Semoga artikel diatas mampu menjadi manfaat untuk teman-teman. Terima kasih sudah berkunjung.
Apabila Anda mencari Info lain yang diperlukan mengenai dunia Pendidikan, silakan dapatkan Info terbarunya melalui Google News kami.
Itu merupakan salah satu pertanyaan yang diajukan dalam Aktivitas 1.1 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII SMP/MTs.
Kolom Aktivitas 1.1 tersebut terdapat di halaman 5, Adjarian.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945.
Nah, sebelum ditetapkan sebagai dasar negara, Pancasila dirumuskan oleh sejumlah tokoh bangsa.
Tokoh bangsa yang merumuskan Pancasila kemudian disebut dengan The Founding Fathers.
Berikut tokoh-tokoh yang termasuk dalam The Founding Fathers perumus Pancasila.
Simak, yuk!
Baca Juga: Jawab Soal Apa Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia?
The Founding Fathers yang Merumuskan Pancasila
Berikut tokoh The Founding Fathers dan masing-masing gagasannya yang diusulkan saat perumusan Pancasila.
1. Mohammad Yamin
Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, budayawan, sejarawan, politikus, dan ahli hukum.
Mohammad Yamin memberikan gagasannya terkait rumusan dasar negara dalam bentuk lisan dan tulisan.
Gagasan lisan yang diungkapkan pada 29 Mei 1945 meliputi:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
Baca Juga: Bunyi Rumusan Awal Pancasila yang Tercantum di Piagam Jakarta
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Sementara itu, gagasan yang diungkapkan secara tertulis meliputi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Dr. Soepomo
Baca Juga: 5 Ciri Komitmen Pribadi Para Pendiri Negara dalam Merumuskan Pancasila
Dr. Soepomo merupakan seorang ahli hukum.
Dr. Soepomo mengungkapkan gagasannya terkait rumusan dasar negara dalam sebuah pidato pada 31 Mei 1945. Gagasannya meliputi:
Pancasila merupakan dasar atau pilar ideologis negara Indonesia. Dalam perumusannya, terdapat peran The Founding Fathers atau Bapak Bangsa Indonesia. The Founding Fathers adalah julukan bagi 68 orang tokoh Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan. Namun, hanya ada tiga tokoh yang mengusulkan perumusan Pancasila. Siapakah The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila? Simak penjelasannya sebagai berikut.
Siapakah The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila?
Bapak Bangsa Indonesia alias The Founding Fathers yang menjadi tokoh dalam merumuskan Pancasila adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Seperti diketahui, Pancasila dirumuskan sebagai dasar negara dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Ketiga orang pengusul merupakan anggota BPUPKI.
Dikutip dari Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTS Kelas 7 oleh Sri Nurhayati S.Pd. dan Iwan Muharji, S.Pd., M.Pd yang telah dilansir oleh Detik, The Founding Father pertama yang mengusulkan adalah Muhammad Yamin. Seorang sastrawan, budayawan sekaligus ahli hukum ini mengusulkan lima dasar negara Indonesia pada tanggal 29 Mei 1945. Lima dasar yang diusulkan Moh. Yamin sebagai berikut:
-
Moh. Yamin. Foto: Wikipedia- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Peri kesejahteraan rakyat
Selanjutnya, Dr. Soepomo ikut memberi usulan pada tanggal 31 Mei 1945. Isi kelima dasar negara yang dirumuskannya sebagai berikut:
-
Soepomo. Foto: ikpni.or.id- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Terakhir, pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno ikut andil dalam perumusan dasar negara. Presiden pertama Indonesia itu menyampaikan gagasannya melalui pidato pada sidang BPUPKI. Berikut bunyi gagasan Soekarno mengenai dasar negara: