Apa fungsi tong di mobil brio 88 densus

11

sambungan edisi kedua / tahun i september 2017 11 penjelasan menko polhukam tentang isu politik terkini rumah kamnas — seperti kita ketahui setiap menjelang pemilu apakah pemilukada atau pemilu presiden dan wakil presiden suhu politik selalu memanas. keadaan itu sudah berlaku sejak dahulu dan menjadi bagian dari pasang surutnya suhu politik dalam alam demokrasi. pemerintah cq kemenko polhukam dan segenap jajarannya akan terus menjaga agar memanasnya suhu politik tersebut masih pada batas-batas kewajaran agar tidak menimbulkan instabilitas nasional yang tentu akan menganggu berbagai kepentingan nasional. menjelang bulan oktober telah muncul berbagai isu yang cukup meresahkan masyarakat dan telah menjadi perdebatan publik dengan berbagai spekulasi yang menggi- ring terjadinya konflik horizontal yang perlu segera dihentikan agar tak mengganggu kepentingan na- sional. oleh sebab itu perlu penjelasan resmi dari kemenko polhukam berkenaan dengan beberapa isu miring yang telah tersebar di ka- langan masyarakat baik lewat me- dia mainstream maupun media sosial. pertama, mengenai pemutaran kembali film penghianatan g30s/ pki, dan ajakan untuk nonton ba- reng bagi beberapa institusi meru- pakan hal yang tidak perlu diper- debatkan. peristiwa 30 september 1965 adalah peristiwa sejarah kelam bangsa indonesia. masih ba- nyak peristiwa serupa yang diala- mi bangsa indonesia seperti pem- berontakan di/tii, pemberonta- kan prri/permesta, peristiwa malari di tahun 1974 yang semua itu adalah rangkaian fakta sejarah yang sudah berlalu. kita tidak mungkin memutar kembali jarum jam dan mengubah fakta sejarah se- kehendak kita. sejarah tersebut merupakan perjalanan bangsa yang dapat dijadikan referensi bangsa un- tuk menatap ke masa depan. menonton film sejarah memang perlu bagi generasi berikutnya un- tuk memahami sejarah kebangsaan indonesia secara utuh. kita tak per- lu malu, marah atau kesal menon- ton film sejarah. ajakan atau anju- ran menonton tak perlu dipolemik- kan apalagi sampai membuat bangsa ini bertengkar dan berse- lisih. anjuran presiden untuk mempelajari sejarah kebangsaan dengan menyesuaikan cara penya- wiranto jian agar mudah dipahami oleh ge- nerasi milenium, merupakan kebi- jakan yang rasional. kedua, informasi dari panglima tni tentang adanya institusi di luar tni dan polri yang akan mem- beli 5.000 pucuk senjata standar tni, tidak pada tempatnya di- hubungkan dengan eskalasi kondi- si keamanan, karena ternyata ha- nya adanya komunikasi antar ins- titusi yang belum tuntas. setelah dikonfirmasikan kepada panglima tni, kapolri, kepala bin dan ins- tansi terkait, terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan pindad (bukan 5.000 pu- cuk dan bukan standar tni) oleh bin untuk keperluan pendidikan intelijen. pengadaan seperti ini izinnya bukan dari mabes tni, tetapi cu- kup dari mabes polri. dengan de- mikian prosedur pengadaannya ti- dak secara spesifik memerlukan kebijakan presiden. berdasarkan penjelasan ini di- harapkan tidak ada lagi polemik dan politisasi atas kedua isu terse- but. (*) ayo bantu polisi patroli siber————————————————(dari halaman i) jahatan yang korbannya adalah ma- syarakat lebih luas dan besar terdiri dari rakyat suatu negara bahkan be- berapa negara sekaligus. kejahatan dengan jangkauan korban yang me- miliki data penting ini dapat menim- pa siapa dan kapan saja mengingat akses teknologi telematika pada ma- sa depan sulit untuk menyembunyi- kan sesuatu data yang paling dira- hasiakan, termasuk data negara. siapa pun pihak yang melakukan kejahatan di dunia maya tidak akan dapat bersembunyi. sebab, polisi dan kemenkominfo akan berusaha keras buat mengungkap kejahatan siber tersebut. ”ayo bersatu padu dengan patroli siber, cari pelaku penebar ke- bencian, pornografi, judi, hate speech, propaganda radikalisme dan teroris- me,” tegas maksum. informasi yang merugikan kepenti- ngan pihak lain sudah menjadi reali- tas sosial dalam kehidupan masya- rakat modern sebagai dampak dari pada kemajuan iptek yang tidak da- pat dihindarkan lagi bagi bangsa- bangsa yang telah mengenal budaya teknologi (the culture of technology). teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat manusia dalam dunia yang se- makin ’sempit’ ini. berikut wawancara dengan ketua kamnas: menurut anda sisi rawan hate speech? bahaya radikalisme dan terorisme begitu massif diberitakan dalam du- nia maya karena kemajuan teknologi informasi yang serba digital memba- wa orang ke dunia bisnis yang revo- lusioner (digital revolution era) kare- na dirasakan lebih mudah, murah, praktis dan dinamis berkomunikasi dan memperoleh informasi. di sisi lain, berkembangnya teknologi infor- masi menimbulkan pula sisi rawan dan kekhawatiran pada perkemba- ngan tindak pidana teknologi infor- masi ’cyber crime’ atau kejahatan te- lematika yang dapat mengancam keamanan nasional. bagaimana dengan kejahatan tek- nologi informasi? masalah kejahatan telematika de- wasa ini sepatutnya mendapat per- hatian semua pihak secara seksama pada perkembangan teknologi infor- masi masa depan, karena kejahatan ini termasuk salah satu extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) bahkan dirasa- kan pula sebagai serious crime (kejaha- tan serius) dan transnational crime (ke- jahatan antarnegara) yang selalu me- ngancam kehidupan warga masyara- kat, bangsa dan negara berdaulat. tindak pidana atau kejahatan ini adalah sisi paling buruk di dalam ke- hidupan modern dari masyarakat in- formasi akibat kemajuan pesat tek- nologi dengan meningkatnya peris- tiwa kejahatan komputer, pornografi, terorisme digital, ’perang’ informasi sampah, bias informasi, hacker, cracker dan sebagainya. apakah ini kesalahan teknologi? bukan kesalahan teknologi, tetapi adanya penyalahgunaan teknologi semua ini dapat dipahami, karena teknologi memegang peran amat penting di dalam kemajuan suatu bangsa dan negara di dalam perca- turan masyarakat internasional yang saat ini semakin global, kompetitif dan komparatif. bangsa dan negara yang menguasai teknologi tinggi be- rarti akan ’menguasai dunia’, baik secara ekonomi, politik, budaya, hu- kum internasional maupun teknolo- gi persenjataan militer untuk perta- hanan dan keamanan negara bahkan kebutuhan intelijen. penyalahgunaan teknologi infor- masi ini akan dapat menjadi masalah hukum, khususnya hukum pidana, karena adanya unsur merugikan orang, bangsa dan negara lain. sara- na yang dipakai dalam melakukan aksi kejahatan telematika ini adalah seperangkat komputer yang memili- ki fasilitas internet. siapa dan apa saja yang dirugikan? penggunaan teknologi modern ini dapat dilakukan sendiri oleh hacker atau sekelompok cracker dari rumah atau tempat tertentu tanpa diketahui oleh pihak korban. kerugian yang di- alami korban dapat berupa kerugian moril, materil dan waktu seperti rusaknya data penting, domain names atau nama baik, kepentingan negara ataupun transaksi bisnis dari suatu korporasi atau badan hukum (peru- sahaan) mengingat kejahatan telema- tika atau teknologi informasi ini ti- dak akan mengenal batas wilayah ne- gara yang jelas. termasuk kejahatan apa menurut anda? kejahatan teknologi informasi ini dapat digolongkan ke dalam su- pranational criminal law. artinya, ke- kejahatan telematika dewasa ini mengalami perkembangan pesat tan- pa mengenal batas wilayah negara lagi (borderless state). sehingga dapat le- bih mudah menembus sistem keama- nan nasional, karena kemajuan teknologi yang digunakan para pelaku cukup canggih dalam aksi kejahatan- nya. para hacker dan cracker bisa me- lakukannya lewat lintas negara (cross boundaries countries) bahkan di nega- ra-negara berkembang (developing countries) aparat penegak hukum, khususnya kepolisian tidak mampu untuk menangkal dan menanggulangi disebabkan keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana tek- nologi yang dimiliki. apresiasi polri dirjen aplikasi informatika ke- menkominfo samuel abrijani me- ngapresiasi langkah polri yang ber- hasil mengungkap dan menangkap pengurus kelompok saracen. kelom- pok tersebut diduga telah menye- barkan ujaran kebencian yang mene- barkan sara. ”kita mengapresiasi kerja dari cyber crime,” ujar dia. untuk itu, samuel mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak me- nelan mentah-mentah berita yang terdapat di dunia maya. masyarakat diharapkan lebih cermat dalam me- milih dan menelaah berita yang dikonsumsi. ”masyarakat harus was- pada,” tambahnya. ”diingatkan untuk tidak mudah percaya pada media-media baru saja lahir. saya di sini tidak apriori terha- dap media-media baru ya. tapi yang namanya integritas dan kepercayaan, itu kan dibangun. masyarakat harus tabayun dalam menerima segala infor- masi,” tegas dia. (*) kita tidak bisa menyalahkan orang lain, setiap masalah yang hadir da- lam hidup kita bila kita sendiri tidak bertanggung jawab, karena sudah membiarkan ’sampah’ masuk dan mengotori hidup kita. kitalah yang harus menyaring, apapun yang masuk melalui pikiran kita sebagai pintu gerbangnya. (*) stop isu sensitif—————–————————————————(dari halaman i) di tingkat global sekarang sudah me- kita sangat bersyukur punya jen- redup. bahkan, rusia dan tiongkok deral yang berjiwa patriotik dan sangat pun sudah mengarah ke sistem kapi- maju cara berpikirnya seperti tito. ke- talis. hadirannya selalu menjadi pembeda dalam dua kubu yang berkonflik. menjadi penengah dan akhirnya men- jadi benteng terakhir nkri. hingga ketika ada isu-isu yang sen- sitif, lihat konteksnya dulu, timing- nya tepat atau tidak,” katanya. membicarakan isu harus dilihat konteksnya, apakah produktif atau kontraproduktif. bermanfaat bagi masyarakat atau justru kurang ber- manfaat. apalagi isu tersebut dijadi- kan alat untuk memanasi situasi menjelang hajat besar bangsa seper- ti pilkada dan pilpres. ”kesejukan dan kedamaian yang harus kita cip- takan untuk bangsa ini,” tandasnya. negara lain, tambah jenderal ber- bintang empat ini sudah bicara soal kompetisi antarnegara. artinya, ne- gara yang solid di dalam, akan lebih mampu bersaing secara eksternal dengan negara lain. ”oleh karena itu di dalam negeri, kita harus solid se- jenderal pol tito karnavian, salah satu contoh jenderal polisi yang se- lalu mengingat sumpah jabatannya dan tidak mau ditarik-tarik dalam politik. selalu tahu bahwa sebagai se- orang jenderal, dia harus buktikan kepada bawahannya, dia tidak akan pernah bermain politik dan tidak akan pernah mengambil kesempatan saat menjalankan tugas sebagai kapolri. tito menyebutkan bahwa memba- has isu sensitif memang perlu. teta- pi dilihat timingnya dan perlu dikaji lebih mendalam, apakah issu terse- but produktif atau kontra produktif. disampaikan kapolri yang tahu betul tugasnya menjaga stabilitas keama- nan bukan membuat rusuh. kualitas, dedikasi, dan majunya cara berpikir tito ini berasal dari pem- belajarannya di negara maju. negara yang sudah memikirkan bagaimana bisa terus mengembangkan diri, bukan sibuk membuat perpecahan dan me- ngurusi perpecahan. sebuah lingkaran setan yang tidak pernah selesai. ditegaskan tito, bukan tidak boleh membahas dan memperdalam issu sensitif, tetapi kalau ternyata lebih ban- yak keburukannya daripada manfaat bagi orang lain, maka sudah sepatut- nya hal itu tidak lagi diperpanjang. (*) membantu kepolisian negara repub- lik indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang. untung rugi pelibatan tni memberantas terorisme——————(dari halaman i) irak dan suriah (atau isis). jaringan ge- negari indonesia, penanganan tindak rakan ini tidak hanya di irak dan su- pidana terorisme berdasarkan uu riah, tapi juga sampai ke negara lain, no 15 tahun 2003 tentang penetapan seperti indonesia. beberapa waktu lalu perpu no 1 tahun 2002 tentang pem- gencar diberitakan bahwa ada beber- berantasan tindak pidana terorisme, apa warga indonesia yang pergi dan oleh karenanya lembaga yang diang- bergabung dengan isis dan mengan- gap berwenang menangani hal ini cam akan menyerang penegak hukum. adalah kepolisian. namun melihat untuk menantisipasi ancaman ter- dari perkembangan yang ada, aksi sebut, uud 1945 pasal 30 ayat (2) te- terorisme mulai mengarah pada lah mengamanatkan membentuk dua aparatur keamanan negara,untuk lembaga negara yang bertugas me- mengantisipasi hal tersebut, negara lakukan pertahanan dan keamanan ne- membentuk satuan anti teror yang gara yakni kepolisian dan tentara na- fleksibel yang berbasiskan kepolisian sional indonesia. uud 1945 membe- namun mempunyai kemampuan dakan fungsi dan tugas tni dan ke- seperti dimiliki militer yang biasa polisian. tni bertugas mempertahan- disebut sebagai paramilite. kan, melindungi dan memelihara keu- tuhan dan kedaulatan negara. sedang- kan kepolisian berfungsi sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ke- tertiban masyarakat yang bertugas me- lindungi, mengayomi, melayani ma- syarakat, serta menegakkan hukum. secara universal pada hakikatnya militer merupakan instrumen keke- rasan milik negara yang diberi otori- tas untuk menggunakan senjata dalam mempertahankan negara dari se- rangan militer negara lain. sedangkan kepolisian pada umumnya didefini- sikan bebas sebagai institusi pene- gakan hukum, melindungi masyarakat di dalamnya serta menciptakan keter- tiban. namun, juga dipersenjatai, tapi jelas senjata ini adalah dalam rangka menegakkan hukum itu sendiri. dengan doktrin demikian maka penggerakan satuan penanggula- ngan teror tni adalah apabila dera- jat ancamannya sudah sedemikian serius yang membahayakan keama- nan nasional secara umum. dalam menangani aksi terorisme tni mem- punyai pasukan-pasukan penanggu- langan teror yang dinilai lebih mam- pu dan cakap dalam melawan teror. untuk melaksanakan uu no 15/ 2003, mabes polri mereorganisasi direktorat vi antiteror dengan me- nerbitkan sk kapolri no 30/vi/2003 tertanggal 20 juni 2003 sesuai keten- tuan pasal 26 dan pasal 28 bahwa ke- wenangan densus 88 melakukan pe- nangkapan dengan bukti awal yang dapat berasal dari laporan intelijen manapun selama 7 x 24 jam. peran tni peran tni dalam menangani tero- risme diatur dalam uu no 34/2004 tentang tentara nasional indonesia pasal 7 yang menyebutkan terdapat dua operasi militer yaitu (a) operasi militer untuk perang, dan (b) operasi militer selain perang. pada poin b di- sebutkan bahwa operasi militer selain peran adalah (3) mengatasi aksi te- rorisme, poin lain menyebutkan (1) peran kepolisian di negara negara demokratis, se- perti indonesia, penangangan teroris dilakukan oleh unsur nonmiliter se- perti kepolisian yang dibantu depar- temen terkait. karena memang rata- rata tindak terorisme lebih didekat- kan ke unsur pidana. sama halnya kinerja densus 88 dalam penanga- nan teroris walau sering kali menim- bulkan protes karena dinilai melang- gara hak asasi manusia (ham). te- tapi banyak juga yang yang menilai bahwa densus 88 telah sukses dalam menjalankan tugas pemberantasan terorisme. lebih dari 750 kasus ber- hasil ditangani oleh densus 88. (*) menggunakan tentara harus sesuai aturan–—————————(dari halaman i) ”hal itu demi memastikan agar mai,” ungkap jenderal yang merupa- militer tunduk pada sistem peradi- kan anak pahlawan revolusi ini. lan umum,” lanjut dia. presiden setelah ruu terorisme di- sahkan dpr-ri. imparsial diketahui bagian dari koalisi masyarakat sipil untuk re- formasi sektor keamanan. selain im- parsial, ada pula kontras, lbh jakar- ta, elsam, institute demokrasi, hrwg dan setara institute. al araf menjelaskan jika militer patuh pada peradilan umum, maka akuntabilitas kegiatan pemberan- tasan terosisme akan tetap terjaga. diketahui, hingga pertengahan september 2017, revisi uu terorisme masih berlangsung di dpr ri. panja ruu terorisme sudah menyepakati pelibatan tni dalam pemberantasan terorisme. namun, hal itu akan dia- tur lebih lanjut melalui peraturan sementara itu, gubernur lemha- nas, mayjen agus widjoyo dalam statemennya menyampaikan bahwa pihaknya bisa memahami adanya penolakan sebagian masyarakat me- ngenai pelibatan tni dalam pember- antasan terorisme sebagaimana dia- manahkan dalam revisi uu 15/2003 tentang pemberantasan tindak pi- dana teorisme. ”tentara di negara mana pun tidak pernah dirancang atau dilatih untuk menjalankan fungsi penegakan hu- kum. jadi harus tegas maunya seperti apa. hanya dengan begitu tni bisa terlindungi ketika mereka ditugas- kan untuk masuk ke dalam wilayah keamanan dalam negeri di masa da- agus juga menyampaikan bahwa pelibatan tni dalam operasi militer selain perang sudah diatur dalam pasal 7 undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tni. namun untuk bagaimana tni ter- libat aktif harus diatur dalam peratu- ran presiden. tetapi harus sejalan de- ngan konstitusi ”pihak lain jangan cuma ngomong saja militer bisa dilibatkan. silakan, tapi harus keluarkan dahulu keputu- san politiknya. entah berbentuk ke- putusan presiden atau peraturan pe- merintah. kalau mau menggunakan tentara harus sesuai konstitusi. ja- ngan nanti malah mengorbankan tni,” ujar agus. (*) ada yang terkecoh kabar hoax———————————————(dari halaman i) dengan modal gambar hoax,” katanya. atau osint. penelusuran dilakukan pada 23 september pukul 22.00 wib operasi intelijen asing yang sangat muncul tanda pagar (tagar) #pangli- berbahaya karena mengadu domba matantangbin di media sosial. tagar para bhayangkari negara. padahal, itu sempat menjadi trending topic di hubungan panglima, kepala bin, twitter. dan kapolri harmonis. tujuannya, agar masyarakat saling curiga terma- suk personel di dalam kepolisian, bin, dan tni. tip situs perangbintang.com. ”pada- hal, di berita itu ada wawancara fik- tif seolah-olah kepala bin diwawan- carai, padahal tidak pernah dan tidak jelas lokasi wawancaranya. tujuan- nya jelas fitnah dan menyesatkan," kata ridlwan. kata alumni s2 kajian intelijen universitas indonesia itu. tagar #panglimatantangbin itu menggu- nakan link url sebuah berita di web- site www.perangbintang.com. web- site perangbintang.com beralamat ip di 198.185.159.145 yang berada di naples, florida, amerika serikat. ”keberadaan website itu di-hosting dari luar negeri,” kata ridlwan. pagi hari 24 september, isu makin memanas karena beredar berita me- lalui whatsapp group yang mengu- selain bin, akun-akun anonim ju- ga memanaskan situasi dengan se- olah-olah menuduh polri mempu- nyai senjata ilegal. ”bahkan, dengan gambar gambar hoax,” kata ridlwan dia mencontohkan salah satu pos- ting di media sosial yang menunjuk- kan tumpukan gambar senjata ak-47 yang disebut milik polri. ”setelah dite- lusuri, gambar itu adalah tumpukan senjata di konflik yaman pada 2016. jadi, memang tujuannya adu domba membersihkan pikiran———————————————————(dari halaman i) jangan menutupi diri kita dengan sebuah pikiran buruk, walau hanya seujung kuku.... demikian juga dengan hidup ini, gosip dan segala penilaian negatif akan selalu ada di sekeliling kita. masing bila diri kita tertutup, maka tertu- tuplah semua. air yang banyak di lautan luas yang dalam takkan sanggup me- nenggelamkan sebuah perahu kecil yang ada di atasnya, kecuali kalau air itu mulai masuk ke dalam perahu. namun semuanya itu takkan sang- gup menenggelamkan kita, kecuali kita membiarkan semua itu masuk ke dalam pikiran kita. menjaga pikiran bukanlah tang- gung jawab orang lain, melainkan adalah tanggung jawab kita masing- terorisme di media sosial bagian 2–—————————————(dari halaman i) platform media sosial yang dise- but di atas selain memiliki jumlah pengguna yang banyak juga memili- ki fitur yang dapat digunakan untuk membuat kelompok tertutup. rorisme. penyaringan konten di media so- sial umumnya menggunakan lapo- ran dari pengguna lain sedangkan grup tertutup kemungkinan pelapo- ran sedikit atau justru tidak ada bila anggota loyal. pimpinan pt digital forensik indonesia ini menyarankan pengguna media sosial memakai fitur pelaporan, atau report, bila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan terorisme di media sosial. jika membuat resah, pengguna juga bisa melaporkan ke aduan konten kemenkominfo, kepolisian atau ba- dan nasional penanggulangan te- selain itu pihak kepolisian juga telah membentuk satuan khusus ber- nama cyber army. satuan tersebut memiliki tugas melakukan penginta- ian, investigasi, penyamaran dan penyerangan di dunia maya. ”teknik cyber patrol ini sama dengan teknik di dunia nyata. ada yang melakukan pengintaian, under-cover atau penyamaran, seolah-olah jadi ba- gian kelompok mereka, menggunakan berbagai akun media sosial dan ikut berkomunikasi,” tutur kapolri jende- ral pol tito karnavian. (*/habis) ”kalau closed network seperti me- makai private channel atau grup, da- ta hanya bisa dilihat anggota saja,” kata dia. media sosial seperti twit- ter memiliki penyaringan untuk konten dengan kata kunci tertentu, tapi, menurut ruby, ada kemungki- nan akun yang berafiliasi dengan ke- lompok teroris menyamarkannya agar tidak terdeteksi. selamat datang densus tipikor———————————————(dari halaman i) rikwanto menjelaskan, biaya pen- pemberantasan tindak pidana ko- anganan kasus konvensional tergan- rupsi (tipikor) tidak dijadikan po- tung dari tingkat kesulitannya. na- lemik. karena, densus tipikor ini mun untuk kasus yang berstandar sa- kedepan akan membackup kpk. ma dengan kpk, biayanya mencapai ”enggak usah dipolemikkan itu. itu ratusan juta rupiah. memperkuat pemberantasan korupsi, dan mem-backup kpk,” katanya. soesatyo memberikan sinyal bahwa dpr menyetujui anggaran rp975 miliar. bahkan, dia berharap densus tipikor segera terbentuk di 2018. ridlwan menilai respon menko pol- hukam dalam menenangkan suasana sudah tepat dan terukur. koordinator indonesia intelligence institute itu mengimbau masyarakat umum agar bijak sebelum menyebar kabar di me- dia sosial. ”bangsa ini kuat kalau ber- satu. kita akan hancur jika dipecah belah dan diadu domba. indonesia musti bersatu,” katanya. (*) ”kalau konvensional kan ada ka- sus ringan, sedang, dan berat. kalau berat itu bisa puluhan juta, kalau se- dang bisa belasan juta, dan yang ri- ngan jutaan. namun kalau dalam ka- sus korupsi yang disesuaikan dengan kpk, ini bisa sampai seratus juta un- tuk satu kasus,” terangnya. ketua komisi iii dpr bambang ”kita berharap di tahun anggaran (ta) 2018 densus tipikor ini sudah bisa berjalan dan membantu kerja- kerja agenda pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh ko- misi pemberantasan korupsi (kpk),” kata bambang soesatyo di gedung dpr, senayan, jakarta, selasa (19/9). wakil kepala polri komisaris jen- deral syafruddin meminta pemben- tukan detasemen khusus (densus) wakapolri pun meminta semua pihak tidak menganggap densus ti- pikor sebagai saingan lembaga anti-ra- suah (kpk) dalam menangani kasus korupsi. ”jangan dianggap nanti jadi saingan kpk. tidak. densus anti- korupsi menopang kpk kerjanya. fokusnya kpk,” pintanya. (tim)