Apakah air mani najis untuk sholat

PortalAMANAH.COM  -- Madzhab Syafi’iyah, Zhahiriyah dan Hanabilah mengatakan bahwa air mani bukan najis akan tetapi tetap dianggap suci

Pendapat berbeda disebutkan imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Menurut keduanya, air mani adalah najis. Pendapat ini juga diikuti ulama-ulama lain dalam kedua madzhab tersebut. Mereka juga berlandaskan pada hadits Aisyah radhiyallahu anha. Disebutkan:

سألت عائشة عن المني يصيب الثوب . فقالت : كنت أغسله من ثوب رسول الله صلى الله عليه وسلم ، فيخرج إلى الصلاة ، وأثر الغسل في ثوبه بقع الماء .(رواه البخاري و مسلم)

Artinya: “Aisyah radhiyallahu anha ketika beliau ditanya, apa yang ia lakukan terhadap pakaian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang terkena air mani?

Aisyah menjawab: “Saya senantiasa mencuci pakaian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang terkena air mani, kemudian beliau pakai pakaian itu mendirikan shalat. Padahal seringkali bekas cucian masih tampak terlihat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Perintah Bersuci Dengan Benar Menurut Syariat Islam Wajib Diilmui

Menurut keduanya, hadits ini menunjukkan bahwa air mani itu termasuk najis. Sebab, andaikan bukan najis maka pasti Aisyah radhiyallahu anha tidak mencucinya saat air mani tersebut masih basah dan menggosoknya ketika sudah kering.

Adapun dalil yang disebutkan pendapat yang mengatakan bahwa air mani itu bukan najis, maka sebenarnya dalil tersebut hanya berbicara tentang cara Aisyah mencuci pakaian yang terkena air mani dan tidak menunjukkan bahwa air mani bukan najis.

Baca Juga: Beribadah, Badan Dan Pakaian Serta Tempat Wajib Suci

Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatu Al-Mujtahid, 1/106 mengatakan, sebab perbedaan pendapat para ulama terkait najis atau bukan air mani itu adalah:

Terkini

Apakah air mani najis untuk sholat
sperma menempel di pakaian

BincangSyariah.Com – Di antara perkara yang ditanyakan oleh sebagian orang adalah mengenai hukum melaksanakan shalat dengan pakaian yang terkena sperma. Misalnya, seseorang mimpi basah, dan sarung yang digunakan tidur dia gunakan juga untuk shalat padahal sarung tersebut ada spermanya. Dalam keadaan sperma menempel di pakaian, apakah shalatnya sah?

Menurut ulama Syafiiyah, sperma atau mani hukumnya adalah suci, baik dalam keadaan masih basah atau sudah kering. Karena itu, jika sperma menempel di pakaian, selama sperma itu tidak bercampur dengan benda najis yang lain, maka pakaian itu dihukumi suci dan boleh shalat dengan menggunakan pakaian tersebut.

Apakah air mani najis untuk sholat

Ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Syairazi dalam kitab Al-Muhadzdzab berikut;

وأما مني الآدمي فطاهر لما روي عن عائشة رضي الله عنها : أنها كانت تحت المني من ثوب رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو يصلي  ولو كان نجسا لما انعقدت معه الصلاة ولأنه مبتدأ خلق بشر فكان طاهرا كالطين

Adapun sperma atau mani manusia adalah suci. Ini berdasarkan hadis yang bersumber dari Sayidah Aisyah, bahwa dia pernah mengerik mani dari baju Rasulullah Saw pada saat beliau sedang melaksanakan shalat. Andaikan sperma najis, maka shalat bersama sperma tidak sah. Selain itu, sperma merupakan awal penciptaan manusia sehingga ia dihukumi suci sebagaimana tanah.

Meski boleh dan sah melakukan shalat dengan menggunakan pakaian yang terkena sperma yang tidak bercampur dengan benda najis, namun tetap dianjurkan untuk membersihkan sperma itu dari pakaian sebelum melakukan shalat. Ini untuk menghindar dari pendapat ulama yang mengatakan bahwa sperma itu najis.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ berikut;

واذا حكمنا بطهارة المني استحب غسله من البدن والثوب للاحاديث الصحيحة في البخاري ومسلم عن عائشة رضي الله عنها انها كانت تغسل المني عن ثوب رسول الله صلى الله عليه وسلم ولان فيه خروجا من خلاف العلماء في نجاسته

Meski kami menghukumi kesucian mani, namun tetap dianjurkan untuk membersihkan mani dari tubuh dan pakaian berdasarkan hadis-hadis shahih di dalam kitab Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Sayidah Aisyah, bahwa dia membersihkan mani dari baju Rasulullah Saw, juga karena menghindar dari perbedaan ulama yang menajiskan mani.

Adapun jika bercampur dengan najis yang lain, seperti bercampur dengan kencing dan madzi, maka sperma itu menjadi mutanajjis atau terkena najis. Karena itu, jika sperma yang mutanajjis ini menempel di pakaian, seperti baju, sarung dan lainnya, maka pakaian itu tidak boleh digunakan shalat. Jika digunakan shalat, maka shalatnya tidak sah.

Apakah boleh sholat pakaian terkena air mani?

"Jadi yang jelas air mani tidak najis, Anda tetap sah melakukan sholat menggunakan baju yang terkena air mani.

Apakah air mani yang sudah kering najis?

Sementara itu, sperma menurut sebagian ulama menghukuminya najis. Tapi pendapat yang kuat menyatakan mani itu suci. Namun demikian, bila ia basah, maka disunahkan mencucinya, atau kalau kering, disunahkan mengeriknya. Aisyah ra.

Apakah air mani najis jika terkena tangan?

Peristiwa yang terjadi dalam hadits tersebut memberikan kesimpulan bahwa hukum air mani itu suci. Tutur Gus Baha. Dalam fikih, memang disebutkan bahwa segala sesuatu yang terkena najis, maka akan dihukumi najis.

Apakah orang yang terkena air mani harus mandi wajib?

jpnn.com, JAKARTA - Seseorang yang mengeluarkan air sperma atau air mani, baik karena mimpi basah atau karena bersetubuh dengan istri ataupun karena onani (istimta') diwajibkan mandi.

Apakah air mani bisa membatalkan wudhu?

Adapun, perkara yang membatalkan wudhu, apabila bertemu dua kemaluan (berjimak), keluar air mani, dan apabila orang kafir masuk islam (mualaf).

Apa hukum mencuci pakaian yang terkena air mani?

Sayyid Sabiq menjelaskan dalam Fiqih Sunnah bahwa sebagian ulama berpendapat mani adalah najis, tetapi pendapat yang lebih kuat adalah suci. Meskipun mani itu suci, disunnahkan untuk menghilangkan atau membersihkannya dari pakaian.