Apa yang dimaksud dengan pencemaran brainly

21.

Bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Apa yang dimaksud dengan pencemaran brainly

Manusia merupakan makhluk sosial yang akan selalu berinteraksi dengan orang lain. Dalam interaksi tersebut tentu mereka akan ditempatkan pada suatu hal yang harus menyampaikan pendapat mereka baik secara lisan maupun tulisan.

Tentu tidak semua pendapat akan sama, beda pendapat antar orang merupakan hal sering terjadi dalam masyarakat. Dalam perbedaan pendapat terkadang seseorang tanpa sengaja melakukan pencemaran nama baik.

Apa yang Dimaksud Pencemaran Nama Baik?

Pencemaran nama baik merupakan suatu tindakan menyerang kehormatan seseorang atau mencemarkan nama baik melalui lisan atau tulisan. Pencemaran nama baik ini digolongkan menjadi beberapa bagian yaitu, pencemaran terhadap perorangan, kelompok, agama, orang yang telah meninggal, dan para pejabat.

Lalu sebenarnya perbuatan apa saja yang termasuk pencemaran nama baik? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini :

Perbuatan yang Termasuk Pencemaran Nama Baik

Pencemaran nama baik telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dimana hal tersebut termuat pada pasal 310 s.d 321 KUHP. Hukum Pidana di Indonesia sendiri saat ini membagi pencemaran nama baik menjadi 6 macam yaitu:

Penistaan Pasal 310 Ayat (1) KUHP

Supaya bisa dihukum dalam pasal ini menurut R. Soesilo, penghinaan harus di dilakukan dengan menuduh seseorang telah melakukan perbuatan tertentu agar diketahui oleh banyak orang. Perbuatan tersebut tidak harus perbuatan yang melanggar hukum, cukup perbuatan biasa yang memalukan.

Penistaan Dengan Tulisan Pasal 310 Ayat (2) KUHP

Seseorang dapat dituntut dengan pasal ini jika melakukan penghinaan melalui tulisan maupun gambar. Hal ini dijelaskan dalam pasal 310 ayat (2) KUHP.

Fitnah Pasal 311 KUHP

Perbuatan pada pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP yang tidak dapat dihukum, jika tuduhan tersebut untuk membela kepentingan umum atau dengan terpaksa membela kepentingan sendiri. Jika ini terjadi baru Hakim akan melakukan pemeriksaan apakah terdakwa betul telah melakukan pencemaran nama baik karena untuk membela kepentingan umum atau membela diri.

Apabila pembelaan tersebut tidak bisa dianggap oleh hakim, sedangkan pada pemeriksaan apa yang telah dituduhkan tidak terbukti maka terdakwa tidak menista lagi akan tetapi akan dikenakan pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Penghinaan Ringan Pasal 315 KUHP

Penghinaan ringan merupakan penghinaan berupa kata-kata menyakitkan yang dilakukan di depan umum. Kata-kata menyakitkan ini seperti anjing, brengsek, sundel, dan kata-kata menyakitkan lainnya. Penghinaan ringan ini juga dapat dilakukan dengan sebuah perbuatan seperti meludahi wajah, pengang kepala dan mendorong topi hingga lepas untuk orang Indonesia.

Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah Pasal 317 KUHP

Orang yang dapat diancam hukuman dalam pasal ini adalah mereka yang dengan sengaja memasukkan surat pengaduan palsu mengenai orang pada penegak hukum. Selain itu menyuruh menulis surat pengaduan palsu yang berakibat pada tercemarnya kehormatan dan nama baik seseorang juga masuk dalam pasal 317 KUHP.

Tuduhan Perbuatan secara Fitnah Pasal 318 KUHP

Orang yang sengaja melakukan perbuatan dimana menyebabkan orang lain terlibat dalam tindak pidana, dimana hal ini tidaklah benar. Misalnya saja menaruh barang bukti hasil kejahatan pada orang lain agar orang tersebut dituduh melakukan kejahatan.

Bagaimana Pencemaran Nama Baik di Media Sosial?

Larangan menyerang kehormatan yang memuat kata penghinaan pada media sosial ini diatur dalam UU ITE No. 11 tahun 2008 pasal 27 hingga pasal 37. Selain itu pencemaran nama baik juga diatur dalam KUHP, yaitu pasal 310 ayat (1), (2), dan (3).

Berdasar pasal 27 ayat (3) UU ITE dan juga KUHP pasal 310 yang dapat dikategorikan dalam tindak pidana pencemaran nama baik dalam media sosial. Perbuatan tersebut dilakukan dengan kesengajaan, tanpa izin, agar diketahui oleh umum dan juga bertujuan untuk menyerang nama baik seseorang.

Pentingnya Menggandeng Law Firm untuk Laporan Pencemaran Nama Baik

Law firm mampu memberikan pendapat mengenai hukum secara legal mengenai masalah pencemaran nama baik ataupun masalah hukum lainnya. Karena tentu saja Law Firm lebih mengerti dan memahami hukum dan tata laksana nya sehingga dapat mempermudah kasus yang akan dihadapi.Karena itulah, penting untuk menggandeng Law Firm jika anda ingin melaporkan perbuatan yang termasuk pencemaran nama baik.

DSLA adalah pilihan tepat jika Anda membutuhkan bantuan hukum baik itu tentang pencemaran nama baik maupun urusan hukum lain nya di Indonesia. 

Selain itu, DSLA law firm juga bisa membantu menganalisa dan membuat perjanjian IT, menyediakan pemahaman menyeluruh aspek teknis dan hukum dalam industri IT, hukum siber dan media, memfasilitasi dan merancang ketentuan serta pedoman mengenai penggunaan media IT, serta membantu pendaftaran kekayaan intelektual.

Hubungi kami melalui tautan berikut ini, untuk informasi lebih lanjut. dslalawfirm.com/contact-us/

Lingkungan tidak bisa lepas dari kehidupan manusia. Karena itu perlu menciptakan lingkungan yang nyaman.

Jika mendengar kata lingkungan, mungkin kita teringat pada alam dan tatanan masyarakatnya. Kita tahu bahwa usia bumi sudah semakin tua. Namun kesadaran untuk merawat bumi tidak dimiliki semua orang. Tak heran bila terjadi banyak pencemaran lingkungan.

Lalu, apa itu pencemaran lingkungan dan bagaimana cara untuk mengatasinya? Berikut ini ulasannya.

Apa Itu Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan adalah perubahaan pada alam akibat aktivitas manusia dalam pengembangan ekonomi atau teknologi. Menurut penjelasan di buku Pengamanan Hukum terhadap Pencemaran Lingkungan Akibat Industri, pencemaran lingkungan merupakan perubahan pada tatanan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas manusia atau proses alam. Perubahan tersebut menyebabkan kualitas lingkungan menurun sehingga tidak bisa berfungsi seperti seharusnya.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 menyebutkan pencemaran lingkungan adalah memasukkan makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan akibat kegiatan manusia dan proses alam. Perubahan ini biasanya menyebabkan kerusakan hingga lingkungan tidak bisa berfungsi lagi.

Dan kerusakan pada lingkungan cenderung sulit untuk diperbaiki. Maka dari itu langkah pencegahan menjadi hal yang lebih baik dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan yang parah.

Advertising

Advertising

Baca Juga

Pencemaran di lingkungan tidak mungkin terjadi jika tanpa penyebab. Ada beberapa penyebab pencemaran lingkungan yang patut diwaspadai.

1. Kendaraan Bemotor

Saat ini aktivitas manusia memang tidak bisa lepas dari kendaraan bermotor. Namun mobil dan motor yang kita gunakan menyebabkan pencemaran. Asap yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor mengandung berbagai bahan kimia berbahaya seperti timbal, oksida nitrogen, hidrokarbon, karbon monoksida, dan oksida fotokimia. Asap kendaraan ini jugalah yang memicu pencemaran udara.

2. Asap Rokok

Rokok membawa dampak negatif yang cukup beragam. Selain menyebabkan gangguan kesehatan, rokok bisa menyebabkan pencemaran pada lingkungan. Jumlah perokok yang semakin banyak bisa mempengaruhi kualitas udara yang kita hirup. Dengan kata lain, semakin banyak perokok maka semakin tinggi potensi kerusakan lingkungan. Karena itu pemerintah menerapkan larangan untuk merokok di sejumlah area sebagai kawasan dilarang merokok.

3. Asap dari Pabrik

Asap pabrik juga menyebabkan kerusakaan lingkungan. Hal ini bukan pengetahuan baru, sebab kita terutama yang tinggal di kawasan industri sudah tidak asing lagi dengan asam hitam di langit mereka. Asap yang keluar dari pabrik menyebabkan udara menjadi kotor. Gas karbon yang dibuang begitu saja bisa menyebabkan udara tecemar hingga memicu hujan asam. Asap dari pabrik ini jika dihirup terus-menerus juga menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia.

4. Sampah Rumah Tangga

Aktivita kita sehari-hari juga bisa mencemari lingkungan. Misalnya saat mengkonsumsi makanan dan menghasilkan sampah. Bahan bekas tersebut bisa saja memicu pencemaran. Meskipun kita sudah membuang sampah pada tempatnya, bukan berarti masalah sudah selesai. Lihat saja pada tempat pembuangan akhir, di sana banyak gunung sampah dengan aroma tak sedap, sehingga kualitas tanah menurun karena tercemar.

Terlebih lagi jika ada pihak tidak bertanggung jawab yang membuang sampah di sungai. Hal tersebut bukan saja mencemari lingkungan, juga menyebabkan bencana alam seperti banjir. Maka dari itu, mulai saat ini bijaklah dalam menggunakan produk yang menghasilkan sampah. Akan lebih baik jika sampah-sampah tersebut dikelola sebagaimana mestinya.

5. Jumlah Penduduk

Semakin besar jumlah penduduk bisa meningkatkan potensi pencemaran lingkungan. Mengutip dari laman ruangguru.com, jika jumlah pertumbuhan penduduk tidak terkendali dan fasilitas pendukung tidak bertambah, maka hal tersebut bisa menyebabkan kerusakan lingkungan. Misalnya saja jumlah penduduk bertambah namun tempat pembuangan atau pengolahan sampah tidak mencukupi.

6. Tumpahan Minyak ke Laut

Pengiriman bahan bakar minyak sejauh ini lebih sering menggunakan moda transportasi laut. Pengiriman tersebut berisiko terjadi tumpahan minyak. Sudah sering kita mendengar kabar insiden minyak tumpah atau kapal pembawa bahan bakar minyak yang oleng hingga tenggelam.

Kondisi tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, juga menyebabkan pencemaran lingkungan. Minyak yang tumpah ke laut, bisa mengganggu kehidupan bawah laut dan mengancam kelestarian biota laut.

Melansir dari itb.ac.id, ada beberapa kasus tumpahan minyak yang menyebabkan pencemaran dalam skala besar seperti tumpahan minyak Exxon Valdes tahun 1989, Montara tahun 2009. Deepwater Horizon tahun 2010, Pipa Pertamina di Balikpapan pada tahun 2018, dan kebocoran minyak Pertamina Karawang pada 2019. Pencemaran tersebut sangat merugikan makhluk hidup dan lingkungan.

Baca Juga

Selain asapnya, kawasan industri menghasilkan limbah yang bisa mencemari lingkungan. Limbah dari beberapa industri seperti tekstik, kertas, emas, cat, pupuk organik, hingga farmasi jika tidak dikelola dengan baik akan merusak lingkungan terutama mencemari air dan tanah.

Beberapa pencemaran akibat limbah industri sudah sering terjadi, sebagai contoh pencemaran raksa yang pernah terjadi di Minamata, Jepang mengakibatkan ikan-ikan tercemar. Dan mereka yang mengkonsumsi ikan tersebut mengalami kerusakan saraf hingga meninggal dunia.

8. Limbah Pertanian

Aktivitas budidaya pertanian juga bisa menyebabkan pencemaran lingkungan apabila tidak dilakukan dengan baik dan benar. Penggunaan pupuk dan pestisida kimia yang berlebihan bisa menyebabkan pencemaran air, kerusakan tanah, hingga berakibat pada gangguan kesehatan petani itu sendiri. Maka dari itu, akhir-akhir ini banyak petani yang mulai menggerakkan praktik budidaya pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Macam Pencemaran Lingkungan

Jika sebelumnya kita mengulas tentang penyebab pencemaran lingkungan, maka pada bagian ini kita akan mengetahui berbagai bentuk dari pencemaran lingkungan.

1. Pencemaran udara

Pencemaran lingkungan di udara merupaja suatu kondisi berkurangan kuralitas udara yang disebabkan adanya gas bebahaya yang mengudara seperti karbon monoksida atau CO. Pencemaran udara dikenal juga dengan istlah polusi udara.

2. Pencemaran air

Jenis pencemaran lingkungan selanjutnya yaitu pencemaran air. Pencemaran ini bisa terjadi ketika ada pembuangan limbah baik industri, pertanian, atau rumah tangga yang masuk ke dalam air. Membuang sampah di sungai juga bisa menjadi salah satu pemicu pencemaran air. Sedangkan penggunaan bahan kimia untuk budidaya tanaman bisa menyebabkan pencemaran air tanah.

3. Pencemaran tanah

Macam pencemaran lingkungan ini disebabkan oleh banyak hal seperti sampah anorganik yang tidak hancur dan terkubur di dalam tanah hingga zat kimia yang masuk ke dalam tanah. Penggunaan deterjen dan pupuk kimia yang berlebihan bisa menyebabkan pencemaran tanah. Hal tersebut mengakibatkan tanah menjadi rusak dan tidak subur lagi.

Baca Juga

Polusi suara ini terjadi jika ada bunyi yang terlalu bising misalnya saja suara kendaraan, pesawat terbang, mesin pabrik, atau radioa yang terlalu kencang. Kondisi tersebut tentu saja akan mengganggu pendengaran dan menyababkan pencemaran suara.

Dampak Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan yang terjadi tentu saja akan menimbulkan beberapa dampak yang merugikan bagi kehidupan manusia. Adapun dampak pencemaran lingkungan seperti berikut ini.

1. Meningkatkan karbon monoksida

Kondisi ini menjadi dampak dari pencemaran udara. Tingginya polusi udara bisa menyebabkan meningaktkan karbon monoksida di udara. Zat kimia ini sangat berbahaya terutama bagi kesehatan manusia. Jika tubuh terlalu sering menghirup karbon monoksida bisa mengalami gangguan pernapasan. Maka dari itu, sangat disarankan untuk mengenakan masker jika di daerah anda terlalu banyak polusi udara.

2. Merusak kondisi perairan

Pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah perairan bisa menyebabkan rusaknya ekosistem di dalam air. Selain itu, air yang ada di tempat tersebut juga menjadi tidak bersih bahkan bisa beracun. Hal ini tentu saja akan sangat berbahaya untuk makhluk hidup terutama manusia.

3. Kerusakan tanah

Pencemaran juga bisa menyebabkan kerusakan pada tanah. Tanah bisa kehilangan kandungan unsur hara. Jika sudah demikian, maka tanah menjadi tidak subur akibatnya budidaya tanaman akan terhambat. Untuk membuat tanah tersebut menjadi produktif lagi, butuh waktu dan beragam cara misalnya dengan menggunakan fitoremediasi atau bioremediasi.

4. Menyebabkan aroma tidak sedap

Lingkungan yang sudah tercemar seringkali menyebabkan aroma yang tidak sedap. Misalnya saja ketika kita melewati sungai yang banyak sampahnya, tentu saja kita akan mencium aroma yang tidak sedap. Hal tersebut akan membuat pernapasan kita terganggu dan jika dihirup terus menerus bisa menyebabkan masalah kesehatan pada organ pernapasan.

Baca Juga

Untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan sebenarnya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Namun cara ini butuh kerja sama banyak pihak agar bisa sukses. Berikut beberapa cara mengatasi pencemaran lingkungan yang efektif:

1. Menggunakan Peraturan

Peraturan tertulis ternyata memiliki peran yang cukup besar untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Pemerintah melalui dinas terkait bisa membuat regulasi yang berkaitan tentang pelestarian lingkungan. Bukan hanya aturan saja namun pemerintah juga harus bersikap tegas dalam mengusut warga negara yang melakukan pelanggaran dan mengancam kelestarian lingkungan.

2. Mengatasi dengan Teknologi

Saat ini teknologi semakin canggih, salah satu pemanfaatan dari teknologi yakni untuk mengatasi pencemaran lingkungan. Misalnya saja dengan membuat alat untuk mengolah sampah menjadi produk yang lebih ekonomis.

3. Edukasi

Mengajarkan pentingnya menjaga lingkungan ternyata bisa menjadi salah satu upaya mengatasi pencemaran lingkungan. Cara ini bisa dilakukan siapa saja, anda juga bisa berperan aktif untuk mengajarkan cara menjaga lingkungan agar tetap lestari kepada masyarakat sekitar.

4. Lakukan 3R

3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle merupakan istilah umum yang sering kita dengan. Tiga langkah tersebut ternyata bisa mencegah hingga mengatasi masalah lingkungan. Ada banyak cara sederhana yang bisa dilakukan, misalnya dengan memilah sampah, menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, dan mengolah barang yang sudah rusak menjadi produk baru.