Tanpa kemerdekaan kita tidak dapat membangun artinya proklamasi merupakan

Beberapa aspek makna proklamasi bagi bangsa Indonesia adalah. 1. Aspek hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang isinya berupa keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial (bangsa penjajah) dan diganti dengan hukum nasional (Indonesia), yaitu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian, semua produk hukum bangsa penjajah diganti dengan produk hukum bangsa Indonesia. 2. Aspek historis, proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka bebas dari penjajahan bangsa lain. Sejarah membuktikan bangsa Indonesia mampu melawan dan mengusir penjajah walaupun dengan peralatan yang sederhana. 3. Aspek sosiologis, proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajahan. Jiwa rakyat Indonesia-pun berubah menjadi masyarakat yang bebas membangun kembali bangsa yang setelah sekian lama dijajah dan porak poranda akibat peperangan, khususnya jiwa mengisi kemerdekaan dengan yang bermanfaat. 4. Aspek kultural, proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia yang sama. Setelah proklamasi, bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai kemanusiaan setelah pada masa penjajahan begitu banyak pemaksaan yang dilakukan oleh penjajah untuk melakukan suatu pekerjaan. 5. Aspek politis, proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Setelah proklamasi, bangsa Indonesia dapat menentukan sikapnya tanpa ada yang memaksa.

6. Aspek spiritual, proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang meridai perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah. Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak terlepas dari doa seluruh rakyat Indonesia kepada Yang Mahakuasa untuk segera terlepas dari penjajahan. Kemerdekaan tidak akan tercapai jika tidak ada izin dan kehendak dari Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan demikian, proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna dari berbagai aspek, yaitu aspek hukum, historis, sosiologis, kultural, politis, dan spiritual.

Pada Jumat, 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno memproklamirkan kemerdekaan negara Indonesia di rumahnya yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Secara lantang, Soekarno membacakan naskah proklamasi yang telah dirumuskan semalam suntuk bersama para tokoh-tokoh proklamasi lainnya. 

Dengan dibacakannya proklamasi, Indonesia menyatakan bahwa telah bebas dari belenggu penjajahan yang mengikat sejak ratusan tahun silam. Kabar gembira ini langsung disiarkan melalui berbagai media seperti radio, media cetak, hingga utusan daerah. 

Bisakah sobat SMP bayangkan bagaimana jika sampai saat ini proklamasi belum dibacakan dan kita masih terjajah? Mungkin sekarang kita tidak dapat menikmati makanan dengan nikmat, atau kita belum tentu bisa mengenyam pendidikan dengan layak.

Peristiwa penting ini memang hanya berlangsung selama kurang lebih satu jam, tetapi telah membawa perubahan yang besar bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dijadikan sebagai tonggak pembaruan kehidupan bangsa Indonesia di segala aspek kehidupan.

Perjuangan dari masa kolonial hingga perumusan proklamasi sangatlah panjang sehingga proklamasi sendiri memiliki makna yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Kira-kira apa saja sih makna proklamasi dalam berbagai aspek? Yuk simak artikel ini untuk mengetahui informasi selengkapnya!

Dalam aspek politik, tentunya Indonesia memiliki kedaulatan rakyat yaitu pengakuan dari segenap rakyat Indonesia bahwa pemerintahan Indonesia sebagai kekuasaan pemerintahan tertinggi dan terlepas dari segala bentuk penjajahan. Inilah yang diperjuangkan oleh rakyat Indonesia sejak dulu.

Segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia. Selain itu juga, semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang. Tidak ada perbedaan suku, agama, dan sebagainya. Hanya ada satu kata, yakni Indonesia.

Dalam aspek ekonomi, terdapat kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat sejahtera dengan kekuasaan menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri. Tidak ada lagi monopoli-monopoli dan perampasan hak kekayaan negara oleh bangsa asing.

Makna proklamasi dalam aspek budaya bagi adalah negara Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa indonesia itu sendiri. Nilai-nilai kepribadian bangsa ini tecermin dalam Pancasila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial.

Dalam aspek yang terakhir, pendidikan di Indonesia dapat merdeka seutuhnya ketika seluruh rakyat Indonesia baik wanita maupun pria, baik yang miskin maupun yang kaya, dapat menempuh pendidikan yang sesuai.  Standar kualitas setiap lembaga pendidikan mempunyai kesamaan taraf guna membangun generasi yang berkualitas.

Jadi, itulah tadi beberapa makna proklamasi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Seluruh makna tersebut dapat dirangkum menjadi satu, yakni Indonesia telah sampai ke pintu gerbang kemerdekaan yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Sobat SMP, hargailah kiprah para pahlawan-pahlawan bangsa yang sudah berjuang dari dahulu sampai sekarang. Mari kita lanjutkan perjuangan-perjuangan tersebut agar Indonesia bisa terus melangkah maju menuju masa depan yang sukses dan berbahagia. Merdeka!

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi:

http://repositori.kemdikbud.go.id/21991/1/XI_Sejarah-Indonesia_KD-3.7_Final.pdf

Tanpa kemerdekaan kita tidak dapat membangun artinya proklamasi merupakan

Tanpa kemerdekaan kita tidak dapat membangun artinya proklamasi merupakan
Lihat Foto

kompas.com / Nabilla Ramadhian

Di dalam Ruang Kemerdekaan di Tugu Monas, kamu dapat mendengar rekaman suara Presiden pertama Indonesia Soekarno yang sedang membacakan teks proklamasi, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

KOMPAS.com - Dalam mencapai Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia melalui sejarah panjang perjuangan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, peristiwa proklamasi kemerdekaan NKRI berlangsung singkat.

Soekarno membacakan proklamasi kemerdekaan didampingi Moh. Hatta di Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 jam 10.00 WIB.

Pembacaan Proklamasi dilanjutkan dengan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Pemuda Suhud dan eks Shudancho Latif Hendraningrat. Kemudian upacara diakhiri dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Meski berlangsung singkat, namun peristiwa proklamasi kemerdekaan mengandung arti sangat penting dan membawa perubahan sangat besar dalam kehidupan bangsa Indonesia, yaitu:

  1. Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.
  2. Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
  3. Proklamasi merupakan jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Baca juga: Proklamasi Indonesia: Arti, Isi dan Maknanya

Makna proklamasi kemerdekaan Indonesia

Bagi bangsa Indonesia, proklamasi merupakan sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Proklamasi merupakan alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.

Berikut ini empat makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:

  1. Telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain.
  2. Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.
  3. Tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.
  4. Puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.

Proklamasi mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu:

  1. Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  2. Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat
  3. Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan
Faktor penentu pembentukan NKRI

Proses pembentukan NKRI melalui beberapa proses yang membutuhkan waktu yang lama.

Faktor yang menentukan pembentukan NKRI adalah:

  1. Keinginan untuk merdeka dan lepas dari penjajahan.
  2. Tujuan bersama untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
  3. Persamaan nasib karena dijajah bangsa asing.
  4. Mempunyai tempat tinggal yang sama, yaitu kepulauan Indonesia.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dengan urutan peristiwa sebagai berikut:

  1. Terbentuknya kesadaran bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Tidak ada satupun bangsa di dunia ini yang berhak merebut kemerdekaan dengan menjajah bangsa lain.
  2. Adanya pergerakan untuk melawan penjajah. Dimulai dari pergerakan yang sifatnya tradisional dan kedaerahan, kemudian berkembang menjadi pergerakan modern dan bersifat nasionalis.
  3. Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan yang ditandai dengan dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
  4. Penyusunan alat-alat kelengkapan negara.

Baca juga: Peristiwa Menjelang Proklamasi

Maksud dan tujuan Proklamasi kemerdekaan

Berikut ini maksud dan tujuan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:

  1. Melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain.
  2. Dapat mengejar segala ketertinggalan yang dialami oleh bangsa Indonesia dengan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya.
  3. Mencapai tujuan nasional bangsa.
  4. Bangsa yang bersangkutan dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain.
  5. Bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kehidupan bangsanya.
  6. Bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kecerdasan bangsanya.

Arti Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Arti Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ada dua, yaitu kepada dunia luar dan bagi bangsa Indonesia sendiri.

Berikut penjelasan arti Proklamasi Kemerdekaan RI:

Arti Proklamasi kepada dunia luar

Arti proklamasi kepada dunia luar adalah:

  1. Sejak saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka
  2. Bangsa Indonesia sejak saat itu sudah merdeka dan berdaulat
  3. Bangsa Indonesia wajib dihormati oleh negara-negara lain secara layak sebagai bangsa dan negara yang mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat, serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dalam hubungan internasional.
Arti Proklamasi bagi bangsa Indonesia

Arti proklamasi bagi bangsa Indonesia adalah:

  1. Untuk memberi dorongan dan rangsangan bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan dunia.
  2. Negara merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya untuk mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat (Logemann).
  3. Sejak saat itu, bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan.
  4. Bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri dengan tata aturan sendiri, sehingga pada saat itu telah berdiri negara baru, yakni negara Indonesia.
  5. Dengan berdirinya negara baru ini maka negara memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara di dalam negara baru tersebut.
  6. Norma pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari tata hukum Indonesia.
  7. Mempunyai hak dan kewajiban untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang telah diperoleh, serta memperjuangkan tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.