Supaya persatuan bisa terwujud maka harus bisa menerima dan menghargai

Supaya persatuan bisa terwujud maka harus bisa menerima dan menghargai

Perbedaan adalah suatu keberagaman, yang bisa kita lakukan adalah menerima perbedaan tersebut dan menjadikannya sebagai bagian dari kehidupan. Perbedaan bukan justru kita jadikan sumber konflik melainkan sebisa mungkin kita jadikan tolak kekuatan untuk membangun kehidupan yang harmonis, damai dan penuh toleransi. Sehingga kedamaian di dunia bisa betul-betul terwujud.

Indonesia adalah salah satu negara yang banyak memiliki keberagaman, Perbedaan yang beragam seperti suku, ras, etnik, agama, budaya ,bahasa ,dan adat istiadat di dalamnya. Perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia sesungguhnya merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Hal ini karena tak banyak negara yang memilikinya.

Salah satu cara menjaga dan merawat perbedaan yang beragam tersebut adalah dengan Bhinneka Tunggal Ika, Bhineka Tunggal Ika (berbeda beda tetapi tetap satu jua) merupakan semboyan negara indonesia yang dijadikan sebagai dasar unuk mewujudkan persatuan dan kesatuan negara indonesia dimana kita harus menerapkannya dalam kehidupan sehari hari, yakni dengan cara hidup saling menghargai satu samalain. Maka dari itu kita sebagai rakyat Indonesia harus tetap menjaga keutuhan dalam kebersamaan membangun Negara kesatuan yang majemuk.

Indonesia dengan hadirnya masyarakat yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa yang berbeda beda di bawah naungan sebuah system nasional yang mengandung beberapa unsur pemerintahan yang menjalankan suatu proses pembentukan masyarakat Indonesia tanpa membedakan keberagaman budaya ,bahasa ,agama ,suku ,ataupun strata social demi mewujudkan tujuan suatu Negara, yakni seperti yang telah di maksud dalam Bhinneka Tunggal Ika.

Bhinneka Tunggal Ika sangat memiliki peran penting bagi Indonesia, salah satunya digunakan sebagai pemersatu bangsa demi meningkatkan derajat Negara Indonesia. Kemudian salahsatu usaha yang harus di tempuh yakni meningkatkan kesadaran pola fikir masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak konstitusi dalam berkumpul maupun berserikat, dan juga mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan dasar agama sebagai landasan kehidupan dalam bersosialisasi yang juga menegaskan bahwa tuhanlah tujuan hidup mereka seperti yang tertera dalam agama yang di anut setiap individu masyarakat.

Seiring berkembangnya zaman, pengamalan Bhinneka Tunggal Ika semakin lama semakin meredup. Bhinneka Tunggal Ika tidak cukup hanya sebatas semboyan atau konsep pengembangan suatu Negara saja, Perlu ada suatu cara baru yang lebih menyesuaikan dengan kehidupan di jaman sekarang. Salahsatu cara yang bisa di lakukan adalah dengan mengadakan perayaan, perayaan adalah salah satu langkah untuk bagaimana masyarakat bisa memaknai dan mengamalkan Bhineka Tunggal Ika dengan cara turut aktif dalam sebuah perayaan.

Contohnya mengadakan Festival di berbagai daerah dengan menunjukkan kebudayaan daerah mereka masing masing. Dengan demikian masyarakat kembali di sadarkan akan beragamnya kebudayaan daerah di Indonesia yang perlu di lestarikan dan begitu berharganya kebudayaan-kebudayaan tersebut. Perayaan tersebut bertujuan untuk membangun keakraban dan kebersamaan di tengah-tengah perbedaan antar masyarakat.

Disetiap Negara pasti memiliki aturan-aturan tertentu, begitu juga dengan Negara Indonesia. Yang memiliki berbagai aturan yang mengatur setiap individu masyarakat jadi sudah selayaknya kita menjaga keutuhan Bhinneka Tunggal Ika dengan  mentaati peraturan peraturan yang di tentukan dalam Negara Indonesia.

Maka dari itu Bhinneka Tunggal Ika harus di jaga keutuhannya karena telah disadari begitu pentingnya Bhinneka Tunggal Ika bagi Indonesia, maka sudah menjadi kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia untuk memeliharanya. Keutuhan suatu wilayah lah yang menjadi kekuatan utama dalam bernegara, disusul dengan saling menghormati perbedaan satu samalain karna memang benar adanya bahwa Negara Indonesia ini menggandung beragam perbedaan didalamnya maka dari itu saling menghormatilah yang menjadi pondasi Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan demikian menjaga, memaknai, menyebarkan dan mengamalkan Bhineka Tunggal Ika adalah kewajiban kita semua agar kedamaian dan kerukunan bisa betul-betul terwujud di bumi Indonesia.

Penulis Widi Ayu Novita S / Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum Angktan 2016
Editor

Polhukam, Jakarta – Salah satu modal penting dalam mewujudkan Indonesia yang damai, maju dan modern, serta anti radikalisme adalah adanya persatuan dan kesatuan bangsa. Tentunya masih ada pihak yang menyatakan bahwa pembinaan persatuan dan kesatuan Indonesia sudah tidak diperlukan lagi karena seolah-olah hanya dalih untuk membatasi ruang gerak masyarakat sejak masuk Era Reformasi dan demokrasi.

“Menurut mereka, persatuan dan kesatuan bangsa akan lestari dengan sendirinya. Oleh karena itu, kita tidak boleh lengah dan merasa bahwa persatuan Indonesia itu take it for granted yang selalu utuh dan lestari tanpa upaya pembinaan, kita semua harus memiliki persepsi yang sama bahwa persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap dibina,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Arief P Moekiyat, dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi ‘Dengan Semangat Bhineka Tungal Ika Kita Cegah Radikalisme Guna Memperkokoh Ideologi Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Berbangsa’ di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Dikatakan, NKRI ini diperjuangkan dan dibangun oleh para pendiri bangsa dan para pejuang kemerdekaan karena sadar bahwa masyarakatnya terdiri dari berbagai suku, agama, golongan, ras, dan budaya dengan Ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika. “Saya mengajak semua elemen bangsa untuk terus menjalin tali persaudaraan dan menegakkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Arief.

Terkait penanganan terhadap radikalisme dan terorisme, Arief menegaskan bahwa Kemenko Polhukam bersama dengan Polri, TNI, BIN, dan BNPT, serta K/L terkait lainnya, memiliki komitmen tinggi untuk melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganannya. Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendirian dan membutuhkan peran dari seluruh elemen bangsa, masyarakat, diantaranya tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

“Untuk itu, Kemenko Polhukam melaksanakan kegiatan hari ini dengan melibatkan berbagai elemen untuk mencari solusi terbaik penanganan radikalisme,” kata Arief.

Radikalisme adalah suatu gerakan yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim. Radikalisme merupakan tindakan/faham yang mempunyai akar dan jaringan yang kompleks, sehingga tidak mungkin hanya bisa didekati dengan pendekatan keras berupa penegakan hukum dan intelijen, maupun tindakan respresif lainnya, namun juga harus ditangani dengan pendekatan wawasan kebangsaan, kewaspadaan nasonal, serta persatuan dan kesatuan bangsa melalui pendekatan persuasif dengan instrument Ideologi Pancasila dan moderasi beragama.

“Forum ini menjadi sangat penting dan bermanfaat untuk terus meneguhkan komitmen dan semangat diantara kita di dalam mencegah dan memberantas radikalisme, juga merupakan inisiatif yang konstruktif untuk terus menggunakan spirit gotong royong antar berbagai pihak, sebagai kontribusi terhadap upaya untuk menciptakan Indonesia yang damai serta anti radikalisme,” kata Arief.

Baca juga:  Menkeu SMI: Saya Senang Tidak Utang

Di tempat yang sama, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ir. Hamli mengatakan bahwa radikal ini bukan soal agama. Berdasarkan penelitian Alvara, ada tiga kelompok masyarakat di Indonesia. Kelompok pertama (39,43%) merupakan kelompok yang menyatakan jika Pancasila tidak bertentangan dengan agama Islam dan dalam bermasyarakat tidak harus memperhatikan norma dan adat yang berlaku.

Kelompok kedua (42,47%) menyatakan Islam adalah agama yang cinta damai dan insklusif, dan mendukung Perda Syariah diterapkan di Indonesia. Sedangkan kelompok ketiga (18,10%) menyatakan, kekerasan diperlukan untuk menegakkan amar ma’aruf nahi mungkar, pemimpin Kelurahan hingga Presiden harus dari kalangan muslim, dan cenderung setuju dengan konsep khilafah.

“Berdasarkan catatan yang kami miliki, pelaku teroris ada sekitar 2 ribu, sekitar 500 orang berada di Lapas dan sisanya masih di luar. Ini belum ditambah dengan yang berangkat ke ISIS ada sekitar 1.500an, mereka ini orang yang sudah jadi semua,” katanya.

Oleh karena itu, Hamli mengatakan harus ada perlawanan dalam bentuk counter narasi. Sehingga mereka yang sudah terdoktrin dapat bisa dikembalikan. “Ada tiga cara yang kami lakukan yaitu soft approach, hard approach dan kerja sama antar negara,” katanya.

Semenatar itu, Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Dirjen Polpum Kemendagri, Praba Eka Soesanta mengatakan, Indonesia tidak akan ada kalau tidak ada perbedaan. Menurutnya, tidak boleh ada mayoritas dan minoritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air ini.

Direktur Pembudayaan BPIP, Irene Camelyn Sinaga mengatakan, Pancasila merupakan roso. Menurutnya, masalah radikal ini menjadi sulit untuk ditekan ketika sudah dibawa ke luar publik. “Oleh karena itu, kami bertekad untuk membaliknya yaitu menciptakan radikalisme untuk mencintai Pancasila, bagaimana hidup dengan Pancasila,” katanya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait