Apa pentingnya membina kerukunan antar umat beragama

Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

(Kemenag Kota Denpasar) Dalam rangka pentingnya kerukunan dan toleransi antar umat beragama serta menitik beratkan sikap perdamaian , Sabtu (18/10) Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar mengadakan kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang bertempat di Hotel Grand Santhi Denpasar.

Dalam Kegiatan kali ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba SH memberikan materi Membangun kerukunan dalam toleransi antar umat beragama , Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bali Drs.H.Syamsul Bahri, M.Pd memberikan materi Kebijakan Kementerian Agama Dalam Membina Kerukunan Umat Beragama, Ketua MPAG Kota Denpasar Pdt. I Ketut Sudiana M.Th memberikan materi Peranan Kristiani dalam rangka memelihara kerukunan umat beragama, Kesbangpol I Wayan Sudiana SH, MH dan seluruh pegawai Kementerian Agama Kota Denpasar dan seluruh undangan dari beberapa masyarakat.

Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi dalam kehidupan beragama. Toleransi adalah sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah kehidupan beragama. Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini. Seperti yang kita ketahui, Bangsa Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak. Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga termasuk agama. Sebagaimana dalam konsep hidup beragama mencakup tiga kerukunan, yakni: Kerukunan intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama dan Kerukunan antara umat beragama dengan Pemerintah. Menyadari akan realitas  multikultural yang ada dan belajar dari pengalaman sejarah masa lalu serta berbagai kejadian di beberapa daerah, maka wadah kerjasama yang kemudian dikukuhkan berdasarkan  Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah  Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, menjadi sangat penting untuk direalisasikan di daerah. (pmt)

Semarang – Kerukunan antarumat beragama merupakan kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama, tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Masing-masing pemeluk agama yang baik harus hidup rukun dan damai.

“Tahun 2019 masuk tahun politik, dan pada tahun politik ini kita ingin negara bersatu. Kita banyak ide dan pemikiran yang berbeda tetapi tujuannya tetap satu membangun bangsa bersama-sama,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen, usai membuka Rakerda DPD Walubi Jateng, di PO Hotel Semarang, Selasa (4/12).

Pada Rakerda Walubi Jateng 2018, putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair itu mengajak semua umat beragama, termasuk umat Budha, agar terus berkontribusi menjaga dan merawat kerukunan di Jawa Tengah. Buat program kerja yang inovatif dan kreatif dalam rangka memajukan organisasi dan senantiasa menanamkan saling toleransi, rukun dan menghormati perbedaan.

“Demikian halnya juga kami sebagai umat muslim juga diajarkan bahwa ‘agamamu adalah agamamu, dan agamaku adalah agamaku’, saling menghormati dalam hal beribadah dan bagaimana saling toleransi. Ini yang kita harapkan,” terangnya.

Terlebih Walubi Jateng aksi sosialnya tinggi. Sehingga menurut Taj Yasin, berbagai kegiatan sosial Walubi bisa disinergikan dengan program-program Pemprov Jateng dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Senada disampaikan Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Jateng. Menurutnya, kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional yang harus terus dipelihara. Kerukunan hidup antarumat beragama berarti keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Karena itu, kerukunan antarumat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman serta perasaan orang lain,” katanya.

Dijelaskan, kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna baik dan damai. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan bersepakat untuk tidak menciptakan perselisihan maupun pertengkaran. Apabila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, kerukunan adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.

“Mari kita jaga persatuan ini. Jangan mau dipecah belah dan diadu domba oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menginginkan hilangnya kedamaian dari bumi pertiwi,” pintanya.

Gubernur menyampaikan, manusia ditakdirkan Tuhan sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual maka rukun adalah kunci untuk saling membantu dan peduli.

Kerukunan antarumat beragama bermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segala aspek kehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama.

“Ini sangat penting, terlebih akhir-akhir ini bangsa kita terus diuji dengan sikap-sikap intoleransi terhadap perbedaan yang ada,” imbuhnya.

Menurut gubernur, apabila semua bisa rukun dan damai, pembangunan akan semakin lancar. Demikian pula sebaliknya, jika kerusuhan terjadi dimana-mana, pembangunan akan sulit dilaksanakan, termasuk dalam hal menunaikan ibadah akan selalu merasa was-was dan cemas.

Kerukunan umat beragama dan harmonisasi merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan sebuah masyarakat yang beradab dan bermartabat, salah satu wujud nyata upaya tersebut di Jawa Tengah adalah pelaksanaan Tri Kerukunan Umat Beragama. Yaitu kerukunan intern umat seagama, antarumat beragama dan antara umat beragama dengan pemerintah dengan melibatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia menambahkan, selain menjadi wahana konsolidasi organisasi, Raker DPD Walubi Provinsi Jawa Tengah ini, merupakan salah satu mekanisme organisasi dalam rangka evaluasi dan menyusun program kerja tidak hanya untuk kemajuan organisasi dan para pemeluk agama Budha, tetapi juga Indonesia.

“Untuk itu, forum ini diharapkan menghadirkan diskusi yang berkualitas, sehingga nantinya tercipta berbagai program kerja yang juga berkualitas,” harapnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPD Walubi Jateng Romo Pujianto menjelaskan, melalui kegiatan itu diharapkan umat Budha lebih rukun, saling menghormati, bersatu, gotong royong, dan maju. Sebab tanpa hal-hal tersebut maka kerukunan dan kedamaian tidak akan terwujud. Semua umat bergama, termasuk umat Budha harus senantiasa bergotong royong.

“Kita tidak menganggap paling hebat atau paling benar sendiri. Yang jelas kita harus hidup rukun dan saling menghargai. Ini yang paling utama,” paparnya.

Rakerda yang dihadiri sekitar 400 umat Budha perwakilan dari berbagai daerah, seperti Boyolali, Temanggung, Jepara, Kudus, serta Kabupaten dan Kota Semarang ini membahas sebanyak 12 program. Belasan program itu meliputi antara lain program generasi muda, organisasi, serta program ekonomi kerakyatan.

“Program melibatkan anak muda menjadi prioritas karena anak muda menjadi dasar berbangsa dan bernegara. Sehingga generasi muda harus maju dan hebat dan mengambil peran dalam berbangsa dan bernegara. Generasi muda menjadi vital dalam organisasi Walubi,” terangnya.

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Kerukunan umat beragama (Sumber: nu.or.id)

Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku dan agama. Dalam Bhinneka Tunggal Ika, keragaman agama yang ada merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Kita memahami bahwa agama yang telah diakui di Indonesia terdiri dari agama Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha dan Kong Huchu. Setiap penganut agama bisa hidup berdampingan untuk menjalankan agamanya masing-masing.

Kita berharap bahwa kerukunan umat beragama bisa berjalan selaras dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, setiap penganut agama harus memahami arti penting Tri Kerukunan Umat Beragama, yaitu: Kerukunan umat beragama, kerukunan umat seagama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Bukan hanya itu, setiap penganut agama juga dijamin dalam Undang-undang untuk melakukan ibadah sesuai dengan yang diyakininya. Undang-undang tersebut memberikan perlindungan kepada setiap penganut agama agar bisa terbina kerukunan umat beragama.

Bagai sayur tanpa garam. Kehidupan umat beragama juga mempunyai seni yang tinggi. Setiap penganut agama tidak boleh memaksa atau menjelek-jelekan agama yang lainnya. Menghormati agama orang lain berarti menjaga kerukunan umat beragama. Dari sikap hormat-menghormati tersebut akan terbina sifat saling gotong-royong dalam kehidupan sehari-hari.

Kehidupan umat beragama di Indonesia juga tidak luput dari gangguan keamanan. Gangguan tersebut berasal dari orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin membuat kekacauan kehidupan beragama. Sebagai umat beragama yang baik maka hendaknya tidak boleh terpancing dengan isu-isu yang bertanggung jawa. Demi membangun kerukunan umat beragama, maka semua pihak hendaknya tidak terpancing dengan berita-berita yang tidak bertanggung jawab.

Hal terbaik yang harus dilakukan jika terjadi perselisihan antar umat beragama adalah perlunya penyelesaian konflik melalui dialog. Setiap penganut agama juga harus benar-benar memahami bahwa perselisihan justru membuat kerukunan umat beragama menjadi goyah. Keputusan yang telah dihasilkan dari penyelesaian secara dialog juga harus dipatuhi semua pihak. Prinsipnya, jalan damai merupakan cara yang terbaik menyelesaikan perselisihan.

Penganut semua lintas agama hendaknya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Peraturan tersebut bukan hanya melindungi setiap penganut agama, tetapi juga berfungsi untuk menyelesaikan segala konflik yang ada dalam kerukunan umat beragama. Kita patut bersyukur hidup di bumi Indonesia bahwa dengan keanekaragaman agama yang ada, namun kerukunan umat beragama bisa berjalan dengan baik. Perselisihan antar umat beragama  pun bisa diselesaikan dengan baik.

Jadi, untuk membangun kerukunan umat beragama perlu keterlibatan dari semua pihak. Pemerintah melalui Undang-undang melindungi setiap penganut agama untuk menjalankan ajaran agamanya dengan bebas tanpa gangguan. Bukan hanya omongan saja, partisipasi setiap penganut agama perlu dibuktikan dengan partisipasi nyata dalam kehidupan beragama. Kondisi tersebut akan bermuara  pada terbangunnya kerukunan umat beragama yang baik. Karena, manusia sejatinya makhluk social yang perlu hidup dengan orang lain dan saling membantu.      


Page 2

Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku dan agama. Dalam Bhinneka Tunggal Ika, keragaman agama yang ada merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Kita memahami bahwa agama yang telah diakui di Indonesia terdiri dari agama Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha dan Kong Huchu. Setiap penganut agama bisa hidup berdampingan untuk menjalankan agamanya masing-masing.

Kita berharap bahwa kerukunan umat beragama bisa berjalan selaras dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, setiap penganut agama harus memahami arti penting Tri Kerukunan Umat Beragama, yaitu: Kerukunan umat beragama, kerukunan umat seagama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Bukan hanya itu, setiap penganut agama juga dijamin dalam Undang-undang untuk melakukan ibadah sesuai dengan yang diyakininya. Undang-undang tersebut memberikan perlindungan kepada setiap penganut agama agar bisa terbina kerukunan umat beragama.

Bagai sayur tanpa garam. Kehidupan umat beragama juga mempunyai seni yang tinggi. Setiap penganut agama tidak boleh memaksa atau menjelek-jelekan agama yang lainnya. Menghormati agama orang lain berarti menjaga kerukunan umat beragama. Dari sikap hormat-menghormati tersebut akan terbina sifat saling gotong-royong dalam kehidupan sehari-hari.

Kehidupan umat beragama di Indonesia juga tidak luput dari gangguan keamanan. Gangguan tersebut berasal dari orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin membuat kekacauan kehidupan beragama. Sebagai umat beragama yang baik maka hendaknya tidak boleh terpancing dengan isu-isu yang bertanggung jawa. Demi membangun kerukunan umat beragama, maka semua pihak hendaknya tidak terpancing dengan berita-berita yang tidak bertanggung jawab.

Hal terbaik yang harus dilakukan jika terjadi perselisihan antar umat beragama adalah perlunya penyelesaian konflik melalui dialog. Setiap penganut agama juga harus benar-benar memahami bahwa perselisihan justru membuat kerukunan umat beragama menjadi goyah. Keputusan yang telah dihasilkan dari penyelesaian secara dialog juga harus dipatuhi semua pihak. Prinsipnya, jalan damai merupakan cara yang terbaik menyelesaikan perselisihan.

Penganut semua lintas agama hendaknya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Peraturan tersebut bukan hanya melindungi setiap penganut agama, tetapi juga berfungsi untuk menyelesaikan segala konflik yang ada dalam kerukunan umat beragama. Kita patut bersyukur hidup di bumi Indonesia bahwa dengan keanekaragaman agama yang ada, namun kerukunan umat beragama bisa berjalan dengan baik. Perselisihan antar umat beragama  pun bisa diselesaikan dengan baik.

Jadi, untuk membangun kerukunan umat beragama perlu keterlibatan dari semua pihak. Pemerintah melalui Undang-undang melindungi setiap penganut agama untuk menjalankan ajaran agamanya dengan bebas tanpa gangguan. Bukan hanya omongan saja, partisipasi setiap penganut agama perlu dibuktikan dengan partisipasi nyata dalam kehidupan beragama. Kondisi tersebut akan bermuara  pada terbangunnya kerukunan umat beragama yang baik. Karena, manusia sejatinya makhluk social yang perlu hidup dengan orang lain dan saling membantu.      


Apa pentingnya membina kerukunan antar umat beragama

Lihat Humaniora Selengkapnya


Page 3

Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku dan agama. Dalam Bhinneka Tunggal Ika, keragaman agama yang ada merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Kita memahami bahwa agama yang telah diakui di Indonesia terdiri dari agama Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha dan Kong Huchu. Setiap penganut agama bisa hidup berdampingan untuk menjalankan agamanya masing-masing.

Kita berharap bahwa kerukunan umat beragama bisa berjalan selaras dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, setiap penganut agama harus memahami arti penting Tri Kerukunan Umat Beragama, yaitu: Kerukunan umat beragama, kerukunan umat seagama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Bukan hanya itu, setiap penganut agama juga dijamin dalam Undang-undang untuk melakukan ibadah sesuai dengan yang diyakininya. Undang-undang tersebut memberikan perlindungan kepada setiap penganut agama agar bisa terbina kerukunan umat beragama.

Bagai sayur tanpa garam. Kehidupan umat beragama juga mempunyai seni yang tinggi. Setiap penganut agama tidak boleh memaksa atau menjelek-jelekan agama yang lainnya. Menghormati agama orang lain berarti menjaga kerukunan umat beragama. Dari sikap hormat-menghormati tersebut akan terbina sifat saling gotong-royong dalam kehidupan sehari-hari.

Kehidupan umat beragama di Indonesia juga tidak luput dari gangguan keamanan. Gangguan tersebut berasal dari orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin membuat kekacauan kehidupan beragama. Sebagai umat beragama yang baik maka hendaknya tidak boleh terpancing dengan isu-isu yang bertanggung jawa. Demi membangun kerukunan umat beragama, maka semua pihak hendaknya tidak terpancing dengan berita-berita yang tidak bertanggung jawab.

Hal terbaik yang harus dilakukan jika terjadi perselisihan antar umat beragama adalah perlunya penyelesaian konflik melalui dialog. Setiap penganut agama juga harus benar-benar memahami bahwa perselisihan justru membuat kerukunan umat beragama menjadi goyah. Keputusan yang telah dihasilkan dari penyelesaian secara dialog juga harus dipatuhi semua pihak. Prinsipnya, jalan damai merupakan cara yang terbaik menyelesaikan perselisihan.

Penganut semua lintas agama hendaknya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Peraturan tersebut bukan hanya melindungi setiap penganut agama, tetapi juga berfungsi untuk menyelesaikan segala konflik yang ada dalam kerukunan umat beragama. Kita patut bersyukur hidup di bumi Indonesia bahwa dengan keanekaragaman agama yang ada, namun kerukunan umat beragama bisa berjalan dengan baik. Perselisihan antar umat beragama  pun bisa diselesaikan dengan baik.

Jadi, untuk membangun kerukunan umat beragama perlu keterlibatan dari semua pihak. Pemerintah melalui Undang-undang melindungi setiap penganut agama untuk menjalankan ajaran agamanya dengan bebas tanpa gangguan. Bukan hanya omongan saja, partisipasi setiap penganut agama perlu dibuktikan dengan partisipasi nyata dalam kehidupan beragama. Kondisi tersebut akan bermuara  pada terbangunnya kerukunan umat beragama yang baik. Karena, manusia sejatinya makhluk social yang perlu hidup dengan orang lain dan saling membantu.      


Apa pentingnya membina kerukunan antar umat beragama

Lihat Humaniora Selengkapnya


Page 4

Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku dan agama. Dalam Bhinneka Tunggal Ika, keragaman agama yang ada merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Kita memahami bahwa agama yang telah diakui di Indonesia terdiri dari agama Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha dan Kong Huchu. Setiap penganut agama bisa hidup berdampingan untuk menjalankan agamanya masing-masing.

Kita berharap bahwa kerukunan umat beragama bisa berjalan selaras dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, setiap penganut agama harus memahami arti penting Tri Kerukunan Umat Beragama, yaitu: Kerukunan umat beragama, kerukunan umat seagama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Bukan hanya itu, setiap penganut agama juga dijamin dalam Undang-undang untuk melakukan ibadah sesuai dengan yang diyakininya. Undang-undang tersebut memberikan perlindungan kepada setiap penganut agama agar bisa terbina kerukunan umat beragama.

Bagai sayur tanpa garam. Kehidupan umat beragama juga mempunyai seni yang tinggi. Setiap penganut agama tidak boleh memaksa atau menjelek-jelekan agama yang lainnya. Menghormati agama orang lain berarti menjaga kerukunan umat beragama. Dari sikap hormat-menghormati tersebut akan terbina sifat saling gotong-royong dalam kehidupan sehari-hari.

Kehidupan umat beragama di Indonesia juga tidak luput dari gangguan keamanan. Gangguan tersebut berasal dari orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin membuat kekacauan kehidupan beragama. Sebagai umat beragama yang baik maka hendaknya tidak boleh terpancing dengan isu-isu yang bertanggung jawa. Demi membangun kerukunan umat beragama, maka semua pihak hendaknya tidak terpancing dengan berita-berita yang tidak bertanggung jawab.

Hal terbaik yang harus dilakukan jika terjadi perselisihan antar umat beragama adalah perlunya penyelesaian konflik melalui dialog. Setiap penganut agama juga harus benar-benar memahami bahwa perselisihan justru membuat kerukunan umat beragama menjadi goyah. Keputusan yang telah dihasilkan dari penyelesaian secara dialog juga harus dipatuhi semua pihak. Prinsipnya, jalan damai merupakan cara yang terbaik menyelesaikan perselisihan.

Penganut semua lintas agama hendaknya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Peraturan tersebut bukan hanya melindungi setiap penganut agama, tetapi juga berfungsi untuk menyelesaikan segala konflik yang ada dalam kerukunan umat beragama. Kita patut bersyukur hidup di bumi Indonesia bahwa dengan keanekaragaman agama yang ada, namun kerukunan umat beragama bisa berjalan dengan baik. Perselisihan antar umat beragama  pun bisa diselesaikan dengan baik.

Jadi, untuk membangun kerukunan umat beragama perlu keterlibatan dari semua pihak. Pemerintah melalui Undang-undang melindungi setiap penganut agama untuk menjalankan ajaran agamanya dengan bebas tanpa gangguan. Bukan hanya omongan saja, partisipasi setiap penganut agama perlu dibuktikan dengan partisipasi nyata dalam kehidupan beragama. Kondisi tersebut akan bermuara  pada terbangunnya kerukunan umat beragama yang baik. Karena, manusia sejatinya makhluk social yang perlu hidup dengan orang lain dan saling membantu.      


Apa pentingnya membina kerukunan antar umat beragama

Lihat Humaniora Selengkapnya