Analisislah gangguan psikis yang akan timbul berdasarkan informasi yang kalian peroleh

Penggunaan obat-obatan berbahaya saat ini mulai disalahartikan. Beberapa jenis zat yang mampu merangsang syaraf pusat justru sering dipakai secara sembarangan tanpa resep yang tepat. Efek halusinasi dan juga ketenangan yang diberikan obat tersebut disalahgunakan sebagai zat untuk menghilangkan depresi dan juga kesedihan. Jenis zat yang mampu memberikan efek halusinasi dan gangguan berpikir penggunanya dikenal dengan nama psikotropika. Obat tersebut bukanlah sejenis narkoba, namun efeknya juga bisa menyebabkan kecanduan yang berakhr dengan kematian. Untuk mengetahui lebih jelas tentang definisi dan bahayanya, simak ulasan singkatnya dibawah ini.

Pengertian Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susuan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya. Jenis obat-obatan ini bisa ditemukan dengan mudah di apotik, hanya saja penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter. Efek kecanduan yang diberikan pun memiliki kadar yang berbeda-beda, mulai dari berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan hingga ringan.

Banyak pengguna yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut tanpa ijin dari dokter. Meski efek kecanduan yang diberikan termasuk rendah, namun tetap saja bisa berbahaya bagi kesehatan. Data menunjukkan sebagian besar pemakai yang sudah mengalami kecanduan, dimulai dari kepuasan yang didapatkan usai mengkonsumsi zat tersebut yang berupa perasaan senang dan tenang. Lama-kelamaan pemakaian mulai ditingkatkan sehingga menyebabkan ketergantungan. Jika sudah mencapai level parah, bisa mengakibatkan kematian. Penyalahgunaan dari obat-obatan tersebut juga bisa terancam terkena hukuman penjara. Karena itulah, meski beberapa manfaatnya sangat baik bagi kesehatan, namun jika berlebih dan tidak sesuai dengan anjuran dokter bisa menyebabkan efek yang berbahaya.

Baca juga:  Rosestar Management Komitmen Cegah Narkoba

Golongan Psikotropika

Apakah Anda pernah mendengar zat Amfetamin? Ya, salah satu jenis obat-obatan tersebut nyatanya termasuk dalam jenis psikotropika. Penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter agar bisa terhindar dari kecanduan. Efek menenangkan dan memberikan rasa bahagia membuat beberapa orang sengaja menyalahgunakan zat tersebut. Padahal pemakaiannya tidak boleh sembarangan karena termasuk dalam obat terlarang. Berdasarkan pada risiko kecanduan yang dihasilkan, golongan psikotropika dibagi menjadi 4, diantaranya adalah:

Psikotropika Golongan 1

Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini memiliki potensi yang tinggi menyebabkan kecanduan. Tidak hanya itu, zat tersebut juga termasuk dalam obat-obatan terlarang yang penyalahgunaannya bisa dikenai sanksi hukum. Jenis obat ini tidak untuk pengobatan, melainkan hanya sebagai pengetahuan saja. Contoh dari psikotropika golongan 1 diantaranya adalah LSD, DOM, Ekstasi, dan lain-lain yang secara keseluruhan jumlahnya ada 14. Pemakaian zat tersebut memberikan efek halusinasi bagi penggunanya serta merubah perasaan secara drastis. Efek buruk dari penyalahgunaannya bisa menimbulkan kecanduan yang mengarah pada kematian jika sudah mencapai level parah.

Psikotropika Golongan 2

Golongan 2 juga memiliki risiko ketergantungan yang cukup tinggi meski tidak separah golongan 1. Pemakaian obat-obatan ini sering dimanfaatkan untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Penggunaannya haruslah sesuai dengan resep dokter agar tidak memberikan efek kecanduan. Golongan 2 ini termasuk jenis obat-obatan yang paling sering disalahgunakan oleh pemakaianya, misalnya adalah Sabu atau Metamfeamin, Amfetamin, Fenetilin, dan zat lainnya yang total jumlahnya ada 14.

Baca juga:  Amfetamina dan Metabolitnya

Psikotropika Golongan 3

Golongan 3 memberikan efek kecanduan yang terhitung sedang. Namun begitu, penggunaannya haruslah sesuai dengan resep dokter agar tidak membahayakan kesehatan. Jika dipakai dengan dosis berlebih, kerja sistem juga akan menurun secara drastis. Pada akhirnya, tubuh tidak bisa terjaga dan tidur terus sampai tidak bangun-bangun. Penyalahgunaan obat-obatan golongan ini juga bisa menyebabkan kematian. Contoh dari zat golongan 3 diantaranya adalah Mogadon, Brupronorfina, Amorbarbital, dan lain-lain yang jumlah totalnya ada 9 jenis.

Psikotropika Golongan 4

Golongan 4 memang memiliki risiko kecanduan yang kecil dibandingkan dengan yang lain. Namun tetap saja jika pemakaiannya tidak mendapat pengawasan dokter, bisa menimbulkan efek samping yang berbahaya termasuk kematian. Penyalahgunaan obat-obatan pada golongan 4 terbilang cukup tinggi. Beberapa diantaranya bahkan bisa dengan mudah ditemukan dan sering dikonsumsi sembarangan. Adapun contoh dari golongan 4 diantaranya adalah Lexotan, Pil Koplo, Sedativa atau obat penenang, Hipnotika atau obat tidur, Diazepam, Nitrazepam, dan masih banyak zat lainnya yang totalnya ada 60 jenis.

Bahaya dan Efek Psikotropika

Meski memberikan efek kecanduan, namun penggunaan zat-zat tersebut diperbolehkan asalkan sesuai dengan resep dokter. Namun sayang, saat ini pemakaiannya justru berlebih dan melewati dosis normal sehingga manfaat yang diberikan justru memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Ada banyak bahaya dan efek penyalahguaan psikotropika, beberapa diantaranya adalah:

Baca juga:  STRAIGHT EDGE, GAYA POSITIF ANAK PUNK

Stimulan

Fungsi tubuh akan bekerja lebih tinggi dan bergairah sehingga pemakainya lebih terjaga. Kerja organ tentu menjadi berat dan jika si pemakai tidak menggunakan obat-obatan tersebut, badan menjadi lemah. Efek kecanduan ini menyebabkan penggunanya harus selalu mengkonsumsi zat tersebut agar kondisi tubuh tetap prima. Contoh stimulan yang sering disalahgunakan adalah ekstasi dan sabu-sabu.

Halusinogen

Ini adalah efek yang sering dialami oleh pemakai dimana persepsinya menjadi berubah dan merasakan halusinasi yang berelebihan. Contoh zat yang memberikan efek halusinogen salah satunya adalah ganja.

Depresan

Efek tenang yang dihasilkan disebabkan karena zat tersebut menekan kerja sisten syaraf pusat. Jika digunakan secara berlebihan, penggunanya bisa tertidur terlalu lama dan tidak sadarkan diri. Bahaya yang paling fatal adalah menyebabkan kematian. Contoh zat yang bersifat depresan salah satunya adalah putaw.

Undang-undang Narkotika dan Psikotropika
Psikotropika tidak sama dengan Narkotika, hal tersebut sesuai dengan isi pasal 1 angka 1 UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika yang menyatakan bahwa Psikotropika merupakan sebuah zat atau obat baik yang bersifat alamiah maupun buatan yang bukan narkotika. Khasiatnya bersifat psikoaktif yang mana menyebabkan perubahan aktivitas mental serta perilaku.

Sementara pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa jenis psikotropika golongan 1 dan 2 dicabut dan ditetapkan sebagai narkotika golongan 1.

Terkait

Penggunaan beberapa obat secara kronis dapat menyebabkan perubahan jangka pendek dan jangka panjang bagi otak, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan mental bagi para pengguna pecandu narkoba termasuk paranoia, depresi, kecemasan, agresi, halusinasi, dan masalah lainnya.

Efek psikis dari kecanduan narkoba datang dari alasan pengguna pecandu narkoba, serta perubahan yan terjadi di otak begitu seseorang menjadi pecandu narkoba. Pada awalnya, banyak orang mulai menggunakan obat-obatan untuk mengatasi rasa stres atau rasa sakit.

Efek dari kecanduan narkoba adalah terciptanya suatu siklus di mana dan kapan pun pengguna menghadapi rasa stres atau sakit, mereka merasa perlu untuk menggunakan obat tersebut. Banyak orang yang kecanduan terhadap narkotika dan juga didiagnosis mederita kelainan mental lain dan sebaliknya.

Dibandingkan dengan populasi umum, orang yang kecanduan terhadap narkoba kira-kira dua kali lebih memungkinkan menderita gangguan anxiety atau kecemasan berlebihan. Meskipun gangguan penggunaan narkoba umumnya terjadi dengan penyakit mental. Jadi, inilah obat-obatan yang dapat menyebabkan masalah kesehatan mental

Debat yang cukup besar telah mengelilingi potensi bahaya dari kokain, karena banyak orang terus menggunakan obat tersebut berdasarkan reaksi tanpa melaporkan masalah. Risiko kesehatan penggunaan kokain termasuk sejumlah komplikasi medis, seperti gangguan kardiovaskular atau pernapasan, yang dalam beberapa kasus dapat menyebabkan kematian.

Penggunaan kokain akut dapat menyebabkan efek yang diinginkan dari euphoria, kepercayaan diri, peningkatan perhatian, berkurangnya nafsu makan, kurang kelelahan. Tetapi juga dapat menyebabkan efek yang tidak diinginkan seperti kecemasan dan paranioa, perilaku egosentris, disforia, anoreksia, dan delusi. Setelah penarikan kokain, gejala yang khas adalah anhedonia. Ketergantungan kokain yang lebih besar dikaitkan dengan gejala depresi yang lebih parah setelah penarikan.

Dalam satu studi, jumlah bunuh diri yang di rencanakan di antara pengguna inhalansia di temukan sama dengan jumlah bunuh diri yang di rencanakan pada orang dengan penyakit kejiwaan lainnya, tetapi jumlah bunuh diri yang tidak di rencanakan lebih besar pada anak-anak dan remaja yang menggunakan inhalansia.

Penggunaan inhalan menunjukan tingkat diagnosis penyakit mental tertinggi.penggunaan inhalan terkait dengan memperburuk gejala depresi,kegelisahan, gangguan kepribadian, bunuh diri, perilaku mencelakakan diri.

Orang yang menggunakan ketamine dapat mengalami halusinasi. Itu mengubah presepsi mereka tentang kenyataan. Mereka dapat meilihat, mendengar, mencium, atau merasakan hal-hal yang tidak ada, atau dapat melihatnya secara berbeda dengan bagaimana mereka sebenarnya. Mereka juga dapat merasa terpisah dari tubuh mereka, yang di kenal sebagai “jatuh ke dalam lubang-K”.

Saat menggunakannya orang dapat merasakan disorientasi dan mengantuk, mengalami halusinasi, merasa mati rasa, merasa tidak terkoordinasi, menjadi panik, bingung dan cemas, memiliki pengalaman mendekati kematian.

Banyak dari kita yang harus merenungkan kembali mengenai masalah kecanduan. Kita biasanya mengingatkan kecanduan dengan lemahnya iman dan mengendalian diri. Namun, alasan sebenarnya di balik keputusan mereka untuk menggunakan narkoba jauh lebih kompleks dari hanya sekedar rusaknya moral.

Kurangnya pemahaman tentang apa yang menjadi faktor risiko dan penyebab seseorang menjadi pecandu narkoba membuat banyak orang terbutakan oleh prasangka. Seseorang yang jatuh dalam jerat candu tidak berdaya untuk mengendalikan hasrat dan perilakunya. Itulah sebabnya mengapa orang yang sedang berusaha lepas dari kecanduan perlu mendapatkan dukungan dan kasih sayang, bukan dikucilkan atau dihakimi.

Pengirim: Destiara Nuru Azahra / Mahasiswi London School of Public Relations Jakarta 
Email: