Apa dampak jika kita tidak melaksanakan hak dengan baik

Apa dampak jika kita tidak melaksanakan hak dengan baik

Ilustrasi anak sekolah. Sebutkan Manfaat atau Dampak Pelaksanaan Kewajiban, Kunci Jawaban Evaluasi Mata Pelajaran PPKn Kelas 6 SD /Humas Pemkab Bandung/

PORTAL PURWOKERTO - Sebutkan manfaat atau dampak pelaksanaan kewajiban, kunci jawaban evaluasi mata pelajaran PPKn tema 6 subtema 1.

Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai manfaat atau dampak pelaksanaan kewajiban yang dapat di pelajari oleh adik-adik kelas 6 SD.

Memasuki tema 6 subtema 1, setelah menjalani libur semester 1, maka kita kali ini akan menjawab salah satu soal mengenai kewajiban.

Jawaban merupakan hasil kerja sama Portal Purwokerto dengan Dwi Istanti, S.Pd, seorang lulusan Fakultas Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo.

Baca Juga: Berapa Biaya yang Diperlukan Untuk Menanam Pohon Palem Mengelilingi Pohon? Kunci Jawaban Kelas 4 SD MI

Kewajiban memiliki manfaat dan dampak tersendiri jika dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati.

Kewajiban adalah salah satu hal penting yang harus dilakukan oleh setiap manusia, dan kewajiban harus didahulukan sebelum kita menuntuk hak.

Jadi, pertama mari kita bahas terlebih dahulu mengenai pengertian dari kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan sepenuh hati.

Jadi jika harus dilakukan, maka kewajiban tidak boleh ditunda-tunda dan diabaikan, terutama dalam hal ini kewajiban sebagai anggota keluarga yang harus dilaksanakan di rumah.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Page 2

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Apa dampak jika kita tidak melaksanakan hak dengan baik

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 3

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Apa dampak jika kita tidak melaksanakan hak dengan baik

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 4

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Apa dampak jika kita tidak melaksanakan hak dengan baik

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya