Apa saja yang terjadi setelah pembacaan teks Proklamasi

JAKARTA - Pada 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia bersuka cita dengan kemerdekaan yang diraih. Hari itu Soekarno dan Mohammad Hatta membaca teks Proklamasi. Pembacaan teks Proklamasi tersebut merupakan tanda bahwa Indonesia telah merdeka. 

Naskah Proklamasi terdiri dari dua alinea yang penuh dengan pemikiran dari Soekarno, Hatta, dan Soebardjo di kediaman kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda. Naskah dikerjakan pada 17 Agustus 1945 pukul 3 pagi dan selesai dalam 2 jam. Naskah tersebut lalu diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Didampingi BM Diah, Sayuti lalu mengetik naskah proklamasi dan naskah ditandatangani oleh Soekarno.

Naskah Proklamasi dibacakan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB. Deklarasi kemerdekaan itu berlangsung di depan halaman rumah Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, dalam suasana yang begitu khidmat. Setelah pembacaan Proklamasim, bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati, dikibarkan. 

Sehari sebelum Hari Kemerdekaan atau tepatnya 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta diculik oleh sejumlah pemuda di antaranya Soekarni, Wikana, Aidit, dan Chaerul Saleh. Para pemuda tersebut menculik kedua proklamator tersebut untuk mendesak keduanya agar segera melakukan proklamasi dan menjauh dari pengaruh Jepang. 

Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang. Mereka lalu mendesak Soekarno dan Hatta untuk mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Mengutip laman Kementerian Pendidikan dan Budaya, sebelumnya Golongan Tua dan Golongan Muda memiliki perbedaan pendapat terkait kapan mereka memproklamasikan kemerdekaan. 

Apa saja yang terjadi setelah pembacaan teks Proklamasi
Pengibaran bendera (Sumber: Wikimedia Commons)

Golongan Muda menyepakati bahwa kemerdekaan Indonesia adalah keputusan rakyat Indonesia. Namun Soekarno, yang mewakili Golongan Tua, menyatakan ia harus berunding terlebih dahulu dengan PPKI, badan buatan Jepang. Penolakan ini berujung dengan penculikan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. 

Setelah penculikan tersebut, Soekarno sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan dan ia akan melakukannya setelah kembali ke Jakarta. Hingga akhirnya, Soekarno dan Hatta benar-benar memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. 

Lokasi pembacaan naskah proklamasi sempat berpindah. Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi para tentara Jepang yang telah mengetahui pembacaan proklamasi tersebut. Kabar pembacaan proklamasi di lapangan IKADA sudah tersebar. Dengan begitu, kemungkinan besar tentara Jepang sudah siap berjaga-jaga di sana. 

Hukum pengibaran bendera 

Euforia perayaan Kemerdekaan Indonesia setiap tahunnya begitu terasa, bahkan hingga saat ini. Tahun ini, Indonesia memperingati kemerdekaan ke-76 tahun. Halaman rumah, pinggir jalan, bahkan gang-gang kecil dihiasi dengan bendera Merah Putih.

Mengutip Hukum Online, setiap warga negara Indonesia wajib mengibarkan bendera Merah Putih pada saat Hari Kemerdekaan. Kewajiban ini diatur dalam Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Apa saja yang terjadi setelah pembacaan teks Proklamasi
Pengibaran bendera (Sumber: Wikimedia Commons)

Pasal 7 ayat (3) secara tegas menyatakan bahwa, “Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan  rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.”

Meski demikian, undang-undang tersebut tidak mengatur berapa ketinggian tiang bendera. Sedangkan untuk bendera yang dipasang pada dinding, harus dipasang dengan cara membujur rata. Undang-undang juga mengatur ukuran bendera, yaitu berbentuk empat persegi panjang dengan lebar 2/3 dari panjangnya. Bagian atas berwarna merah dan bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

*Baca Informasi lain soal SEJARAH HARI INI atau baca tulisan menarik lain dari Putri Ainur Islam.

SEJARAH HARI INI Lainnya

Tag: sejarah soekarno Indonesia Raya

Presiden Sukarno (tengah), Wapres Mohammad Hatta (keempat kanan), bersama para menteri kabinet pemerintahan RI pertama di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta, 4 September 1945. Foto: ANTARA FOTO/IPPHOS

Proklamasi yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945 ternyata bukanlah akhir dari perjuangan Indonesia. Setelah proklamasi, masih ada banyak hal yang harus dilalui Indonesia sebagai negara baru.

Perjuangan para tokoh proklamasi kemerdekaan masih panjang, terlebih saat itu perang Pasifik baru saja berakhir. Hal itu membuat semua wilayah kekuasaan Jepang akhirnya jatuh ke tangan tentara sekutu bernama Allie Forces Netherland East Indies (AFNEI).

Pembacaan teks proklamasi. Foto: Wikipedia

Kedatangannya ke Indonesia yang diboncengi Netherland Indies Civil Administrasion (NICA) ternyata tidak disukai masyarakat Indonesia. Hal tersebut menyebabkan masyarakat harus melalui sejumlah pertempuran yang menjadi peristiwa penting setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Berikut sejumlah peristiwa penting tersebut.

Dalam perjuangan di Surabaya, terdapat dua peristiwa penting, pertama saat insiden Bendera di Hotel Yamato. Pada tanggal 19 September 1945, Belanda mengibarkan bendera negaranya yang berwarna merah putih biru di Hotel Yamato, sehingga menimbulkan kemarahan para pemuda Indonesia. Akhirnya para pemuda tersebut merobek bagian biru dari bendera itu hingga tersisa warna merah dan putih.

Kemudian peristiwa penting kedua di Surabaya yakni saat Gubernur Jawa Timur menolak ultimatum yang diberikan AFNEI. Pada tanggal 10 November 1945 pecahlah perang antara masyarakat Surabaya dengan pasukan AFNEI. Untuk mengenang dan menghormati kejadian tersebut, dibuatlah Tugu Pahlawan di Surabaya dan tanggal 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan

Pada 20 Oktober 1945 tentara sekutu yang dibonceng NICA mendarat di Semarang. Di bawah pimpinan Brigadir Jenderal Bethel, tentara sekutu berniat untuk membebaskan tawanan perang Belanda di Magelang. Hal itu menimbulkan bentrokan senjata.

Para pejuang Indonesia di bawah kepemimpinan Letkol M. Sarbini mengejar pasukan sekutu yang mundur ke Ambarawa. Dalam pertempuran tersebut, Letkol Isdiman gugur.

Lalu, pasukan Indonesia pun melancarkan serangan ke Ambarawa pada 12 Desember 1945. Setelah itu, pasukan sekutu mundur hingga ke Semarang pada 15 Desember 1945. Hal itu membuat tanggal 15 Desember menjadi peringatan Hari Infantri dan dibangunnya Monumen Palagan Ambarawa.

Tentara sekutu mengeluarkan ultimatum pada 21 November 1945 agar kota Bandung bagian Utara dikosongkan paling lambat 29 November 1945. Namun, ultimatum tersebut tidak dihiraukan sehingga terjadi bentrokan senjata. Hasilnya, Bandung Utara dikusai sekutu, semetara Bandung Selatan dikuasai pejuang Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Ultimatum kedua pun diberikan sekutu agar masyarakat dan TKR segera mengosongkan Bandung Selatan pada 23 Maret 1946. Setelah mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan politik, Pemerintah Indonesia memerintahkan TKR segara mundur dan mengosongkan Bandung Selatan. TKR pun mengikut perintah tersebut, namun mereka tidak mau memberikan Bandung Selatan secara cuma-cuma, sehingga para pasukan membumihanguskan wilayah tersebut.

Setelah itu, para pejuang tetap melakukan perlawanan dengan melakukan perang gerilya dan gugurlah Mohammad Toha pada peristiwa tersebut. Saat ini peristiwa tersebut dikenal dengan sebutan Bandung Lautan Api.

Pertempuran Lima Hari di Semarang

15 Oktober 1945 di Semarang, terdapat isu bahwa cadangan air minum masyarakat di Candi telah diracuni oleh pihak Jepang. Hal itu menyebabkan bentrokan antara masyarakat Indonesia dengan tentara Jepang tak terhindarkan selama lima hari. Dalam peristiwa tersebut telah gugur Dr. Karyadi, hingga kini namanya diabadikan di Rumah Sakit Umum di Semarang.


Page 2