Tes swab antigen hasil berapa lama

Rapid test masih menjadi metode screening awal yang dipakai di Indonesia untuk menekan penyebaran COVID-19. Selain rapid antibodi yang sebelumnya dipakai, kini rapid test antigen menjadi salah satu persyaratan melakukan perjalanan yang ditetapkan beberapa daerah.

Untuk memudahkan masyarakat yang ingin bepergian, pemerintah telah menetapkan harga rapid test antigen maksimum untuk wilaya Pulau Jawa dan luar Jawa dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen, yaitu maksimal Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk luar Jawa.

Tes swab antigen hasil berapa lama

Lalu berapa lama masa berlaku surat keterangan hasil rapid test antigen tersebut bisa digunakan sebagai salah satu dokumen perjalanan?

Mengutip dari situs covid19.go.id, lama masa berlaku hasil rapid test antigen masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang menyebutkan jika hasil dari rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR berlaku selama 14 hari.

Baca Juga:

  • Yuk Cek Kalori Makanan dan Kue Kering Lebaran
  • Kebiasaan Buruk Saat Hari Raya Yang Harus Dihindari
  • Big Sibling Blues: Cara Bantu Anak Menjadi Kakak Berdasarkan Usia

Jadi surat keterangan non reaktif rapid antigen tetap berlaku 14 hari sejak diterbitkan. Peraturan ini dapat berubah jika terbit revisi aturan baru oleh Satgas Penanganan COVID-19.

Rapid test antigen memang menjadi persyaratan baru bagi orang-orang yang ingin melakukan perjalanan ke kota tertentu. Rapid test ini dipilih karena disebut-sebut lebih akurat dalam mendeteksi kasus infeksi aktif COVID-19 dibandingkan rapid test antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Sedangkan rapid antibodi bertujuan untuk mencari antibodi terhadap virus corona. Sebagai informasi, tubuh akan menghasilkan antibodi sebagai respon terhadap infeksi virus yang umumnya muncul 4-7 hari setelah infeksi.  

Meski demikian, baik rapid test antigen maupun antibodi masih dipakai di Indonesia untuk berbagai keperluan. Jadi, bagi kamu yang ingin bepergian ke daerah-daerah yang mensyaratkan melampirkan surat rapid test, jangan lupa siapkan diri untuk mengikuti tes ini ya.

Kamu juga bisa mencari rumah sakit atau klinik terdekat yang menyediakan https://www.okadoc.com/id-id/campaign/doctor/26/free-rapid-testrapid test maupun PCR melalui Okadoc lho!

Tes swab antigen hasil berapa lama

Tes swab antigen hasil berapa lama

Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9, Jakarta Selatan 12950 Telp: (021) 52907416-9

Halo Kemenkes: (kode lokal) 1-500567

Tes swab antigen hasil berapa lama

Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9, Jakarta Selatan 12950 Telp: (021) 52907416-9

Halo Kemenkes: (kode lokal) 1-500567

Untuk menekan penularan virus Covid-19, terutama Omicron, 

pemerintah telah menetapkan syarat baru bagi pelaku perjalanan ke luar kota yang menggunakan kereta api maupun pesawat. Salah satunya membawa hasil rapid test antigen. Namun, yang menjadi pertanyaan, swab antigen berlaku berapa hari?

Seperti diketahui, hasil rapid test antigen dinilai memiliki akurasi yang lebih tinggi dibandingkan rapid test antibodi. Swab antigen berlaku berapa hari? Sebelum mengetahui masa berlaku rapid tes antigen, mari cari tahu apa perbedaan rapid test antigen dan rapid test antibodi berikut:

Perbedaan Rapid Test Antigen dan Rapid Test Antibodi

Perbedaan rapid test antigen dan rapid test antibodi yang pertama adalah sampel yang digunakan. Jika rapid test antigen menggunakan sampel darah dan menggunakan lendir yang diambil dari hidung atau tenggorokan dengan metode usap, maka rapid test antibodi hanya menggunakan sampel darah. Perbedaan berikutnya terletak pada cara kerja. Rapid test antigen bekerja dengan cara mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan dengan mencari protein yang dikandung virus Corona, sedangkan rapid test antibodi hanya bertujuan untuk mencari antibodi terhadap virus Corona, karena tubuh menghasilkan antibodi sebagai respons terhadap agen infeksi seperti virus. Oleh karena itu, rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan rapid test antibodi, karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hiding dan tenggorokan.

Swab Antigen Berlaku Berapa Hari

Untuk mengatur aktivitas dan mobilitas masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru, yaitu memberlakukan wajib vaksinasi lengkap dan bukti hasil negatif tes rapid antigen untuk pelaku perjalanan dalam negeri di semua moda transportasi.

Berikut pernyataan yang dikutip dari aturan tersebut, “Pelaku perjalanan jarak jauh dengan seluruh moda transportasi menunjukkan kartu vaksin lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.”

Aturan ini sekaligus merevisi SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 yang terbit sebelumnya. Sebelumnya, syarat perjalanan dalam negeri bagi orang yang baru divaksinasi dosis pertama, yaitu surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, hanya perlu membawa hasil negatif tes antigen.

Kini, dalam Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 ditegaskan bahwa pelaku perjalanan yang belum divaksinasi dosis lengkap untuk sementara waktu dibatasi mobilitasnya. Hal ini berlaku pada pelaku perjalanan usia dewasa atau di atas 17 tahun yang belum divaksin lengkap, baik karena alasan medis maupun non medis. 

Sedangkan bagi perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 14×24 jam sebelum keberangkatan. Jika pelaku perjalanan baru mendapatkan vaksin dosis pertama, maka harus memiliki surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 7×24 jam sebelum keberangkatan. Bagi pelaku yang belum divaksinasi, maka wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, terutama Omicron, pemerintah telah menetapkan syarat baru bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota, baik menggunakan kereta api maupun pesawat. Syarat tersebut adalah membawa hasil rapid test antigen. Berapa lama masa berlaku rapid antigen?

Sesuai dengan syarat yang ditetapkan pemerintah tersebut, beberapa wilayah telah mensyaratkan hasil rapid test antigen untuk memasuki wilayahnya. Seperti diketahui hasil rapid tes antigen dinilai memiliki akurasi yang lebih tinggi dibandingkan rapid test antibodi. Namun, berapa lama masa berlaku rapid antigen? Berikut penjelasannya:

Berapa Lama Masa Berlaku Rapid Antigen?

Jika hasil rapid test antigen sudah keluar, berapa lama surat keterangan hasil rapid test antigen ini bisa digunakan atau berlaku? Dikutip dari Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, surat keterangan hasil rapid test antigen berlaku selama 2 minggu atau 14 hari sejak diterbitkan. Masa berlaku ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. 

Perbedaan Rapid Test Antigen dan Rapid Test Antibodi

Salah satu perbedaan rapid test antigen dan rapid test antibodi terletak pada jenis sampel yang digunakan. Jika rapid test antigen menggunakan sampel darah dan menggunakan lendir yang diambil dari hidung atau tenggorokan dengan metode usap, maka rapid test antibodi hanya menggunakan sampel darah. Perbedaan berikutnya terletak pada cara kerja. Rapid test antigen bekerja dengan cara mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan dengan mencari protein yang dikandung virus Corona, sedangkan rapid test antibodi hanya bertujuan untuk mencari antibodi terhadap virus Corona, karena tubuh menghasilkan antibodi sebagai respons terhadap agen infeksi seperti virus. Antibodi ini umumnya muncul setelah 4 hari hingga lebih dari seminggu setelah infeksi. Oleh karena itu, rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan rapid test antibodi, karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hiding dan tenggorokan.

Perubahan Aturan Syarat Perjalanan

Seiring dengan berjalannya waktu, ada beberapa perubahan aturan mengenai masa berlaku hasil tes rapid antigen, GeNose, dan PCR, sebagai syarat perjalanan. Berikut masa berlaku hasil tes rapid antigen, GeNose, dan PCR sesuai dengan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri di Masa Pandemi COVID-19:

Pulau Jawa dan Luar Jawa (Kecuali Bali)

1. Transportasi Darat

  • Dilakukan tes arak rapid antigen atau GeNose jika diperlukan oleh satgas Penanganan COVID-19 daerah.
  • Jika menggunakan kereta api antarkota, RT-PCR atau antigen dilakukan maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan atau GeNose di stasiun sebelum berangkat.
  • Jika menggunakan kendaraan pribadi, pelaku perjalanan harus melakukan tes RT-PCR atau rapid antigen maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan atau GeNose, jika dilakukan di rest area.

2.Transportasi laut

  • RT PCR berlaku 3×24 jam
  • Rapid antigen berlaku 3×24 jam
  • Tes GeNose dilakukan sebelum keberangkatan di pelabuhan

3. Transportasi udara

  • RT PCR berlaku 3×24 jam
  • Rapid antigen berlaku 3×24 jam
  • Tes GeNose dilakukan sebelum keberangkatan di bandara