Tiruan lukisan monalisa tidak dapat dikatakan indah karena

Tiruan lukisan monalisa tidak dapat dikatakan indah karena

Lukisan Mona Lisa /Viator, Museum Louvre

Zonajakarta.com- Siapa yang tak tahu lukisan Mona Lisa karya Leonardo da Vinci?

Meski belumpernah melihat langsung, namun lukisan Mona Lisa ini sudah sangat mendunia.

Lukisan Mona Lisa yang asli merupakan lukisan minyak di atas kayu poplar yang dibuat di abad ke-16 oleh Leonardo da Vinci.

Lukisan ini menjadi salah satu lukisan paling terkenal di dunia.

Baca Juga: Mohammed bin Salman Kini Dikecam Bunuh Kashoggi, Sang Pangeran Saudi Diam-diam Simpan Lukisan Yesus di Sini

>

Tak hanya dibidang seni rupa, lukisan ini bahkan populer dan menjadi pusat perhatian studi mitologi hingga parodi.

Memiliki dimensi 77cm x 53cm, lukisan Monalisa kini tersimpan dengan penjagaan ketat di Museum Louvre, Paris.

Baru-baru ini seorang kolektor eropa membeli tiruan lukisan Monalisa karya Leonardo da Vinci dengan harga 2,9 Juta euro atau setara dengan Rp49,8 Miliar.

Hal ini tentu menjadi rekor untuk reproduksi lukisan Mona Lisa dalam lelang di Christie's Paris, pada Jumat 18 Juni lalu.

V. MANUSIA DAN KEINDAHAN Keindahan Kata keindahan berasal dan kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia, rumah, tatanan, perabot rumah tangga, suara, warna, dan sebagainya. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dan kehidupan manusia. Di mana pun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan. Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu tiruan lukisan Monalisa tidak indah, karena dasarnya tidak benar. Sudah tentu kebenaran di sini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuhpenuhnya mengenai obyek yang diungkapkan. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal. Renungan Renungan berasal dan kata renung, artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung.

Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori-teori ini ialah: teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologi. a. TEORI PENGUNGKAPAN Dalil dan teori ini ialah bahwa Art is an expression of human feeling (seni adalah suatu pengungkapan dan perasaan manusia). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris aesthetic as Science of Expression and General Linguistic. Beliau antara lain menyatakan bahwa art is expression of impressions (Seni adalah pengungkapan dan kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud pelbagai gambaran anganangan seperti misalnya images warna, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan. b. TEORI METAFISIK Teori seni yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dan Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagal realita Ilahi.

Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita Ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (tiruan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide keranjangan yang abadi, asli dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia mm tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang menciptakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dan negara Republik yang ideal menurut Plato. c. TEORI PSIKOLOGIS Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak di atas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisis dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dan seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dan keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus

dikeluarkan. Bagi Spencer, permainan itu berperanan untuk mencegah kemampuan-kemampuan mental manusia menganggur dan kemudian menciut karena disia-siakan. Seseorang yang semakin meningkat taraf kehidupannya tidak memakai habis energinya untuk keperluan sehari-hari, kelebihan tenaga itu lalu menciptakan kebutuhan dan kesempatan untuk melakukan rangkaian permainan yang imajinatif dan kegiatan yang akhirnya menghasilkan karya seni. Teori permainan tentang seni tidak sepenuhnya diterima oleh para ahli estetik. Keberatan pokok yang dapat diajukan ialah bahwa permainan merupakan suatu kreasi, padahal seni adalah kegiatan yang serius dan pada dasarnya kreatif. Sebuah teori lagi yang dapat dimasukkan dalam teori psikologis ialah teori penandaan (signification theory) yang memandang seni sebagi suatu lambang atau tanda dari perasaan manusia. Simbol atau tanda yang menyerupai atau mirip dengan benda yang dilambangkan disebut iconic sign (tanda serupa), misalnya tanda lalu lintas yang memperingatkan jalan yang berbelok-belok dengan semacam huruf Z adalah suatu tanda yang serupa atau mirip dengan keadaan jalan yang dilalui. Menurut teori penandaan itu karya seni adalah iconic signs dan proses psikologis yang berlangsung dalam diri manusia, khususnya tanda-tanda dan perasaannya. Sebagai contoh sebuah lagu dengan irama naik turun dan alunan cepat lambat serta akhirnya berhenti adalah simbol atau tanda dari kehidupan manusia dengan pelbagai perasaannya yang ada pasang atau surut serta tergesa-gesa atau santainya dan ada akhirnya. Keserasian Keserasian berasal dan kata serasi dan dan kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang.

Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian harus dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah. Atau disesuaikan dengan kulitnya. Apabila cam memadu itu kurang cocok, maka akan merusak pemandangan. Sebaliknya, bila serasi benar akan membuat orang puas karenanya. Atau orang yang berkulit hitam kurang pantas bila memakai baju warna hijau, karena warna itu justru menggelapkan kulitnya. Pertentangan pun menghasilkan keserasian. Misalnya dalam dunia musik, pada hakekatnya irama yang mengalun itu merupakan pertentangan suara tinggi rendah, panjang pendek, dan keras lembut. Karena itu dalam keindahan ini, sebagian ahli pikir menjelaskan, bahwa keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualitas/pokok tertentu yang terdapat pada sesuatu hal. Kualitas yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (symetry), keseimbangan (balance), dan keterbalikan (contrast). Selanjutnya dalam hal keindahan itu dikatakan tersusun dan berbagai keselarasan dan keterbalikan dan garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Tetapi ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi dalam suatu benda dan diantara benda itu dengan Si pengamat. Filsuf Inggris Herbert Read merumuskan definisi, bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat di antara pencerapanpencerapan inderawi kita (beauty is unity of formal relations among our senceperception). Pendapat lain menganggap pengalaman estetik suatu keselarasan dinamik dan perenungan yang menyenangkan. Dalam keselarasan itu seseorang memiliki perasaan-perasaan seimbang dan tenang, mencapai cita rasa akan sesuatu yang terakhir dan rasa hidup sesaat di tempat-tempat kesempurnaan yang dengan senang hati ingin diperpanjangnya.

a. TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif. Salah satu persoalan pokok dan teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan merupakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alam pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dan persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif. Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualita) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabadabad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda. Teori subyektif. menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dan si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat

memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu. b. TEORI PERIMBANGAN Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kwalita dan benda-benda. Kwalita bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abad 5 sebelum Masehi sampai abad 17 di Eropa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar. Teori perimbangan tentang keindahan dan bangsa Yunani Kuno dulu dipahami pula dalam arti yang lebih terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka. Keindahan dianggap sebagai kwalita dari benda-benda yang disusun (yakni mempunyai bagian-bagian). Hubungan dan bagian-bagian yang menciptakan keindahan dapat dinyatakan sebagai perimbangan atau perbandingan angka-angka. Bangsa Yunani menemukan bahwa hubungan-hubungan matematis yang cemat sebagaimana terdapat dalam ilmu ukur dan berbagai pengukuran proporsi ternyata dapat diwujudkan dalam benda-benda bersusun yang indah. Bahkan Pythagoras yang mencetuskan teori proporsi itu menemukan bahwa macamnya nada yang dikeluarkan oleh seutas senar tergantung pada panjang senar itu dan bahwa macamnya nada yang dikeluarkan oleh seutas senar akan menghasilkan susunan nada yang selaras (yakni indah di dengar), apabila panjangnya masingmasing senar itu mempunyai hubungan perimbangan bilangan-bilangan yang kecil misalnya 1:1, 1:2, 2:3 dan seterusnya. Jadi menurut teori proporsi ini keindahan

terdapat dalam suatu benda yang bagian-bagiannya mempunyai hubungan satu sama lain sebagai bilangan-bilangan kecil. Contoh visual untuk perimbangan yang menyenangkan dilihat dan karenanya disebut indah oleh bangsa Yunani dulu ialah bentuk empat persegi, elips yang masing-masing mempunyai proporsi 1:1,6 atau 3:5. Perimbangan itu dinamakan perbandingan keemasan (golden ratio). Teori perimbangan berlaku dan abad ke-5 sebelum masehi sampai abad ke 17 masehi selama 22 abad. Teori tersebut runtuh karena desakan dan filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni. Bagi mereka keindahan hanyalah kesan yang subyektif sifatnya. Keindahan hanya ada pada pikiran orang yang menerangkannya dan setiap pikiran melihat suatu keindahan yang berbeda-beda. Para seniman romantik umumnya berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak adanya keteraturan, yakni tersusun dari daya hidup, penggambaran, pelimpahan dan pengungkapan perasaan. Karena itu tidak mungkin disusun teori umum tentang keindahan.