Tata cara mandi wajib pria yang benar

Jakarta -

Tata cara mandi wajib bagi laki-laki yang benar dan sah perlu diketahui. Tujuan dilakukannya mandi wajib sendiri yaitu untuk mensucikan diri dari hadas besar.

Mandi wajib berlaku bagi semua jenis kelamin, baik itu laki-laki ataupun perempuan. Namun, terdapat perbedaan antara keduanya.

Allah SWT juga berfirman terkait kewajiban membersihkan diri dari hadas besar, berikut penggalan surat Al-Maidah ayat 6 soal bersuci dan mandi wajib.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."

Mandi wajib, lain halnya dengan berwudhu. Biasanya wudhu dilakukan untuk membersihkan hadas kecil, bukan hadas besar.

Lalu seperti apa tata cara mandi wajib yang benar? Sebetulnya, tata cara mandi wajib laki-laki dan perempuan sama, hanya saja ada beberapa hal yang membedakan.

Mengutip dari buku Fiqh Ibadah karya Zaenal Abidin, dalam HR At-Tirmidzi disebutkan bagi laki-laki wajib menyela pangkal rambut. Namun, para wanita tidak perlu melakukan hal tersebut.

Di bawah ini merupakan tata cara mandi wajib laki-laki yang benar dan sah menurut syariat Islam:

1. Membaca niat mandi wajib terlebih dahulu. Membaca niat ini hukumnya wajib, bahkan niat inilah yang menjadi pembeda antara mandi wajib dengan mandi biasa.

2. Membersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali. Hal ini sesuai sunnah Rasulullah SAW, tujuannya sendiri agar tangan bersih serta terhindar dari najis.

3. Membersihkan kotoran yang menempel pada sekitar tempat yang tersembunyi serta daerah lipatan-lipatan. Seperti kemaluan, dubur, pusar dan lain sebagainya.

4. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan cara menggosok-gosoknya.

5. Membilas seluruh tubuh dengan air bersih. Membilas seluruh tubuh dapat dimulai dengan membasuh sisi yang kanan dan dilanjutkan ke sisi yang kiri.

Adapun, hal-hal yang menyebabkan seseorang baik laki-laki ataupun perempuan harus melaksanakan mandi wajib sebagaimana dikutip dari buku Fiqih yang disusun oleh Udin Wahyudin, yaitu:

1. Melakukan hubungan suami istri. Mereka yang melakukan aktivitas seksual harus melaksanakan mandi wajib, Rasulullah SAW pernah bersabda terkait hal ini yang berbunyi:

"Apabila dua yang dikhitan bertemu, sesungguhnya telah diwajibkan mandi meskipun tidak keluar mani." (HR. Muslim)

2. Keluarnya mani, baik secara sengaja ataupun tidak disengaja. Jika secara tidak sengaja biasanya disebabkan oleh mimpi basah.

3. Meninggal dunia (mati). Umat Islam yang meninggal dunia hukumnya fardu kifayah atas muslim yang hidup untuk memandikannya, kecuali jika ia meninggal dalam keadaan mati syahid.

4. Bagi perempuan yang haid ataupun nifas juga diharuskan melakukan mandi wajib. Darah haid merupakan darah yang keluar akibat datang bulan, sedangkan nifas merupakan darah yang keluar setelah seorang perempuan melahirkan.


Nah itulah tata cara mandi wajib laki-laki yang benar dan sah serta hal-hal yang menyebabkan seseorang harus melaksanakan mandi wajib. Semoga dapat membantu ya, detikers!

Simak Video "Tata Cara Menyempurnakan Ibadah Bulan Ramadan"


[Gambas:Video 20detik]
(lus/lus)

RADARBANDUNG.id- Berikut ini ulasan seputar bacaan niat mandi wajib pria, beserta sebab-sebab dan tata cara mandi wajib yang benar menurut Islam.

Sesuai dengan namanya, mandi wajib atau junub adalah mandi yang diwajibkan untuk menyucikan diri, ritual mandi ini biasanya dilakukan setelah seseorang melakukan hubungan suami istri.

Islam sangat menghargai dan memperhatikan kebersihan. Bahkan hidup bersih dengan menaati anjuran kesehatan dan kesucian sangatlah disarankan.

Apakah harus mandi wajib setelah berhubungan?

Dalam Islam, mandi wajib bagi pria merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Untuk menyempurnakan ibadah ini, ada hal-hal mengenai kesuciannya. Allah telah menuliskan perintah untuk mandi wajib dalam Alquran.

Allah berfirman: “Wa ing kuntum junuban faththohharuu,”. Yang artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah,” (QS Al Maidah:6).

Salah satu pokok dalam praktik bersuci yang wajib adalah mandi janabah atau mandi junub untuk menghilangkan hadats besar. Mandi wajib adalah bagi seseorang yang dalam keadaan junub yakni ketika mengalami salah satu dari 2 hal berikut ini:

1. Keluarnya mani dari alat kelamin pria atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran.

2. Jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani

Persoalan mandi wajib bagi laki-laki penting karena berkaitan dengan ibadah-ibadah lain, baik yang fardhu maupun sunnah. Orang yang dalam keadaan junub dilarang antara lain melaksanakan shalat, berdiam diri atau duduk di masjid, thawaf atau mengelilingi Ka’bah, melafalkan ayat Al-Qur’an, dan menyentuh mushaf.

Lantas bagaimana cara mandi wajib yang benar? Berikut penjelasannya melansir laman NU Online.

Dalam mandi wajib seseorang wajib melaksanakan 2 rukun. Pertama, niat. Yakni kesengajaan dalam hati. Bila ia mampu melafalkan juga secara lisan, hal ini lebih utama.

Niat mandi wajib pria:

Cara mandi wajib dan bacaannya untuk pria dan perempuan pada dasarnya sama saja. Perbedaannya hanya terletak pada niat yang akan dibaca sebelum bersuci. Adapun bacaan niat mandi wajib sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Minal Janabati Fardhan Lillahi Ta’aala.”

Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah Ta’ala.” 

Dalam madzhab Syafi’i, niat harus bersamaan dengan saat menyiramkan air pertama kali ke tubuh.

Kedua, mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut/bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.

Sunnah mandi junub

Selain hal wajib niat dan tata cara mandi wajib tersebut, ada juga sejumlah sunnah dalam mandi wajib bagi pria. Imam al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah secara teknis menjelaskan urutan mandi wajib dengan cukup rinci mulai dari awal masuk kamar mandi hingga keluar lagi, sebagai berikut:

Berikut tata cara urutan mandi wajib laki-laki yang benar:

1. Saat masuk ke kamar mandi ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga 3 kali.

2. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel pada badan.

3. Berwudlu sebagaimana saat wudhu hendak shalat termasuk doa-doanya. Lalu akhiri dengan menyiram kedua kaki.

4. Mulailah mandi wajib dengan mengguyur kepala sampai 3 kali- bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadats dari janabah.

5. Guyur bagian badan sebelah kanan hingga 3 kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga 3 kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang sebanyak 3 kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).

6. Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan -kalaupun tersentuh, berwudlulah lagi.

Mengapa pria harus mandi wajib?

Seseorang yang mengeluarkan air mani, baik karena mimpi basah atau setelah suami istri berhubungan intim ataupun karena onani (istimta’) diwajibkan mandi wajib. Padahal fiqih menerangkan air mani adalah suci (tidak najis), berbeda halnya dengan air kencing yang najis.

Lalu mengapa mengeluarkan sesuatu yang suci malah wajib mandi wajib, sedangkan mengeluarkan yang najis cukup dengan bersuci (istinja’ /cebok) saja, dan cukup berwudu jika ingin menjadi suci?

Hadits dasar yang telah para Imam Fiqih sekapati, bahwa mengeluarkan air mani mewajibkan seseorang mandi. Adapun mengenai kesucian air mani adalah pernyataan Rasulullah SAW dalam haditsnya ketika ditanya seseorang mengenai mani yang terkena pakaian.

Beliau menjawab: Bahwasannya air mani itu setingkat dengan ingus dan ludah, cukuplah bagimu menyapunya dengan percikan air atau idzkhirah (sebangsa rumput wangi).

Jika dalil-dalil tersebut dengan jelas menerangkan kesucian mani dan kewajiban mandi karena keluar mani, tetapi dalil-dalil itu belum menggambarkan adanya hubungan sebab-akibat (keluar mani yang suci mengakibatkan wajib mandi).

Sebagian ulama seperti yang Ibnu Rusyd tulis dalam Bidayatul Mujtahid menjelaskan alasan wajib mandi ketika keluar mani adalah adanya rasa nikmat dan lezat yang mengiringi keluarnya mani itu.

Maka mereka yang berpendapat demikian tidak mewajibkan mandi bagi orang yang keluar mani tanpa rasa nikmat, seperti mereka yang teramat pulas dalam tidur, maka ia tidak wajib mandi.

Demikianlah bacaan niat dan tata cara mandi wajib pria. (rb/jpnn)

Baca Juga: