Apa organisasi yang mengatur tentang perdagangan bebas di dunia

Profil Menteri

Tentang Kami

Struktur Organisasi

AKIP

Kinerja

Lembar Informasi

Perwakilan

Apa organisasi yang mengatur tentang perdagangan bebas di dunia

Apa organisasi yang mengatur tentang perdagangan bebas di dunia
Lihat Foto

freepik.com

Ilustrasi WTO

KOMPAS.com - World Trade Organization (WTO) adalah organisasi perdagangan internasional yang mengatur perdagangan antar negara di dunia.

Organisasi WTO memiliki kedudukan yang independen dan terlepas dari badan khusus PBB. Pembentukan WTO berawal dari perundingan Putaran Uruguay pada tahun 1986-1994.

Dalam perundingan ini, disepakati bahwa peran dan fungsi GATT digantikan oleh sebuah organisasi yang bernama World Trade Organization (WTO).

WTO secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 1995. Pada awal terbentuk, WTO memiliki 154 negara anggota. Pada tahun 2020, anggota WTO berkembang hingga berjumlah 164 negara di seluruh dunia.

Baca juga: Sejarah GATT: Tujuan, Prinsip, dan Perubahannya

Tujuan WTO

Dalam buku GATT dan WTO: Sistem, Forum dan Lembaga Internasional di Bidang Perdagangan (1996) karya Kartodjoemana, pembentukan WTO bertujuan untuk :

  1. Meningkatnya standar hidup masyarakat dunia
  2. Menjamin lapangan kerja sepenuhnya
  3. Meningkatkan penghasilan secara realistis
  4. Memperluas produksi dan perdagangan barang/jasa
  5. Melindungi sumber daya dunia dan lingkungan alam

Dilansir dari situs resmi World Trade Organization, berikut tugas pokok dan fungsi WTO:

  1. Mengelola perjanjian perdagangan internasional
  2. Menjadi forum untuk negosiasi perdagangan internasional
  3. Menangani sengketa perdagangan internasional
  4. Mengawasi berjalannya kebijakan perdagangan nasional
  5. Memberi bantuan teknis dan pelatihan untuk negara berkembang
  6. Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lain seperti IMF dan Bank Dunia

Baca juga: SAARC: Pembentukan, Tujuan, dan Program Kerja

Struktur

Struktur organisasi WTO merupakan hasil adaptasi dari struktur GATT. Struktur organisasi WTO, sebagai berikut:

  • Minesterial Conference, yaitu badan pengambil keputusan tertinggi dalam WTO.
  • General Council, yaitu badan yang terdiri dari delegasi negara anggota WTO.
  • Dewan Perdagangan Barang, yaitu badan yang mengawasi pelaksanaan perdagangan barang internasional.
  • Dewan Perdagangan Jasa, yaitu badan yang mengawasi pelaksanaan perdagangan internasional di bidang jasa.
  • Badan Penyelesaian Sengketa, yaitu badan yang bertugas menengahi sengketa perdagangan antar negara.
  • Badan Peninjau Kebijakan Perdagangan, yaitu badan yang bertugas melaksanakan mekanisme peninjauan kebijakan perdagangan internasional.

Baca juga: Sejarah ANZUS: Tujuan, Peran, dan Perpecahan

Indonesia dalam WTO

Indonesia telah masuk dalam keanggotaan WTO sejak 24 Februari 1950. Selama bergabung dengan WTO, Indonesia mendapat beberapa keuntungan seperti perlindungan dari kecurangan perdagangan, dumping dan deskriminasi kebijakan.

Namun di sisi lain, banyak perusahaan asing multinasional yang menguasai sektor-sektor perdagangan strategis, seperti air, pangan, busana dan sebagainya .

Hal tersebut menjadi ancaman bagi eksistensi perusahaan-perusahaan dalam negeri Indonesia sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Apa organisasi yang mengatur tentang perdagangan bebas di dunia

Apa organisasi yang mengatur tentang perdagangan bebas di dunia
Lihat Foto

TRIBUNNEWS / HERUDIN

WTO adalah organisasi perdagangan dunia, tujuan WTO adalah untuk kelancaran perdagangan antarnegara. Saat ini ada lebih dari 100 anggota WTO. Apa itu WTO?

KOMPAS.com - Sudah tahu apa itu WTO? WTO adalah singkatan dari World Trade Organization alias organisasi perdagangan dunia. Tujuan WTO adalah berkaitan dengan kelancaran perdagangan internasional. 

Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, WTO adalah satu-satunya organisasi internasional yang mengatur perdagangan antar-negara. Terbentuk sejak tahun 1995, WTO berjalan berdasarkan serangkaian perjanjian yang dinegosiasikan dan disepakati oleh sejumlah besar negara di dunia dan diratifikasi melalui parlemen. 

Tujuan WTO adalah untuk membantu produsen barang dan jasa, eksportir dan importir dalam melakukan kegiatannya. Lembaga di bawah PBB ini bermarkas di Jenewa, Swiss. 

WTO adalah wasit dalam perdagangan dunia

Organisasi WTO adalah lembaga yang memiliki kedudukan yang independen dan terlepas dari badan khusus PBB. Pembentukan WTO berawal dari perundingan Putaran Uruguay pada tahun 1986-1994. 

Baca juga: Faktor Penyebab Perdagangan Internasional

Dalam perundingan ini, disepakati bahwa peran dan fungsi GATT digantikan oleh sebuah organisasi yang bernama World Trade Organization (WTO). 

WTO secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 1995. Pada awal terbentuk, jumlah anggota WTO adalah sebanyak 154 negara. Pada tahun 2020, anggota WTO berkembang hingga berjumlah 164 negara di seluruh dunia.

Prinsip pembentukan dan dasar WTO adalah untuk mengupayakan keterbukaan batas wilayah, mengupayakan, perlakuan non-diskriminasi antara negara anggota, serta komitmen terhadap transparansi dalam semua kegiatannya.

Tujuan WTO

Tujuan WTO adalah untuk membantu produsen barang dan jasa, eksportir, dan importir dalam melakukan kegiatannya. Tujuan  WTO adalah untuk memastikan bahwa perdagangan mengalir semulus, dapat diprediksi, dan sebebas mungkin.

WTO yang pada kenyataannya merupakan kelanjutan dan pengembangan dari GATT yang memiliki tujuan utama yakni menciptakan persaingan sehat di bidang perdagangan internasional bagi para anggotanya. Sedangkan secara filosofis tujuan WTO adalah:

  • Meningkatkan taraf hidup dan pendapatan
  • Menjamin terciptanya lapangan pekerjaan, meningkatkan produksi dan perdagangan barang dan jasa
  • Mengoptimalkan pemanfaatan suber daya dunia.

Apa organisasi yang mengatur tentang perdagangan bebas di dunia

Apa organisasi yang mengatur tentang perdagangan bebas di dunia
Lihat Foto

Kontributor Nunukan, Sukoco

Apa itu WTO? WTO adalah wasit perdagangan dunia, ada 154 negara menjadi anggota WTO, tujuan WTO adalah mengupayakan kelancaran perdagangan global.

Secara umum, pasar bisa diartikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Tapi dalam ilmu ekonomi, pasar adalah sarana bertemunya permintaan dan penawaran, yang artinya tidak mengharuskan penjual dan pembeli untuk selalu bertemu. Pasar ada banyak jenisnya, termasuk satu yang disebut pasar tradisional, dan satu lagi, pasar modern. Lantas, apa ini ada hubungannya dengan pasar bebas? Apa ini termasuk salah satu jenisnya juga?

Pada dasarnya, pasar bebas adalah pasar ideal, di mana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela. Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme.

Tak hanya itu, pasar bebas juga bisa diartikan sebagai situasi di mana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap pengeksporan atau pengimporan barang. Seluruh produk dalam pasar bebas tidak dikenakan pajak dan akses pasar serta informasi tidak di atur, atau dalam kata lain tidak ada hambatan dalam ekspor dan impor.

Pasar Bebas memiliki beberapa ciri, diantaranya kepemilikan alat dan sumber produksi bebas dimiliki oleh semua pihak, ada pembagian kelas dalam perekonomian masyarakat, ada persaingan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, dan terbatasnya campur tangan dari pemerintah.

Organisasi Pengelola Pasar Bebas

Di dunia saat ini, setidaknya terdapat 5 organisasi atau badan pengelola pasar bebas, yaitu MEA, AFTA, APEC, MEE dan WTO.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

MEA adalah organisasi ekonomi yang mencakup negara kawasan Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 1977 pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur. Tahun 2003, tepatnya pada KTT ASEAN yang diselenggarakan di Bali, organisasi ini dinyatakan sebagai tujuan ekonomi negara-negara Asia Tenggara.

(Baca juga: Pengertian dan Jenis-Jenis Pasar yang Perlu Kamu Ketahui)

Terdapat 4 pilar utama atau tujuan utama dari didirikannya organisasi ini, yaitu memprioritaskan dan menjamin pemerataan UKM; membuat kebijakan competiton policy, consumer protection, Intellectual Property Rights atau IPR, taxation, dan E-Commerce; memiliki produksi berstandar Internasional sebagai pasar tunggal; dan membuat sistem yang dibuat untuk secara penuh diintegrasikan kepada perekonomian global.

ASEAN Free Trade Area (AFTA)

AFTA adalah organisasi yang dibentuk di kawasan pasar bebas untuk meningkatkan ekonomi wilayah ASEAN. Organisasi ini dibentuk pada tahun 1992 di Singapura pada KTT ASEAN ke-4.

Adapun 3 tujuan utama pembentukan AFTA adalah: Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif untuk mendapat daya saing kuat di persaingan global; Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI); dan Meningkatkan intra-ASEAN Trade atau perdagangan antar negara anggota ASEAN.

APEC (Asia Pacific Economic Corporation)

APEC adalah organisasi ekonomi antar negara di Kawasan Asia-Pasifik yang didirikan pada tahun 1989, diprakarsai oleh 12 negara yang memiliki garis pantai di Samudera Pasifik.

Tujuan lain dari APEC adalah:

  • Perjuangan kepentingan Asia Pasifik
  • Negara maju membantu negara berkembang
  • Peningkatan investasi dan perdagangan antar anggota.
  • Dijalankannya kebijakan ekonomi secara sehat dengan tingkat inflasi yang rendah.
  • Mengatasi masalah dan mengurangi masalah ekonomi.

MEE
MEE atau Uni Eropa adalah organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Uni Eropa merupakan kelompok 28 negara Independen yang unik. Tujuan utama Uni Eropa/MEE adalah memperkenalkan integrasi ekonomi termasuk pasar bersama dan persatuan cukai antara 6 negara pendirinya yaitu Prancis, Belgia, Italia, Luxemburg, Belanda dan Jerman barat.

World Trade Organization (WTO)
WTO didirikan berdasarkan Uruguay Round yang berlangsung dari tahun 1986 sampai 1994. Jumlah negara yang tergabung dalam WTO adalah 154, di mana 117 di antaranya merupakan negara berkembang dengan kepabeanan terpisah.