REJANG LEBONG | Bengkulupost.co-Pemerintah desa memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengelola pembangunan yang didukung oleh kemandirian dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan (desa bisa merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan pembangunan dan pengawas hasil pembangunan untuk kesejahteraan warga desanya); Sistem pemerintahan desa menjunjung tinggi aspirasi dan partisipasi warga desa, termasuk warga miskin, perempuan, kaum muda, kaum difabel, penyandang masalah sosial, dan warga yang termarginalkan lainnya; Sumber daya pembangunan dikelola secara optimal transparan dan akuntabel untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan sosial seluruh warganya. Adapun sasaran Desa Sejahtera Mandiri adalah membaiknya kinerja pembangunan di pedesaan, meningkatnya koordinasi antar-instansi terkait di semua level pemerintahan dalam pembangunan di pedesaan, meningkatnya keterlibatan aparat desa dan masyarakat dalam pembangunan di pedesaan, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rumah tangga melalui pengembangan usaha produktif di pedesaan, meningkatnya pengelolaan pembangunan desa secara terpadu berkelanjutan dan ramah lingkungan. Sebagai bentuk Pengawalan dan pengawasan secara Langsung terhadap pembangunan dan Dana Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya terus berupaya mengawal pembangunan. Termasuk dalam melaksanakan Opname dan Sertifikasi di sejumlah Pekerjaan Pembangunan Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong bersama dengan Camat dan apratur Desa serta Masyarakat. Air Bening Sabtu (11/07/2020).. Pengawasan penggunaan Dana Desa terus diperkuat, saat ini para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga diberi tugas mengawasi anggaran yang diperuntukkan pembangunan desa. Tugas tersebut diberikan setelah ditandatanganinya Memorandum of Undesrstanding (MoU) bersama antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Rejang Lebong melalui Babinkamtibmas Wawan S Mangatakan”hingga sekarang terus mengintruksikan seluruh Kapolsek jajaran di wilayah hukum Polres Rejang Lebong untuk mengawal penggunaan Dana Desa di wilayahnya masing-masing. “Kegiatan ini bertujuan agar dikucurkannya dana tersebut bisa mempercepat pembangunan di desa dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Wawan. Dengan adanya tugas tersebut maka personel Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa dapat segera berkoordinasi dengan perangkat desa untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan dana. Pada Saat Di komfirmasi oleh Media Bengkulu Post , Petugas Bhabinkamtibmas Setempat Wawan S Menjelaskan,” Sepengetahuan Saya, bahwa Opname Pekerjaan berarti kami memeriksa apakah pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan rencana atau tidak. Apa saja yang diperiksa? tanya media, Di dalam perencanaan, memuat volume pekerjaan, kualitas pekerjaan dan anggaran biaya,” jawab Wawan “lanjutnya, maka yang diperiksa, tidak lepas dari ketiga unsur tadi. Apakah volume pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan volume rencanakah, apakah kualitas pekerjaan sudah sesuai dengan standar teknis perencanaankah, dan apakah anggaran sudah terserap sesuai rencana? “Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagai tongkat penolong bagi kita untuk melakukan opname pekerjaan, jelasnya Lanjutnya lagi, setelah dilakukan opname pekerjaan, kita telah mengetahui capaian volume, kualitas pekerjaan dan serapan anggaran. Dari hasil opname, akan diberikan justifikasi apakah pekerjaan tersebut bisa dinyatakan layak atau tidak. “Jika pekerjaan diyatakan layak maka pekerjaan tersebut dapat dilanjutkan ke pelaporan dan serah terima pekerjaan. Tetapi jika pekerjaan dinyatakan tidak layak maka belum dapat dilanjutkan ke pelaporan. Lalu bagaimana jika pekerjaan dinyatakan tidak layak tetapi tetap melanjutkan ke tahapan pelaporan, tanya Darlin selaku Wartawan Reaksi Cepat (WRC) Bengkulu Post Wilayah Provinsi Bengkulu ini, Jika hal itu yang terjadi maka pelaporan yang telah dibuat belum sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan walaupun dengan bukti-bukti transaksi yang sangat memadahi karena ada indikasi manipulasi data pelaporan. ” Maka dari justifikasi kelayakan, akan diberikan rekomendasi tindaklanjut yang harus dilakukan perbaikan-perbaikan pekerjaan yang berdasarkan dari data hasil perhitungan opname. “Apa Tujuannya, jelas Wawan, sepengetauan saya, Untuk mengetahui capaian volume pekerjaan, kualitas pekerjaan dan serapan anggaran, diberikan justifikasi kelayakan pekerjaan dan rekomendasi perbaikan-perbaikan. Ini adalah bentuk pengendalian pelaksanaan atas rencana kegiatan. “Sebagai upaya bentuk deteksi dini sampai sejauhmana kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan pekerjaan. Dengan kata lain untuk meminimalisir jangan sampai terjadi penyimpangan. “Sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat untuk lebih dapat melakukan kontrol sosial atas pengelolaan keuangan desa “Siapa Saja Yang Terlibat Di Dalamnya “Saat masyarakat diajak untuk ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan, maka hendaknya masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses pelaksanaan kegiatan. Salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan adalah dilibatkannya masyarakat dalam proses pengawasan atas pelaksanaan kegiatan. Sehingga masyarakat dapat melakukan kontrol sosial atas pelaksanaan kegiatan,” tutup Wawan Bhabinkamtibmas juga berharap, agar dalam setiap penggunaan atau pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan transparan dan tidak terjadi penyelewengan sehingga tidak ada unsur korupsi di dalam setiap penggunaan anggaran dana desa, demi untuk kesejahteraan masyarakat kita di Air Bening ini Khususnya. Sementara itu Kepala Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya menjelaskan, Kegiatan Opname Tahap Pertama sumber dana, Dana Desa (DD) total Rp.732.366.000,meliputi,
Turut hadir dalam kegiatan Opname tahun 2020 tahap pertama, Kades Desa Air Bening Warsito,S.H., Camat Suko Basuki Wibowo TR,Babinsa Catur .S, Babinkamtibmas Wawan .S, P3MD Andrico S.E, PLD Fajri Berkah, PDTI Prima Ananta, Konsultan Suharniyo, TPK Depi .P, Sekcam Kecamatan Bermani Ulu Raya Yuswardi.S.Sos, Ketua BPD Jon Horizon, Sekdes Mulyani, Tim Kecamatan Subanrio, Sp, dan segenap perangkat Desa Air Bening,Sabtu,11 Juli 2020. Camat Bermani Ulu Raya Suko Basuki Wibowo TR manyampaikan, sangat senang di Kecamatan Bermani Ulu ini khususnya di Desa Air Bening telah melakukan Opname kegiatan, sehinga nantinya masyarakat dapat dengan cepat menyelesaikan urusan yang bersangkutan dengan desa dan Infrastruktur yang dibangun ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga Desa Air Bening . ”Saya imbau kepada masyarat agar dapat menjaga fasilitas yang dibangun ini agar bertahan lebih lama,” ujar Camat. Ditambahkan oleh Kepala Desa Air Bening Warsito, SH , ia berharap masyarakat beserta perangkat desa terus dapat bekerjasama dalam melaksanakan pembangunan di desa Air Bening. “Harapan saya masyarakat dapat memanfaatkan bangunan ini dengan baik, mari bersama-sama untuk menjaga karena bangunan ini adalah usulan masyarakat,” ujar warsito. (DARLIN/ADV) |