Apa yang dimaksud dengan politik pintu terbuka dan dampak dari pelaksanaan politik tersebut?

Ilustrasi tentara Belanda. Foto: Wikimedia Commons

Pada tahun 1865 kaum liberalis Belanda berhasil memperoleh kemenangan politik. Kemenangan itu membawa perubahan tata politik beserta kebijakannya di negara Belanda dan terbawa pula ke tanah jajahannya, termasuk Indonesia.

Pada tahun 1870, sistem tanam paksa secara resmi dihapuskan dan diganti dengan Politik Liberal atau Politik Pintu Terbuka. Paham politik ini diberlakukan di Indonesia antara tahun 1870 – 1900.

Mengutip buku Sejarah Nasional Indonesia: Masa Prasejarah Sampai Masa Proklamasi Kemerdekaan oleh M. Junaedi, paham ini dibawa oleh kaum liberal Belanda yang semakin banyak berdatangan ke Indonesia. Kaum liberal itu sebagian besar adalah para pengusaha yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan tentang Politik Pintu Terbuka lengkap dengan akibat dan faktor pendukungnya.

Paham Politik Pintu Terbuka

Pada tahun 1870, Politik Kolonial Konservatif secara resmi diganti menjadi Politik Pintu Terbuka. Maksud dari paham ini yaitu pihak swasta diberi kesempatan membuka usaha atau menanamkan modalnya di Indonesia.

Ilustrasi penjajahan Belanda Foto: [email protected]

Sebagai langkah awal perubahan itu, maka diterapkan peraturan-peraturan sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Perbendaharaan (Comptabliliteits Wet) tahun 1864 yang mewajibkan anggaran belanja Hindia Belanda disahkan oleh parlemen dan melarang mengambil keuntungan dari tanah jajahan.

  2. Undang-Undang Gula (Suikers Wet) tahun 1870 yang mengatur perpindahan perusahaan ke tangan swasta.

  3. Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870 yang menetapkan dasar-dasar politik tanah. Menurut undang-undang yang dicetuskan Mr. de Waal, seorang menteri jajahan dan perniagaan, pengusahan swasta diberi kesempatan menyewa tanah negara untuk 75 tahun atau tanah petani untuk 2 tahun atau 5 tahun.

Faktor Pendukung Dijalankannya Politik Pintu Terbuka

Mengutip buku Sejarah Untuk SMA/MA Kelas XI IPA, faktor-faktor pendukung yang memungkinkan politik ini dijalankan di Hindia Belanda, yaitu:

  1. Jawa menyediakan tenaga buruh yang murah.

  2. Banyaknya modal yang tersedia karena keuntungan sistem tanam paksa yang berlebihan.

  3. Adanya bank-bank yang menyediakan kredit bagi usaha-usaha pertanian, pertambangan, dan transportasi.

  4. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah

Kereta lori mengangkut tebu di kawasan Madukismo, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (30/6/2020). Foto: Hendra Nurdiansyah/ANTARAFOTO

Akibat yang Ditimbulkan Politik Pintu Terbuka

Politik Pintu Terbuka yang dilaksanakan pemerintah Hindia Belanda itu membawa akibat positif maupun negatif bagi bangsa Indonesia. Di antaranya sebagai berikut:

  1. Terjadi perubahan kehidupan masyarakat yang menyangkut meresapnya ekonomi uang, timbulnya kelas baru, dan tumbuhnya pemukiman baru di daerah sekitar perkebunan, sehingga kelak berkembang menjadi kota-kota baru.

  2. Timbul solidaritas antar etnis bumi putra (penduduk pribumi) sehingga mulai ada embrio nasionalisme.

  3. Meningkatkan peranan bahasa Melayu dan bahasa daerah lain di kalangan penguasa. Rakyat tetap menderita karena baik Politik Kolonial Konservatif maupun Politik Kolonial Liberal bertolak dari prinsip yang sama, yaitu mengelola tanah jajahan untuk kepentingan negeri induk.

  4. Kehidupan penduduk merosot tajam.

  5. Eksploitasi rakyat secara besar-besaran.