Apa hukum membaca Alquran di hp?

SurabayaNetwork.id - Pada zaman sekarang banyak kita jumpai umat Islam membaca Al Quran dari HP.

Banyak mushaf cetakan Al Quran di-scan ke dalam ponsel. Kemudian muncul pertanyaan, berpahalakah membaca Al Quran dari HP?

Adapun yang meyakini bahwa membaca Al Quran yang ada di HP lebih sedikit pahalanya daripada membaca dari mushaf yang dicetak di kertas, ini tidak benar. Pahalanya sama, tidak ada bedanya.

Orang yang membaca Al Quran dari HP itu sudah benar. Adanya mushaf Al Quran di dalam HP adalah salah satu nikmat dari Allah bagi kita di zaman ini.

Baca Juga: 6 Perkara yang Dapat Menghapus Pahala, Berdasar Al Quran dan Hadits Rasulullah

Diunggah dari Youtube Yufid TV Pengajian dan Ceramah Islam, judul "Berpahalakah Membaca Al Quran di HP?" Oleh Syaikh Sa’ad al Khotslan. 

Apakah pahalanya sama dengan membaca dari mushaf?

Dan bagaimana kita harus menanggapi orang yang marah terhadap orang yang membaca Al Quran dari HP?

Pertama-tama, berkaitan dengan mushaf yang ditulis pada masa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Apakah mushaf yang ditulis pada masa Nabi Muhammad sama dengan mushaf yang dicetak saat ini?

Terkini

Alquran di bulan suci Ramadan merupakan salah satu ibadah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah. Umat Islam pun sangat dianjurkan membaca Alquran di bulan penuh berkah ini.

Dalam sebuah riwayat, Abdullah bin Abbas RA mengatakan bahwasannya “Rasulullah SAW pada tiap-tiap malam Ramadan, senantiasa didatangi malaikat Jibril AS, untuk mendaras (mempelajari) Alquran. (HR. Bukhari).”

Di zaman yang sudah canggih ini semua orang islam sudah dipermudah dengan adanya Alquran digital, bisa dibaca melalui handphone (HP) atau tablet. Tapi masih banyak orang yang mempertanyakan apakah hukumnya membaca Alquran dari HP atau Tablet.

“Banyak ulama yang sepakat hukum membaca Alquran di HP atau tablet adalah mubah atau diperbolehkan,”

Namun banyak orang juga mempertanyakan apakah kita harus dalam keadaan suci atau mempunyai wudhu saat membaca Alquran lewat HP? Semua orang pasti tahu bahwa ketika kita memegang dan membawa mushaf harus mempunyai wudhu, dan ketika tidak dalam keadaan memiliki wudhu, maka haram hukumnya memegang maupun membawa mushaf. Allah Berfirman:

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79).

Adapun yang dimaksud mushaf adalah semua benda yang huruf-huruf Alquran ditulis di atasnya untuk tujuan belajar, seperti papan, tiang dan tembok yang ada tulisan huruf-huruf Alquran untuk tujuan belajar. (Penjelasan Imam Nawawi Al Jawi dalam Kitab Nihatuz Zain)

“Ketika kita membuka Alquran melalui aplikasi ketika aplikasinya terbuka itu hukumnya sama seperti kita membaca mushaf artinya kita harus dalam keadaan suci atau mempunyai wudhu,” ujar Ustad M Najmi Fathoni.

Lalu bagaimana kalau kita membawa HP yang berisi aplikasi Alquran ke Toilet? Ustadz M Najmi Fathoni mengatakan,“Selama aplikasi itu tidak terbuka, maka diperbolehkan, namun jika aplikasi itu terbuka di HP Anda, maka sama saja kita membawa mushaf ke toilet dan itu tidak diperbolehkan.”

Pertanyaan

Pada sebagian hp terdapat program Al-Qur’an dan dapat di buka Al-Qur’an pada waktu kapan saja lewat layar Hp. Apakah diharuskan bersuci sebelum membacanya dari hp?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Hp yang di dalamnya terdapat Al-Qur’an, baik tulisan maupun rekaman, tidak sama dengan hukum mushaf. Maka dibolehkan menyentuhnya tanpa bersuci. Dibolehkan masuk kamar mandi dengannya. Hal itu karena tulisan Al-Qur’an di Hp tidak seperti tulisan dalam mushaf. Ia adalah gelombang yang ditampakkan kemudian akan hilang, bukan huruf yang tetap. Sementara pada hp terdapat terdapat (program) Al-Qur’an dan (program) lainnya.

Syekh Abdurrahman bin Nasir Al-Barrak ditanya, "Apa hukum membaca AL-Qur’an dari perangkat hp tanpa bersuci?"

Maka beliau hafizahullah menjawabnya, “Segala pujian hanya milik Allah saja, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi yang tidak ada setelahnya. Amma ba’du,

Telah diketahui bahwa membaca Al-Qur’an dengan hafalan tidak disyaratkan bersuci dari hadats kecil bahkan dari hadats akbar. Akan tetapi bersuci ketika membaca Al-Qur’an meskipun dari hafalan itu lebih utama. Karena ia adalah kalamullah yang  di antara penghormatannya adalah  tidak membacanya melainkan dalam kondisi suci. Sementara membacanya dari mushaf, maka disyaratkan bersuci ketika menyentuhnya secara umum. Berdasarkan hadits yang terkenal, "Tidak diperkenankan menyentuh Al-Qur’an kecuali dalam kondisi bersuci" dan berdasarkan atsar yang ada dari para shahabat dan para tabiin. Ini termasuk pendapat mayoritas ahli ilmu, yaitu diharamkan menyentuh mushaf bagi orang yang berhadats, baik untuk membaca atau yang lainnya.

Dari sini jelas bahwa bahwa hp dan peralatan semisalnya yang didalamnya direkam Al-Qur’an tidak seperti hukumnya mushaf. Karena huruf Al-Qur’an yang terdapat di peralatan ini berbeda dengan keberadaan huruf di mushaf. Maka sifat yang dibacanya tidak ada, yang ada adalah sifat gelombang yang terdiri dari huruf dengan gambarnya ketika diminta. Maka akan terlihat di layar dan akan hilang ketika dipindah ke yang lainnya.  Maka dari itu, dibolehkan menyentuh hp atau kaset yanag didalamnya ada rekaman dan dibolehkan membaca darinya, meskipun tanpa bersuci. Wallahu’alam

(Dikutip dari website ‘Nurul Islam’)

Syekh Saleh Al-Fauzan hafizahullah ditanya, "Saya selalu berupaya untuk dapat membaca Al-Qur’an. Biasanya saya lebih awal berada di Masjid, bersamaku Hp terbaru yang didalamnya ada program Al-Qur’an penuh (tigapuluh juz). Pada sebagian waktu, saya tidak dalam kondisi bersuci, maka saya membacanya secukupnya pada sebagian juz. Apakah diharuskan bersuci ketika membaca (AL-Qur’an) dari Hp?

Beliau menjawab, "Ini termasuk kemewahan yang mulai tampak pada orang-orang. Mushaf Alhamdulillah telah tersedia cukup di masjid-masjid dengan cetakan yang lux. Tidak perlu membaca dari hp.  Akan tetapi kalau hal ini terjadi, maka menurut kami, ha itu tidak sama dengan hukum mushaf. Karena mushaf tidak dibolehkan menyentuhnya kecuali dalam kondisi suci. Sebagaimana dalam hadits,

لا يمس القرآن إلا طاهر

"Tidak dibolehkan menyentuh Al-Qur’an melainkan dalam kondisi suci." 

Sedangkan hp tidak dapat dinamakan sebagai mushaf.

Bacaan Al-Qur’an dari hp memudahkan bagi wanita haid, dan bagi orang yang kesulitan membawa mushaf bersamanya. Atau di tempat yang sulit untuk berwudu karena tidak disyaratkan bersuci dalam menyentuhnya seperti (yang telah dijelaskan) tadi.

Apakah boleh membaca Alquran di HP?

Dengan demikian, membaca Alquran melalui HP diperbolehkan, karena berbeda dengan hukum yang berlaku pada mushaf. Diperbolehkan pula untuk membaca Alquran tanpa berwudu atau membawa perangkat ke kamar mandi, selama aplikasi Alquran tidak terbuka.

Apa hukum membaca Alquran di HP tanpa wudhu?

Maka orang yang membaca Alquran lewat gadget tidak perlu berwudu. Kendati demikian, bahwa ketika membaca Alquran harus memiliki adab karena mengagungkan Alquranul Karim, maka lebih baik berwudhu terlebih dahulu sebagai penghormatan terhadap Alquran.

Apakah boleh membaca Alquran di HP sambil tiduran?

(HR Bukhari dan Muslim). Imam Nawawi dalam at Tibyan fi Adab Hamalah Al-Qur'an menafsirkan hadits di atas. Menurutnya, membaca Al-Qur'an sambil tiduran, tiduran miring di kasur, atau dengan posisi lainnya masuk dalam perkara yang dibolehkan.

Membaca Alquran di HP apakah mendapat pahala?

Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa pahalanya dinilai dari lafal yang diucapkan di mulut dan apa yang ada di hati. “Melihat mushaf, melihat hp, melihat dinding, pahalanya bukan dilihat kau baca Al-Quran di mana. Tapi yang dilihat adalah lafal di mulut dan di hati,” jelas UAS.