Apakah ciuman bibir termasuk dosa besar

PeciHitam.org – Industri perfilman tanah air semakin maju seiring dengan perkembangan zaman. Bahkan masuknya film-film asing menambah euforia penonton tanah air. Hal ini ditandai dengan larisnya tiket nonton di bioskop, ribuan film tersebar di internet dan sebagainya. Ketertarikan ini disebabkan oleh banyak faktor. Beberapa diantaranya ialah judul film, jalan cerita, adegan dan lain-lain. Nah, dari situ muncul pertanyaan tentang bagaimana hukum melihat adegan ciuman dalam Islam?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.
DONASI SEKARANG

Islam melarang umat-Nya untuk menyaksikan adegan ciuman baik di dalam maupun di luar film. Mempraktekkannya pun dilarang, kecuali dengan suami atau istri yang sah.

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 30 – 31).

Baca Juga:  Mengetahui Pakaian Dengan Noda Darah Saat Shalat

Rasulullah Saw melarang mata melihat hal-hal yang menimbulkan nafsu, termasuk gambar porno, agar tidak menjurus pada zina yang sebenarnya. Adapun hadis perihal ini ialah hadis dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “… maka zinanya kedua mata adalah melihat, zinanya kedua telinga adalah mendengarkan, zinanya lisan adalah membicarakan, zinanya tangan adalah menyentuh, zinanya kaki adalah melangkah, sementara hati bernafsu dan berkhayal, dan kemaluan yang membenarkan atau mendustakan.” (HR. Muslim)

Menyaksikan adegan ciuman bisa menjadi awal tergugahnya syahwat yang kemudian mendorong pelakunya untuk mendekati dan berbuat zina. Biasanya diawali dengan menjalin hubungan tanpa status alias pacaran. Lalu dalam pacaran tersebutlah, si laki-laki atau perempuan mulai melancarkan aksinya untuk berbuat hal tertentu demi memuaskan nafsunya.

Meskipun sudah mempunyai suami atau istri tak lantas keluar kebolehan untuk menonton adegan ciuman dan sebagainya. Ketidak bolehan ini disebabkan jika dalam film tersebut ada adegan ciumannya, sudah dipastikan ada bagian aurat yang terbuka dalam salah satu scene. Contohnya dari pakaian aktris atau aktor yang digunakan dimana pakaian tersebut memperlihatkan aurat sedang Islam melarang untuk melihat aurat orang lain.

Baca Juga:  Perkawinan Beda Agama dalam Pandangan Islam

Adapun jika memakai pakaian yang menutup aurat tapi ada adegan ciumannya, bisa kita kategorikan sebagai sebuah film asusila atau film yang menghina beberapa umat beragama. Maka dari itu, agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang, marilah kita menjaga pandangan dan kehormatan diri. Mendekatkan diri kepada Allah subhanallahu wata’ala jauh lebih mulia daripada memuaskan nafsu duniawi.

Cinta menurut pandangan Islam merupakan suatu hal yang amat istimewa dan perwujudannya pun hanya boleh dilakukan dengan jalan kebaikan. Ketika dua orang laki-laki dan perempuan saling mencintai, maka solusi terbaik ialah pernikahan. Bukan dengan berzina yang justru menimbulkan dosa dan keburukan bagi hidup pelakunya.

Jadi, mulai saat ini jagalah diri dan orang-orang terdekat kita dari adegan ciuman atau semacamnya yang berpotensi pada perbuatan zina. Masih banyak film recommended lainnya yang layak untuk ditonton dan memberikan pesan yang baik untuk kehidupan di masa depan.

Baca Juga:  Bolehkah Shalat Sambil Menahan Kentut, Bagaimana Hukumnya?

Perlu dicatat bahwa himbauan ini tidak hanya untuk yang belum menikah atau sudah menikah tetapi juga bagi orang tua untuk lebih cerdas dalam mengawasi pergaulan dan perilaku anak-anaknya mengingat informasi dan media sosial yang berarus deras dan dapat memberi dampak terhadap perkembangan anak seperti sekarang ini.

  • Author
  • Recent Posts

Apakah ciuman bibir termasuk dosa besar

Mohammad Mufid Muwaffaq

Content Creator at Pecihitam.org

Santri Pondok Pesantren Qomaruddin, Sarjana Theologi Islam di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Jjurusan Ilmu al-Quran dan Tafsir, Mahasiswa Magister di jurusan Studi Quran Hadis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Pada prinsipnya kami tidak ingin menjadi hakim yang memutuskan untuk sesuatu yang memang tidak disebutkan hitam di atas putih di dalam Alkitab.

Kami lebih ingin mengajak WDL berpikir mengenai hal ini. Seperti apa yang tertulis pada 2 ayat berikut ini:

1 Kor 6:12  “Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apapun.”
1 Kor 10:23  “Segala sesuatu diperbolehkan.” Benar, tetapi bukan segala sesuatu berguna. “Segala sesuatu diperbolehkan.” Benar, tetapi bukan segala sesuatu membangun.

Nah, dalam posting Ciuman itu dosa? kami menyampaikan bahwa adanya resiko menjadi dosa terkait dengan ciuman bibir dengan pasangan bagi yang belum menikah. Karena ciuman di bibir mengandung kadar keintiman yang tinggi (bahkan sering diakui keintiman kissing mengalahkan sexual intercourse itu sendiri).

Saat kita melakukan ciuman, hormon dopamin (yang bertanggungjawab memberikan sinyal kenikmatan pada otak) akan mengalir dengan deras dan ini membuat kita sulit menahan diri untuk menghentikan keintiman/kenikmatan yang lebih lanjut.

Maka untuk mencegah pria dan wanita yang berpacaran jatuh dalam kubangan dosa lebih lanjut (sekwilda dst), yang paling baik adalah tidak melakukan hal tersebut sebelum pernikahan.

Saya ingin menambahkan satu pertimbangan lain: pacaran adalah saat kita berusaha mengenal lebih jauh akan calon pasangan hidup kita. Pada saat tersebut, kita perlu sekali menjadikan pasangan kita itu sahabat terbaik kita, karena akan menentukan keberhasilan pernikahan Anda juga kelak. Apabila kita masuk ke keintiman fisik yang terlalu berlebihan, hal tersebut dapat menjadi kebiasaan. Dan kebiasaan kontak fisik yang intense seperti ini dapat membunuh percakapan yang sangat dibutuhkan dalam menjalin persahabatan dengan pacar.

Apa hukum ciuman bibir?

Tak ada larangan dalam Islam tentang ciuman setelah menikah. Bahkan ada di dalam sebuah hadis berikut. Rasulullah SAW berkata, “Jangan melakukan hubungan seks anal dengan wanita Anda.” (Ibn Majah, an-Nasai, Ahmad). Jadi, tak ada larangan secara eksplisit tentang hukum ciuman dalam Islam.

Apa hukum nya ciuman bukan muhrim?

<>Dalam hal ini, sebenarnya telah jelas bahwa berpelukan/berciuman dengan selain muhrim lain jenis (laki-perempuan) hukumnya adalah haram. Baik disertai syahwat maupun tidak.

Ciuman bibir sesama jenis apakah dosa?

Berpelukan sesama jenis atau berciuman, ataupun mencium tangan, apalagi bila disertui juga dengan salam tentu tidak dilarang agama. Beberapa riwayat yang menerangkan itu dari Rasulullah dan para sahabat telah banyak ditulis oleh para ulama terdahulu.

Apakah ciuman saat pacaran itu wajar?

Enggak ada aturan yang mengatakan bahwa ciuman itu wajib dalam berpacaran. Tolaklah pacar kita secara halus dan beri alasan bahwa kita enggak nyaman dan belum siap untuk berciuman. Dia pasti akan mengerti dan menghargai penolakan kita jika dia benar-benar sayang sama kita.