Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan

Perjuangan Diplomasi Dalam mempertahankan Kemerdekaan, Selain melakukan perjuangan fisik dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia, para pemimpin pejuang kemerdekaan juga melakukan dengan jalur diplomasi untuk mendapatkan dukungan dan pengakuan dari dunia Internasional.

Jalur diplomasi dan perjuangan fisik tetap berjalan secara bersamaan, saling menguatkan dalam mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Dibawah ini Ananda bisa mengamati garis waktu perjuangan memeprtahankan kemerdekaan.

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan
Gambar 37b. Time Line Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan (ilustrasi foto/Dokumen Moch Jainuri, 2020)

Berbagai Perundingan diplomasi yang dilakukan antara Indonesia – Belanda

Perundingan Indonesia dan Sekutu / Belanda (17 November 1945)

Bertempat di Markas Besar Tentara Inggris di Jakarta, diadakan pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia, Belanda, dan Sekutu.

Pihak Sekutu diwakili oleh Letnan Jenderal Christison, pihak Belanda oleh Dr. H.J. van Mook selaku Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda, sedangkan delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir.

Tujuan Inggris mengadakan pertemuan tersebut adalah untuk mempertemukan pihak Indonesia dan Belanda dan menjelaskan maksud kedatangan tentara Sekutu ke Indonesia. Akan tetapi, pertemuan ini berakhir tanpa hasil apa pun.

Perundingan dengan Belanda (10 Februari 1946)

Panglima AFNEI (Letnan Jenderal Christison) memprakarsai pertemuan Pemerintah RI dengan Belanda untuk menyelesaikan pertikaian Belanda dan RI. Serangkaian perundingan pendahuluan di lakukan.

Archibald Clark Kerr dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai penengah. Perundingan dimulai pada tanggal 10 Februari 1946. Pada awal perundingan, H.J. van Mook menyampaikan pernyataan politik pemerintah Belanda.

Kemudian ada tanggal 12 Maret 1946, pemerintah Republik Indonesia menyampaikan pernyataan balasan.

Perundingan di Hooge Veluwe (14–25 April 1946)

Setelah beberapa kali diadakan pertemuan pendahuluan, diselenggarakanlah perundingan resmi antara pemerintah Belanda dengan Pemerintah RI untuk menyelesaikan konflik. Perundingan dilakukan di Hooge Veluwe negeri Belanda pada bulan April 1946.

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan
(ilustrasi foto/DocPlayer.info)

Namun Perundingan ini mengalami kegagalan, karena Belanda menolak untuk mengakui secara de facto wilayah RI yang terdiri atas Jawa, Madura, dan Sumatra. Belanda menyodorkan ikatan kenegaraan dengan RI sebagai bagian suatu federasi.

Oleh karena belum diperoleh kesepakatan, Indonesia dan Belanda kembali merencanakan perundingan dengan Indonesia. Perundingan ini di bawah pengawasan UNCI (United Nationd Commision for Indonesia) atau Komisi PBB untuk Indonesia.

Tanggal 17 April – 7 Mei 1949, perundingan pendahuluan di Jakarta delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Moh. Roem dan delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. Van Royen. Tanggal 7 Mei 1949 Perundingan Roem Royen ditandatangani. Hasil Perundingan antara lain :

  1. Penghentian perang gerilya
  2. Pemimpin-pemimpin RI dikembalikan ke Yogyakarta
  3. Belanda akan menyokong RI untuk menjadi negara bagian RIS dengan memiliki sepertiga suara dalam perwakilan rakyat
  4. Indonesia dan Belanda akan menyelenggarakan KMB

Baca juga Perjuangan jalur diplomasi kemerdekaan bangsa indonesia

Referensi : MODUL PEMBELAJARAN JARAK JAUH PADA MASA PANDEMI COVID-19 UNTUK JENJANG SMP/MTs Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII Semester Gasal. Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Upaya diplomasi diwujudkan dengan melakukan perundingan dan membuat persetujuan untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia. Dan Upaya-upya Diplomasi Indonesia Mempertahankan kemerdekaannya tersebut adalah sebagai berikut.

1). Perundingan/Persetujuan Linggarjati

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan
perundingan linggar jati

Perundingan/Persetujuan Linggarjati berlangsung pada tanggal 10-15 November 1946. Persetujuan ini menghasilkan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia yang meliputi Jawa dan Madura.

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan
kapal renville terjadinya perjanjian

Perjanjian Renville diselenggarakan pada tahun 1948 yang menghasilkan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia yang meliputi Jawa dan Sumatra. Pendatanganan Perjanjian Renville dilakukan di atas kapal perang USS Renville Milik Amerika.

3). Perundingan Roem-Royen

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan
suasana saat perjanjian roem royen

Perundingan Roem-Royen diselenggarakan pada tanggal 14 April-7 Mei 1949 yang menghasilkan kesepakatan untuk mengadakan Konferensi Meja  Bundar (KMB).

4). Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB)

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan
konferensi meja bundar

Perjanjian KMB diselenggarakan pada tanggal 23 Agustus 1949-2 November 1949  di Den Haag, Belanda yang menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia atas seluruh wilayah bekas jajahan Belanda dalam bentuk negara federal  Republik Indonesia Serikat (RIS).

5). Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)

Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera dilakukan untuk membebaskan Irian Barat. Hasil Musyawarah Pepera dengan suara bulat memutuskan bahwa Irian Barat tetap bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan disahkan secara resmi oleh PBB dalam Sidang Umum ke-24 pada tanggal 19 November 1969.

6). Penetapan Deklarasi Djuanda

Penetapan ini dilakukan dalam konferensi hukum laut PBB ke lll tahun 1982 (United nations convention on the law of the sea/Unclos) Penetapan ini merupakan hasil perjuangan panjang Indonesia yang sudah dimulai sejak tahun 1957. Pengakuan atas Deklarasi Djuanda menyebabkan luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km².

Demikian artikel saya tentang  Upaya Diplomasi Indonesia Mempertahankan kemerdekaannya semoga bisa bermanfaat untu agan semua yang membaca artikel ini.

Newer Posts Older Posts

Sobat Zenius pasti tahu kalau sebuah negara baru dapat dikatakan berdaulat kalau negara lain mengakui kedaulatannya. Lalu, bagaimana kalau ada negara yang menolak mengakui kedaulatan negara tersebut?

Nah, ini yang terjadi antara Indonesia dan Belanda di awal kemerdekaan Indonesia, guys. Makanya, di awal negara kita terbentuk butuh perjuangan diplomasi dalam mempertahankan kemerdekaan kita dari Belanda.

Seperti apa perjuangannya? Kita cari tahu bareng-bareng, yuk!

Perundingan Philip Christison (10 Februari-12 Maret 1946)

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan
Philip Christison, penggagas perundingan pertama antara Indonesia dan Belanda
(Arsip: wikipedia.org)

Setelah Indonesia merdeka, Belanda nggak langsung mengakui kedaulatan negara kita guys. Soalnya, Belanda masih menganggap Indonesia sebagai bagian dari jajahannya.

Para pejuang kita tentunya nggak mau dong, kemerdekaan yang baru diproklamirkan direbut lagi oleh Belanda. Oleh karena itu, Belanda mengajak Indonesia berunding.

Orang yang menggagas perundingan ini adalah panglima perang AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) bernama Philip Christison. Makanya, perundingan ini dinamai sesuai namanya.

Perundingan yang berlangsung pada 10 Februari 1946 hingga 12 Maret 1946 ini dihadiri oleh Hubertus Julius van Mook sebagai wakil Belanda dan Sutan Sjahrir sebagai wakil Indonesia.

Perundingan ini dilakukan sebagai bentuk diskusi antara Indonesia dan Belanda untuk mencapai kesepakatan mengenai kedaulatan Indonesia. Salah satu poin diskusinya adalah bentuk negara dan usulan daftar wilayah yang akan menjadi bagian dari negara Indonesia.

Tapi, perundingan ini nggak mencapai titik temu dan menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Akhirnya, Indonesia dan Belanda melakukan perundingan baru.

Perundingan Hooge-Veluwe (14-25 April 1946)

Indonesia masih tetap melakukan perjuangan diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan, guys. Untuk itu, delegasi Indonesia yang dipimpin Mr. Suwandi berangkat ke kota Hooge-Veluwe, Belanda dari tanggal 14 sampai 25 April 1946 untuk melakukan perundingan. Di sana, rombongan delegasi Indonesia disambut oleh delegasi Belanda yang dipimpin oleh Hubertus Julius van Mook. Yep, orang yang dulu mewakili Belanda pada Perundingan Philip Christison.

Pada perundingan kali ini, delegasi Indonesia berharap mendapatkan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia secara de facto dari Belanda. Yaitu pengakuan terhadap Pulau Jawa dan Sumatera sebagai bagian dari Indonesia.

Tapi, Belanda cuma mau mengakui kedaulatan Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura. Indonesia nggak mau, dong. Makanya Indonesia mendesak diadakannya perundingan lagi.

Perjanjian Linggarjati (15 November 1946)

Pada dua perundingan sebelumnya, Indonesia dan Belanda tidak menghasilkan kesepakatan yang mengikat. Nah, kali ini Indonesia dan Belanda memastikan untuk membuat perjanjian yang mengikat dengan mengirimkan perdana menterinya sebagai pemimpin delegasi pada tanggal 15 November 1946.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan delegasi Belanda dipimpin oleh Perdana Menteri Willem Schermerhorn. Bahkan, mantan duta besar Inggris untuk Mesir, Lord Killearn ikut hadir sebagai penengah untuk memastikan perjanjian berjalan lancar. 

Perjanjian ini menghasilkan beberapa kesepakatan:

  • Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia atas pulau Jawa, Sumatera dan Madura.
  • Republik Indonesia menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat bersama Negara Borneo dan Negara Indonesia Timur.
  • Uni Indonesia-Belanda akan didirikan pada tanggal 1 Januari 1949.

Beberapa bulan setelah perjanjian ini disepakati, Belanda malah melanggar kesepakatan dan melancarkan agresi militer pertama. Akibat pelanggaran ini, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) sampai turun tangan. Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mendesak Belanda dan Indonesia untuk melakukan gencatan senjata dan menyelesaikan konflik melalui perundingan.

Baca Juga: Latar Belakang dan Tokoh Agresi Militer Belanda I – Materi Sejarah Kelas 11

Perjanjian Renville (17 Januari 1948)

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan
USS Renville (APA-227), tempat berlangsungnya perundingan pertama antara Indonesia dan Belanda yang dimediasi oleh PBB (Arsip: wikipedia.org)

Salah satu isi resolusi Dewan Keamanan PBB adalah membentuk sebuah komite yang menjadi penengah konflik antara Indonesia dan Belanda. Komite ini disebut sebagai Committee of Good Offices for Indonesia (Komite Jasa Baik Untuk Indonesia). Komite ini lebih dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN) karena beranggotakan tiga negara, Australia yang mewakili Indonesia, Belgia mewakili Belanda, dan Amerika Serikat yang ditunjuk PBB sebagai pihak penengah. Ketiga pihak ini menginisiasi perjanjian antara Indonesia dan Belanda pada sebuah kapal bernama Renville tanggal 17 Januari 1948.

Perjanjian ini dihadiri oleh:

  • Delegasi Indonesia yang diketuai Amir Syarifudin dengan anggota Ali Sastroamijoyo, H. Agus Salim,  Dr. J. Leimena, Dr. Coatik Len, dan Nasrun.
  • Delegasi Belanda diketuai R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo dengan anggota Mr. H..A.L. Van Vredenburg, Dr. P. J. Koets, dan Mr. Dr. Chr. Soumokil.
  • Delegasi PBB melalui KTN yang diketuai Frank Graham dari Amerika Serikat, Paul van Zeeland dari Belgia, dan Richard Kirby dan Australia.

Perjanjian ini menghasilkan beberapa kesepakatan:

  • Belanda mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Pulau Sumatera sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia
  • Garis demarkasi disetujui sebagai pemisah wilayah Indonesia dan wilayah pendudukan Belanda.
  • TNI harus ditarik mundur dari wilayah pendudukan Belanda di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Masalahnya, Belanda lagi-lagi melanggar perjanjian dan melancarkan agresi militer kedua. Bahkan, ibukota Republik Indonesia saat itu, Yogyakarta diduduki Belanda dan pimpinan negara Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dijadikan sandera.

Lagi-lagi PBB mendesak Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan konflik tanpa kontak senjata.

Baca Juga: Penyebab dan Dampak Agresi Militer Belanda 2 – Materi Sejarah Kelas 11

Perjanjian Roem-Royen (7 Mei 1949)

Perjanjian Roem-Royen dilakukan untuk menangani beberapa masalah yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar dilaksanakan di Den Haag.

Pada perjanjian yang dilakukan tanggal 7 Mei 1949 ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Mohammad Roem, sementara delegasi Belanda dipimpin oleh Herman van Royen.

Perjanjian ini berlangsung alot, guys. Mohammad Hatta yang saat itu lagi diasingkan di Bangka sampai dimohon kehadirannya dalam perjanjian ini. Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga diminta hadir. Pada pertemuan itu, Sri Sultan saat itu adalah raja Yogyakarta yang berkuasa menegaskan posisi Yogyakarta sebagai bagian dari Republik Indonesia. “Jogjakarta is de Republiek Indonesie (Yogyakarta adalah Republik Indonesia),” kata Sri Sultan saat itu.

Pada perjanjian ini, Belanda sepakat untuk:

  • Mengembalikan pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta.
  • Menghentikan gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
  • Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia sebelum 19 Desember 1949, serta tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan Republik Indonesia.
  • Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
  • Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.

Sementara, Indonesia sepakat untuk:

  • Mengeluarkan perintah kepada “pengikut Republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.
  • Bekerjasama mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban serta keamanan.
  • Ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag untuk mempercepat penyerahan kedaulatan  kepada Negara Indonesia Serikat tanpa bersyarat

Setelah poin-poin di atas disepakati, baru deh, delegasi Indonesia berangkat ke Den Haag untuk mengikuti Konferensi Meja Bundar.

Konferensi Meja Bundar (23 Agustus-2 November 1949)

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan
Konferensi Meja Bundar, 23 Agustus-2 November 1949, (Arsip: wikipedia.org)

Konferensi Meja Bundar (KMB) diadakan pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 sebagai perundingan pengakuan kemerdekaan Indonesia.

Selain dihadiri oleh pihak Indonesia dan Belanda, KMB juga dihadiri oleh Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO/Majelis Permusyawaratan Federal). BFO adalah komite bentukan Belanda untuk mengelola Republik Indonesia Serikat.

Antara pihak BFO dan Indonesia sendiri terjadi kooperasi yang menghasilkan kesepakatan pada Konferensi Inter-Indonesia.

Sementara, pada KMB ini Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia guys. Hasil pengakuan itu dituangkan dalam Piagam Penyerahan Kedaulatan yang ditandatangani oleh J.H. van Maarseveen, Sultan Hamid II dan Mohammad Hatta. Piagam tersebut berisi:

  • Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia secara penuh kepada Republik Indonesia Serikat tanpa syarat dan tidak dapat dicabut. Oleh karena itu, Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
  • Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan tersebut atas dasar ketentuan-ketentuan pada konstitusi yang telah disampaikan kepada Belanda.
  • Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.

Akhirnya ya guys, Belanda mengakui Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Baca Juga: Latar Belakang dan Hasil Konferensi Meja Bundar – Materi Sejarah Kelas 11

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan

Download Aplikasi Zenius

Tingkatin hasil belajar lewat kumpulan video materi dan ribuan contoh soal di Zenius. Maksimalin persiapan lo sekarang juga!

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan

Contoh Soal

1. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang dilakukan dengan jalur diplomasi pertama kali dilakukan di ….

a. Perjanjian Renville

b. Perundingan Philip Christison

c. Perjanjian Linggarjati

d. Konferensi Meja Bundar

e. Perundingan Hooge-Veluwe

Indonesia dan Belanda pertama kali melakukan perundingan diplomasi melalui Perundingan Philip Christison. Proses negosiasi perjanjian ini berlangsung pada 10 Februari 1946 hingga 12 Maret 1946. Jadi jawabannya adalah b.

Meski Indonesia sudah merdeka dan mendapatkan pengakuan kedaulatan, perjuangan bangsa ini masih belum berakhir guys. Yuk, cari tahu bagaimana sejarah perjuangan Indonesia dengan klik banner ini!

Upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dengan cara diplomasi dengan melakukan