Apa yang harus dilakukan auditor bila menemukan adanya utang yang belum dicatat oleh klien pada tanggal neraca?

Hutang adalah sesuatu yang dipinjam baik berupa uang maupun benda. Dalam jangka waktu tertentu pihak perusahaan wajib membayar kembali atau wajib memenuhi tagihan yang berasal dari pihak luar tersebut. Pemenuhan kewajiban ini dapat berupa pembayaran uang, penyerahan barang atau jasa kepada pihak yang telah memberikan pinjaman kepada perusahaan. Kreditur - kreditur tersebut ada yang pendapat jaminan sepenuhnya dengan harta kekayaan tertentu (secured creditors).

Pengertian Pengujian Substantif

Pengujian substantif adalah prosedur – prosedur audit yang didesain untuk menguji salah saji material dalam nilai rupiah yang mempengaruhi langsung kebenaran dari saldo-saldo dalam laporan keuangan.

Tujuan Pengujian Substantif Hutang

Tujuan pengujian substantif hutang usaha adalah :

1. Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan hutang usaha

Sebelum auditor melakukan pengujian mengenai kewajaran saldo hutang usaha yang dicantumkan dalam neraca, ia harus memperoleh keyakinan mengenai ketelitian dan keandalan catatan yang mendukung informasi utang usaha yang disajikan dalam neraca. Untuk itu auditor melakukan rekonsiliasi antara saldo hutang usaha yang dicantumkan dalam neraca dengan akun Hutang Usaha dalam buku besar dan selanjutnya ke register bukti kas keluar dan register cek.

2. Membuktikan keberadaan hutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan hutang usaha yang dicantumkan di neraca

Dalam pengujian substantif terhadap hutang pada umumnya, pengujian ditunjukkan untuk menemukan kemungkinan adanya unrecorded liabilities. Auditor melakukan berbagai pegujian substatif berikut ini :

b. Pemeriksaan bukti pendukung transaksi

c. Pemeriksaan batas transaksi yang berkaitan dengan hutang usaha

d. Konfrimasi hutang usaha

e. Rekonsiliasi hutang yang tidak dikonfirmasi ke pernyataan piutang usaha yang diterima oleh klien dari krediturnya

3. Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo hutang usaha yang disajikan di neraca

Hutang usaha harus disajikan di neraca pada fakta pada tanggal neraca atau dengan kata lain sebesar jumlah yang menjadi kewajiban klien kepada kreditur pada tanggal neraca. Dengan demikian tujuan pembuktian asersi penilaian tidak berlaku terhadap saldo hutang usaha pada tanggal neraca. Pembuktian asersi kelengkapan hutang usaha lebih ditunjukkan untuk mencari adanya unrecorded liabilities pada tanggal tersebut. Untuk membuktikannya, auditor melakukan berbagai pengujian substantif yang sama ketika membuktikan asersi keberadaan dan keterjadian hutang usaha yang dicantumkan di neraca.

Transaksi yang berkaitan dengan timbul dan berkurangnya hutang usaha mempunyai pengaruh yang langsung terhadap perhitungan saldo hutang usaha pada tanggal neraca, sehingga ketidaktepatan dalam penetapan pisah batas transaksi yang bersangkutan dengan hutang usaha akan berdampak langsung terhadap perhitungan akun Hutang Usaha dan Pembelian. Oleh karena itu, salah satu pengujian substantif utnuk membuktikan asersi kelengkapan hutang usaha adalah pemeriksaan terhadap ketepatan pisah batas transaksi yang bersangkutan dengan hutang usaha.

4. Membuktikan kewajiban klien yang dicantumkan di neraca

Hutang usaha yang ada pada tanggal neraca merupakan kewajiban klien kepada kreditur pada tanggal tersebut. Untuk membuktikan kewajiban klien yang dicantumkan di neraca, auditor melakukan pengujian substantif berikut ini :

a. Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan utang usaha.

b. Konfirmasi hutang usaha.

c. Rekonsiliasi hutang yang tidak dikonfirmasi ke pernyataan piutang yang diterima klien oleh krediturnya.

5. Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan hutang usaha di neraca

Penyajian dan pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan harus didasarkan pada prinsip akuntansi berterima umum. Pengujian substantif terhadap hutang usaha diarahkan untuk mencapai salah satu tujuan untuk membuktikan apakah neracanya sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum. Pengujian substantif untuk membuktikan asersi penyajian dan pegungkapan utang usaha di neraca adalah :

a. Konfirmasi hutang usaha.

b. Rekonsiliasi hutang yang tidak dikonfirmasi ke pernyataan piutang yang diterima oleh klien dan krediturnya.

c. Pembandingan penyajian hutang usaha di neraca dengan prinsip akuntansi berterima umum.

Jenis Pengujian Substantif

Ada tiga jenis pengujian substantif, yaitu :

1. Pengujian substantif atas transaksi

Tujuan dari pengujian substantif atas transaksi adalah untuk menentukan apakah semua tujuan audit berkaitan dengan transaksi (transaction-related audit objectives) telah terpenuhi untuk setiap kelas transaksi. Sebagai contoh auditor melakukan pengujian substantif atas transaksi untuk menguji apakah transaksi yang dicatat benar-benar ada dan transaksi yang ada semua telah dicatat.

Prosedur analitik mencakup perbandingan – perbandingan dari jumlah yang dicatat dengan jumlah yang diharapkan yang disusun oleh auditor. Biasanya juga prosedur analitik mencakup perhitungan rasio – rasio oleh auditor untuk membandingkan dengan rasio tahun lalu dan data lain yang berhubungan. Tujuan utama prosedur analitik yang dilakukan pada tahap pelaksanaan audit atas saldo akun adalah :

a. mengindikasikan kemungkinan terjadinya salah saji dalam laporan keuangan dan

b. mengurangi pengujian terinci atas saldo.

c. memahami bidang usaha klien

d. menetapkan kelangsungan hidup suatu satuan usaha

3. Pengujian terinci atas saldo

Pengujian terinci atas saldo memusatkan perhatian atas saldo-saldo akhir buku besar untuk laporan realisasi pendapatan dan belanja serta neraca. Contoh dari pengujian terinci atas saldo termasuk konfirmasi untuk saldo piutang, pemeriksaan fisik persediaan, dan pemeriksaan kontrak utang dengan pihak lain. Pengujian terinci atas saldo ini adalah penting karena bukti biasanya diperoleh dari sumber yang independen sehingga dapat diandalkan.

Prosedur Pengujian Substantif

Prosedur untuk melaksanakan pengujian substantif, yaitu :

3. Pengujian terhadap transaksi rinci

4. Pengujian terhadap saldo akun rinci

5. Verifikasi terhadap penyajian dan pengungkapan

Melihat pentingnya pengujian substantif hutang perusahaan untuk menguji salah saji material saldo akun yang berhubungan dengan transaksi hutang. Auditor diharapkan mampu melaksanakan pengujian substantif hutang dengan baik dan benar. Agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan yang dapat merugikan perusahaan, auditor atau pemerintah.

https://materikuliahjurusanakuntansi.blogspot.com/2018/01/audit-utang.html

https://www.e-akuntansi.com/berbagai-macam-pengujian-audit

https://www.ekonomi.ga/2018/12/pengertian-utang-dan-pengertian-modal.html