yaitu Sultan Salatin Alaidin Riayat Syah dengan gelar Poteu Meureuhom Daya.

Dari perkembangan kemudian, wilayah Aceh Barat diakhir zaman ke-17 telah mengembang dibuat menjadi beberapa kerajaan kecil yang dipimpin oleh Uleebalang, yaitu : Kluang; Lamno; Kuala Lambeusoe; Kuala Daya; Kuala Unga; Babah Awe; Krueng No; Cara' Mon; Lhok Kruet; Babah Nipah; Lageun; Lhok Geulumpang; Rameue; Lhok Rigaih; Krueng Sabee; Teunom; Panga; Woyla; Bubon; Lhok Bubon; Meulaboh; Seunagan; Tripa; Seuneu'am; Tungkop; Beutong; Pameue; Teupah (Tapah); Simeulue; Salang; Leukon; Sigulai.

Silsilah Raja Meulaboh

Raja-raja yang pernah bertahta di kehulu-balangan Kaway XVI hanya bisa dilacak dari T. Tjik Pho Rahman, yang kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama T.Tjik Masaid, yang kemudian diganti oleh anaknya lagi yang bernama T.Tjik Ali dan digantikan anaknya oleh T.Tjik Abah (sementara) dan kemudian diganti oleh T.Tjik Manso yang memiliki tiga orang anak yang tertua dibuat menjadi Raja Meulaboh bernama T.Tjik Raja Nagor yang pada tahun 1913 meninggal dunia karena diracun, dan kemudian digantikan oleh saudara kandung yang lebih mudanya yang bernama Teuku Tjik Ali Akbar, sementara anak T.Tjik Raja Nagor yang bernama Teuku Raja Neh, masih kecil.

Kala Teuku Raja Neh (ayah dari H.T.Rosman. mantan Bupati Aceh Barat) anak dari Teuku Tjik Raja Nagor besar beliau menuntut agar kerajaan dikembalikan untuknya, namun T.Tjik Ali Akbar yang tidak jauh dengan Belanda malah mengfitnah Teuku Raja Neh sakit gila, sehingga menyebabkan T Raja Neh dibuang ke Sabang.

Pada tahun 1942 kala Jepang masuk ke Meulaboh, T.Tjik Ali Akbar dibunuh oleh Jepang bersama dengan Teuku Ben dan pada tahun 1978, mayatnya baru ditemukan di bekas Tangsi Belanda atau sekarang di Asrama tentara Desa Suak Indrapuri, kemudian Meulaboh diperintah para Wedana dan para Bupati dan kemudian pecah dibuat menjadi Aceh Selatan, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Jaya. (teuku dadek)

Dimasa penjajahan Belanda, melalui suatu perjanjian (Korte Verklaring), diakui bahwa masing-masing Uleebalang bisa menjalankan pemerintahan sendiri (Zelfsbestuur) atau swaparaja (landschap). Oleh Belanda Kerajaan Aceh dibentuk dibuat menjadi Gouvernement Atjeh en Onderhorigheden (Gubernemen Aceh dan Kawasan Taklukannya) dan kemudian dengan dibentuknya Gouvernement Sumatera, Aceh dibuat menjadi Keresidenan yang dibagi atas beberapa wilayah yang dinamakan afdeeling (propinsi) dan afdeeling dibagi lagi atas beberapa onderafdeeling (kabupaten) dan onderafdeeling dibagi dibuat menjadi beberapa landschap (kecamatan).

Penjajahan Belanda

Aceh Barat sangat berkaitan dengan sejarah Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat yang terdiri dari Disktrik Johan Pahlawan, beberapa Kaway XVI dan beberapa Disktrik Meureubo yaitu salah satu Kota yang paling tua di belahan Aceh bagian Barat dan Selatan. Menurut HM.Zainuddin dalam Bukunya Tarih Atjeh dan Nusantara, Meulaboh dahulu dikenal sebagai Negeri Pasir Karam. Nama tersebut kemungkinan benar kaitannya dengan sejarah terjadinya tsunami di Kota Meulaboh pada masa lalu, yang pada tanggal 26 Desember 2004 terjadi kembali.

Meulaboh sudah berumur 402 tahun terhitung dari kala naik tahtanya Sultan Saidil Mukamil (1588-1604), catatan sejarah menunjukan bahwa Meulaboh sudah benar sejak Sultan tersebut berkuasa.

Pada masa Kerajaan Aceh diperintah oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), demikian HM.Zainuddin negeri itu ditambah pembangunannya. Di Meulaboh waktu itu dibuka perkebunan merica, tapi negeri ini tidak begitu ramai karena belum bisa menandingi Negeri Singkil yang banyak disinggahi kapal dagang untuk mengambil muatan kemenyan dan kapur barus. Kemudian pada masa pemerintahan Sultan Djamalul Alam, Negeri Pasir Karam kembali ditambah pembangunannya dengan pembukaan kebun lada. Untuk mengolah kebun-kebun itu didatangkan orang-orang dari Pidie dan Aceh Besar.

Karesidenan Aceh

Seluruh wilayah Keresidenan Aceh dibagi dibuat menjadi 4 (empat) afdeeling yang salah satunya yaitu Afdeeling Westkust van Atjeh atau Aceh Barat dengan ibukotanya Meulaboh. Afdeeling Westkust van Atjeh (Aceh Barat) yaitu suatu kawasan administratif yang meliputi wilayah sepanjang pantai barat Aceh, dari gunung Geurutee sampai kawasan Singkil dan kepulauan Simeulue serta dibagi dibuat menjadi 6 (enam) onderafdeeling, yaitu :

  1. Meulaboh dengan ibukota Meulaboh dengan Landschappennya Kaway XVI, Woyla, Bubon, Lhok Bubon, Seunagan, Seuneu'am, Beutong, Tungkop dan Pameue;
  2. Tjalang dengan ibukota Tjalang (dan sebelum tahun 1910 ibukotanya yaitu Lhok Kruet) dengan Landschappennya Keluang, Kuala Daya, Lambeusoi, Kuala Unga, Lhok Kruet, Patek, Lageun, Rigaih, Krueng Sabee dan Teunom;
  3. Tapaktuan dengan ibukota Tapak Tuan;
  4. Simeulue dengan ibukota Sinabang dengan Landschappennya Teupah, Simalur, Salang, Leukon dan Sigulai;
  5. Zuid Atjeh dengan ibukota Bakongan;
  6. Singkil dengan ibukota Singkil.

Penjajahan Jepang

Di zaman penjajahan Jepang (1942 - 1945) struktur wilayah administrasi ini tidak banyak berubah kecuali penggantian nama dalam bahasa Jepang, seperti Afdeeling dibuat menjadi Bunsyu yang dikepalai oleh Bunsyucho, Onderafdeeling dibuat menjadi Gun yang dikepalai oleh Guncho dan Landschap dibuat menjadi Son yang dikepalai oleh Soncho.

Masa kemerdekaan

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, berlandaskan Undang-undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 tentang pembentukan Kawasan Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Propinsi Sumatera Utara, wilayah Aceh Barat dimekarkan dibuat menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan. Kabupaten Aceh Barat dengan Ibukota Meulaboh terdiri dari tiga wilayah yaitu Meulaboh, Calang dan Simeulue, dengan jumlah disktrik sebanyak 19 (sembilan belas) Disktrik yaitu Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya; Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang. Sedangkan Kabupaten Aceh Selatan, meliputi wilayah Tapak Tuan, Bakongan dan Singkil dengan ibukotanya Tapak Tuan.

Pada Tahun 1996 Kabupaten Aceh Barat dimekarkan lagi dibuat menjadi 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat meliputi disktrik Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya dengan ibukotanya Meulaboh dan Kabupaten Adminstrtif Simeulue meliputi disktrik Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang dengan ibukotanya Sinabang.

Kemudian pada tahun 2000 berlandaskan Peraturan Kawasan Nomor 5, Kabupaten Aceh Barat dimekarkan dengan menambah 6 (enam) disktrik baru yaitu Disktrik Panga; Arongan Lambalek; Bubon; Pantee Ceureumen; Meureubo dan Seunagan Timur. Dengan pemekaran ini Kabupaten Aceh Barat memiliki 20 (dua puluh) Kecamatan, 7 (tujuh) Kelurahan dan 207 Desa.

Kemudian pada tahun 2002 Kabupaten Aceh Barat daratan yang lapangnya 1.010.466 Ha, sekarang telah dimekarkan dibuat menjadi tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat dengan dikeluarkannya Undang-undang N0.4 Tahun 2002

Pemerintahan

Kabupaten ini dipimpin oleh seorang Bupati yang terpilih dalam setiap Pilkada.

Bupati

  • Ir. Nasrudin (28 Agustus 2004 - 23 Maret 2006)
  • Sofyanis (Pj) (23 Maret 2006 - Agustus 2006)
  • H.T. Alamsyah Banta (Pj) (Agustus 2006 - Maret 2007)
  • Ramli MS dan Fuadri, S.Si (Maret 2007 - maret 2012 )
  • Ridwan Hasan (Pj) (Maret 2012- Oktober 2012)
  • H T Alaidinsyah (H.TITO) ( 8-Oktober-2012 - ... ... )

Program Strategis Pembangunan Kawasan

Pembangunan Kabupaten Aceh Barat mencakup semua kegiatan pembangunan kawasan dan sektoral yang diurus oleh pemerintah bersama masyarakat.

Titik berat pembangunan diletakan pada bagian ekonomi kerakyatan melalui peningkatan dan perluasan pertanian dalam guna lapang sebagai pengerak utama pembangunan yang saling terkait secara terpadu dengan bidang-bidang pembangunan lainnya dalam suatu kebijakan pembangunan. karenanya dikuatkan prioritas pembangunan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pelaksanaan Syariat Islam, peran ulama dan hukum budaya istiadat.
  2. Peningkatan Sumber Daya Manusia.
  3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  4. Meningkatakan aksesibilitas kawasan.
  5. Meningkatkan pendapatan kawasan.

Simbol

Simbol Kawasan Kabupaten Aceh Barat dikuatkan berlandaskan Peraturan Kawasan Kabupaten Aceh Barat No. 12 Tahun 1976 Tanggal 26 Nopember 1976 tentang Simbol Kawasan Kabupaten Kawasan Tingkat II Aceh Barat dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri berlandaskan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Pem./10/32/46-263 Tanggal 17 Mei 1976 serta telah diundangkan dalam Lembaran Kawasan Tingkat II Aceh Barat Nomor 10 Tahun 1980 Tanggal 3 Januari 1980.

Simbol Kabupaten Aceh Barat mempunyai perisai mempunyai wujud kubah mesjid yang berisi lukisan lukisan dengan wujud, warna dan perbandingan ukuran tertentu dan mempunyai maksud serta makna sebagai berikut:

  • Perisai mempunyai wujud kubah mesjid, melambangkan ketahanan Nasional dan kerukunan yang dijiwai oleh semangat keagamaan;
  • Bintang persegi lima, melambangkan falsafah negara, Pancasila;
  • Kupiah Meukeutop, melambangkan kepemimpinan;
  • Dua tangkai kiri kanan yang mengapit Kupiah Meukeutop terdiri dari kapas, padi, kelapa dan cengkeh, melambangkan kesuburan dan kemakmuran daerah;
  • Rencong, melambangkan jiwa patriotik/kepahlawanan rakyat;
  • Kitab dan Kalam, melambangkan ilmu ilmu dan peradaban;
  • Tulisan "Aceh Barat" mengandung guna bahwa semua unsur tersebut diatas terdapat di dalam Kabupaten Aceh Barat.

Simbol Kawasan ini dipakai sebagai merek untuk perkantoran pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan ;

  • Sebagai petanda batas wilayah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten lainnya.
  • Sebagai cap atau stempel letak dinas.
  • Sebagai lencana yang dipakai oleh pegawai pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang sedang bertugasnya.
  • Sebagai panji atau bendera dipakai oleh suatu rombongan yang mewakili atau atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Baratdan bisa dipergunakan pada tempat tempat upacara resmi, pintu gerbang dan lain sebagainya.

Simbol Kawasan Kabupaten Aceh Barat ini dilarang dipakai apabila bertentangan dengan Peraturan Kawasan Nomor 12 Tahun 1976 dan barang siapa yang melanggarnya bisa dikenakan hukuman selama-lamanya 1 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah).

Disktrik

Selang tahun 2000 s.d. 2003

Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 2000 - 2003 terbagi dibuat menjadi 3 Kawasan Tingkat II, yakni:

Sejak pemekaran 2003

Semenjak pemekaran wilayah, Kabupaten Aceh Barat menjadi kurang semakin dari separuh wilayahnya dan disktrik yang tersisa yaitu sebagai berikut:

  • Arongan Lambalek, lapang 130,06 kilometer2 (4,44% lapang Aceh Barat) (27 desa/kelurahan)
  • Bubon, lapang 129,58 kilometer2 (4,43% lapang Aceh Barat) (17 desa/kelurahan)
  • Johan Pahlawan, lapang 44,91 kilometer2 (1,53% lapang Aceh Barat) (21 desa/kelurahan)
  • Kaway XVI, lapang 510,18 kilometer2 (62 desa/kelurahan)
  • Meureubo, lapang 112,87 kilometer2 (26 desa/kelurahan)
  • Pantai Ceureumen, lapang 490,25 kilometer2 (25 desa/kelurahan)
  • Panton Reu, lapang 83,04 kilometer2 (19 desa/kelurahan)
  • Samatiga, lapang 140,69 kilometer2 (32 desa/kelurahan)
  • Sungai Mas, lapang 781,73 kilometer2 (18 desa/kelurahan)
  • Woyla (43 desa/kelurahan)
  • Woyla Barat, lapang 123 kilometer2 (24 desa/kelurahan)
  • Woyla Timur, lapang 132 kilometer2 (26 desa/kelurahan)

Geografi

Sebelum pemekaran, Kabupaten Aceh Barat mempunyai lapang wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 hektare dan secara astronomi terletak pada 2°00'-5°16' Lintang Utara dan 95°10' Bujur Timur dan yaitu bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki Gunung Geurutee (perbatasan dengan Kabupaten Aceh Besar) sampai kesisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 Km.

Sesudah pemekaran letak geografis Kabupaten Aceh Barat secara astronomi terletak pada 04°61'-04°47' Lintang Utara dan 95°00'- 86°30' Bujur Timur dengan lapang wilayah 2.927,95 km² dengan batas-batas sebagai berikut:

Catatan

  1. ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Retrieved 2013-02-15. 
  2. ^ //www.nad.go.id/uploadfiles/PENDUDUK/PENDUDUKBULANJUNI_08.pdf

Sumber

  • BPS Kabupaten Aceh Barat, 2007
  • Lapang Kabupaten Aceh Barat menurut Situs Resmi Pemerintah Aceh

Lihat juga

  • Meulaboh
  • Aceh Jaya
  • Nagan Raya
  • Simeulue
  • Kesultanan Aceh

Sumber :
andrafarm.com, p2k.kuliah-karyawan.com, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dsb.

Page 26

Kabupaten Aceh Barat
ProvinsiAceh
Pemerintahan
 - DAURp. 507.582.407.000.-(2013)[1]
Lapang2.927,95 kilometer2
Populasi
 - Total176.199 jiwa (2008)[2]
 - Kepadatan60,18 jiwa/km2
Demografi
Pembagian administratif
 - Disktrik12
 - Kelurahan321

Kabupaten Aceh Barat yaitu salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Sebelum pemekaran, Aceh Barat mempunyai lapang wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 Ha dan yaitu bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki gunung Geurutee (perbatasan dengan Aceh Besar) sampai ke sisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 kilometer. Sesudah dimekarkan lapang wilayah diproduksi menjadi 2.927,95 km².

Sejarah

Masa kesultanan Aceh

Wilayah bagian barat Kerajaan Aceh Darussalam mulai dibuka dan didirikan pada zaman ke-16 atas prakarsa Sultan Saidil Mukamil (Sultan Aceh yang hidup selang tahun 1588-1604), kemudian dilanjutkan oleh Sultan Iskandar Muda (Sultan Aceh yang hidup tahun 1607-1636) dengan mendatangkan orang-orang Aceh Rayeuk dan Pidie.

Kawasan ramai pertama yaitu di teluk Meulaboh (Pasi Karam) yang diperintah oleh seorang raja yang bergelar Teuku Keujruen Meulaboh, dan Negeri Daya (Disktrik Jaya) yang pada kesudahan zaman ke-15 telah berdiri sebuah kerajaan dengan rajanya yaitu Sultan Salatin Alaidin Riayat Syah dengan gelar Poteu Meureuhom Daya.

Dari perkembangan kemudian, wilayah Aceh Barat diakhir zaman ke-17 telah mengembang diproduksi menjadi beberapa kerajaan kecil yang dipimpin oleh Uleebalang, yaitu : Kluang; Lamno; Kuala Lambeusoe; Kuala Daya; Kuala Unga; Babah Awe; Krueng No; Cara' Mon; Lhok Kruet; Babah Nipah; Lageun; Lhok Geulumpang; Rameue; Lhok Rigaih; Krueng Sabee; Teunom; Panga; Woyla; Bubon; Lhok Bubon; Meulaboh; Seunagan; Tripa; Seuneu'am; Tungkop; Beutong; Pameue; Teupah (Tapah); Simeulue; Salang; Leukon; Sigulai.

Silsilah Raja Meulaboh

Raja-raja yang pernah bertahta di kehulu-balangan Kaway XVI hanya bisa dilacak dari T. Tjik Pho Rahman, yang kemudian dialihkan oleh anaknya yang bernama T.Tjik Masaid, yang kemudian ditukar oleh anaknya lagi yang bernama T.Tjik Ali dan dialihkan anaknya oleh T.Tjik Abah (sementara) dan kemudian ditukar oleh T.Tjik Manso yang memiliki tiga orang anak yang tertua diproduksi menjadi Raja Meulaboh bernama T.Tjik Raja Nagor yang pada tahun 1913 meninggal dunia karena diracun, dan kemudian dialihkan oleh saudara kandung yang lebih mudanya yang bernama Teuku Tjik Ali Akbar, sementara anak T.Tjik Raja Nagor yang bernama Teuku Raja Neh, masih kecil.

Kala Teuku Raja Neh (ayah dari H.T.Rosman. mantan Bupati Aceh Barat) anak dari Teuku Tjik Raja Nagor besar beliau menuntut agar kerajaan dikembalikan untuknya, namun T.Tjik Ali Akbar yang tidak jauh dengan Belanda malah mengfitnah Teuku Raja Neh sakit gila, sehingga menyebabkan T Raja Neh dibuang ke Sabang.

Pada tahun 1942 kala Jepang masuk ke Meulaboh, T.Tjik Ali Akbar dibunuh oleh Jepang bersama dengan Teuku Ben dan pada tahun 1978, mayatnya baru ditemukan di bekas Tangsi Belanda atau sekarang di Asrama tentara Desa Suak Indrapuri, kemudian Meulaboh diperintah para Wedana dan para Bupati dan kemudian pecah diproduksi menjadi Aceh Selatan, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Jaya. (teuku dadek)

Dimasa penjajahan Belanda, melalui suatu perjanjian (Korte Verklaring), diakui bahwa masing-masing Uleebalang bisa menjalankan pemerintahan sendiri (Zelfsbestuur) atau swaparaja (landschap). Oleh Belanda Kerajaan Aceh dibentuk diproduksi menjadi Gouvernement Atjeh en Onderhorigheden (Gubernemen Aceh dan Kawasan Taklukannya) dan kemudian dengan dibentuknya Gouvernement Sumatera, Aceh diproduksi menjadi Keresidenan yang dibagi atas beberapa wilayah yang dinamakan afdeeling (propinsi) dan afdeeling dibagi lagi atas beberapa onderafdeeling (kabupaten) dan onderafdeeling dibagi diproduksi menjadi beberapa landschap (kecamatan).

Penjajahan Belanda

Aceh Barat sangat berkaitan dengan sejarah Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat yang terdiri dari Disktrik Johan Pahlawan, beberapa Kaway XVI dan beberapa Disktrik Meureubo yaitu salah satu Kota yang paling tua di belahan Aceh bagian Barat dan Selatan. Menurut HM.Zainuddin dalam Bukunya Tarih Atjeh dan Nusantara, Meulaboh dahulu dikenal sebagai Negeri Pasir Karam. Nama tersebut kemungkinan benar kaitannya dengan sejarah terjadinya tsunami di Kota Meulaboh pada masa lalu, yang pada tanggal 26 Desember 2004 terjadi kembali.

Meulaboh sudah berumur 402 tahun terhitung dari kala naik tahtanya Sultan Saidil Mukamil (1588-1604), catatan sejarah menunjukan bahwa Meulaboh sudah benar sejak Sultan tersebut berkuasa.

Pada masa Kerajaan Aceh diperintah oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), demikian HM.Zainuddin negeri itu ditambah pembangunannya. Di Meulaboh waktu itu dibuka perkebunan merica, tapi negeri ini tidak begitu ramai karena belum bisa menandingi Negeri Singkil yang banyak disinggahi kapal dagang untuk mengambil muatan kemenyan dan kapur barus. Kemudian pada masa pemerintahan Sultan Djamalul Alam, Negeri Pasir Karam kembali ditambah pembangunannya dengan pembukaan kebun lada. Untuk mengolah kebun-kebun itu didatangkan orang-orang dari Pidie dan Aceh Besar.

Karesidenan Aceh

Seluruh wilayah Keresidenan Aceh dibagi diproduksi menjadi 4 (empat) afdeeling yang salah satunya yaitu Afdeeling Westkust van Atjeh atau Aceh Barat dengan ibukotanya Meulaboh. Afdeeling Westkust van Atjeh (Aceh Barat) yaitu suatu kawasan administratif yang meliputi wilayah sepanjang pantai barat Aceh, dari gunung Geurutee sampai kawasan Singkil dan kepulauan Simeulue serta dibagi diproduksi menjadi 6 (enam) onderafdeeling, yaitu :

  1. Meulaboh dengan ibukota Meulaboh dengan Landschappennya Kaway XVI, Woyla, Bubon, Lhok Bubon, Seunagan, Seuneu'am, Beutong, Tungkop dan Pameue;
  2. Tjalang dengan ibukota Tjalang (dan sebelum tahun 1910 ibukotanya yaitu Lhok Kruet) dengan Landschappennya Keluang, Kuala Daya, Lambeusoi, Kuala Unga, Lhok Kruet, Patek, Lageun, Rigaih, Krueng Sabee dan Teunom;
  3. Tapaktuan dengan ibukota Tapak Tuan;
  4. Simeulue dengan ibukota Sinabang dengan Landschappennya Teupah, Simalur, Salang, Leukon dan Sigulai;
  5. Zuid Atjeh dengan ibukota Bakongan;
  6. Singkil dengan ibukota Singkil.

Penjajahan Jepang

Di zaman penjajahan Jepang (1942 - 1945) struktur wilayah administrasi ini tidak banyak berubah kecuali penggantian nama dalam bahasa Jepang, seperti Afdeeling diproduksi menjadi Bunsyu yang dikepalai oleh Bunsyucho, Onderafdeeling diproduksi menjadi Gun yang dikepalai oleh Guncho dan Landschap diproduksi menjadi Son yang dikepalai oleh Soncho.

Masa kemerdekaan

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, berlandaskan Undang-undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 tentang pembentukan Kawasan Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Propinsi Sumatera Utara, wilayah Aceh Barat dimekarkan diproduksi menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan. Kabupaten Aceh Barat dengan Ibukota Meulaboh terdiri dari tiga wilayah yaitu Meulaboh, Calang dan Simeulue, dengan banyak disktrik sebanyak 19 (sembilan belas) Disktrik yaitu Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya; Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang. Sedangkan Kabupaten Aceh Selatan, meliputi wilayah Tapak Tuan, Bakongan dan Singkil dengan ibukotanya Tapak Tuan.

Pada Tahun 1996 Kabupaten Aceh Barat dimekarkan lagi diproduksi menjadi 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat meliputi disktrik Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya dengan ibukotanya Meulaboh dan Kabupaten Adminstrtif Simeulue meliputi disktrik Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang dengan ibukotanya Sinabang.

Kemudian pada tahun 2000 berlandaskan Peraturan Kawasan Nomor 5, Kabupaten Aceh Barat dimekarkan dengan menambah 6 (enam) disktrik baru yaitu Disktrik Panga; Arongan Lambalek; Bubon; Pantee Ceureumen; Meureubo dan Seunagan Timur. Dengan pemekaran ini Kabupaten Aceh Barat memiliki 20 (dua puluh) Kecamatan, 7 (tujuh) Kelurahan dan 207 Desa.

Kemudian pada tahun 2002 Kabupaten Aceh Barat daratan yang lapangnya 1.010.466 Ha, sekarang telah dimekarkan diproduksi menjadi tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat dengan dikeluarkannya Undang-undang N0.4 Tahun 2002

Pemerintahan

Kabupaten ini dipimpin oleh seorang Bupati yang terpilih dalam setiap Pilkada.

Bupati

  • Ir. Nasrudin (28 Agustus 2004 - 23 Maret 2006)
  • Sofyanis (Pj) (23 Maret 2006 - Agustus 2006)
  • H.T. Alamsyah Banta (Pj) (Agustus 2006 - Maret 2007)
  • Ramli MS dan Fuadri, S.Si (Maret 2007 - maret 2012 )
  • Ridwan Hasan (Pj) (Maret 2012- Oktober 2012)
  • H T Alaidinsyah (H.TITO) ( 8-Oktober-2012 - ... ... )

Program Strategis Pembangunan Kawasan

Pembangunan Kabupaten Aceh Barat mencakup semua kegiatan pembangunan kawasan dan sektoral yang dikelola oleh pemerintah bersama masyarakat.

Titik berat pembangunan diletakan pada bagian ekonomi kerakyatan melalui peningkatan dan perluasan pertanian dalam guna lapang sebagai pengerak utama pembangunan yang saling terkait secara terpadu dengan bidang-bidang pembangunan lainnya dalam suatu kebijakan pembangunan. karenanya dikuatkan prioritas pembangunan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pelaksanaan Syariat Islam, peran ulama dan hukum budaya istiadat.
  2. Peningkatan Sumber Daya Manusia.
  3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  4. Meningkatakan aksesibilitas kawasan.
  5. Meningkatkan pendapatan kawasan.

Simbol

Simbol Kawasan Kabupaten Aceh Barat dikuatkan berlandaskan Peraturan Kawasan Kabupaten Aceh Barat No. 12 Tahun 1976 Tanggal 26 Nopember 1976 tentang Simbol Kawasan Kabupaten Kawasan Tingkat II Aceh Barat dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri berlandaskan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Pem./10/32/46-263 Tanggal 17 Mei 1976 serta telah diundangkan dalam Lembaran Kawasan Tingkat II Aceh Barat Nomor 10 Tahun 1980 Tanggal 3 Januari 1980.

Simbol Kabupaten Aceh Barat mempunyai perisai mempunyai wujud kubah mesjid yang mengandung lukisan lukisan dengan wujud, warna dan perbandingan ukuran tertentu dan mempunyai maksud serta makna sebagai berikut:

  • Perisai mempunyai wujud kubah mesjid, melambangkan ketahanan Nasional dan kerukunan yang dijiwai oleh semangat keagamaan;
  • Bintang persegi lima, melambangkan falsafah negara, Pancasila;
  • Kupiah Meukeutop, melambangkan kepemimpinan;
  • Dua tangkai kiri kanan yang mengapit Kupiah Meukeutop terdiri dari kapas, padi, kelapa dan cengkeh, melambangkan kesuburan dan kemakmuran daerah;
  • Rencong, melambangkan jiwa patriotik/kepahlawanan rakyat;
  • Kitab dan Kalam, melambangkan ilmu ilmu dan peradaban;
  • Tulisan "Aceh Barat" mengandung guna bahwa semua unsur tersebut diatas terdapat di dalam Kabupaten Aceh Barat.

Simbol Kawasan ini dipakai sebagai merek bagi perkantoran pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan ;

  • Sebagai petanda batas wilayah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten lainnya.
  • Sebagai cap atau stempel letak dinas.
  • Sebagai lencana yang dipakai oleh pegawai pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang sedang bertugasnya.
  • Sebagai panji atau bendera dipakai oleh suatu rombongan yang mewakili atau atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Baratdan bisa dipergunakan pada tempat tempat upacara resmi, pintu gerbang dan lain sebagainya.

Simbol Kawasan Kabupaten Aceh Barat ini dilarang dipakai apabila bertentangan dengan Peraturan Kawasan Nomor 12 Tahun 1976 dan barang siapa yang melanggarnya bisa dikenakan hukuman selama-lamanya 1 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah).

Disktrik

Selang tahun 2000 s.d. 2003

Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 2000 - 2003 terbagi diproduksi menjadi 3 Kawasan Tingkat II, yakni:

Sejak pemekaran 2003

Semenjak pemekaran wilayah, Kabupaten Aceh Barat menjadi kurang semakin dari separuh wilayahnya dan disktrik yang tersisa yaitu sebagai berikut:

  • Arongan Lambalek, lapang 130,06 kilometer2 (4,44% lapang Aceh Barat) (27 desa/kelurahan)
  • Bubon, lapang 129,58 kilometer2 (4,43% lapang Aceh Barat) (17 desa/kelurahan)
  • Johan Pahlawan, lapang 44,91 kilometer2 (1,53% lapang Aceh Barat) (21 desa/kelurahan)
  • Kaway XVI, lapang 510,18 kilometer2 (62 desa/kelurahan)
  • Meureubo, lapang 112,87 kilometer2 (26 desa/kelurahan)
  • Pantai Ceureumen, lapang 490,25 kilometer2 (25 desa/kelurahan)
  • Panton Reu, lapang 83,04 kilometer2 (19 desa/kelurahan)
  • Samatiga, lapang 140,69 kilometer2 (32 desa/kelurahan)
  • Sungai Mas, lapang 781,73 kilometer2 (18 desa/kelurahan)
  • Woyla (43 desa/kelurahan)
  • Woyla Barat, lapang 123 kilometer2 (24 desa/kelurahan)
  • Woyla Timur, lapang 132 kilometer2 (26 desa/kelurahan)

Geografi

Sebelum pemekaran, Kabupaten Aceh Barat mempunyai lapang wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 hektare dan secara astronomi terletak pada 2°00'-5°16' Lintang Utara dan 95°10' Bujur Timur dan yaitu bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki Gunung Geurutee (perbatasan dengan Kabupaten Aceh Besar) sampai kesisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 Km.

Sesudah pemekaran letak geografis Kabupaten Aceh Barat secara astronomi terletak pada 04°61'-04°47' Lintang Utara dan 95°00'- 86°30' Bujur Timur dengan lapang wilayah 2.927,95 km² dengan batas-batas sebagai berikut:

Catatan

  1. ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Retrieved 2013-02-15. 
  2. ^ //www.nad.go.id/uploadfiles/PENDUDUK/PENDUDUKBULANJUNI_08.pdf

Sumber

  • BPS Kabupaten Aceh Barat, 2007
  • Lapang Kabupaten Aceh Barat menurut Situs Resmi Pemerintah Aceh

Lihat juga

  • Meulaboh
  • Aceh Jaya
  • Nagan Raya
  • Simeulue
  • Kesultanan Aceh

Sumber :
andrafarm.com, p2k.kuliah-karyawan.com, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dsb.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA