Apa pengertian dari manajemen sarana prasarana pendidikan?

BAB II

PEMBAHASAN

2.1                   Pengertian Manajemen Sarana Prasarana Pendidikan

2.1.1            Pengertian Sarana Pendidikan

Pada dasarnya Sarana dan prasarana pendidikan terdiri dari dua unsur, yaitu sarana dan prasarana. Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun  yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya suatu proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah islam, jalan menuju sekolah islam, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti  taman sekolah islam untuk pangajaran biologi, halaman sekolah islam sebagai lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.[1]

2.1.2            Manajemen Sarana prasarana pendidikan

Manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola sarana dan prasarana pendidikan secara efisien dan efektif dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Tim Pakar Manajemen Universitas Negeri Malang, manajemen sarana dan prasarana adalah proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah secara efektif dan efisisen. [2] (Bafadal,2003) mendefenisikan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.[3] Dari beberapa defenisi yang telah disebutkan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisisen. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, karena pegelolaan sarana dan prasarana yang baik akan sangat mendukung untuk suksesnya proses belajar mengajar di sekolah.

2.2                   Tujuan manajemen sarana prasarana pendidikan

Pada dasarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan memiliki tujuan sebagai berikut :

a)        Menciptakan sekolah atau madrasah yang bersih, rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah atau madrasah.

b)        Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai baik secara kuantitatis maupun kualitatif dan relevan dengan kepentingan pendidikan. [4]

Bafadal (2003) mejelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut :

a)        Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan secara hati-hati dan saksama, sehingga sekolah atau madrasah memiliki sarana dan prasarana yang baik sesuai dengan kebutuhan dana yang efisien.

b)        Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah itu harus secara tepat dan efisien.

c)        Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikana secara teliti dan tepat, sehingga keberadaan sarana dan prasarana tersebut akan selalu dalam keadaan siap pakai ketika akan digunakan atau diperlukan.[5]

Jadi, tujuan dari manajemen sarana dan prasarana pendidikan yaitu agar dapat memberikan kontribusi yang optimal dan professional (yang berkaitan dengan sarana dan prasarana)  terhadap proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

2.3                   Prinsip-prinsip manajemen sarana prasarana pendidikan

Dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan, terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai dengan maksimal. Prinsip-prinsip tersebut menurut Bafadal (2003) adalah :

a)        Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didaya gunakan oleh personil sekolah dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.

b)        Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana di sekolah harus dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diakdakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.

c)        Prinsip administratif, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan UU, peraturan, instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.

d)        Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus didelegasika kepada personel sekolah yang mampu bertanggung jawab, apabila melibatkan banyak personil sekolah dalam manajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk tiap personil sekolah.

e)        Prinsip kekohesifan, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.

2.4                   Proses manajemen sarana prasarana pendidikan

Proses manajemen sarana prasarana pendidikan islam yang akan dibahas disini berkaitan erat dengan : (1) perencanaan sarana dan prasarana pendidikan islam (2) pengadaan sarana dan prasarana pendidikan islam (3) inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan islam (4) pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah (5) penghapusan sarana dan prasarana sekolah.

2.4.1            Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan islam

Dalam proses manajemen perencanaan merupakan fungsi pertama yang harus dilakukan, dengan adanya rencana yang baik dan cermat, maka segala aktivitas yang dilaksanakan dalam kegiatan organisasi akan terarah dan teroganisir sehingga bisa tercapai tujuan yang diharapkan. Begitu juga dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan islam. Berkaitan dengan perencanaan ini, Jones (1969) menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah harus diawali dengan analisis jenis pengalaman pendidikan yang diprogramkan sekolah.[6] Adapun langkah-langkah perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah menurut Sukarna (1987) adalah sebagai berikut:

a)             Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau mengevetarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.

b)            Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu triwulan atau satu tahun ajaran.

c)             Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang telah tersedia sebelumnya.

d)            Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia. Dalam hal ini, jika dana yang tersedia tidak mencukupi untuk pengadaan semua kebutuhan yang diperlukan, maka perlu diadakan seleksi terhadap semua kebutuhan perlengkapan yang telah direncanakan dengan melihat urgesi setiap perlengkapan yang diperlukan. Semua perlekapan yang urgen didaftar dan didahulukan pengadaannya.

e)             Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan kebutuhan yang urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia, maka perlu diadakan seleksi lagi dengan melihat skala prioritas.

f)             Penetapan rencana pengadaan akhir.

Dalam proses perencanaan ini semua personel sekolah harus ikut terlibat agar dapat diketahui secara pasti apa saja yang menjadi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh sekolah. Karena dalam pelaksanaan perencanaan ini sendiri membutuhkan analisis yang teliti serta memperhatikan kualitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan, selain itu perencanaan ini juga harus meihat dana atau anggaran yang tersedia untuk skala prioritas pengadaannya (sarana dan prasarana).

2.4.2            Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah

Yang dimaksud dengan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah adalah segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Sistem pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain adalah:

a)             Droping dari pemerintah, hal ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada sekolah. Bantuan ini sifatnya terbatas sehingga pengelola sarana dan prasarana pendidikan di sekolah tetap harus mengusahakan dengan cara lain.

b)            Pengadaan sarana dan prasarana sekolah dengan cara membeli baik secara langsung maupun memesan terlebih dahulu.

c)             Meminta sumbangan dari wali murid ataupun mengajukan proposal bantuan pengadaan sarana dan prasarana sekolah ke lembaga-lembaga sosial yang tidak mengikat.

d)            Pengadaan perlengkapan dengan cara menyewa atau meminjam ke tempat lain.

e)             Pengadaan perlengkapan sekolah dengan cara tukar menukar barang yang dimiliki dengan barang lain yang dimiliki sekolah.

2.4.3            Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan

Kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah menurut Bafadal (2003) meliputi :

a)             Pencatatan sarana prasarana sekolah dapat dilakuka dalam buku penerimaan barang, buku pembelian barang, buku induk inventaris, buku golongan inventaris, buku bukan inventaris, buku stok barang.

b)            Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris. Caranya dengan membuat kode barang dan menempelkannya atau menuliskannya pada badan barang perlengkapan yang tergolong sebagai barang inventaris. Tujuannya adalah untuk memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan pendidikan disekolah baik ditinjau dari kepemilikan, penanggung jawab, maupun jenis dan golongannya. Biasanya kode barang itu berupa angka atau numeric yang menunjukkan departemen, lokasi, sekolah, dan barang.

c)             Semua perlengkapan pendidikan di sekolah yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan tersebut sering disebut dengan istilah laporan mutasi barang. Pelaporan ini dilakukan dalam periode tertentu.

2.4.4            Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah

Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pemimpin organisasi. Berkaitan dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan disekolah, perlu adanya control yang baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan terhadap saarana dan prasarana disekolah merupakan usaha yang ditempuh oleh pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga atau memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan sebaik mungkin demi keberhasilan proses pengadaan di sekolah.

Dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah jika ditinjau dari sifat maupun waktunya terdapat beberapa macam, yaitu: (1) ditinjau dari sifatnya, yaitu: pemeliharaan yang bersifat pengecekan, pencegahan, perbaikan ringan, dan perbaikan berat (2) ditinjau dari waktu pemeliharaannya, yaitu: pemeliharaan sehari-hari (membersihkan ruang dan perlengkapannya), dan pemeliharaan berkala seperti pengecetan dinding, pemeriksaan bangku, genteng, dan perabot lainnya.

2.4.5            Penghapusan sarana dan prasarana sekolah

Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebasan sarana dan prasarana dari pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Penghapusan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Penghapusan sebagai salah satu fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan harus mempertimbangkan alasan-alasan normatif tertentu dalam pelaksanaannya. Oleh karena muara berbagai pertimbangan tersebut tidak lain adalah demi efektivitas dan efisiensi kegiatan persekolahan.

Penghapusan sarana dan prasarana pada dasarnya bertujuan untuk:

a)             Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian/pemborosan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya semakin buruk, berlebihan atau rusak dan sudah tidak dapat digunakan lagi.

b)            Meringankan beban kerja pelaksanaan inventaris.

c)             Membebaskan ruangan dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi.

d)            Membebaskan barang dari tanggung jawab pengurusan kerja.

Ada beberapa alasan yang harus diperhatikan untuk dapat menyingkirkan atau menghapus sarana dan prasarana. Beberapa alasan tersebut yang dapat dipertimbangkan untuk menghapus sesuatu sarana dan prasarana harus memenuhi sekurang-kurangnya salah satu syarat di bawah ini.

a)             Dalam keadaan sudah tua atau rusak berat sehingga tidak dapat diperbaiki atau dipergunakan lagi.

b)            Perbaikan akan menelan biaya yang besar sehingga merupakan pemborosan.

c)             Secara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak seimbang dengan besarnya biaya pemeliharaan.

d)            Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini.

e)             Penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang (misalnya barang kimia).

f)             Barang yang berlebih jika disimpang lebih lama akan bertambah rusak dan tak terpakai lagi.

g)            Dicuri, terbakar, musnah sebagai akibat bencana alam.

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan dari Manajemen sarana dan prasarana itu sendiri menciptakan sekolah atau madrasah yang bersih, rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah atau madrasah dan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan. Sarana dan prasarana di sekolah harus mencerminkan kurikulum sekolah hal ini karena sarana dan prasarana sekolah sengaja diadakan untuk menunjang terlaksananya kurikulum. Dengan demiian, kualitas sarana dan prasarana merupakan simbol kualitas pendidikan yang ada disekoah tersebut. Sarana dan prasarana sekolah adalah tanggung jawab kepala sekolah. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasaan, dan evaluasi kegiatan pengadaan barang, pembagian dan penggunaan barang (inventasi), perbaikan barang, dan tukar tambah maupun penghapusan barang.



[1] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Teras, Yogyakarta, 2009, hal.115

[2] Baharuddin, Manajemen Pendidikan Islamtranformasi Menuju Sekolah/Madrasah Unggul, UIN-press, 2010, hal.83

[3] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Teras, Yogyakarta, 2009, hal.116

[4] Baharuddin, Manajemen Pendidikan Islamtranformasi Menuju Sekolah/Madrasah Unggul, UIN-press, 2010, hal.85

[5] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Teras, Yogyakarta, 2009, hal.117

Apa pengertian manajemen sarana prasarana pendidikan?

Menurut Rohiat (2006) Manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan segala peralatan/material bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Manajemen sarana dan prasarana dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar.

Apa tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan?

Berdasarkan beberapa penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan manajemen sarana prasarana pendidikan agar perencanaan, pengadaan, penyaluran, inventarisasi, pemeliharaan, penyimpanan dan penghapusan sarana dan prasarana dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Apa tugas manajemen sarana dan prasarana?

Adapun beberapa tugas para pelaksana manajemen sarana dan prasarana menurut Rauf adalah: 1. Menyusun program kegiatan sarana dan prasarana; 2. Melaksanakan analisis dan kebutuhan sarana dan prasarana; 3. Membuat usulan dan pengadaan sarana dan prasarana; 4. Memantau pengadaan sarana dan prasarana; 5. Melakukan ...

Apa yang dimaksud dengan sarana dan prasarana pembelajaran?

2. Sarana pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai tujuan pembelajaran. 3. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses pembelajaran..