Apakah Allah menyukai orang yang berwudhu?

Salah satu sunnah Nabi Muhammad Saw adalah menjaga wudhu. Yang artinya terus menerus dalam keadaan suci atau berwudhu. Keutamaan orang yang selalu menjaga wudhu telah disebutkan dalam sebuah hadist berikut, tentang Bilal yang disebutkan bahwa suara sandal beliau sudah terdengar di Surga.

Dari Abu Buraidah, Rasulullah SAW di pagi hari memanggil Bilal lalu berkata,

Wahai Bilal, kenapa engkau mendahuluiku masuk surga? Aku tidaklah masuk surga sama sekali melainkan aku mendengar suara sendalmu di hadapanku. Aku memasuki surga di malam hari dan aku dengar suara sendalmu di hadapanku.

Bilal lalu menjawab,

Wahai Rasulullah, aku biasa tidak meninggalkan shalat dua raka’at sedikit pun. Setiap kali aku berhadats, aku lantas berwudhu dan aku membebani diriku dengan shalat dua raka’at setelah itu.
(HR. Tirmidzi no. 3689 dan Ahmad 5: 354. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan)

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan,

Disunnahkan menjaga wudhu atau diri dalam keadaan suci. Termasuk juga kala tidur dalam keadaan suci.
(Kitab Matan Al Idhoh, hal. 20)

Mengenai pernyataan Imam Nawawi di atas, dalam hadistnya pun Rasulullah Saw telah bersabda mengenai tidur dalam keadaan memiliki wudhu, yaitu

Barangsiapa tidur di malam hari dalam keadaan suci (berwudhu’) maka Malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya Malaikat itu akan berucap ‘Ya Allah ampunilah hamba mu si fulan, kerana ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci’.
(HR. Ibnu Hibban dari Ibnu Umar r.a.)

Adapun keutamaan – keutamaan dalam menjaga wudhu, adalah sebagai berikut:

  1. Termasuk golongan orang yang dicintai Allah, yaitu Al Mutathohhiriin

Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
(QS. Al-Baqarah: 222)

  1. Sunnah Mulia Rasulullah

Rasulullaah SAW bersabda,

.. dan ketahuilah sebaik-baik amal kalian adalah shalat dan tidaklah menjaga wudhu melainkan orang-orang yang beriman.
(HR. Ibnu Majah dan Ahmad; shahih)

  1. Bersih, segar dan bercahaya mukanya

Air wudhu akan merilekskan otot-otot yang lelah. Para dokter juga mengatakan bahwa percikkan air akan menghilangkan rasa lelah dan pikiran yang penat.

  1. Nafsunya terjaga untuk tidak melakukan perbuatan maksiat.
  2. Himmatul hasanaati. Energinya ingin berbuat sesuatu yang baik, halal dan positif.
  3. Akhlak muliapun jadi tumbuh.
  4. Dijamin meninggal husnul khotimah karena meninggal dalam keadaan suci.
  5. Kuburannya terang dari pancaran tubuhnya yg selalu berwudhu.
  6. Di akhirat termasuk dalam Ahlul Karaami, yaitu hamba-hamba Allah yang memiliki kedudukan mulia.
  7. Pengampunan dosa dan pemberi syafaat

Wudhu tidak hanya sebatas hikmah untuk membersihkan diri dari segala macam kotoran dan juga hadas kecil yang menempel pada tubuh. Akan tetapi, wudhu juga bisa dijadikan pengampun dosa yang sudah dilakukan sekaligus pemberi syafaat untuk kita kelak.

Wudhu sebelum tidur akan didoakan malaikat agar diampuni segala dosa, Rasulullah SAW bersabda,

Barangsiapa tidur dimalam hari dalam keadaan suci (berwudhu’) maka Malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya Malaikat itu akan berucap ‘Ya Allah ampunilah hamba mu si fulan, kerana ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci.
(HR Ibnu Hibban dari Ibnu Umar r.a.)

  1. Pertanda Keimanan

Di dalam salah satu riwayat, Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam– bersabda,

Bersuci (wudhu’) adalah separuh iman. Alhamdulillah akan memenuhi mizan (timbangan). Subhanallah wal hamdulillah akan memenuhi antara langit dan bumi. Sholat adalah cahaya. Shodaqoh adalah tanda. Kesabaran adalah sinar. Al-Qur’an adalah hujjah (pembela) bagimu atau hujatan atasmu. Setiap orang keluar di waktu pagi; maka ada yang menjual dirinya, lalu membebaskannya atau membinasakannya.
Muslim dalam Ath-Thoharoh, bab: Fadhl Ath-Thoharoh (533)

Dari hadits tersebut terbukti jika wudhu adalah sebagian dari iman. Sebagai seorang muslim sejati, iamn sendiri adalah pertanda penting yang wajib dimiliki dalam hati dan wudhu inilah salah satu cara untuk mencapai iman sejati tersebut.

Itulah manfaat serta keutamaan kita dalam menjaga wudhu. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Oleh : Ajeng Putri Andani—-

Nama Abu Qilabah tidaklah asing bagi umat Islam, beliau merupakan salah seorang dari ahli ibadah dan ahli zuhud, juga salah satu sahabat Nabi SAW yang paling banyak meriwayatkan hadis-hadis Nabi Muhmmad SAW. Nama asli beliau adalah Abdullah bin Zaid al Jarmi dan berasal dari Bashroh. Abu Qilabah mempunyai kisah hidup yang menakjubkan, beliau adalah sahabat Nabi yang tidak memiliki kaki dan tangan, pendengarannya pun sudah lemah dan penglihatannya sudah rabun (almanhaj.or.id).

Abu Qilabah sangat mencintai Allah SWT dan Rasul-Nya, tidak pernah sekalipun beliau mengeluh dengan keadaan yang menimpanya justru keterbatasan membuatnya mengerti arti syukur dan sabar yang sesungguhnya. Dikutip dari almanhaj.or.id ketika Abdullah bin Muhammad menemuinya, Abu Qilabah tanpa henti berucap:

“Ya, Allah. Tunjukilah aku agar aku bisa memuji-Mu, sehingga aku bisa menunaikan rasa syukurku atas kenikmatan-kenikmatan yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, dan Engkau sungguh telah melebihkan aku di atas kebanyakan makhluk yang telah Engkau ciptakan”

Meski memiliki kondisi fisik yang tidak sempurna, Abu Qilabah senantiasa melaksanakan ibadah-ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT dan tidak pernah melanggar segala hal yang dilarang-Nya hingga akhir hayatnya.

Kisah seperti Abu Qilabah juga sering ditemui dimasa kini, banyak muslim yang memiliki fisik tidak sempurna tetapi tetap berusaha maksimal melaksanakan perintah Allah SWT. Bahkan tidak jarang ditemukan muslim dengan keterbatasan fisik jauh lebih istiqomah dalam melakukan ibadah, seperti sholat berjamaah di masjid, membaca Al-Qur’an hingga pergi haji atau umroh.

Keterbatasan fisik tidak menjadi halangan untuk seorang hamba melaksanakan ibadah dengan sempurna.  Lantas bagaimana muslim dengan keterbatasan fisik melaksanakan ibadah seperti ibadah sholat yang mengharuskan berwudhu? Bagaimana tata cara wudhu bagi muslim yang fisiknya tidak sempurna, seperti tidak memiliki tangan dan kaki?

Wudhu menempati posisi yang vital dan fundamental dalam sholat, bahkan seorang hamba yang sholat dalam keadaan berhadast tidak akan diterima amalan sholatnya hingga ia mensucikan diri. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut ini:

لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudlu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Sebagaimana syarat wajib sholat, kewajiban berwudhu juga berlaku bagi seluruh muslim yang memenuhi kriteria mumayyiz yakni bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Artinya muslim yang sudah baligh dan mumayyiz mempunyai kewajiban sholat dan kewajiban wudhu, terlepas dari keadaan fisiknya yang sempurna atau tidak.

Di antara rukun wudhu adalah membasuh wajah, membasuh kedua tangan hingga ke siku dan membasuh sebagian kepala. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surat Al Maidah berikut ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (QS. Al Maidah [5]: 6)

Tentunya rukun wudhu ini akan mudah dilakukan bagi orang yang anggota tubuhnya lengkap dan sempurna, namun berbeda dengan orang yang mempunyai keterbatasan fisik, seperti tidak mempunyai tangan atau kaki atau tidak mempunyai keduanya. Pergerakan orang yang tangan atau kakinya tidak sempurna lebih terbatas terutama saat membasuh muka, membasuh kedua tangan hingga ke siku dan membasuh sebagian kepala.

Para ulama membagi bagian wudhu bagi orang yang tangannya tidak sempurna menjadi dua jenis:

Pertama, apabila seseorang yang tangannya tidak sempurna tetapi masih mempunyai anggota tangan yang tersisa maka wajib membasuh apa yang tersisa dari tangannya meskipun anggota tangan yang tersisa itu berada di atas siku. Dalam rukun wudhu memang diharuskan membasuh anggota tangan dari ujung jari-jari hingga ke siku, namun terdapat pengecualian bagi orang yang tangannya tidak sempurna. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh al-Islam Abi Yahya Zakariya al-Ansori dalam kitab Fathul Wahab berikut ini:

“jika terputus sebagian tangan maka wajib) membasuh apa yang tersisa darinya karena kemudahan tidak menjatuhkan kesulitan, (atau dari kedua sikunya) karena tempat tulang lengan dan tersisa dua tulang yang dinamakan dengan kepala lengan bagian atas, (kepala) lengan bagian atas wajib membasuhnya karena termasuk bagian siku”

Kedua, apabila seseorang mempunyai anggota tangan yang tumbuh tidak pada tempatnya, seperti tumbuhnya siku atau jari-jari yang tidak pada tempatnya namun bisa diibaratkan seperti tumbuhnya tangan dari kepala jari-jari hingga ke bahu, dan apabila ukurannya sampai tiga per empat maka wajib dibasuh. Sedangkan bagi seseorang yang tidak mempunyai tangan dan tidak tersisa anggota tangannya sama sekali maka tidak wajib membasuhnya. Hal ini sebagaimana dijelasakan oleh Syaikh Ibrahim al-Bujairami dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri berikut ini:

“(perkataannya apabila ia tidak memilki kedua siku…) awalnya telah tiada dan perkiraannya seperti ini, jika ia memilikinya walaupun bukan ditempatnya kecuali pada tempatnya, dan perkataannya dianggap kadar keduanya atau kadar tempat keduanya yang diciptakan dengan adil, sepadan dengan diibaratkan seperti tangan yang diciptakan dengan adil dari kepala jari-jari sampai ke bahu kemudian dari kepala jari-jari sampai ke siku, maka sesuatu yang ukurannya sampai tiga per empat maka wajib dibasuh, seseorang yang kehilangan kedua sikunya dan siku tambahan sampai ke bahu tidak wajib membasuhnya”

Selain membasuh tangan, bagi orang yang fisiknya tidak sempurna, membasuh wajah dan membasuh kepala tentunya menjadi hal yang tidak mudah untuk dilakukan. Pada beberapa peristiwa seringkali terjadi seorang muslim dengan kondisi fisik terbatas yang hendak wudhu dibantu oleh mulsim lainnya, seperti bantuan ringan yaitu menyalakan dan mematikan keran hingga bantuan meratakan air kewajahnya dan mengusapkan air kesebagian kepalanya.

Tentu ini merupakan pemandangan yang harmonis untuk dilihat dan sangat memudahkan muslim dengan fisik yang tidak sempurna, namun Rasulullah SAW hanya memperbolehkan meminta pertolongan saat wudhu ketika sedang sakit saja dan karena sakitnya ia tidak mampu bangun, selebihnya meminta pertolongan saat wudhu selain adanya uzur sakit dinilai merupakan bentuk kesombongan yang tidak pantas untuk dilakukan dan dihukumi makruh. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adilatuhu berikut ini:

“Meniadakan meminta tolong kepada orang lain kecuali adanya udzur, seperti meminta tolong untuk meratakan anggota badan dan yang semisal, karena wudhu itu adalah pekerjaan yang paling banyak dikerjakan oleh Rasulullah SAW, karena meminta tolong untuk berwudhu itu merupakan bentuk kemewahan dan kesombongan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang hamba, kemudian pahala diberikan sesuai dengan kadar bagian amal yang mereka lakukan dan meminta pertolongan ketika berwudhu hukumnya khilaful aula, dikatakan makruh. ketika ada udzur ketika sakit maka diperbolehkan, dan Rasulullah SAW telah memperbolehkannya dengan dalil dari Mughirah bin Syu’bah, “Sesungguhnya dia bersama Rasulullah SAW ketika dalam perjalanan, kemudian Rasulullah SAW membutuhkannya ketika wudhu. Kemudian ketika Rasul berwudhu Mughrirah mertakana air kepada bagian anggota wudhu Rasul. Mughirah membasuk wajah rasul dan tangannya, mengusap sebagian kepala  dan muzah Rasul”. Sufyan bin Asal juga berkata “Aku meratakan air kepada Rasulullah SAW ketika dalam perjalanan ketika beliau berwudhu”. Dan dua hadist ini menunjukkan bolehnya wudhu dengan bantuan orang lain, begitu juga orang-orang hanabalah juga diperbolehkan”

Jika seseorang dengan kondisi fisik tidak sempurna sangat kesulitan untuk melakukan wudhu dan tidak ingin dibantu oleh orang lain sebab takut menjadi kesombongan dengan mengistimewakan diri dalam ibadah, maka bisa dengan cara menceburkan anggota wudhu ke dalam air yang memenuhi syarat untuk bersuci. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ibrahim al-Bujairami dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri berikut ini:

“Perkataan mushannif (pengarang kitab) ghaslu (membasuh), maksudnya adalah terbasuh meskipun bukan dengan perbuatannya sendiri. Bahkan jika menyelam di dalam air kemudian niat berwudhu, maka wudhunya dinilai cukup (sah).”

Dari Penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa seorang hamba yang memiliki keterbatasan fisik, tetap harus membasuh anggota badan lainnya dengan sempurna ketika wudhu, baik sendiri maupun dengan bantuan orang lain. Namun, apabila seseorang kehilangan tangannya dari ujung jari-jari hingga ke bahu dan tidak ada anggota tangan yang tumbuh tidak pada tempatnya maka tidak wajib dibasuh. Dalam hal meminta pertolongan orang lain ketika berwudhu hukumnya ada dua, yang pertama makruh karena termasuk kesombongan hamba dalam beribadah. kedua, berdasarkan hadist dari Mughirah bin Syu’bah dan Sufyan bin ‘Asal, Rasulullah SAW membolehkan seseorang berwudhu dengan bantuan orang lain, karena adanya uzur seperti sakit.

Referensi:

al-Ansori, Syaikh al-Islam Abi Yahya Zakariya. (1520). Fathul Wahab.

al-Bujairami, Syaikh Ibrahim. (1806). Hasyiyah al-Bajuri.

Az-Zuhaili Wahbah. 1984. Al-Fiqhul Islami wa Adilatuhu. Damaskus : Darul Fikr.

Abu Qilabah, Mengajarkan Sabar Dan Syukur Kepada Allah. Diakses pada Juni 2, 2022. Diakses dari https://almanhaj.or.id/3761-abu-qilabah-mengajarkan-sabar-dan-syukur-kepada-allah.html

Suyadi, D. (2013, Juni 3). Fawaaid Hadits Ke-2 Kitab Umdhatul Ahkam. Diakses pada Juni 2, 2022. Diakses dari https://muslim.or.id/8971-fawaaid-hadits-ke-2-kitab-umdhatul-ahkam.html

Apakah Allah SWT menyukai orang yang berwudhu?

Wudhu adalah syari'at yang diturunkan Allah SWT yang berkenaan dengan bersuci. Allah sangat mencintai orang-orang yang memiliki wudhu.

Apa pahala bagi orang yang sering berwudhu?

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:”Barang siapa berwudhu dan membaguskan wudhunya (menyempurnakan wudhu dengan memperhatikan fardhu dan sunah-sunahnya),maka keluarlah dosa-dosa dari jasadnya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya”. (HR Muslim).

Apa janji Allah bagi orang yang mensucikan diri?

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman) dan ia ingat nama Tuhannya, lalu ia sembahyang. Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al A'laa, 87: 14-17).

Bagaimana keadaan orang yang rajin berwudhu di akhirat kelak?

Ya, umat muslim yang rajin berwudhu akan bercahaya anggota tubuhnya di hari kiamat nanti. Dari Abu Hurairah ra, bahwasannya Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya umatku akan dihadirkan pada hari kiamat dengan wajah, tangan dan kaki yang bercahaya karena bekas-bekas wudhu mereka.